JUDUL SKRIPSI : PENGARUH CASH RATIO, RETURN ON ASSETS DAN CAPITAL ADEQUACY RATIO TERHADAP HARGA SAHAM PERBANKAN YANG MASUK DALAM PENGHITUNGAN INDEKS LQ45
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
.........................................................................................
i
HALAMAN PERSETUJUAN
.......................................................................... iii
HALAMAN
PENGESAHAN............................................................................
iv
SURAT PERNYATAAN
...................................................................................
v
HALAMAN PERSEMBAHAN
........................................................................ vi
MOTTO
.............................................................................................................
vii
KATA PENGANTAR
.......................................................................................
viii
DAFTAR ISI
......................................................................................................
xi
DAFTAR TABEL ..............................................................................................
xiii
DAFTAR GRAFIK
............................................................................................
xiv
DAFTARLAMPIRAN
.......................................................................................
xv
ABSTRAK
.........................................................................................................
xvi
1.1 Latar Belakang
...................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah.................................................. 7
1.3 Tujuan Penelitian
.................................................. 8
1.4 Batasan Masalah ...................................................
8
1.5 Manfaat Penelitian
................................................. 8
BAB II : KAJIAN
PUSTAKA..................................................................
10
2.1 Penelitian Terdahulu
........................................................ 10
2.2 Kajian Teoritis
.................................................................. 14
A. Ruang Lingkup Bank
................................................... 14
1. Pengertian Bank
....................................................... 14
2. Jenis-Jenis Bank
....................................................... 15
3. Sumber Dana Bank
.................................................. 17
4. Fungsi dan Kegiatan Usaha Bank
............................ 18
B. Laporan Keuangan Bank
............................................. 20
1. Pengertian Laporan Keuangan
................................. 20
2. Arti Penting Laporan Keuangan
.............................. 20
3. Keterbatasan Laporan Keuangan
............................. 21
4. Analisa Laporan Keuangan
..................................... 22
C. Saham
.......................................................................... 29
1. Pengertian Harga Saham
......................................... 29
2. Jenis-Jenis Harga
..................................................... 29
3. Penilaian Harga Saham
............................................ 30
D. Laporan Keuangan dalam
Perspektif Islam ................. 34
E. Hakekat Saham dan Hukumnya
dalam Islam ............. 40
2.3 Kerangka Pemikiran
........................................................ 52
2.4 Hipotesis
........................................................................... 53
BAB III : METODE
PENELITIAN .....................................................
54
3.1 Lokasi Penelitian
........................................................... 54
3.2 Jenis Pendekatan Penelitian
............................................ 54
3.3 Populasi dan Sampel
....................................................... 55
3.4 Tekhnik Pengambilan Sampel
........................................ 57
3.5 Jenis Data dan Sumber Data
........................................... 58
3.6 Tekhnik Pengumpulan Data
........................................... 59
3.7 Definisi Operasional Variabel
........................................ 59
3.8 Model Analisis Data
....................................................... 61
BAB IV : PAPARAN DAN
PEMBAHASAN DATA HASIL
PENELITIAN ........................................................................
67
4.1 Sejarah Perusahaan
........................................................ 67
4.2 Paparan Data Hasil Penelitian
....................................... 72
1. Uji Asumsi Klasik
..................................................... 72
a. Uji Heteroskedasitas
............................................. 72
b. Uji Multikolinearitas
............................................ 74
c. Uji Normalitas
...................................................... 76
2. Uji F
.......................................................................... 78
3. Uji T
.......................................................................... 83
4. Uji Hipotesis .............................................................
88
4.3 Pembahasan Data Hasil
Penelitian ............................... 90
BAB V : PENUTUP .............................................................................
95
5.1 Kesimpulan ...................................................................
95
5.2 Saran
.............................................................................
96
DAFTAR ISI
....................................................................................................
97
LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
Tabel 2.1 : Hasil Penelitian
Terdahulu ............................................................. 10
Tabel 3.1 : Daftar populasi
Penelitian .............................................................. 55
Tabel 3.2 : Daftar Sampel
penelitian ............................................................... 56
Tabel 3.3 : Sampel Penelitian
........................................................................... 57
Tabel 4.1 : Uji Heteroskedasitas
BNGA .......................................................... 72
Tabel 4.2 : Uji Heteroskedasitas
BNII ............................................................. 73
Tabel 4.3 : Uji Heteroskedasitas
BDMN .......................................................... 73
Tabel 4.4 : Keputusan
heteroskedasitas BNGA ............................................... 73
Tabel 4.5 : Keputusan
heteroskedasitas BNII .................................................. 74
Tabel 4.6 : Keputusan
heteroskedasitas BDMN ............................................... 74
Tabel 4.7 : Tabel VIF BNGA
.......................................................................... 75
Tabel 4.8 : Tabel VIF BNII
.............................................................................
75
Tabel 4.9 : Tabel VIF BDMN
......................................................................... 75
Tabel 4.10 : Tabel Uji F BNGA
........................................................................ 78
Tabel 4.11 : Tabel Uji F BNII
............................................................................ 78
Tabel 4.12 : Tabel Uji F
BDMN.........................................................................
79
Tabel 4.13 : Tabel hasil Uji F
BNGA ................................................................ 79
Tabel 4.14 : Tabel hasil Uji F
BNII .................................................................... 80
Tabel 4.15 : Tabel hasil Uji F
BDMN ................................................................ 80
Tabel 4.16 : Model BNGA
................................................................................
81
Tabel 4.17 : Model BNII
...................................................................................
81
Tabel 4.18 : Model BDMN
................................................................................
82
Tabel 4.19 : Coefficient BNGA
.......................................................................... 83
Tabel 4.20 : Coefficient BNII
.............................................................................
84
Tabel 4.21 : Coefficient BDMN
......................................................................... 84
Tabel 4.22 : Hasil Uji t BNGA
........................................................................... 85
Tabel 4.23 : Hasil Uji t BNII
..............................................................................
85
Tabel 4.24 : Hasil Uji t BDMN
.......................................................................... 86
DAFTAR GRAFIK
Grafik 4.1 : Distribusi Normal
BNGA ................................................................ 77
Grafik 4.2 : Distribusi BNII
...............................................................................
77
Grafik 4.3 : Distribusi Normal
BDMN ............................................................... 78
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1:Harga Saham, Cash
Ratio, Return On Assets,
Capital Adequacy
Ratio .............................................................
100
Lampiran 2 :Uji Heteroskedasitas
................................................................... 101
Lampiran 3 : Uji
Multikolinearitas
.................................................................. 102
Lampiran 4 : Distribusi Normal
....................................................................... 103
Lampiran 5 : Penanggulangan
Multikolinearitas................................................. 105
Lampiran 6 : Biodata Peneliti
............................................................................
108
Lampiran 7 : Bukti Konsultasi
............................................................................
109
Lampiran 8 : Surat Keterangan
Penelitian .......................................................... 110
Lampiran 9 : Laporan Keuangan
.........................................................................111
Pengolahan OLAH SKRIPSI Penelitian, Pengolahan DAFTAR CONTOH SKRIPSI
Statistik, Olah SKRIPSI SARJANA, JASA Pengolahan SKRISPI LENGKAP Statistik, Jasa Pengolahan SKRIPSI EKONOMI
Skripsi, Jasa Pengolahan SPSS CONTOH SKRIPSI , Analisis JASA SKRIPSI Keyword : Cash Ratio, Return On Assets, Capital Adequacy Ratio,
Banking Stock Exchange value
Stock Exchange is one of the instruments that improve the development of
Indonesia’s Market. The evaluation of banking financial Performance would
certainly influence the stock exchange value that has been released by the banking
company. This research aims to investigate the influence of financial performance
such as Cash Ratio, Return On Assets and Capital Adequacy Ratio, toward the
stock exchange value included in LQ45 index counting from 2005 to 2009.
This research is a quantitative research which employs purposive
sampling, it has 3 sample out 9 companies, such as CIMB Niaga Bank (BNGA),
International Indonesia Bank (BNII), and Danamon Bank (BDMN). The variables
of this research consist of independent variables that are Cash Ratio, Return On
Assets, and Capital Adequacy Ratio. And the dependent variable is the stock
exchange value. The measure used here is double Linear Regression that
considers three classic assumption : Heteroskedasity, Multicollinearity, and
Normality.
The result shows that the value of Fhitung of BNGA is 5,947 > Ftable 0,389,
BNII is 0,740 > 0,389 and BDMN is 307.021 > 0,389 with the significant level of
5%. This proves simultaneourly that the independent variables of this research can
explain the change of stock exchange value of BNGA with 78,8%, BNII with
-24,2% and BDMN with 99,6%. Partially, only Cash Ratio, that hase a significant
influence toward stock exchange value that is included in LQ45 index counting.
