SKRIPSI ANALISIS PENGARUH AGRESI MILITER ISRAEL KE LIBANON TERHADAP REAK SI HARGA SAHAM (STUDI PADA INDEKS LQ-45 DI BURSA EFEK JAKARTA
A. Pendahuluan
1. Latar Belakang
Kondisi perekonomian nasional selama semester pertama
2006 merupakan yang terberat dibanding masa-masa sebelumnya. Sebagian besar
industri bekerja jauh di bawah kapasitas terpasang (under capacity),
sekadar bertahan hidup (survival strategy). Pengusaha mengeluh karena
tingginya suku bunga, lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM), gangguan
keamanan dan anjloknya daya beli masyarakat. (Kiryanto:2006)
Salah satu kodisi ini terkait dengan adanya konflik Timur
Tengah yang terjadi antara Israel dengan Libanon yang terjadi pada pertengahan
Juli 2006 yaitu tepat pada tanggal 12 Juli 2006. Adanya konflik yang terjadi di
Timur Tengah tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap kondisi sosial politik
saja tetapi lebih pada sektor ekonomi. Karena dampak yang ditimbulkan adanya
ekskalasi Timur Tengah tersebut yaitu dengan adanya kenaikan harga minyak
dunia. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap perekonomian global tidak
terkecuali perekonomian nasional.
Selama ini,
kenaikan harga minyak telah menjadi ancaman paling menakutkan bagi ekonomi
dunia. Pun negara penghasil minyak yang sangat besar seperti Indonesia tidak
luput dari dampak buruk kenaikan tersebut.
Dari sudut pandang ekonomi,
harga minyak di dalam negeri harus mengikuti perkembangan harga minyak dunia
karena pentingnya peran harga dalam menentukan arah perekonomian. Namun dari
pertimbangan bisnis dan sosial politik di dalam negeri, kenaikan harga minyak
mempunyai implikasi besar dalam menekan kegiatan bisnis dan dapat memicu
masalah sosial politik yang serius.
Dilihat dari segi aktivitas pasar modal tingginya harga
minyak juga menjadi penghalang bagi masuknya investasi ke indonesia. Sebelum
krisis, salah satu alasan kuat masuknya investasi ke indonesia adalah relatif
murahnya harga energi. Dengan harga BBM yang setaraf dengan pasar internasional
untuk kebutuhan industri, maka pendorong untuk masuknya investasi menjadi
berkurang besar. (Juoro. Juli, 2006)
Salah satu Instrumen yang ada di Bursa Efek yang terkena
dampak dari kenaikan harga minyak minyak adalah saham. Karena saham dalam Bursa
Efek merupakan salah satu instrumen terpenting yang beroperasi dalam pasar
modal. Saham juga merupakan tonggak berkembangnya perekonomian suatu negara.
Salah satu pergerakan harga saham ditentukan oleh adanya suatu informasi,
dimana informasi memuat berbagai berita salah satunya yang berkaiatan dengan
kondisi perekonomian baik perekonomian nasional maupu global. Karena kondisi
perekonomian sangat mempengaruhi kondisi suatu pasar, maka pada akhirnya
kondisi pasar akan mempengaruhi para pemodal.
Sulit bagi para pemodal untuk memperoleh hasil investasi yang
berkebalikan dengan kecenderungan pasar. Apabil pasar membaik atau memburuk, umumnya
saham-saham juga akan terpengaruh dengan arah yang sama. Berdasarkan realita
diatas, maka dalam penelitian ini peneliti mengambil judul ”Analisis
Pengaruh Peristiwa Agresi Militer Israel ke Libanon terhadap Reaksi Harga
Saham”
2. Rumusan
Masalah
1. Apakah
ada pengaruh sebelum dan sesudah peristiwa agresi militer Israel ke Libanon
terhadap variabel terikat (Abnormal Return) ?
