JUDUL SKRIPSI : PENGARUH JUMLAH DANA PIHAK KETIGA, INFLASI, DAN TINGKAT MARGIN TERHADAP ALOKASI PEMBIAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (Studi pada Bank-Bank Syariah di Indonesia)
Di zaman ekonomi pasar bebas yang akan di hadapi Indonesia ini memberikan dampak pada para masyarakat untuk beralih profesi sebagai wirausaha atau paling tidak mempunyai profesi sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM) karena disadari bahwa pekerjaan ini memberi hidup yang layak, Permodalan bagi UKM menjadi salah satu tema pokok didalamnya untuk membentuk suatu bentuk usaha dalam merintis usaha.
Di Indonesia, salah satu keistimewaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terlihat ketika berguncangnya krisis ekonomi tahun 1997-1998 yang melemahkan hampir semua sektor ekonomi. Saat itu, UKM mampu bertahan menghadapi goncangan dibandingkan dengan usaha besar. UKM ini juga sangat berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan UKM juga sangat produktif dalam menghasilkan tenaga kerja baru dan juga dapat menambah jumlah unit usaha baru yang mendukung pendapatan rumah tangga dari usaha tersebut. UKM juga memiliki fleksibilitas jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas besar. (www.usaha-kecil.com)
Penggerak utama perekonomian di
Indonesia selama ini pada dasarnya adalah sektor UKM. Berkaitan dengan hal ini,
paling tidak terdapat beberapa fungsi utama UKM dalam menggerakan ekonomi
Indonesia, yaitu (1) Sektor usaha kecil dan menengah sebagai penyedia lapangan
kerja bagi jutaan orang yang tidak
tertampung di sektor
formal, (2) Sektor usaha kecil dan menengah mempunyai kontribusi terhadap
pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), dan (3) Sektor usaha kecil dan
menengah sebagai sumber penghasil devisa negara melalui ekspor berbagai jenis
produk yang dihasilkan sektor ini. (www.infoukm.wordpress.com)
Sebagian besar usaha bisnis di Indonesia berbentuk
UKM yang memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan realitas
perekonomian Indonesia. Usaha yang mereka jalankan mampu berdiri di
sendiri dan bersifat mandiri tanpa memiliki grup atau di bawah grup
perusahaan lain. Modal mereka juga terbatas dan yang pasti usahanya pun
sangat susah mendapatkan pinjaman kredit atau pembiayaan dari bank, dengan kata
lain termasuk kategori unbankable.
Berdasarkan data Usaha Kecil dan Menengah (UKM) 2006-2009
perkembangan unit usaha UKM terus mengalami peningkatan hal ini dapat dilihat
dari data statistik UKM tentang jumlah unit yang berkembang tiap tahunnya di
Indonesia.
Tabel 1.1
Jumlah Unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
di Indonesia
Tahun 2006-2008
2006
|
2007
|
2008
|
|
Unit
|
509.365
|
536.847
|
559.878
|
Sumber: BPS data diolah
Dari Tabel diatas perkembangan unit UKM berkembang
sangat baik dan hampir dalam tiap tahunnya selalu mengalami perubahan,
perkembangan unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tidak terlepas dari bank di
Indonesia baik bank umum maupun bank syariah yang turut berperan andil dalam
mendukung perkembangan UKM, hal ini dapat dilihat dengan perkembangan alokasi
UKM pada bank syariah yang khusus diperlakukan untuk UKM yang semakin lama
semakin besar kucuran dana yang diberikan. (SEKI:BI)
Menurut Kasmir (2004: 29), kebutuhan akan dana ini baik
diperlukan baik untuk modal investasi atau modal kerja dan dapat dilakukan pada
perusahaan yang bergerak di bidang keuangan (lembaga keuangan). Dalam
Praktiknya lembaga keuangan dikelompokkan dalam 2 golongan besar yaitu: Lembaga
keuangan bank dan lembaga keuangan lainnya, sedangkan menurut Suhardjono (2003:
46), Pada pembiayaan alokasi dana usaha kecil dan menengah (UKM) maka dapat
dilakukan berbagai alternatif lembaga Pembiayaan, terdapat 3 (tiga) alternatif
pembiayaan yang dapat dipilih, yaitu kredit dari perbankan, pembiayaan
berdasarkan prinsip syariah dan modal ventura.
