JUDUL SKRIPSI : ANALISIS PENGARUH STOCK SPLIT TERHADAP HARGA SAHAM DAN LIKUIDITAS DI BURSA EFEK JAKARTA (STUDI PADA PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN STOCK SPLIT)
Pasar modal merupakan wadah dimana perusahaan dan investor melakukan transaksi atas sekuritas. Pada hakikatnya, pasar modal merupakan sarana yang menghubungkan pihak yang mempunyai kelebihan dana (Lenders) dengan pihak yang membutuhkan dana (Borrower). Seperti yang dikemukakan oleh Rusdin (2006;1) pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek dengan adanya pasar modal banyak perusahaan untuk menyerap dana dari masyarakat melalui lembaga ini sehingga menjadi alternatif penghimpun dana selain sektor perbankan.
Aktivitas pasar modal sebagai salah satu potensi perekonomian nasional
semakin menampakkan perannya dalam menumbuh kembangkan perekonomian nasional.
Dukungan sektor swasta di pasar modal merupakan kekuatan nasional yang berperan
sebagai dinamisator aktivitas perekonomian nasional. Pemerintah yang menyadari
arti pentingnya pasar modal bagi pembangunan nasional, melalui serangkaian
paket deregulasi berusaha mempermudah prosedur listing dan transaksi sekuritas.
Adapun keuntungan perusahaan yang melakukan go
public adalah kemudahan untuk meningkatkan modal dimasa mendatang. Hal ini
seperti yang diungkapkan oleh Husnan (2001:4) pasar modal dibentuk karena
menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan. Dalam melaksanakan fungsi ekonominya
pasar modal menyediakan fasililtas untuk memindahkan dana dari pihak yang
mempunyai dana ke pihak yang memerlukan dana. Dengan menginvestasikan kelebihan
dana yang mereka miliki, mereka akan mengharapkan akan memperoleh imbalan dari
penyerahan dana tersebut. Dari sisi pihak yang memerlukan dana tersedianya dana
dari pihak luar memungkinkan mereka melakukan investasi tanpa harus menunggu
tersedianya dana dari hasil operasi perusahaan. Fungsi ini sebenarnya juga
dilakukan oleh lembaga keuangan lainnya, seperti perbankan. Hanya bedanya dalam
pasar modal diperdagangkan dana jangka panjang dan dilakukan secara langsung
tanpa perantara keuangan. Pasar modal yang efisien adalah pasar yang harga
sekuritas-sekuritasnya telah mencerminkan semua informasi yang relevan. Semakin
cepat informasi baru tercermin pada harga sekuritas, semakin efisien pasar
modal tersebut. Dengan demikian sangat sulit (bahkan hampir tidak mungkin) bagi
para pemodal untuk memperoleh tingkat keuntungan di atas normal secara
konsisten dengan melakukan transaksi perdagangan di bursa efek. Informasi dalam
artian ini sering disebut sebagai efisiensi informasional (Husnan 2001:264).
Kunci utama untuk mengukur pasar yang efisien adalah hubungan antara harga
sekuritas dengan informasi (Jogiyanto 2003:370).
Harga
saham menurut Halim (2005;12) adalah ringkasan dari pengaruh simultan dan
kompleks dari berbagai macam variabel yang berpengaruh, terutama tentang
kejadian-kejadian ekonomi bahkan kejadian politik, sosial dan keamanan karena
saham merupakan bukti kepemilikan perusahaan yang berupa surat berharga atau
efek yang diterbitkan oleh perusahaan yang terdaftar di bursa (go public).
Harga merupakan salah satu
faktor yang sangat diperhatikan karena harga juga salah satu faktor yang
mempengaruhi permintaan dan penawaran saham. Bila saham tersebut dinilai
terlalu tinggi oleh pasar, maka jumlah permintaannya akan berkurang. Sebaliknya
bila pasar menilai bahwa harga saham tersebut rendah, maka jumlah permintaannya
akan meningkat. Tingginya harga saham akan mengurangi kemampuan para investor
untuk membeli saham tersebut. Hukum permintaan dan penawaran akan kembali
berlaku, dan sebagai konsekuensinya harga saham yang tinggi tersebut akan
menurun sampai tercipta posisi keseimbangan yang baru. Dan cara yang dilakukan
oleh emiten untuk mempertahankan agar sahamnya tetap berada dalam rentang
perdagangan yang optimal sehingga daya beli investor meningkat yaitu melalui
pemecahan saham ini.
