JUDUL SKRIPSI :PELAKSANAAN PEMBIAYAAN Al-BA’I BITSAMANIL AJIL(BBA) BAGI USAHA KECIL
A.
Latar Belakang

Dalam setiap aktivitas perekonomian nasional dunia
perbankan telah memiliki peranan yang sangat penting. Sepanjang sejarah
bank-bank yang telah ada dan dirasakan mengalami kegagalan dalam menjalankan
fungsi utamanya, yaitu menjembatani antara pemilik modal dengan pihak yang
membuat dana (Sumitro, 1996 : 17). Penyebab utama kegagalan ini disebabkan
adanya penggunaan sistem bunga yang selama ini diterapkan pada bank-bank
konvensional. Kehadiran bank syari’ah merupakan bagian dari proses perbankan
yang memperkenalkan jenis bank yang beroperasi sesuai dengan norma bermuamalah
secara Islam dan merupakan langkah aktif dalam rangka rekonstruksi
perekonomian. Masih banyak sektor kecil yang belum tersentuh oleh lembaga
perbankan dan sampai sejauh ini keberadaan perbankan belum mampu memenuhi
tuntutan tersebut.
Pada saat ini lembaga keuangan tidak hanya melakukan
kegiatan berupa pembiayaan investasi perusahaan, namun juga telah berkembang
menjadi pembiayaan untuk sektor konsumsi, distribusi, modal kerja dan jasa
lainnya. Pada dasarnya lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank memiliki
tugas yang sama yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dananya. Dalam menghimpun
dana dari masyarakat, lembaga keuangan perbankan dapat melakukannya dengan baik
secara langsung maupun tidak langsung
(Arthesa dkk, 2006 :7).
Menurut Widodo (1999 : 5) bahwa bersamaan dengan fenomena
semakin bergairahnya masyarakat untuk kembali ke ajaran agama, banyak
bermunculan lembaga ekonomi yang berusaha menerapkan prinsip syariat Islam,
terutama lembaga-lembaga keuangan seperti BMT (Baitul Mal Wattamwil).
Perkembangan BMT cukup pesat, hingga akhir 2001 PINBUK
mendata ada 2938 BMT terdaftar dan 1828 BMT yang melaporkan kegiatannya
(Sudarsono, 2007 : 99).Adapun rincian jumlah BMT tersebut adalah sebagai
berikut :
0 Komentar