Peran ini juga tidak lepas dari perbankan syariah yang
pertama kali berdiri pada tahun 1992, tercatat hingga tahun 2009 terdapat 5
(lima) Bank Umum Syariah (Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank
Mega Syariah, Bank BTN Syariah, Bank Rakyat Indonesia Syariah, Bank Negara
Indonesia Syariah), dan jumlah BPR Syariah sebanyak 137 buah.
(www.SEKI-BI.com).
Berdasarkan bentuk pembiayaan yang ditawarkan pada bank
syariah menurut Suhardjono (2003: 22-23), yaitu pembiayaan berdasarkan jual
beli (ba’i), sewa beli (ijarah waiqtina), bagi hasil (syirkah) dan pembiayaan lainnya. Macam-macam
bentuk pembiayaan yang diberikan bank-bank syariah kepada usaha kecil menjadi
sangat berarti bagi berkembangnya UKM. Pembiayaan UKM diharapkan menjadi solusi
bagi masalah perekonomian saat ini. Tanpa kredit atau pembiayaan UKM akan
kehilangan potensi untuk tumbuh dan berkembang dikarenakan dukungan utama
berdirinya UKM adalah pembiayaan UKM, jadi keduanya tidak terlepas.
Pembiayaan yang diberlakukan untuk UKM pada bank syariah
ini juga tidak lepas dari penghimpunan dana yang dilakukan bank syariah dari
dari pihak ketiga. Menurut Heri Sudarsono (2007: 56-61) Perkembangan jumlah
dana dari pihak ketiga berasal melalui sumber dana Al-wadiah, Mudharabah, Mudharabah Mutlaqah atau Mudharabah Muqayyadah. Berdasarkan data
SEKI tahun 2007-2009 penghimpunan dana dari pihak ketiga dari tahun ke tahun
mengalami perkembangan, hal ini dapat dilihat pada gambar 1.1
Gambar 1.1

Sumber: SEKI BI
Penghimpunan dana dari pihak ketiga sangat dibutuhkan
dunia usaha dan investasi, jika orang sudah enggan menabung, maka dunia usaha
dan investasi akan sulit berkembang, karena berkembangnya dunia usaha
membutuhkan dana dari masyarakat. (Nurul Huda: 2008:176)
Variabel Makro baik inflasi maupun tingkat margin
pembiayaan merupakan komponen penting yang harus diperhatikan setelah jumlah
dana pihak ketiga. Tingkat margin pembiayaan juga mempengaruhi UKM karena
semakin tinggi tingkat margin pembiayaan maka akan menimbulkan keengganan
masyarakat yaitu UKM untuk meminjam dana jika tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh UKM, karena
tingkat margin yang diberlakukan bank syariah lazimnya menggunakan going rate pricing, yaitu menggunakan
tingkat suku bunga pasar sebagai rujukan. (Muhammad, 2005: 137). Inflasi juga
berpengaruh terhadap UKM karena jika terjadi inflasi maka bank sentral akan
menaikan bunga kemudian berdampak pada penaikan bunga oleh bank-bank umum yang
akhirnya juga berdampak pada bank syariah sehingga bunga UKM ikut naik, juga
dikarenakan jika terjadi inflasi dunia usaha akan mengalami kelesuan sebab
permintaan agregat akan turun.