Pada umumnya stock split merupakan
tindakan memecah saham menjadi n lembar saham dengan harga per lembar saham
baru sebesar 1/n harga saham sebelumnya, yang dilakukan oleh manajer perusahaan
untuk menata kembali harga pasar saham dengan meningkatkan jumlah saham yang
beredar.
Berkaitan dengan informasi Event study merupakan studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap
suatu peristiwa yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman
(Jogianto, 2000;392). Adapun peristiwa tersebut terbagi atas 2 peristiwa yakni
peristiwa yang berkenaan dengan intern perusahaan seperti kebijakan yang
dilakukan perusahaan yang dapat berpengaruh terhadap pasar dan ekstern
perusahaan yakni keadaan politik, sosial, dan ekonomi suatu negara yang juga
akan berpengaruh juga nantinya terhadap pasar. Menurut Fama (1970) dalam
Jogiyanto (2003) ada 3 macam bentuk utama dari efisiensi pasar berdasarkan
ketiga macam bentuk dari informasi yaitu pasar bentuk lemah, pasar bentuk
setengah kuat, bentuk kuat. Pasar modal bentuk lemah merupakan suatu bentuk
pasar modal yang harganya mencerminkan semua informasi yang ada pada catatan harga
pada waktu lalu. Sedangkan pasar modal bentuk setengah kuat merupakan suatu
bentuk pasar dimana harga sekuritas tidak hanya mencerminkan harga-harga pada
waktu lalu tetapi semua informasi yang dipublikasikan. Pasar modal bentuk kuat
merupakan bentuk pasar modal yang harganya tidak hanya mencerminkan semua
bentuk informasi yang diperoleh dari analisis fundamental tentang perusahaan
dan perekonomian atau informasi yang tidak dipublikasikan.
Menurut Jogiyanto (2003:109), return saham
merupakan hasil yang diperoleh dari suatu investasi. Ada yang menjamin tingkat
kembalian (return) yang akan diterima misalnya sertifikasi deposito di
bank yang memberikan bunga dari prosentase tertentu yang positif, dan obligasi
yang menjanjikan kupon bunga yang akan dibayarkan secara periodic atau
sekaligus dan pasti, tidak tergantung pada keuntungan perusahaan.
Return
saham diasumsikan mengalami perubahan ketika ada informasi baru dan diserap
oleh pasar. Apabila para pemodal menggunakan informasi yang berupa pengumuman stock
split dalam kegiatannya, maka publikasi pengumuman stock split akan
memberikan dampak berupa return saham apabila dibandingkan dengan hari-hari
diluar pengumuman.
Hal
ini tidak lepas dari upaya mempertahankan dan meningkatkan likuiditas
perdagangan sahamnya, perusahaan melakukan beberapa cara. Salah satu cara yang
akhir-akhir ini banyak dilakukan oleh perusahaan emiten di Bursa Efek Jakarta
yaitu melalui stock split (pemecahan saham).
Likuiditas menurut Rusdin (2006;62) adalah kelancaran,
menunjukkan tingkat kemudahan dalam mencairkan modal (Principal) investasi. Sedangkan menurut Haris dalam Irwan et.al
(2003) Suatu asset dapat dikatakan likuid apabila aset tersebut dapat
ditransaksikan dalam jumlah besar dengan waktu yang singkat, biaya yang rendah
dan tanpa mempengaruhi harga. Selain itu
dalam pasar modal likuiditas perusahaan juga sangat penting karena menunjukkan
seberapa mudah investor dapat memperjual-belikan sahamnya atau mengubah suatu
investasi menjadi kas dalam waktu yang relative singkat pada nilai pasarnya.
Menurut Marwata (2001;152) definisi stock split adalah memecahkan selembar saham menjadi n lembar
saham. Pemecahan saham mengakibatkan bertambahnya jumlah lembar saham yang
beredar tanpa transaksi jual beli yang merubah besarnya modal.