While the other independent variables have no influencer.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Berbagai krisis yang terjadi di bidang perbankan yang melanda indonesia
sejak pertengahan tahun 1997, di awali dengan terjadinya krisis moneter sebagai
akibat dari jatuhnya nilai rupiah terhadap valuta asing, khususnya dollar Amerika
serikat (US $), triggernya di awali dengan jatuhnya nilai bath dari Thailand,
sebagai akibat dari kegiatan pasar valuta asing, yang di lakukan soros warga
Negara Amerika serikat keturunan yahudi, kemudian merambat ke Malaysia,
Filipina dan Indonesia. Depresiasi rupiah mula-mula tidak begitu tajam yakni di
KURS US $1=Rp.2.400.00-, merayap menjadi US $1=Rp.3.000.00-, akan tetapi
pada bulan Agustus sampai dengan November 1997 meskipun pemerintah (dalam
hal ini Bank Indonesia) telah berusaha dengan berbagai cara namun nilai rupiah
tidak bertahan lagi bagaikan “terjun bebas” hingga US $1=Rp.12.000.00-,
Selanjutnya masyarakat di kejutkan dengan berbagai kejadian yang menimpa
perbankan nasional sejak november 1997 hingga april 1998, kejadian-kejadian
tersebut sebetulnya dapat di pandang sebagai hasil dari usaha pemerintah untuk
membenahi perbankan nasional dari penyakit kronis, bahkan ada yang menilai
sebagai konsekuensi logis dari tindak lanjut atu bagian kesepakatan antara
pemerintah republik Indonesia dengan international monetary funds (IMF)
khususnya di bidang penyehatan perbankan
Menurut (Dendawijaya 2004:3), Para pengamat Ekonomi menilai bahwa
urutan krisis yang melanda negeri tercinta sejak juli 1997 adalah sebagai berikut:
Krisis Moneter, sebagai indikatornya Depresiasi Kurs rupiah terhadap dollar
Amerika Serikat, neraca pembayaran yang negatif, krisis perbankan, indikatornya
likuiditas 16 Bank, pembentukan BPPN untuk menyehatkan bank- bank. Bank
beku dan operasi take over, utang luar negeri yang membengkak. krisis ekonomi,
indikatornya, tingkat suku bunga pinjaman sangat tinggi, kelumpuhan atau
stagnasi di sektor riil, tingkat inflasi yang sangat tinggi, PHK di berbagai sektor
riil, krisis sosial, indikatornya, tingkat pengangguran menigkat, penduduk di
bawah garis kemiskinan meningkat, kerusuhan, penjarahan di sertai unsur SARA,
kriminalitas meningkat., krisis kepercayaan, indikatornya, kepercayaan kepada
pemerintah menurun drastis, demonstrasi dan unjuk rasa oleh mahasiswa, hujatan
terhadap mantan presiden soeharto, tuntutan oleh mahasiswa, masyarakat dan
politisi., krisis Politisi, indikatornya, terbentuknya partai partai politik baru,
Demonstrasi dan unjuk rasa anti pemerintah, sinisme dan hujatan terhadap
kebijakan pemerintah, pro dan kontra sidang istimewa MPR.
Industri perbankan Indonesia telah mengalami pasang surut di mulai pada
tahun 1983, ketika berbagai macam de-regulasi mulai di lakukan pemerintah,
kemudian bisnis perbankan berkembang pesat pada kurun waktu 1988-1996, pada
pertengahan tahun 1997 industri perbankan ahirnya terpuruk sebagai imbas dari
terjadinya krisis moneter dan krisis ekonomi yang melanda perekonomian
indonesia. Perkembangan ekonomi yang berubah cepat dan kompetitif dengan
permasalahan yang semakin kompleks memerlukan adanya penyesuaian tentang
kebijakan ekonomi serta perbaikan sistem keuangan (Dendawijaya, 2004:4)
Berdasarkan beberapa aspek di atas ada tiga hal penting yang harus di
perhatikan dalam melakukan analisa kinerja suatu bank, di antaranya yaitu :
analisa liquiditas, rentabilitas, dan analisa solvabilitas, dan atas tiga dasar hal
tersebut di atas Penilaian bank dalam penelitian ini meliputi, rasio likuiditas yang
di gunakan dalam penelitian suatu Bank antara lain yaitu, Cash Ratio (CR), rasio
rentabilitas dalam penelitian ini adalah Return on assets (ROA), dan rasio
solvabilitas meliputi capital adequacy ratio (CAR)
Penilaian tentang kinerja perbankan tentunya memberikan dampak tehadap
harga saham yang dikeluarkan pada setiap perusahaan perbankan, saham
merupakan salah satu instrument pasar modal yang mendorong perkembangan
pasar modal Indonesia. Seiring dengan perkembangan transaksi saham dalam
pasar modal tersebut kebutuhan informasi yang relevan dalam keputusan investasi
perbankan di pasar modal juga meningkat, analisis fundamental diperlukan untuk
menentukan prospek perusahaan kedepan melalui analisis kinerja perbankan
sebagai deasr memeperoleh harga saham yang wajar .
Harga saham bisa di katakaan sebagai indikator keberhasilan perusahaan
di mana kekuatan pasar di bursa di tunjukkan dengan adanya transaksi jual beli
saham tersebut di pasar modal,terjadinya transaksi tersebut di dasarkan atas
analisa para investor terhadap prestasi perusahaan dalam meningkatkan
keuntungan (Santoso 1999:387).
Pada umumnya saham yang di terbitkan oleh perusahaan yang melakukan
penawaran umum, ada dua macam, yaitu saham biasa (common stock), dan saham
istimewa (preferred stock) perbedaan saham ini di dasarkan pada hak yang
melekat pada saham tersebut, adapun yang di maksud dengan saham biasa
(common stock) adalah saham yang menempatkan pemiliknya paling junior atau
paling ahir terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan
apabila perusahan tersebut di likuidasi. sedangkan yang di maksud dengan saham
istimewa (preferred stock) adalah saham yang memiliki karakteristik gabungan
antara obligasi dan saham biasa, ia lebih aman karena memiliki hak klaim
terhadap kekayaan perusahaan dan pembayaran deviden di dahulukan, saham ini
sulit untuk di perjual belikan karena pemiliknya sedikit (Mannan 2006:101).
Menurut Usman (1990:166), Naik turunnya harga suatu saham di
pengaruhi oleh beberapa factor di mana factor-faktor tersebut baik secara
langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi terjadinya fluktuasi harga
saham perusahaan. Adapun factor-faktor yang dapat berpengaruh terhadap harga
saham dapat di bagi menjadi tiga kategori yaitu, yang pertama faktor
fundamental, merupakan faktor yang memberikan gambaran yang jelas yng
bersifat analitis terhadap prestasi menejemen perusahaan dalam mengelola
perusahaan yang menjadi tanggung jawabnya. Yang kedua, faktor tekhnikal,
menyajikan informasi yang akan memberikan gambaran kepada investor dan
calon investor untuk menentukan kapan pembelian saham di lakukan, pada saat
kapan saham tersebut di jual atau di tukar dengan saham yang lain agar dapat
memperoleh keuntungan yang maksimal, faktor ini meliputi tentang
perkembangan kurs, keadaan pasar modal, volume dan transaksi surat berharga
serta kekuatan pasar modal dalam mempengaruhi harga saham perusahaan, dan
yang ketiga faktor yang bersifat sosial, ekonomi, dan politik, factor ini secara
tidak langsung berdampak terhadap harga suatu saham yang di bursa efek, faktorfaktor
tersebut di antaranya adalah tingkat inflasi yang terjadi, kebijakan moneter
yang di keluarkan oleh pemerintah,neraca pembayaran luar negeri, kondisi
perekonomian nasional, keadaan politik suatu Negara, stabilitas dari Negara yang
bersangkutan dan lain-lain.
Meskipun terdapat banyak factor lain yang secara pikologis berpengaruh
terhadap kekuatan pasar, akan tetapi factor yang bersifat fundamental merupakan
factor yang menjadi pedoman utama bagi pasar untuk menetukan harga saham
perusahaan. Bagi kalangan pembisnis terutama investor menjadi hal penting untuk
bisa mengetahui kondisi bidikan atau tujuan dari pendapatan dana yang akan di
lakukan dengan mengetahui persis kondisi, stabilitas, dan kontinuitas dari usaha
tersebut. Dengan demikian kebutuhan akan informasi yang lengkap itulah bisa
dianalisis bagaimana sebenarnya kondisi usaha tersebut analisis yang bisa di
gunakan ada berbagai macam analisis diantaranya rasio keuangan (financial ratio)
rasio ini sangat penting gunanya untuk melakukan analisis terhadap kondisi
keuangan perusahaan, dengan adanya analisis ratio keuangan yang terdiri dari,
ratio likuiditas, ratio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi
kewajiban jangka pendeknya. ratio leverage adalah ratio yang menyangkut
penggunaan hutang. Ratio aktivitas atau activity ratio adalah suatu bentuk
pengukuran dari tingkat efektivitas pemanfaatan sumber daya perusahaan yang
memberikan dampak bagi perusahaan. Ratio provitabilitas, bermanfaat untuk
menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (Fahmi,
2006: 55).