Keadaan seperti yang dijelaskan diatas, diilhami
peneliti – peneliti terdahulu dalam melakukan penelitian, diantaranya Ningrum
Muliyana (2002) melakukan penelitian tentang pengaruh peningkatan pendapatan, modal usaha, jumlah
tanggungan, jumlah tenaga kerja, usia, gender, dan karakter terhadap
alokasi pembiayaan usaha kecil pada BMT Mitra Sarana periode 2002. Hasil
penelitian mengungkapkan bahwa ketujuh variabel berpengaruh simultan terhadap
harga pembiayaan usaha kecil, secara parsial hanya modal usaha atau dana pihak
ketiga yang berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan usaha kecil. Cokro Wahyu
Sujati (2007) melakukan penelitian tentang pengaruh jumlah dana pihak ketiga,
inflasi, dan mergin pada bank-bank umum terhadap alokasi kredit usaha kecil
(KUK) pada bank-bank umum di Indonesia.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa jumlah dana pihak ketiga mempunyai
pengaruh positif dan signifikan terhadap alokasi KUK, tingkat inflasi mempunyai
pengaruh negatif dan signifikan terhadap alokasi KUK, sedangkan pada tingkat
margin pembiayaan juga mempunyai pengaruh negative dan signifikan terhadap
alokasi KUK.
Dengan adanya variabel – variabel yang mempengaruhi alokasi
pembiayaan usaha kecil seperti tersebut diatas, penelitian ini akan difokuskan
pada pengaruh variabel jumlah dana pihak ketiga, inflasi, dan tingkat margin
terhadap alokasi pembiayaan UKM yang pada bank-bank syariah di Indonesia
periode 2007-2009. Faktor-faktor apa saja yang menyebakan atau mempengaruhi
pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari bank syariah layak untuk diteliti
serta apakah ketentuan pembiayaan juga menjadi prioritas UKM untuk melakukan
pembiayaan terhadap usahanya.
Berdasarkan kepentingan di atas Penulis berkeinginan
untuk meneliti dan menganalisis pengaruh alokasi pembiayaan UKM dari bank
syariah. Penelitian diharapkan dengan penelitian ini semua pihak yang terkait
dan berkepentingan dengannya dapat memanfaatkan hasil yang sebesar-besarnya.
Penelitian ini oleh penulis dijadikan sebagai skripsi dengan judul “Pengaruh
Jumlah Dana, Inflasi, dan Tingkat Margin Terhadap Alokasi Pembiayaan Usaha
Kecil dan Menengah (Studi pada Bank-Bank Syariah di Indonesia)”.
1.1. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah yang telah
penulis kemukakan diatas, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah
jumlah dana pihak ketiga, inflasi dan tingkat margin secara simultan mempunyai
pengaruh signifikan terhadap alokasi pembiayaan UKM pada bank-bank syariah di Indonesia?
2.
Apakah
jumlah dana pihak ketiga, inflasi, dan tingkat margin secara parsial mempunyai pengaruh signifikan terhadap alokasi
pembiayaan UKM pada bank-bank syariah di Indonesia?
3.
Manakah
dari variabel jumlah dana pihak ketiga, inflasi dan tingkat margin yang
berpengaruh dominan terhadap alokasi pembiayaan UKM pada bank-bank syariah di Indonesia?
1.2. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang akan diperoleh
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui pengaruh signifikansi jumlah dana pihak
ketiga, inflasi dan tingkat margin secara simultan
terhadap alokasi pembiayaan UKM pada
bank-bank syariah di Indonesia.
2.
Untuk mengetahui pengaruh signifikansi dana pihak ketiga,
inflasi dan tingkat margin secara parsial
terhadap alokasi pembiayaan UKM pada bank-bank syariah di Indonesia.
3.
Untuk
mengetahui dari variabel jumlah dana pihak ketiga, inflasi dan tingkat margin
yang berpengaruh dominan terhadap alokasi pembiayaan UKM pada bank-bank syariah
di Indonesia.
1.3. Batasan Masalah
Dalam penelitian ini, peneliti hanya akan membahas
pengalokasian dana dari bank syariah yang telah terdaftar pada SEKI untuk perkembangan
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia. Sedangkan yang menjadi obyek data pada
penelitian ini adalah
1.