Hasil penelitian mengenai
pengaruh stock split terhadap harga saham dan likuiditas menunjukkan
adanya kontroversi yakni ditunjukkan dengan hasil penelitian Wang Sutrisno et.al dari
Universitas Kristen Petra di Surabaya (2000) yang mengambil sampel seluruh
perusahaan yang melakukan stock split
pada periode 1995-1997 menyimpulkan bahwa
aktivitas split mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap harga saham,
volume perdagangan dan persentase spread, tetapi tidak mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap varians saham. Dengan semakin besarnya
persentase spread, secara keseluruhan baik ditinjau secara individual
maupun sebagai sebuah portofolio disimpulkan bahwa likuiditas saham mengalami
penurunan setelah split. Penelitian tersebut mendukung penelitian yang
dilakukan oleh Farid muchtar (2008) melakukan penelitian dengan judul “Analisis
reaksi saham terhadap peristiwa stock split yang ditunjukkan oleh abnormal
return dan trading volume activity” yang menyimpulkan bahwa Terdapat perbedaan yang signifikan abnormal
return sebelum, saat dan sesudah peristiwa, tidak terdapat perbedaan yang
signifikan trading volume activity sebelum dan sesudah stock split. Penelitian diatas bertolak belakang dengan
penelitian yang dilakukan Suryaputri (2005) dengan melihat dari segi likuiditas
saham penelitian dengan judul “Analisis Perbedaan Likuiditas Saham
Sebelum Dan Sesudah Stock Split (Event Study)” menyimpulkan bahwa Tidak terdapat
perbedaan likuiditas sebelum dengan sesudah perusahaan melakukan stock split. Ekaputra et.al Universitas Indonesia (2006) melakukan penelitian
dengan judul “Stock split, Fraksi Perdagangan Dan Likuiditas Saham Di
Bursa Efek Jakarta” hasil penelitian diatas menunjukkan bahwa stock split meningkatkan likuiditas kelompok saham yang mengalami penurunan fraksi
perdagangan namun tidak mempengaruhi likuiditas kelompok saham yang tidak
mengalami penurunan fraksi perdagangan. Yang bertolak belakang dengan
penelitian yang dilakukan oleh Supriyadi (2007) yang berjudul “Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi stock split” menyimpulkan
bahwa harga saham tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan keputusan
perusahaan untuk melakukan stock split dengan tingkat signifikasi 0.619
dan nilai beta 0.000. namun
frekuensi perdagangan saham mempunyai hubungan yang signifikan dengan
keputusan perusahaan untuk melakukan stock split dengan tingkat
signifikasi sebesar 0.016 dan nilai beta -0.009. Terjadi kecenderungan
perbedaan frekuensi perdagangan saham yang signifikan antara dua kuartal
sebelum stock split dengan dua kuartal sesudah stock split. Tidak
terdapat perbedaan abnormal return yang signifikan antara dua kuartal
sebelum stock split dengan dua kuartal sesudah stock split.
Berdasarkan kontroversi hasil
penelitian dengan teori yang ada maka peneliti tertarik untuk mengambil judul
mengenai pengaruh stock split hal ini untuk menguji kembali sampai
sejauh mana stock split berpengaruh terhadap harga saham dan likuiditas, namun
penelitian kali ini lebih ditekankan pada sampel perusahaan yang ditentukan oleh peneliti
yaitu perusahaan go public pada periode Mei 2008 - Oktober 2009,
pengambilan periode tersebut didasarkan karena perekonomian di Indonesia masih
dalam keadaan stabil hal ini dapat dilihat pada konferensi pers oleh Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menjelaskan bahwa sekalipun
menghadapi dampak krisis keuangan global Indonesia tetap dapat tumbuh (Lampiran
1), hal ini
dijadikan pertimbangan peneliti untuk melakukan periode penelitian diatas
melainkan atas dasar kemurnian pengaruh stock
split yang tidak dipengaruhi oleh peristiwa perekonomian, politik dan
sosial di Indonesia.
