JUDUL SKRIPSI Analisis Model Altman Z-Score dan Rasio CAMEL untuk Memprediksi Tingkat Kebangkrutan Bank Umum Syariah yang Go Public di Indonesia (lengkap sampai daftar pustaka)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Industri
perbankan Indonesia
selama dekade terakhir mengalami perkembangan yang pesat dan penuh gejolak.
Saat ini tercatat ada 3 bank syariah, 19 Unit Usaha Syariah, dan 105 BPRS (www.bi.go.id).
Kebijaksanaan pemerintah pada bulan Oktober 1988 yang memberikan kebebasan
untuk membuka bank dan memperluas cabang bank, telah mengakibatkan meningkatnya
jumlah dan kantor cabang di Indonesia. Perkembangan tersebut selain memberikan
pilihan yang semakin beragam kepada masyarakat terhadap pelayanan bank, juga
memberikan kontribusi yang sangat positif terhadap dunia usaha dan perekonomian
Indonesia
secara keseluruhan.
Bank syariah merupakan salah satu dari jenis bank saat
ini yang popularitasnya sedang menanjak. Pada saat bank syariah pertama
berdiri, yaitu Bank Muamalah pada tanggal 1 Mei 1992, akuntansi pada perbankan
syariah belum ada pada saat itu. Akuntansi pada perbankan syariah baru diatur
pada tahun 2002 melalui PSAK No. 59 tentang akuntansi Perbankan Syariah. Sejak
itu, bank-bank syariah yang ada di Indonesia mempunyai aturan baku untuk menyusun
laporan keuangannya.
Berdirinya bank syariah di Indonesia bermula pada
diberlakukannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Pada
undang-undang ini belum disebutkan bank syariah, tapi bank syariah saat itu
masih bernama bank bagi hasil. Kemudian undang-undang diatas diubah dengan
peraturan baru, yaitu Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan
Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Pada undang-undang ini , baru
disebutkan adanya bank berdasarkan prinsip syariah, yang tidak lain adalah bank
syariah itu sendiri. Pada undang-undang ini terdapat dua jenis bank umum yaitu
bank konvensional dan bank berdasarkan prinsip syariah. Selain itu pada
undang-undang ini juga diberlakukan sistem perbankan yang baru di Indonesia yaitu
dual system banking. Sistem ini memberikan kesempatan kepada bank
konvensional untuk mengkonversikan cabang-cabangnya menjadi bank syariah.
Struktur perbankan Indonesia nampaknya sedang
mengalami perubahan yang cukup fundamental. Berbagai kelemahan yang ada dalam
industri perbankan dan kemudian diperburuk dengan krisis moneter, krisis
likuiditas, dan kebangkrutan dunia usaha pada khususnya para konglomerat
Indonesia, maka industri perbangkan Indonesia secara cepat mengalami krisis.
Krisis perbankan Indonesia
yang diawali dengan memburuknya kualitas aktiva bank, meningkatnya net open
position, dan kemudian disusul dengan negatifnya pendapatan bank sebagai
akibat dari kebijaksanaan suku bunga tinggi sejak pertengahan semester kedua
tahun 1997, telah mengakibatkan banyak bank mengalami kesulitan keuangan dan
secara teknis perbankan terancam bangkrut (Rahmatov, 1999: 2).
Kebangkrutan
adalah suatu keadaan atau situasi dalam hal ini perusahaan tidak mampu lagi
memenuhi kewajiban-kewajiban kepada debitur karena perusahaan mengalami
kekurangan dan ketidakcukupan dana untuk menjalankan atau menlanjutkan usahanya
sehingga tujuan ekonomi yang ingin dicapai oleh perusahaan tidak dapat dicapai
yaitu profit. Sebab dengan laba yang diperoleh perusahaan, bisa digunakan untuk
mengembalikan pinjaman, membiayai operasi perusahaan, dan kewajiban-kewajiban
yang harus dipenuhi bisa ditutup dengan laba atau aktiva yang dimiliki (Amalia
dan Herdiningtiyas, 2005: 5). Analisa
kebangkrutan akan sangat membantu pembuat keputusan untuk menentukan sikap
terhadap perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. Oleh karena itu, perlu
dicari model tentang petunjuk adanya perusahaan yang mengalami kesulitan
keuangan dan mungkin mengalami kebangkrutan.
Untuk
mendeteksi tanda-tanda kebangkrutan suatu perusahaan, para investor umumnya menghitung
dan menganalisis berbagai macam rasio keuangan seperti modal kerja, rasio-rasio
profitabilitas, tingkat hutang atau laverage, dan likuiditas. Permasalahannya
adalah masing-masing rasio mempunyai kegunaan dan memberikan indikasi yang
berbeda mengenai kesehatan keuangan perusahaan. Kadang-kadang rasio-rasio
tersebut juga terlihat berlawanan satu sama lain. Oleh karena itu, jika hanya
tergantung pada perhitungan rasio secara individual maka para investor akan
mendapatkan kesulitan dan kebingungan untuk memutuskan apakah perusahaan dalam
kondisi sehat atau sebaliknya. Dalam rangka menjawab permasalahan tersebut,
Edward Altman seorang professor of finance dari New York University School of
Business memperkenalkan rumus Z-Score. Altman Z-Score adalah suatu model
analisis keuangan yang dibuat dengan mengkombinasikan lima rasio keuangan yang berbeda-beda untuk
menentukan potensi atau kemungkinan bangkrutnya sebuah perusahaan (Bapepam,
2005: 22).
Model
Altman Z-Score lahir dari perusahaan-perusahaan yang menganut akuntansi modern
yang bersifat kapitalis. Akuntansi modern yang bersifat kapitalis juga
diterapkan dalam akuntansi perbankan syariah di PSAK No. 59, sehingga dapat
diasumsikan pula bahwa rasio keuangan pada Altman Z-Score dapat digunakan oleh
bank syariah untuk menentukan kondisi keuangan suatu bank.
Untuk
melengkapi analisis Z-Score dalam memprediksi kesulitan keuangan dan
kebangkrutan industri perbankan Indonesia dapat digunakan suatu alat ukur yang
biasa digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank tersebut dikenal
sebagai rasio CAMEL yang terdiri dari
permodalan, KAP, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.
Dengan
demikian, peneliti mencoba untuk memprediksi
serta menjelaskan tingkat kebangkrutan dan tingkat kesehatan bank umum
syariah yang go public di Indonesia berdasarkan analisis model Altman Z-Score
dan rasio CAMEL selama periode tahun 2001 sampai 2005. Bank umum syariah di Indonesia ada
tiga, sesuai dengan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, hanya Bank
Syariah Mandiri dan Bank Muamalat Indonesia yang dapat digunakan
sebagai objek penelitian. Hal ini disebabkan karena Bank Syariah Mega Indonesia baru
berdiri pada tahun 2004.
Dengan
didasari dari latar belakang teori, fenomena dan penelitian-penelitian
sebelumnya, peneliti bermaksud melakukan penelitian dengan tema serupa, dengan
judul penelitian “Analisis Model Altman Z-Score dan Rasio CAMEL untuk
Memprediksi Tingkat Kebangkrutan Bank Umum Syariah yang Go Public di
Indonesia”.
0 Komentar