Pengaruh kinerja keuangan perbankan terhadap harga saham setelah initial
publik offering (IPO) di Bursa efek jakarta, penelitian ini di teliti oleh Nur Rojihah
(2005), jenis penelitian ini jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan
pendekatan deskriptif pada penelitian ini menggunakan metode dokumentasi dan
analisis regresi linear berganda dua variabel independen dengan pendekatan rasio
yaitu Curren Ratio, debt to equity ratio, return on asset, return on common equity,
EPS, dan PER.dan hasil penelitian menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa,
investor dalam menekankan modalnya dapat menggunakan indikator PER sebagai
bahan pertimbangan dalam memilih saham yang akan di beli.
Analisis kinerja keuangan yang diukur dengan ROI, ROE, OCF dan EVA
terhadap rate of return (study pada perusahaan otomotif yang terdaftar di BEI),
penelitian ini diteliti oleh Liling Ari Prahesti (2009), dalam penelitian ini
menggunakan rasio keuangan ROI, ROE, OCF dan EVA, dalam penelitian ini
menghasilkan kesimpulan bahwa variable ROA dan OCF terbukti berpengaruh
secara signifikan sedangkan variable ROI dan EVA tidak berpengaruh secara
signifikan.
Dari hasil penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan berapa perbedaan
dan tidak mampu mendeteksi berapa besar pengaruh variable-variabel
fundamental tersebut menjelaskan harga saham, hal ini dapat memberikan peluang
untuk melakukan penelitian lanjutan, baik bersifat meneliti ulang maupun
mengembangkan lebih lanjut, dan dalam penelitian ini peneliti mencoba
melakukan perubahan variable-variabel bebas yang mempengaruhi harga saham.
Variable bebas yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, Cash Ratio (CR),
Return on Assets (ROA)), dan Capital adequacy ratio (CAR), Dan dalam
penelitian ini Peneliti melakukan penelitian pada perusahaan perbankan yang
masuk dalam penghitungan Indeks LQ45 yang merupakan Indeks yang terdiri 45
saham yang paling likuid.
Berdasarkan uraian yang telah di kemukakan di atas maka penulis akan
melakukan penelitian dengan judul “ Pengaruh rasio keuangan CR, ROA dan
CAR terhadap harga saham Perbankan yang masuk dalam penghitungan Indeks
LQ45 (Studi Pada PT. Bursa Efek Indonesia periode 2005-2009) ”
1.2 Rumusan Maslah
Berdasarkan hal-hal di atas tersebut dapat di rumuskan permasalahan
penelitian sebagai berikut :
1. Apakah cash ratio, Return on asset, dan capital Adequacy ratio,
berpengaruh terhadap harga saham perbankan yang masuk dalam
penghitungan Indeks LQ45?
2. Komponen rasio keuangan mana dalam hal ini cash ratio, return on assets
dan capital adequacy ratio yang berpengaruh dominan terhadap harga
saham perbankan yang masuk dalam penghitungan Indeks LQ45?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin di capai pada penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui cash ratio, Return on asset, dan capital Adequacy
ratio, berpengaruh terhadap harga saham perbankan yang masuk dalam
penghitungan Indeks LQ45
2. Untuk mengetahui rasio keuangan mana dalam hal ini cash ratio, return
on assets dan capital adequacy ratio yang berpengaruh dominan terhadap
harga saham perbankan yang masuk dalam penghitungan Indeks LQ45?
1.4 Batasan Masalah
Batasan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Penelitian di lakukan di PT.Bursa Efek Indonesia (BEI) dan objek
penelitiannya adalah perbankan yang masuk dalam penghitungan Indeks
LQ45 dan tetap tecatat pada tahun 2005-2009.
2. Periode amatan selama 5 tahun mulai tahun 2005-2009.
3. Dalam penelitian ini menggunakan 3 rasio keuangan yaitu solvabilitas,
rentabilitas dan likuiditas yang meliputi cash ratio (Cr), Return on asset
rasio (ROA), capital Adequacy ratio (CAR), Harga saham yang di gunakan
adalah harga saham pada saat penutupan (closing price), pada ahir periode
laporan keuangan perbulan tiap bank
1.5 Manfaat Penelitian
1. Bagi Investor
Hasil dari penelitian ini dapat di gunakan sebagai salah satu pertimbangan
dalam pengambilan keputusan investasi saham pada perbankan nasional
2. Bagi perusahaan
Hasil penelitian ini di harapkan dapat di gunakan sebagai dasar evaluasi
kinerja manajemen yang akan datang
3. Bagi pelaku pasar
Sebagai salah satu bahan informasi guna pengambilan keputusan investasi
4. Bagi pihak lain
Sebagai salah satu referensi untuk penelitian-penelitian yang selanjutnya
terutama berkaitan dengan dengan perbankan dan investasi
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Peneliti Terdahulu
Tabel.2.1
Persamaan dan Perbedaan peneliti terdahulu dengan peneliti yang sekarang
No Nama
Peneliti
Judul skripsi Tujuan
Penelitian
Metode
Analisis
Hasil Penelitian saran saran
1 Astika,
Hellmy
(2004)
Analisa kinerja
keuangan bank
sebelum dan
sesudah go public
di BEI (Study
pada PT.Bank
Central Asia .Tbk
Untuk
mengetahui
perbedaan
kinerja
keuangan pada
bank BCA
sebelum dan
sesudah go
public
CAMEL Kinerja
keuangan BCA
mengalami
kenaikan
dengan adanya
peningkatan
jumlah nilai
bersih rasio
CAMEL
sebelum go
public dengan
rata rata nilai
rasio CAMEL
setelah go
public tahun
2000-2003
Bank harus
mampu
mempertahan
kan predikat
sehat karena
Bank telah
menjadi
perusahan go
public dan
untuk lebih
meningkatka
n
kepercayaan
masyarakat
terhadap
Bank tsb
2 Kurniaw
ati, Dyah
(2009)
Analisa rasio
keuangan dengan
menggunakanrasi
o rentabilitas dan
Untuk
mengetahui
perkembangan
kinerja
Rasio
Keuangan
(Cash ratio,
BOPO,
Kinerja
keuangan
perusahan yang
tertinggi selama
Bank BNI
sebaiknya
terus dapat
meningktkan
solvabilitas pada
PT.Bank Rakyat
Indonesia
(persero). Tbk
keuangan bank
BRI pada tahun
2005-2007
berdasarkan
analisis rasio
keuangan
NPM, dan
DER )
periode
penelitian
dicapai pada
tahun 1995 dan
hasil penelitian
ini juga
menunjukkan
bahwa rasio
Rentabilitas
berpengaruh
secara
signifikan
sedangkan
likuditas dan
rasio
solvabilitas
tidak
berpengaruh
secara
signifikan
kinerjanya
agar
keberadaann
ya tetap
terjaga dan
mampu
bersaing
dengan Bank
lain
3 Ari.P,
Liling
(2009)
Analisis pengaruh
kinerja keuanagan
yang di ukur
dengan ROI,
ROE,OCF dan
EVA terhadap
rate of return
(study pada
perusahaan
Otomotif yang
terdaftar di BEI)
Untuk
memberikan
bukti empiris
pengaruhkinerja
keuangan yang
di ukur dengan
ROI, ROE,OCF
dan EVA
terhadap rate of
return
Rasio
keuangan
ROI,
ROA,OCF
dan EVA
Variable ROE
dan OCF
terbukti
berpengaruh
secara
signifikan
terhadap harga
rate of return
dan variable
ROI dan eva
tidak
Agar
perusahaan
lebih
meningkatka
n kinerjanya
lagi baik dari
Solvabilitas,
rentabilitas
maupun
likuiditasnya
mempunyai
pengaruh yang
signifikan
4 Rojihah,
Nur
(2005)
Pengaruh kinerja
keuangan
perusahan
perbankan
terhadap harga
saham setelah
initial publik
offering (IPO) di
Bursa efek
Jakarta
Untuk
mengetahui
kinerja
keuangan
perabnkan
terhadap harga
saham setelah
initial public
offering (IPO)
Analisis rasio
keuanagan,D
ept to equito
ratio, ROA,
ROE, EPS,
PER
Variable price
earning ratio
(PER)
mempunyai
pengaruh yang
paling
signifikan
terhadap harga
saham.
investor
dalam
menekankan
modalnya
dapat
menggunaka
n indikator
PER sebagai
bahan
pertimbanga
n dalam
memilih
saham yang
akan di beli
5 Santoso
(2003)
Analisa beberapa
variable
fundamental yang
berpengaruh
terhadap harga
saham pada 21
perbankan yang
listing di BEJ
pada tahun 1998-
2002
Untuk
mengetahui
seberapa besar
variable
fundamental
berpengaruh
terhadap harga
saham
perbankan yang
listing di BEI
Earning per
Share (EPS),
Return On
Equity
(ROE),
Return On
Asset
(ROA), Dept
To Equity
Ratio (DER),
Interest Rate
Risk (IRR),
Credit Risk,
hasil
penelitiannya
menyimpulkan
bahwa, terdapat
hubungan
positif antara
variable Return
On Asset
(ROA), dengan
harga saham
dan terdapat
hubungan
negative antara
Agar
perusahaan
lebih cermat
lagi sehingga
sehingga
tidak terdapat
hubungan
yang
negative
antara
variable yang
satu dangan
variable yang
Capital
AdequAcy
Ratio (CAR)
Variabel Credit
Risk, Capital
AdequAcy Ratio
(CAR), dan
Earning per
Share (EPS)
lain
6 Maula,
Risqol
(2010)
Pengaruh cash
ratio, return on
assets dan capital
adequacy ratio
terhadap harga
Saham Perbankan
Indeks LQ45
(Study pada PT.