Dengan
mengacu pada teori dan fenomena yang ada untuk mengetahui pengaruh stock
split terhadap harga saham dan likuiditas perusahaan maka dilakukan
penelitian dengan judul “ANALISIS PENGARUH STOCK
SPLIT TERHADAP HARGA SAHAM DAN
LIKUIDITAS DI BURSA EFEK JAKARTA (Studi Pada Perusahaan Yang Melakukan Stock
Split Periode Mei 2008 - Oktober 2009)”
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, dapat dirumuskan mengenai rumusan
masalah yaitu:
1. Apakah terdapat pengaruh yang
signifikan stock split terhadap harga
saham?
2. Apakah terdapat pengaruh yang
signifikan stock split terhadap
likuiditas saham?
1.3. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini
adalah :
1. Untuk mengetahui pengaruh stock
split terhadap harga saham
2. Untuk mengetahui pengaruh stock
split terhadap likuiditas
1.4. Manfaat Penelitian
1. Bagi investor
Memberi masukan kepada investor sebagai salah satu
pertimbangan dalam mengambil keputusan berinvestasi.
2. Bagi perusahaan
Memberi masukan kepada perusahaan mengenai pengaruh
stock split untuk dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam
keputusan stock split.
3. Bagi ilmu pengetahuan
Menambah literatur penelitian pasar modal, khususnya
penelitian mengenai pengaruh antara likuiditas dan harga saham setelah
perusahaan melakukan stock split.
2.1.
Kajian Empiris Hasil Penelitian Terdahulu
Wang
Sutrisno et.al. (2000) melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh
Stock split Terhadap Likuiditas Dan Return Saham Di Bursa Efek
Jakarta” yang menyimpulkan bahwa aktivitas split mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap harga saham, volume perdagangan dan
persentase spread, tetapi tidak mempunyai pengaruh yang signifikan
terhadap varians saham. Dengan semakin besarnya persentase spread,
secara keseluruhan baik ditinjau secara individual maupun sebagai sebuah
portofolio disimpulkan bahwa likuiditas saham mengalami penurunan setelah split.
Penelitian ini dilakukan pada periode juli 1995 – juli 1997 dengan mengambil
sampel seluruh perusahaan yang listing di BEJ yang melakukan stock split pada periode tahun tersebut.
Farid muchtar (2008) melakukan penelitian dengan judul “Analisis
reaksi saham terhadap peristiwa stock split yang ditunjukkan oleh abnormal
return dan trading volume activity” yang menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan abnormal
return sebelum, saat dan sesudah peristiwa, tidak terdapat perbedaan yang
signifikan trading volume activity sebelum dan sesudah stock split.
Suryaputri (2005) melakukan
penelitian dengan judul “Analisis Perbedaan Likuiditas Saham Sebelum Dan
Sesudah Stock Split (Event Study)” menyimpulkan bahwa Tidak terdapat perbedaan likuiditas sebelum
dengan sesudah perusahaan melakukan stock
split.
Ekaputra
et.al Universitas Indonesia (2006) melakukan penelitian dengan judul “Stock
split, Fraksi Perdagangan Dan Likuiditas Saham Di Bursa Efek Jakarta” hasil
penelitian diatas menunjukkan bahwa stock split meningkatkan likuiditas kelompok saham yang
mengalami penurunan fraksi perdagangan namun tidak mempengaruhi likuiditas kelompok
saham yang tidak mengalami penurunan fraksi perdagangan.
Supriyadi Universitas Islam Indonesia (2007) melakukan penelitian dengan
judul “Stock split, Fraksi Perdagangan Dan Likuiditas Saham Di Bursa
Efek Jakarta” kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan
bahwa harga saham tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan keputusan
perusahaan untuk melakukan stock split dengan tingkat signifikasi 0.619
dan nilai beta 0.000. frekuensi perdagangan saham mempunyai hubungan
yang signifikan dengan keputusan perusahaan untuk melakukan stock split dengan
tingkat signifikasi sebesar 0.016 dan nilai beta -0.009. Tidak terdapat
perbedaan abnormal return yang signifikan antara dua kuartal sebelum stock
split dengan dua kuartal sesudah stock split. Penelitian ini
dilakukan dengan mengambil sampel dari populasi 71 perusahaan yang diperoleh 36
perusahaan dan perusahaan tersebut melakukan stock split pada periode
tahun 2000-2004.
0 Komentar