2. Apakah
ada pengaruh yang signifikan dari
peristiwa agresi militer Israel ke Libanon terhadap variabel terikat (Return, Abnormal
Return, AAR, CAAR)?
3.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan penelitian ini
adalah:
1. Untuk
mengetahui pengaruh sebelum dan sesudah agresi militer Israel ke Libanon
terhadap variabel terikat (Abnormal Return)
2. Untuk
mengetahui apakah ada pengaruh yang signifikan
dari peristiwa agresi militer Israel ke Libanon terhadap variabel
terikat (Return , Abnormal Return, AAR, CAAR)
B.
Kajian Teori
1. Gambaran Umum Investasi
Investasi adalah komitmen atas sejumlah dana
atau sumberdaya lainya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh
keuntungan dimasa datang. Istilah investasi bisa berkaitan dengan berbagai
macam aktivitas. Menginvestasikan sejumlah dana pada asset riil (tanah, emas,
mesin dan bangunan), maupun asset financial (deposito, saham ataupun
obligasi) merupakan aktivitas investasi yang umumnya dilakukan (Tandelilin
2001: 3).
3. Pasar
Modal
Pasar
modal secara umum dapat diartikan sebagai pasar yang memperjualbelikan produk
berupa dana yang bersifat abstrak. Sedangkan dalam bentuk konkritnya, produk
yang diperjualbelikan dipasar modal berupa lembar surat-surat berharga dibursa
efek. Bursa efek dalam arti sebenarnya adalah suatu system yang terorganisir dengan
mekanisme resmi untuk mempertemukan penjual dan pembeli sekuritas secara
langsung atau melalui wakil-wakilnya. Menurut Panji, Anoraga (1992 : 02) pasar
modal adalah salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan perusahaan untuk
memenuhi kebutuhan dananya. Menurut Tandelilin (2001: 13) pasar modal adalah
pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang
membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas.
2.
Efisensi Pasar
a. Efisiensi Pasar berdasarkan Distribusi Informasi
Beaver (1989) yang dikutip Jogianto (2001: 385)
memberikan definisi efisiensi pasar yang didasarkan pada ditribusi informasi
sebagai berikut. ”pasar dikatakan efisiensi terhadap suatu sistem informasi,
jika dan hanya jika harga-harga sekuritas bertindak-tindak seakan-akan setiap
orang mengamati sistem informasi tersebut”.
b. Bentuk-Bentuk Efisiensi Pasar secara Informasi
1). Efisiensi Pasar Bentuk Lemah (weak form)
Pasar dikatakan efisien
dalam bentuk lamah jika harga-harga dari sekuritas tercermin secara penuh (full
reflect) informasi masa lalu.
2). Efisiensi Pasar Bentuk Setengah Kuat (semistrong
form)
Pasar dikatakan efisien
setengah kuat jika harga-harga sekuritas secara penuh mencerminkan (full
reflect) semua informasi yang dipublikasikan (all publicly available
information) termasuk informasi yang berada di laporan-laporan keuangan
perusahaan emiten.
3). Efisiensi Pasar Bentuk Kuat (strong form)
Pasar dikatakan efisiensi
dalam bentuk kuat jika harga-harga sekuritas secara penuh mencerminkan semua
informais yang tersedia termasuk informasi yang privat. Jika pasar eefisien
dalam bentuk ini, maka tidak ada individual investor atau grup dari investor
yang dapat memperoleh keuntungan tidak normal (abnormal return) karena
mempunyai informasi privat.
3. Reaksi Harga
Saham
a. Abnormal Return
Abnormal return atau excess return merupakan kelebihan dari return yang
sesungguhnya terjadi terhadap return normal. Return normal merupakan return
ekspektasi (return yang diharapkan oleh investor). Dengan demikian abnormal
return adalah selisih antara return sesungguhnya yang terjadi dengan return
ekspektasi, sebagai berikut
RTNi.t = Ri.t – E [Ri.t]
Notasi:
RTNi,t = Return tidak normal (abnormal return)
sekuritas ke-i pada periode peristiwa
ke-t.