Laporan
pada statistik SEKI (Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia) keuangan selama 4 tahun yakni
pada bulan Januari 2007 sampai dengan Desember 2009.
2.
Dalam penelitian ini dibatasi pada variabel jumlah dana
dari pihak ketiga, laju inflasi, dan tingkat margin (pinjaman) dan pengaruhnya
yakni, jumlah pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai variabel
independen.
1.4. Manfaat Penelitian
Beberapa manfaat yang akan dapat diperoleh
dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi penulis
a. Menerapkan ilmu yang didapat selama mengikuti kuliah.
b. Menambah wawasan bagi penulis mengenai penghimpunan dana pada bank
syariah untuk mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan pemberian
pembiayaan pada UKM serta mengetahui faktor yang mempengaruhi akan alokasi
pembiayaan yang dihimpun bank syariah.
2. Bagi bank syariah
a. Manfaat bagi bank syariah adalah untuk sumber referensi dan
informasi bagaimana membuat kebijakan yang berkaitan dengan alokasi UKM serta
strategi peningkatan UKM.
3. Bagi pemerintah dan masyarakat
a. Manfaat bagi pemerintah dan masyarakat adalah untuk informasi
bagaimana pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan sektor usaha Kecil dan
Menengah (UKM) serta berguna bagi pembanding bagi penelitian yang serupa.
4. Bagi jurusan ekonomi
a. Manfaat bagi jurusan manajemen ekonomi yakni sebagai tambahan dan
perbandingan dalam penelitian selanjutnya.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1. Penelitian Terdahulu
Ada penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya tentang UMKM,
penelitian tersebut adalah:
1. Ningrum Muliyana (2002) “Pengaruh Pembiayaan Produktif Terhadap
Peningkatan dan Pengembangan Usaha Kecil (Studi pada Pedagang Kecil di Pasar
Induk Gadang Malang)”
Penelitian tersebut ditulis dengan tema
usaha kecil yang terdapat pada pasar Induk Gadang Malang. Tentang penyaluran dana
usaha kecil pada BMT “Mitra Sarana” Malang
yang dilakukan pada tahun 2002. Variabel dependen dalam penelitian
tersebut adalah Pembiayaan Usaha Kecil di BMT “Mitra Sarana”, sedangkan variabel
independen penelitian tersebut yaitu modal usaha, jumlah tanggungan, jumlah
tenaga kerja, dan usia pedagang dengan Menggunakan OLS dengan mencari tahu
hubugan variabel independen tersebut terhadap variabel dependennya. Dalam
penelitian tersebut juga menganalisis hubungan peningkatan usaha kecil setelah
menggunakan jasa pembiayaan pada BMT “Mitra Sarana”
Penelitian tersebut kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan
sebagai berikut:
a. Dengan metode yang digunakan diketahui bahwa pemberian pembiayaan
produktif memiliki pengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan pedagang
kecil dengan persamaan:
X = 591687 + 0,0584 X1 – 19909 X2 – 56010 X3 – 464,74 X4 – 7834,6 X5
+ 33724 X6+ 64187 X7
Dimana : X1= Peningkatan
Pendapatan X5 = Usia
X2 = Modal Usaha X6 = Gender
X3
= Jumlah Tanggungan X7 = Karakter
X4
= Jumlah Tenaga Kerja
b. Secara simultan tujuh variabel diatas secara signifikan berpengaruh
terhadap variabel terikat (peningkatan pendapatan) sebesar 14,239 satuan.
c. Pembiayaan produktif tersebut terbukti mampu meningkatkan pendapatan
usaha kecil yang diwakili oleh besarnya jumlah modal usaha dan berdasarkan
hasil responden hampir 80% menyatakan bahwa pembiayaan yang relatif kecil,
mempermudah mereka untuk melunasinya.