Bursa Efek
Indonesia Periode
2005-2009)
Untuk
mengetahui
kondisi kinerja
keuangan
perbankan
Indeks LQ45
terhadap harga
saham
Rasio
Keuangan
cash ratio
(CR), Return
on asset
rasio (ROA),
capital
Adequacy
ratio (CAR)
Sumber : Data di olah peneliti 2010
Penelitian ini mempunyai kesamaan dengan penelitian yang sebelumnya
yaitu sama sama meneliti kinerja keuangan perusahaan dan harga saham. Adapun
perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang sebelumnya adalah terletak pada
periode dan variable, dalam penelitian ini periode amatan 2005 sampai Desember
2009 (jangka waktu yang digunakan lebih panjang), dan penelitian ini
menggunakan variabel dependen harga Saham dan variable independennya Cash
Ratio (CR), Return On Assets (ROA), dan Capital Adequacy Ratio (CAR), sebagai
indicator penilaian kinerja keuangan perbankan Indeks LQ45.
2.2 Kajian Teoritis
2.2.1 Ruang Lingkup Bank
1. Pengertian Bank
Pengertian bank pada awal di kenalnya adalah meja tempat
menukar uang, lalu pengertian berkembang tempat menyimpan uang dan
seterusnya, pengertian ini tidaklah salah karena pengertian pada saat itu
sesuai dengan kegiatan bank pada saat itu. Namun semakin moderennya
perkembangan dunia perbankan maka pengertian bankpun berubah pula.
Secara sederhana bank di artikan sebagai lembaga keuangan yang
usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan
kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa Bank lainnya.
Kemudian pengertian Bank menurut undang-undang No.10 tahun 1998
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit dan
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
masyarakat banyak (kashmir 2005:10).
Sedangkan menurut Manurung dan Pratama (2004:125), para ahli
perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum (bank
komersial) sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk
memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi,
karena di izinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito. Bank
umum juga di sebut sebai lembaga keuangan depositori, berdasarkan
kemampuannya menciptakan uang (giral) bank umum juga dapat di sebut
sebagai bank umum pencipta uang giral
3. Jenis Jenis Bank
Menurut Kashmir (2005:17), Perbedaan jenis perbankan dapat di lihat dari
segi fungsi perbedaan yang terjadi terletak pada luasnya kegiatan atau jumlah
produk yang dapat di tawarkan srta jangkauan wilayah operasinya.
Adapun jenis perbankan dewasa ini jika di tinjau dari berbagai sagi antara lain :
a Di lihat dari fungsinya
Menurut undang-undang perbankan No.7 tahun 1992 dan di tegaskan lagi
dengan keluarnya undang-undang RI No.10 tahun 998 maka jenis
perbankan berdasarkan fungsinya terdiri dari :
1) Bank umum
2) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
b Di lihat dari segi kepemilikannya
Kepemilikan ini edapat di lihat dari akte pendirian dan penguasaan saham
yang di miliki bank yang bersangkutan, jenis bank di lihat dari segi
kepemilikikannya adalah :
1) Bank milik Pemerintah
2) Bank milik Swasta Nasional
4) Bank milik Koperasi
5)Bank milik Asing
6) Bank milik Campuran
c Di lihat dari segi status
Bank di lihat dari segi status menunjukkan ukuran kemampuan bank
dalam melayani masyarakat, baik dari segi jumlah produk, maupun modal
kwalitas pelayanannya, jenis bank yang dapat di lihat dari segi status yaitu
1) Bank Devisa
Bank yang dapat melakukan transaksi ke luar negeri atau yang
berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, contoh,
pembayaran letter of credit (L/C). Transaksi ke luar Negeri (Transfer
ke luar Negeri) dan transfer luar Negeri lainya.
2) Bank non Devisa
Bank yang belum mempunyai izin untuk melakukan transaksi sebagai
bank devisa, sehingga tidak dapat melakukan transaksi seperti halnya
bank devisa.
d Di lihat dari segi cara menentukan harga
Dalam menentukan harga baik harga jual maupun harga beli saat ini bank
terbagi ke dalam dua klompok besar yaitu :
1) Bank yang di dasarkan pada prinsip konvesional (Barat) dalam
mencari keuntungan dan menentukan harga kepada para nasabahnya,
bank yang berdasarkan prinsip konvesional menggunakan dua metode,
yang pertama, Menetapkan bunga sebagai harga untuk produk
simpanan seperti, Giro, Tabungan maupun Deposito, yang kedua,
Untuk jasa-jasa bank lainnya pihak perbankan konvesional (barat)
menggunakan atau menetapknan berbagai biaya-biaya dalam nominal
atau persentase tertentu.
2) Bank yang di dasarkan pada prisip Syari’ah (Islam). Bank yang aturan
atau perjanjiannya berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak
lain untuk menyimpan dana atau pembiayaan usaha atau kegiatan
perbankan lainnya, dalam menentukan harga atau untuk mencari
keuntungan bagi bank yang berdasarkan prinsip Syari’ah adalah,
Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (Mudharabah), pembiayaan
bedasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli
barang dengan memperoleh keuntungan (murabbahah), pembiayaan
barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau
dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikian atas barang yang di
sewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
3. Sumber Dana Bank
Kemampuan bank untuk memperoleh sumber dana yang di
inginkan sangat mempengaruhi kelanjutan usaha Bank, sumber dana yang
di pilih di sesuaikan dengan pengunaan dana adapun jenis sumber dana
bank adalah, pertama, dana yang bersumber dari bank itu sendiri, yaitu,
modal setoran dari pemegang sahamnya, dalam hal ini pemilik saham lama
dapat menyetor dana tambahan atau membeli saham yang di keluarkan
oleh perusahan, kedua, sumber dana yang berasal dari masyarakat luas,
secara umum upaya penghimpunan dananya di bagi dalam dua jenis yaitu,
sipanan giro, tabungan dan deposito. (Siamat 2006:38)
4. Fungsi dan Kegiatan usaha Bank
Bank umum memiliki fungsi pokok sebagai berikut :
a Menyediakan mekanisme alat pembayaran yang lebih efisien dalam
kegiatan ekonomi.
b Menciptakan uang
c Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat.
d Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya.
Kegiatan usaha yang dapat di lakukan oleh bank umum menurut UU
No.10 tahun 1998 tentang perbankan adalah :
a Menghimpun dana dari masyarakat
b Memberikan kredit
c Meneritkan surat pengakuan hutang
d Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk
kepentingan dan atas perintah nasabahnya (Siamat, 2001:87).
Sedangkan Menurut Triandaru dan Totok (2006:9). Secara umum,
fungsi utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau
sebagai financial intermediary, secara lebih spesifik bank dapat berfungsi :
a. Agent of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik
dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran dana, masyarakat akan
mau menitipkan dana yang di bank apabila di landasi adanya unsur
kepercayaan.
b. Agent of Development
Kegiatan perekonomian masyarakat di sektor moneter dan di sektor
riil tidak dapat di pisahkan. Kedua sektor tersebut selalu berinteraksi dan
saling mempengaruhi, sektor riil tidak akan dapat bekerja dengan baik
apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa
penghimpunan dan penyaluran dan sangat di perlukan bagi lancarnya
kegiatan perekonomian di sektor riil
c. Agent of service
Di samping melakukan penghimpunan dan penyaluran dana, bank
juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat,
jasa yang di tawarkan ini erat kaitannya dengan perekonomian masyarakat
secara umum. Jasa ini antara laian dapat berupa jasa pengiriman uang,
penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, dan penyelesaian
tagihan.
Ketiga fungsi bank di atas di harapkan dapat memberikan
gambaran yang menyeluruh dan lengkap mengenai fungsi bank dalam
perekonomian, sehingga bank tidak hanya dapat di artikan sebagai
lembaga perantara keuangan.
