JUDUL SKRIPSI ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MENEMUKAN BANK JANGKAR
Untuk menangani krisis di dunia perbankan pada pertengahan tahun 1997,
bank indonesia dan pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Kebijakan
tesebut antar lain: bantuan likuiditas bank indonesia (BLBI), badan penyehatan
perbankan nasional (BPPN), dan restrukturisasi perbankan. Dari ketiga program
tersebut ada satu program yang dinilai orang telah gagal untuk menanggulangi
krisis di dunia perbankan yaitu program BLBI. Sedangkan program yang sedang
berjalan adalah program restrukturisasi perbankan(Suseno dan
Abdullah, 2003:54).

Menindaklanjuti dari program di atas bank indonesia telah mengeluarkan
suatu program baru yang bernama arsitektur perbankan indonesia (API). Mengenai
API, bank indonesia melansir bahwa “arsitektur perbankan indonesia merupakan
suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan
memberikan arah, bentuk dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima
sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa
datang yang dirumuskan dalam arsitektur perbankan indonesia dilandasi oleh visi
mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam
rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional(Bank Indonesia, 2006:1).
API menawarkan kepada kita suatu cita indah dalam industri perbankan yang
diluncurkan sejak 9 januari 2004, dan diterapkan secara bertahap sampai tahun
2013 melalui 20 program yang dijabarkan dengan 55 kegiatan.
Dari kedua puluh program yang ada pada arsitektur perbankan indonesia,
program pertama yang cukup menyita perhatian dunia perbankan. Program itu
adalah penguatan struktur perbankan nasional yang bertujuan memperkuat
permodalan bank umum (konvensional dan syariah) dalam rangka meningkatkan
kemampuan bank mengelola usaha maupun resiko, mengembangkan tekhnologi
informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung peningkatan
pertumbuhan kredit perbankan. Diharapkan dari program ini dapat terbentuk
struktur perbankan yang terbagi dalam empat kelompok: satu, Bank Internasional
(Modal > 50 Trilyun); dua, Bank Nasional (Modal 10-50 Trilyun); tiga,
Bank Fokus (Modal 100 Miliar-10 Trilyun); empat, Bank Kegiatan Terbatas
(Modal < 100 Miliar).
Selain mengenai struktur permodalan, isu mengenai bank jangkar juga hangat
dibicarakan selain karena kriterianya yang lumayan berat, ada beberapa kriteria
yang masih disangsikan oleh sebagian kalangan. Bank Jangkar adalah bank yang
tidak hanya untuk menampung bank-bank kecil, atau konsolidator semata, tapi
juga memiliki potensi untuk menjadi market leader di pasar domestik dan
regional(InfoBank Outlook 2006:36). Adapun kriteria bank jangkar yang
disebutkan bank indonesia adalah: satu, CAR minimal 12%; dua,
rasio modal inti minimal 6%; tiga, ROA minimal 1,5%; empat,
pertumbuhan kredit minimal 22 %; lima, LDR minimal 50%; enam, NPL
di bawah 5%(Kompas, 2005:19).
Dengan adanya program penguatan permodalan bank dan program bank jangkar,
nantinya diharapkan akan membawa perubahan pada dunia perbankan Indonesia.
Namun adapula efek dari program-program tersebut, seperti penurunan jumlah bank
misalnya. Djoko Retnadi mengungkapkan “jika dikelompokkan menurut permodalan
sesuai kriteria API, maka bank internasional dengan modal Rp50 triliun belum
ada di Indonesia. Bank Nasional dengan modal antara Rp10 triliun hingga
Rp50 triliun berjumlah empat bank. Bank Fokus Usaha Tertentu dengan
modal antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun berjumlah 82 bank, dan
bank dengan kegiatan usaha terbatas dengan modal di bawah Rp100 miliar ada 48
bank(Retnadi, 2002:312). Dari hasil di atas, masih ada peluang untuk terjadinya
penurunan jumlah bank, hal tersebut dapat terjadi dari golongan bank dengan
kegiatan terbatas yang ada 48 bank.
Di balik
penurunan jumlah bank yang telah terjadi, ada berita gembira bagi dunia usaha
syariah yaitu meningkatnya jumlah bank syariah. Saat ini di Indonesia telah
bermunculan bank syariah, baik yang berupa bank umum syariah (BUS), unit usaha
syariah (UUS), ataupun berupa bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Saat ini
sudah ada tiga bank umum syariah, ketiga bank umum syariah tersebut ialah bank
muamalat indonesia (BMI), bank syariah mandiri (BSM), dan bank syariah mega
indonesia (BSMI). Peningkatan jumlah Bank Umum Syariah tersebut juga diiringi
oleh peningkatan pada jaringan kantor yang dimiliki serta total asetnya pula.
Hal ini dapat kita lihat pada statistik perbankan indonesia yang dikeluarkan
oleh bank indonesia
0 Komentar