2. Cokro Wahyu Sejati (2004) “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Alokasi KUK Pada Bank-Bank
Umum di Indonesia (Pada tahun 2004:02-2005:12)”
Penelitian tersebut ditulis dengan tema KUK dan UKM, tentang
penyaluran KUK di Indonesia yang dilakukan dengan sampel yang diambil tahun
2004 sampai tahun 2007. Variabel dependen dalam penelitian tersebut
adalah alokasi KUK di Indonesia, sedangkan variabel independen penelitian
tersebut yaitu jumlah dana yang dihimpun bank, Tingkat suku bunga. Menggunakan
OLS dengan mencari tahu hubugan variabel independen tersebut terhadap variabel
dependennya. Dalam penelitian tersebut juga menganalisis hubungan antara
inflasi dengan tingkat suku bunga deposito.
Penelitian tersebut kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan
sebagai berikut:
a. Variabel independen Jumlah dana yang dihimpun bank berpengaruh
positif dan signifikan terhadap variabel dependen alokasi KUK
b. Pada tingkat suku bunga deposito ternyata variabel inflasi
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap volume alokasi kredit usaha kecil
(KUK)
c. Tingkat laju Inflasi di Indonesia ternyata berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap volume alokasi kredit usaha kecil (KUK)
Dari penelitian terdahulu yang
dilakukan oleh ningrum muliyana dengan menggunakan variabel-variabel yang pernah
diteliti oleh ningrum yaitu peningkatan pendapatan, modal usaha, jumlah
tanggungan, jumlah tenaga kerja, usia, gender, dan karakter peminjam, maka Perbedaan penelitian ini dengan penelitian
terdahulu yaitu:
a.
Variabel-variabel yang dipilih dalam penelitian ini yaitu peningkatan
pendapatan, jumlah tanggungan, jumlah tenaga kerja, usia, gender, dan karakter peminjam.
b.
Objek penelitian dalam penelitian ini yaitu Baitul
Maal Wattamwil (BMT) Mitra Sarana Malang.
c. Periode yang digunakan yaitu 2002.
Persamaan
penelitian ini dengan penelitian terdahulu yaitu digunakannya variabel terikat yang sama yaitu alokasi
pembiayaan Usaha Kecil dan metode
analisis yang digunakan yaitu regresi linear berganda dengan asumsi uji multikolinearitas,
autokorelasi, dan heterokodestisitas.
Sedangkan penelitian dari cokro wahyu sujati menggunakan variabel- variabel yang pernah diteliti oleh cokro
yaitu jumlah dana pihak ketiga, inflasi, tingkat suku bunga bank umum yang
mempengaruhi alokasi Kredit usaha kecil (KUK), maka Perbedaan penelitian ini dengan penelitian
terdahulu yaitu:
a.
Variabel terikat yang tidak sama yaitu alokasi
pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
b.
Objek penelitian dalam penelitian ini yaitu
Bank-Bank Syariah di Indonesia.
c.
Periode yang digunakan yaitu 2004-2007.
Persamaan
penelitian ini dengan penelitian terdahulu yaitu digunakannya variabel bebas yang sama yaitu jumlah
dana pihak ketiga, inflasi, tingkat margin pembiayaan pada bank syariah dan metode analisis
yang digunakan yaitu regresi linear berganda dengan asumsi uji normalitas,
multikolinearitas, autokorelasi, dan heterokodestisitas.
Dengan mengadakan penelitian yang serupa tetapi
pada area yang berbeda yakni bank syariah diharapkan dapat melihat perbedaan
serta memperbaharui informasi tentang penyaluran pembiayaan kredit usaha kecil
dan menengah pada bank syariah, karena pada saat ini bank syariah yang melayani
nasabah dengan macam-macam bentuk akad pembiayaan dapat menjadi pilihan
masyarakat atas macam-macam pembiayaan bank syariah termasuk kebutuhan
pembiayaan masyarakat usaha kecil.
0 Komentar