B . Laporan Keuangan Bank
1. Pengertian Laporan Keuangan
Dalam prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (Ikatan Akuntansi Indonesia,
Jakarta 1974) di katakan bahwa laporan keuangan adalah “Neraca dan
perhitungan rugi laba serta segala keterangan keterangan yang dimuat dalam
lampiran-lampirannya antara lain laporan sumber dan penggunaan dana-dana“
sedangkan menurut Munawir, 2002:2), laporan keuangan adalah hasil dari proses
akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat berkomonikasi antara data keuangan
atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak pihak yang berkepentingan dengan
data atau aktivitas perusahaan tersebut
2. Arti Penting Laporan Keuangan
Pihak pihak yang mempunyai kepentingan terhadap perkembangan suatu
perusahaan sangatlah perlu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan
tersebut dan kondisi keuangan perusahaan akan dapat diketahui dari laporan
keuangan perusahaan yang bersangkutan yang terdiri dari neraca, laporan laba
rugi, serta laporan keuangan lainnya, dengan mengadakan analisa terhadap pospos
neraca akan dapat diketahui gambaran akan posisi keuangannya, sedangkan
analisa terhadap laporan akan laba ruginya akan memberikan gambaran tentang
hasil atau perkembangan usaha perusahaan yang bersangkutan.
Pada mulanya laporan keuangan pada suatu perusahaan hanyalah sebagai
“penguji” dari pekerjaan bagian pembukuan, akan tetapi selanjutnya laporan
keuangan tidak hanya sebagai alat penguji saja tetapi sebagai dasar untuk dapat
menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan tersebut, dimana dengan
hasil analisa tersebut pihak pihak yang berkepentingan mengambil suatu
keputusan, jadi untuk mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan serta hasilhasil
yang telah di capai perlu adanya laporan keuangan dari perusahaan yang
bersangkutan (Munawir, 2000 : 1)
3. Keterbatasan Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan
interim report (laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya
semantara) dan bukan merupakan laporan yang final karena itu semua jumlah
jumlah atau hal-hal yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak menujukkan
nilai likuidasi atau realisasi dimana dalam interim report kadang pendapat
pendapat pribadi (personal judgement) yang telah dilakukan oleh akuntan atau
manajemen yang bersangkutan.
Laporan keuangan menunjukkan angka dalam rupiah yang kelihatannya
bersifat pasti dan tepat, tetapi sebenarnya dasar penyusunannya sesuai dengan
standart nilai yang berubah ubah, laporan keuangan dibuat berdasarkan konsep
going concern atau anggapan bahwa perusahaan akan berjalan terus sehingga
aktiva tetap dinilai berdasarkan nilai nilai histori atau harga perolehan dan
pengurangannya dilakukan terhadap aktiva tetap tersebut sebesar akumulasi
depresiasinya. Karena itu angka yang tercantum dalam laporan keuangan hanya
merupakan nilai buku (book value) yang belum tentu sama dengan harga pasar
sekarang maupun nilai gantinya.
Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor yang dapat
mempengaruhi posisi atau keadaan keuangan perusahaan karena faktor faktor
tersebut tidak dapat dinyatakan dengan satuan uang, misalnya reputasi dan
prestasi perusahaan (Munawir, 2000 : 9)
4. Analisa Laporan Keuangan
a. Pengertian Analisis Rasio Keuangan
Analisis rasio keuangan adalah analisis dengan jalan membandingkan
antara pos dengan pos laporan keuangan lainnya baik secara individu
maupun bersama sama guna mengetahui hubungan antara pos pos
tertentu baik dalam neraca maupun laba rugi (Abdullah, 2005 : 124 )
b. Penggolongan Rasio Keuangan
Secara garis besar ada 3 rasio keuangan yang biasanya digunakan untuk
menilai kinerja keuangan perusahaan yaitu, Likuditas, Solvabilitas, dan
Rentabilitas, adapun ke tiga rasio tersebut dijelaskan sebagai berikut
( Dendaijaya, 2004 : 114)
a) Analisis Rasio Likuiditas
Aanlisis yang dilakuakn terhadap kemampuan bank dalam
memenuhi kewajiban kewajiban jangka pendeknya atau kewajiban
yang sudah jatuh tempo
Beberapa rasio likuiditas yang sering dipergunakan dalam
menilai kinerja suatu Bank antara lain adalah sebagai berikut :
1) Cash Ratio, cash ratio adalah alat likuid terhadap pihak ketiga
yang dihimpun bank yang harus segera dibayar, cash ratio dapat
dirumuskan sebagai berikut :
=
ℎ
100%
Semakin tingi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan likuiditas
bank yang bersangkutan
2) Reserve Requirement, atau lebih juga dikenal dengan likuiditas
wajib minimum adalah suatu simpanan minimum yang wajib
dipelihara dalam bentuk giro di Bank Indonesia bagi semua bank,
berdasrkan surat edaran Bank Indonesia No. 23/17/13PPP tanggal
28 februari 1992, besarnya reserve Requirement (RR) adalah 2%,
terhitung sejak tanggal Februari 1996, besarnya RR adalah 3%dan
sejak tahun 1997 menjadi 5%, untuk mengetahui besarnya RR
dapat menggunakan perbandingan berikut :
=
ℎ
ℎ ()ℎ
100%
Alat likuid dalam rasio ini terdiri dari dua hal yaitu : kas dan Giro
pada Bank Indonesia, sedangkan komponen pihak ketiga terdiri
atas, giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan,
kewajiban jangka pendek lainnya
3) Loan deposite Ratio (LDR), rasio antara seluruh jumalh kredit
yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank, rasio
ini salah satu penialian likuiditas bank dan dapat dirumuskan
sebagai berikut :
=
ℎ
ℎ + +
100%
Menurut edaran Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, termasuk
dalam pengertian dana yang diterima oleh bank adalah,
a) KBLI (kredit likuiditas Bank Indonesia) (jika ada),
b) giro,deposito, pinjaman masyarakat,
c) pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari
3 bulan, tidak termasuk pinajaman subordinasi,
d) Deposito dan pinjaman dari bank lain yang berjangka
waktu lebih dari 3 bulan.
e) Surat edaran yang diterbitkan oleh bank yang
berjangkawaktu lebih dari 3 bulan
f) Modal pinjaman
g) Modal inti
4) Loan to assets ratio, rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat
likuiditas bank yang menunjukkan kemampuan bank untuk
memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total asset yang
dimilki bank. Semakin tinggi rasio ini, tingkat likuiditasnya
semakin kecil karena jumlah asset yang diperlukan untuk
membiayai kreditnya menjadi semakin besar, rasio ini dapat
dirumuskan sebagai berikut :
=
ℎ
ℎ
100%
5) Rasio kewajiaban bersih Call Money, presentase dari rasio ini
menunjukkan besarnya kewajiban bersih call money terhadap
aktiva lancar atau aktiva yang paling likuid dari bank jika rasio ini
semakin kecil nilainya, likuiditas bank dinyatakan cukup baik
karena bank dapat menutup segera kewajiban dalam kegiatan pasar
uang antar bank dengan alat likuid yang dimilikinya, rasio ini dapat
dirumuskan sebagai berikut :
=
ℎ
100%
Aktiva lancar adalah berupa uang kas, giro pada BI, sertifikat Bank
Indonesia, dan surat berharga pasar uang (SPBU) yang telah
di_endors oleh bank lain (kesemuanya dalam rupiah).
2) Analisis Rasio Rentabilitas
Alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha atau
profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan , dalam
perhitungan rasio rasio rentabilitas ini biasanya dicari hubungan
timbal balik antar pos yang terdapat pada laporan laba rugi bank
dengan pos pos pada neraca bank guna memperoleh berbagai
indikasi yang bermanfaat dalam mengukur tingkat efisiensi dan
profitabilitas bank yang bersangkutan
Analisis rasio rentabilitas antara lain :
a) Return on assets (ROA), rasio ini digunakan untuk mengukur
kemapuam manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba)
secara keseluruhan, semakin besar return on assets suatu bank,
semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut
dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan
asset, rasio ini dapat dirumuskan sebagi berikut :
=
ℎ
100%
b) Return On equity (ROE), ROE adalah perbandingan antara laba
bersih bank dengan ROE modal sendiri, rasio ini dapat dirumuskan
sebagai berikut :
=
Laba bersih
Modal sendiri
X100%
Rasio ini banyak diamati oleh para pemegang saham bank (baik
pemegang saham pendiri maupun pemegang saham baru) serta
para investor di pasar modal yang ingin membeli saham yang
bersangkutan (jika bank tersebut telah Go Public)
c) Rasio maya (beban) operasional, rasio ini merupakan perbandingan
antara biaya operasional dan pendapatan operasional, rasio ini
dapat dirumuskan sebagai berikut :
=
100%
Rasio operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan
kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya.