Ri,t = Return sesungguhnya yang terjadi untuk
sekuritas ke-i pada periode peristiwa ke-t
E [Ri,t] = Return ekspektasi sekuritas ke-i untuk
periode peristiwa ke-t
Return sesungguhnya merupakan return yang
terjadi pada waktu ke-t yang merupakan selisih harga sekarang relatip terhadap
harga sebelumnya atau dapat dihitung dengan rumus (Pi,t – Pi,t-1)/
Pi,t-1.
b. Average Abnormal Return
Pengujian adanya abnormal
return tidak dilakukan untuk tiap-tiap sekuritas, tetapi dilakukan secara
agregat dengan menguji rata-rata return tidak normal seluruh sekuritas secara
cross section untuk tiap-tiap hari di periode peristiwa. Rata-rata return
tidak normal (average abnormal return) untuk hari ke-t dapat dihitung
berdasarkan rata-rata aritmatik sebagai berikut:

Notasi:
RRTNt = Rata-rata return tidak normal (Average
Abnormal Return) pada hari ke-t
RTNi,t = Return tidak normal (Abnormal
Return) untuk sekuritas ke-i pada hari ke-t
K = Jumlah sekuritas
c. Cumulative Average Abnormal Return
Akumulasi rata-rata return
tidak normal merupakan penjumlahan rata-rata return tidak normal (Average
Abnormal Return), yang dihitung dengan rumus:

Notasi :
ARRTNt = rata-rata return tidak normal (Average
Abnormal Return) pada hari ke-t
RRTNa = rata-rata return tidak
normal pada hari ke-a yaitu mulai tx (hari awal periode jendela)
sampai hari ke-1
4. Event Study
Menurut Jogianto (2000:410)
studi peristiwa (event study) merupakan studi yang mempelajari reaksi
pasar terhadap suatu peristiwa (event) yang infomasinya dipublikasikan
sebagai suatu pengumuman. Event study dapat digunakan untuk menguji
kandungan informasi ( information content) dari suatu pengumuman dan
dapat juga digunakan untuk menguji efisiensi pasar bentuk setengah kuat.
5. Hukum
Transaksi
Menurut Huda dan Nasution (2007: 64) para fuqaha
kontemporer berselisih pendapat dalam memperlakukan dari aspek hukum (tahkim)
khususnya dalam jual beli. Ada sebagian yang membolehkan transaksi jual beli
dan ada juga yang tidak membolehkan. Beberapa para fuqaha yang tidak membolehkan
transaksi jual beli diantaranya yaitu:
1) Saham
dipahami sebagaimana layaknya obligsi, dimana mereka mengatakan bahwa
memperjualbelikan saham sama hukumnya dengan jual beli utang yang dilarang
dalam syariah
2)
Banyaknya praktek jual beli najasy di
Bursa Efek
3)
Para investor pembeli saham keluar masuk dan
tanpa diketahui oleh seluruh pemegang saham
4)
Adanya unsur ketidaktahuan (jahalah)
dalam jual beli saham
Adapun menurut fuqaha yang membolehkan jual beli
saham mengatakan bahwa saham sesuai dengan terminologi yang melekat padanya,
maka saham yang dimiliki oleh seseorang menunjukkan sebuah bukti kepemilikan
atas perusahaan tertentu yang berbentuk asset, sehingga merupakan
cerminan kepemilikan atas asset tertentu. Para ahli fiqih berpendapat
bahwa suatu saham dapat dikatergorikan memenuhi prinsip syariah apabila
kegiatan perusahaan yang menerbitkan saham tersebut tidak tidak bergerak dalam
industri miniman keras, makanan nonhalal, bank/lembaga keuangan konvensional,
perjudian, senjata, hotel, dan pornografi tercakup pada hal-hal yang dilarang
dalam syariah islam (Ngapon,April 2005).
0 Komentar