d) Net profit Margin (NPM) ratio, adalah merupakan rasio yang
menggambarkan tingkat keuntungan (laba) yang diperoleh bank
dibandingkan pendapatan yang telah diterima dari kegiatan
operasionalnya. Sebagaimana perhitungan rasio rasio sebelumnya
rasio NPM pun juga mengacu pada pendapatan operasional bnak
yang terutama berasal dari kegiatan pemberian kredit yang
praktiknyamemiliki berbagai resiko, seperti resiko kredit, (kredit
bermasalah dan kredit macet), bunga (negative spread), kurs valas
(jika kredit diberikan dalam valas), dan lain lain, rasio ini dapat
dirumuskan sebagai berikut :
=
ℎ
100%
3) Analisis Rasio Solvabilitas
Analisis yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam
memenuhi kewajiban jangka panjangnya atau kemampuan bank untuk
memenuhi kewajiban kewajiban jika terjadi likuidasi bank, di samping itu
rasio ini diguanakan untuk mengetahui perbandingan antara volume
(jumlah) dana yang diperoleh dari berbagai utang (jangka pendek dan
jangka panjang ) serta sumber sumber lain di luar modal bank sendiri
dengan volume penanaman dana tersebut pada berbagai jenis aktiva yang
dimiliki bank, adapun beberapa rasio solvabilitas yaitu :
a) Capital adequacy ratio (CAR), adalah rasio kinerja bank untuk
mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang
aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko. Rasio ini dapat
dirumuskan sebagai berikut :
=
()
100%
CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi
penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian kerugian bank yang
disebabkan oleh aktiva aktiva yang beresiko.
b) Debt to Equity Ratio, merupkan rasio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan bank dalam menutupi sebagian atau keseluhan utang
utangnya jangka panjang maupun jnagka pendeknya, dengan dana
yang berasal darai modal bank itu sendiri, dengan kata lain rasio ini
mengukur seberapa besar total passive yang terdiri dari presentase
modal Bank sendiri dibandingkan dengan besarnya utang, rasio ini
dapat dirumuskan sebagai berikut
=
ℎ
ℎ
100%
C. Long Term Debt to Assets Ratio, rasio ini digunakan untuk mengukur
seberapa jauh nilai suatu aktiva dibiayai atau dananya di peroleh dari
sumber sumber utang jangka panjang, dalam bisnis perbankan utang
jangka panjang biasanya diperoleh dari simpanan masyarakat dengan
jatuh tempo di atas satu tahun, dana pinjaman dari bank lain dalam
rangka kerja sama antar bank, pinjaman luar negeri (biasanya dalam
valuta asing), pinjaman dari Bank Indonesia serta pinjaman dari
pemegang saham, rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
=
100%
C. Saham
1. Pengertian Harga Saham
Harga saham menurut Halim (2005:12) adalah ringkasan dari
pengaruh simultan dan kompleks dari berbagai macam variabel yang
berpengaruh, terutama tentang kejadian-kejadian ekonomi bahkan kejadian
politik, sosial dan keamanan karena saham merupakan bukti kepemilikan
perusahaan yang berupa surat berharga atau efek yang diterbitkan oleh
perusahaan yang terdaftar di bursa (go public). Fluktuasi harga saham
ditentukan oleh kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba, apabila
laba yang diperoleh perusahaan relatif tinggi maka akan berpengaruh
positif terhadap harga saham di bursa yang berakibat langsung pada
permintaan dan diikuti oleh harga saham yang meningkat.
2. Jenis – jenis Harga
Dalam bukunya juga disebutkan istilah-istilah yang berhubungan
dengan harga saham adalah :
a Harga pasar adalah harga jual dari investor satu ke investor yang
lain, harga yang diterbitkan setiap harinya adalah harga pasar.
b Harga nominal adalah harga yang ditetapkan oleh emiten untuk
menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan.
c Harga penutupan adalah harga yang diminta oleh penjual atau
pembeli pada saat akhir bursa.
d Harga perdana adalah harga sebelum saham tersebut dicatatkan
dibursa efek atau merupakan harga jual dari penjamin emisi kepada
investor, besarnya harga perdana ini tergantung pada kesepakatan
antara emiten dan penjamin emisi (underwriter).
e Agio saham adalah selisih antara harga nominal dengan harga
perdana.
3. Penilaian Harga Saham
Model penilaian (valuation model) merupakan suatu mekanisme
untuk merubah serangkaian variable ekonomi atau variabel perusahaan
yang di ramalkan (atau yang diamati) menjadi perkiraan harga saham.
Variabel variable ekonomi tersebut seperti misalnya laba perusahaan,
deviden yang di bagikan, variabilitas, dan sebagainya. (Husnan dan Enny
1993:151).
Dalam bukunya juga di sebutkan model-model penilaian harga saham
yaitu:
a Model dengan pertumbuhan konstan
Asumsi-asumsi yang di pergunakn dalan model dengan pertumbuhan
konstan yaitu:
1) Perusahaan mempertahankan deviden payout ratio (yaitu proporsi
laba yang di inginkan sebagai deviden) yang konstan.
2) Setiap laba yang di investasikan kembali memperoleh tingkat
keuntungan yang sama setiap tahunnya.
3) Sebagai akibatnya maka EPS dan DPS (dividen per share, dividen
perlembar saham) akan meningkat dengan persentase yang konstan
setiap tahunnya.
b Model dengan dua periode pertumbuhan
Model ini merupakan perluasan model konstan, pertumbuhan tidak
di asumsikan konstan selamanya, tetapi akan berubah setelah periode
tertentu (misalnya setelah tahun, 10 tahun dan sebagainya), missal, bahwa
pertumbuhan deviden selama 5 tahun di perkirakan sebesar 20% dan
sesudahnya hanya akan meningkat 10% dengan demikian maka harga
saham dapat di hitung dengan rumus sebagai berikut.
=
Do(1 + 0,20)t
(1 + r)ͭ
(1 + 0,10)¹ −
(1 + )ͭ
c Model dengan tiga periode pertumbuhan
Model ini merupakan perluasan dari model dengan dua periode
pertumbuhan, tetapi dengan menggunakan scenario tambahan lagi, tingkat
pertumbuhan (=g) bukanlah g¹, g², g³, tetapi akan terjadi masa transisi
sebelumpertumbuhan pada periode permulaan ahirnya berubah menjadi
pertumbuhan yang konstan. Karena itu dalam model ini di asumsikan tiga
periode, yaitu:
1) Periode awal, (misalnya selama 5 tahun. Yaitu periode pada awal
waktu pertumbuhan laba (dan deviden) peling tinggi di bandingkan
periode-periode kemidian.
2) Periode transisi (misalnya 3 tahun). Periode ini menunjukkan berapa
lama pertumbuhan pada periode awal ahirnya turun menjadi normal,
turunnya pertumbuhan selama periode transisi ini di asumsikan secara
linier.
3) Periode pertumbuhan konstan selamanya. Pada periode ini di asumsikan
pertumbuhan sudah menjadi normal dan akan berlangsung selamanya.
d Model Regresi Cross Sectional
Variabel yang sering di taksir adalah price earning ratio (PER).
Pada analis mencoba mengidentifikasikan faktor-faktor yang
mempengaruhi PER tersebut, di buat model atau persamaannya, dan
ahirnya di pergunakan untuk analisis.
Tentu saja kita bisa lebih dari satu factor dalam pembuatan model
tersebut kalau di pergunakan lebih dari satu faktor, maka berarti kita
berpendapat ada beberapa factor yang mempengaruhi PER, tekhnik yang
di pergunakan adalah tekhnik regresi berganda.
e Model yang di kembangkan
Salah satu model yang peling banyak dikenal adalah model Wellsfargo,
langkah pertama dalam model ini adalah menaksir tingkat
keuntungan yang implisit dari saham yang di perdagangkan. Cara yang di
lakukan adalah mencari tingkat bunga yang menyamakan present value
dividen-dividen yang akan di terima di kemudian hari dengan harga saham
sat ini, mereka menggunakan model pertumbuhan (growh model) yang
mirip dengan pertumbuhan tiga periode di atas, secara rinci analis yang
mempergunakan model ini perlu untuk menaksir.
1) Dividen (dan juga laba) lembar saham setiap tahun sampai dengan
tahun kelima.
Laba persaham, tingkat pertumbuhan dan payout ratio yang normal
pada tahun ke-5
2) Tingkat pertumbuhan laba dan dividen payout ratio yang normal
dalam jangka panjang
3) Periode transisi (beberapa tahun) sebelum mencapai pertumbuhan
laba dan payout ratio yang normal.
4) Pola pertumbuhan dari tahun ke-5 sampai dengan tingkat
pertumbuhan yang normal tercapai (yaitu pola pertumbuhan laba
dan masa transisi sebelum tercapai pola pertumbuhan yang
normal). Di samping estimasi atas factor-faktor tersebut, analis
sekuritas mengunakan estimasi beta (yang di dasarkan atas historis,
tetapi boleh di modifikasi), untuk memperkirakan tingkat
keuntungan yang layak untuk saham tersebut. Tingkat keuntungan
ini yang kemudian di bandingkan dengan IRR saham tersebut.
D. Laporan Keuangan dalam perspektif Islam
Laporan keuangan adalah merupakan produk atau hasil ahir dari
suatu proses akuntansi. Islam sangat erat sekali kaitannya dengan
akuntansi, perlu diketahui bahwa pencatatan keuangan yang kita kenal
sekarang ini diklaim berkembang dari peradaban barat. Namun menurut
sejarahnya kita mengetahui bahwa sistem pembukuan muncul di Italia
pada abad ke 13, suatu pengkajian selintas terhadap sejarah Islam
menyatakan bahwa pencatatan keuangan dalam Islam bukanlah merupakan
seni atau ilmu yang baru, sebenarnya bisa di lihat dari peradaban Islam
yang pertama yang sudah memiliki “Baitul Maal” yang merupakan
lembaga keuangan yang berfungsi sebagai bendahara Negara serta
menjamin kesejahteraan sosial (Harahap, 1997:137)
Landasan Akuntansi dalam Islam terdapat dalam kitab suci Al-qur’an surat
Al-Baqarah Ayat 282 yaitu :
• •
•
___________
• •
•
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara
tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan
hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.
Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah
mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang
berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia
bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi
sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah
akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu
mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan
persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di
antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan
dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika
seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi
itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan
janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai
batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan
lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan)
keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu
perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada
dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah
apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit
menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal
itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah;
Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Dari ayat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Islam mengajak
umatnya untuk mencatat kegiatan bermu’amalah yang tidak secara tunai
dengan disaksikan oleh dua orang saksi yang adil, sehingga apabila lupa
maka saksi saksi tersebut wajib untuk mengingatkannya
Menurut Harahap (1997:134) ada tiga prinsip umum dalam operasional
akuntansi islam yaitu :
1. Prinsip Pertanggung Jawaban
Hal ini terdapat dalam Al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 41 yaitu :
Artinya :
Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian
orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)."
Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa dalam individu
yang terlibat harus mempertanggng jawabkan segala sesuatu yang
diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait, Wujud dari bentuk
pertanggung jawabannya biasanya berupa laporan keuangan, di mana
laporan keuangan tersebut bisa menjelaskan kondisi keuangan dengan
menggunakan beberapa analisis rasio keuangan yaitu Cash ratio, Return
on assets, Capital adequacy ratio diman rasio rasio keuangan tersebut
mengambarkan sejauh mana perusahaan dapat memenuhi kewajiban
jangka panjang dan jangka pendeknya sebagai bentuk pertanggung
jawaban kepada semua pihak pihak yang terkait.
2. Prinsip Keadilan
Sesuai dengan ayat Al-Qur’an surat Asy Syuuraa’ ayat 182-183 yaitu :
•• •
Artinya :
(182) dan timbanglah dengan timbangan yang lurus,
(183). Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan
janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat
kerusakan
Dalam konteks akuntansi kata adil sangat berkaitan dengan praktek
moral yaitu kejujuran yang merupakan factor yang dominan, apabila di
kaitkan dengan bentuk transaksi di pasar modal maka para penjual efek
harus jujur dalam melakuakan transaksi jual beli tersebut sehingga tidak
ada salah satu pihak yang merasa dirugikan oleh karena itu para investor di
pasar modal yang ingin membeli saham bank atau perusahaan yang
bersangkutan dapat menganalisis terlebih dahulu dengan menggunakan
analisis rasio keuangan dalam hal ini return on aseets (ROA), sebagai
indicator untuk mengukur kemampuan bank atau perusahaan dalam
memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan pembayaran deviden,
sehingga pada ahirnya tidak merasa dirugikan.
3. Prinsip Kebenaran
Hal ini terdapat dalam surat Yunus Ayat 5 yaitu :
Artinya :
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya
dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan
bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan
(waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan
hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang
yang mengetahui
Sebenarnya prinsip kebenaran tidak terlepas dari keadilan karena
didalam akuntansi selalu dihadapkan pada masalah pengakuan,
pengukuran dan pelaporan, sehingga dalam hal ini erat kaitanya dengan
prinsip pertanggung jawaban di atas dimana pengakuan, pengukuran dan
pelaporan di sini bisa di jelaskan dalam bentuk sabuah laporan keuangan
yang kemudian bisa di analisa dengan rasio rasio keuangan yaitu, Cash
ratio, Return on assets, Capital adequacy ratio sehingga kebenaran akan
pengakuan, penguran dan pelaporan bisa untuk di pertanggung jawabkan
dan di ketahui oleh semua pihak yang terkait.
E. Hakekat saham dan hukumnya dalam Islam
Hakekat Surat berharga (saham) adalah dokumen yang menetapkan
adanya hak dan kepemilikan dalam suatu proyek atau hutang atas hal itu, transaksi
dalam surat berharga tersebut bukan atas kertas itu sendiri melainkan atas hak-hak
yang di presentasikan oleh kertas-kertas tersebut. Dalam mempresentasikan hakhak
pemiliknya dalam kepemilikannya sebagian dari perusahaan, selain
mempunyai hak dalam keuntungan, juga mempunyai hak dalm mengatur
perusahaan baik dalam dengan jalan keangotaanya dalam dewan umum pemegang
saham atau dalam jalan dewan komisaris. (Syahattah dan Fayyath, 2004:16)
Pendapat para ulama yang memperbolehkan jual beli saham serta
pengalihan kepemilikan porsi suatu surat berharga berdasar pada ketentuan bahwa
selama semua itu disepakati dan diizinkan oleh pemilik porsi lain dari suatu surat
berharga (bi idzni syarikihi). Keputusan Muktamar ke-7 Majma’ Fiqh Islami tahun
1992 di Jeddah pun menyatakan bahwa boleh menjual atau menjaminkan saham
dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku pada perseroan.
Tidak semua saham yang terdaftar di pasar modal memenuhi prinsipprinsip
syariah. Untuk itulah Bursa Efek Jakarta (BEJ) bekerjasama dengan
Danareksa Investment Management, mengembangkan suatu indeks untuk
melisting saham-saham mana saja yang layak dianggap memenuhi prinsip-prinsip
syariah. Indeks ini disebut juga dengan Jakarta Islamic Indeks (JII). Saham-saham
yang masuk dalam Indeks ini adalah saham yang kegiatan emitenya tidak
bertentangan dengan syariah, misalnya:
a usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan
terlarang
b usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan
asuransi konvensional
c usaha yang memproduksi, mendistribusi serta memperdagangkan makanan
dana minuman yang tergolong haram
d usaha yang memproduksi, mendistribusi dan atau menyediakan barangbarang
ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat
1. Pedoman bertansaksi saham biasa yang sesuai dengan syariah
a. Menghindari gharar
Gharar secara bahasa berputar di atas makna : kurang, bahaya,
menghadapkan diri pada kebinasaan atau perkara yang tidak diketahui.
Dan secara istilah, para ulama meberikan definisi yang tidak jauh berbeda,
mungkin bisa disimpulkan bahwa gharar adalah apa yang belum diketahui akan
diperoleh atau apa yang tidak diketahui hakikat dan kadarnya. Seperti
diriwayatkan oleh Hadits Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَیْھِ وَعَلَى آلِھِ وَسَلَّمَ نَھَى عَنِ الْمُنَابَذَةِ وَالْمُلاَمَسَةِ
Artinya :
“Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melarang
dari Al-Munabadzah dan Al-Mulamasah”(HR. Abu Said Al-Khudry :2782)
Al-Munabadzah adalah seorang penjual berkata kepada pembeli : “Kalau
saya lempar barang ini kepadamu maka wajib untuk dibeli”, walaupun barangnya
belum dibuka atau diperiksa. Al-Mulamasah adalah seorang penjual berkata
kepada pembeli : “Apa saja yang kamu sentuh maka harus dibeli”, walaupun
belum dilihat dan diperiksa. Bentuk gharor dalam Al-Munabadzah dan Al
Mulamasah ini tentunya jelas. Karena itu wajar ada larangan dari perbuatan ini.
Larangan gharar ini juga dikuatkan dalam riwayat-riwayat yang semakna
dengannya, seperti :
نَھَى رسولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَیْھِ وَعَلَى آلِھِ وَسَلَّمَ عَنْ بَیْعِ الْغَرَرِ
“Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melarang dari jual
beli (dengan cara) gharor”(HR. Imam Muslim : 2780)
Menurut Achsien (2000), sebuah transaksi yang gharar dapat timbul
setidaknya karena dua sebab utama.Yang pertama adalah kurangnya informasi
atau pengetahuan (jahala, ignorance) pada pihak yang melakukan kontrak. Jahala
ini menyebabkan tidak dimilikinya control atau skill pada pihak yang melakukan
transaksi. Kedua, karena tidak adanya obyek. Ada pula yang membolehkan
transaksi dengan obyek yang secara aktual belum ada, dengan syarat bahwa pihak
yang melakukan transaksi memiliki kontrol untuk hampir bisa memastikannya di
masa depan. Sebagai institusi keuangan modern, pasar modal tidak terlepas dari
berbagai kelemahan dan kesalahan. Salah satunya adalah tindakan spekulasi. Para
”investor” selalu memperhatikan perubahan pasar, membuat berbagai analisis
dan perhitungan, serta mengambil tindakan spekulasi di dalam pembelian maupun
penjualan saham. Aktivitas inilah yang membuat pasar tetap aktif. Tetapi,
aktivitas ini tidak selamanya menguntungkan, terutama ketika menimbulkan
depresi yang luar biasa. (www.Al-Atsariyah.com)
Dalam pasar modal ini, dibedakan antara spekulan dengan pelaku bisnis
(investor) dari derajat ketidak pastian yang dihadapinya. Menurut Agustianto
(2005:18), perlu dilihat dahulu karakter dari masing-masing investasi dan
spekulasi.
Pertama. Investor di pasar modal adalah mereka yang memanfaatkan pasar modal
sebagai sarana untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan Tbk yang diyakininya
baik dan menguntungkan, bukan untuk tujuan mencari capital gain melalui short
selling. Mereka mendasari keputusan investasinya pada informasi yang terpercaya
tentang faktor-faktor fundamental ekonomi dan perusahaan itu sendiri melalui
kajian yang seksama. Sementara spekulan bertujuan untuk mendapatkan Capital
gain yang biasanya dilakukan dengan upaya “goreng menggoreng saham”
Kedua, spekulasi sesungguhnya bukan merupakan investasi, meskipun di antara
keduanya ada kemiripan. Perbedaan yang sangat mendasar di antara keduanya
terletak pada 'spirit' yang menjiwainya, bukan pada bentuknya, Para spekulan
membeli sekuritas untuk mendapatkan keuntungan dengan menjualnya kembali
secara (short term), Sedangkan para investor membeli sekuritas dengan tujuan
untuk berpartisipasi secara langsung dalam bisnis yang lazimnya bersifat long
term
Ketiga, Spekulasi adalah kegiatan game of chance sedangkan bisnis adalah game
of skill. Seorang dianggap melakukan kegiatan spekulatif apabila ia ditenggarai
memiliki motif memanfaatkan ketidak pastian tersebut untuk keuntungan jangka
pendek. Dengan karakteristik tersebut, maka investor yang terjun di pasar perdana
dengan motivasi mendapatkan capital gain semata-mata ketika saham dilepas di
pasar sekunder, bisa masuk ke dalam golongan spekulan
Keempat, spekulasi telah meningkatkan unearned income bagi sekelompok orang
dalam masyarakat, tanpa mereka memberikan kontribusi apapun, baik yang
bersifat positif maupun produktif. Bahkan, mereka telah mengambil keuntungan
di atas biaya masyarakat, yang bagaimanapun juga sangat sulit untuk bisa
dibenarkan secara ekonomi, sosial, maupun moral
Kelima, spekulasi merupakan sumber penyebab terjadinya krisis keuangan. Fakta
menunjukkan bahwa aktivitas para spekulan inilah yang menimbulkan krisis di
Wall Street tahun 1929 yang mengakibatkan depresi yang luar biasa bagi
perekonomian dunia di tahun 1930-an. Begitu pula dengan devaluasi
poundsterling tahun 1967, maupun krisis mata uang franc di tahun 1969. Ini
hanyalah sebagian contoh saja. Bahkan hingga saat ini, otoritas moneter maupun
para ahli keuangan selalu disibukkan untuk mengambil langkah-langkah guna
mengantisipasi tindakan dan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh para
spekulan.
Keenam, spekulasi adalah outcome dari sikap mental 'ingin cepat kaya, Jika
seseorang telah terjebak pada sikap mental ini, maka ia akan berusaha dengan
menghalalkan segala macam cara tanpa mempedulikan rambu rambu agama dan
etika Karena itu, ajaran Islam secara tegas melarang tindakan spekulasi ini,
sebab secara diametral bertentangan dengan nilai-nilai illahiyah dan insaniyyah.
b. Perhatikan operasi perusahaan
Menurut Syahatah dan Fayyath (2004:15) Perusahaan yang dapat digolongkan
menjadi beberapa bagian
1) saham perusahaan yang beroperasi dalam hal-hal yang halal dan baik,
modalnya bersih dari riba dan penyucian harta kotor serta tidak memberikan
salah satu pemegang sahamnya keistimewaan materi atas pemegang saham
lainnya. Menanam saham dalam perusahaan seperti itu adalah boleh secara
syar’i, bahkan sangat dianjurkan dan disenangi (sunnah), karena adanya
manfaat yang diraih dan kerusakan yang bisa dihindari dengan saham tersebut.
Perdagangan (jual-beli) saham-saham tersebut, aktifitas mediator, publikasi
saham dan pendaftarannya serta ikut memperoleh bagian dari keuntungannya,
semua itu diperbolehkannya aktifitas tersebut. Islam sebagaimana telah kami
sebutkan tidak melarang adanya bentuk-bentuk administrasi dan manajemen
baru yang diterapkan didalmnya aktifitas yang diperbolehkan
2) Saham perusahaan yang beroperasi dalam hal yang diharamkan dan
menjijikan, atau modalnya merupakan harta haram darimanapun asalnya, atau
perusahaan tersebut memberikan keistimewaan materi bagi sebagian
pemegang saham seperti keistimewaan materi bagi sebagian pemegang
saham seperti keistimewaan dalam bentuk pengembalian modal terlebih dulu
ketika perusahaan dilikuidasi atau keistimewaan atas hal tertentu dalam
keuntungan (dividen), seperti perusahaan-perusahaan minuman keras, baik
produsen, distributor atau pengimpor (pemasok dari luar negeri), perusahaan
yang memproduksi daging babi, perusahaan simpan meminjam berdasarkan
riba seperti bank-bank ribawi, perusahaan seni yang terlarang, perusahaan
perjudian, pengelola prostitusi dan perusahaan yang membekali musuh dengan
dana dan komoditas strategis yang digunakan untuk memerangi umat Islam,
baik berupa senjata atau lainnya dan jenis-jenis usaha lainnya yang telah
dinash oleh syariah Islam atas keharamannya. Begitu juga jika modal
perusahaan tersebut berasal dari riba atau dari harta kotor dan pendapatan dari
kejahatan seperti harta hasil curian, penipuan dan yang sejenisnya. Hal yang
sama juga jika saham tersebut memberi keistimewaaan materi bagi
pemegangnya atas pemegang saham lainnya (saham preferen). Semua yang
disebutkan diatas diharamkan secara syar’i, sehingga tidak boleh menanam
saham dalam perusahaan-perusahaan seperti itu, begitu juga menjadi pialang
dalam sahamnya, mengedarkan dan mencatatkannya dalam pasar.
3) Saham perusahaan yang operasionalnya bercampur antara yang halal dan yang
haram seperti jika modal perusahaan tersebut halal, hanya saja perusahaan
tersebut memakai pinjaman ribawi untuk mendanai sebagian aktifitasnya, atau
operasional perusahaan tersebut berdasarkan akad-akad yang haram.
Perusahaan seperti ini banyak dijumpai dewasa ini, bahkan sedikit sekali kita
dapati aktifitas yang murni halal karena dominannya sistem dan undangundang
konfensional (kufur) dalam masyarakat muslim, sehingga tidak
ada satu perusahaanpun atau suatu aktifitas pun yang bisa menghindarkan diri
dari riba, suap atau akad-akad yang batil.
Sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 188
••
Artinya :
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di
antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa
(urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian
daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal
kamu mengetahui.
Lebih lanjut (Syahatah dan Fayyadh, 2004:14): menjelaskan para
fuqaha (ahli hukum Islam) kontemporer berbeda pendapat dalam hal sejauh
mana kebolehan perusahaan-perusahaan seperti ini. Diantara mereka ada yang
memenangkan segi al-wara dan at-tahawwuth (hati-hati) serta melarang ikut
andil dalam perusahaan perusahaan tersebut atau berinteraksi dengannya
dalam bentuk apapun sebagai bentuk pemenangan perkara yang haram atas
sesuatu yang halal, karena sesuatu yang halal dan yang haram jika berkumpul
maka akan dimenangkan yang haram. Mereka yang berpendapat seperti ini
berdalilkan sejumlah nash-nash Al-Quran dan hadits serta pendapat pendapat
para salaf yang mengajak kepada kewaraan dari yang haram walalupun
sedikit. Sebagian ulama ahli hukum yang lain memperbolehkannya dalam
aktifitas dan modal perusahaan tersebut. Ada beberapa riwayat dari para
salafus shahih yang menunjukkan bahwa harta yang bercampur antara halal
dan haram, jika lebih banyak halalnya, maka boleh berinteraksi dalam harta
tersebut selagi sesuatu yang menjadi obyek muamalah tersebut hakekatnya
tidak haram
Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اْلحَلاَلَ بَیِّنٌ وَإِنَّ اْلحَرَامَ بَیِّنٌ وَبَیْنَھُمَا مُشْتَبِھَاتٌ لاَ یَعْلَمُھُنَّ كَثِیْرٌ مِنَ النَّاسِ
فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُھَاتِ اِسْتَبْرَأَ لِدِیْنِھِ وَعِرْضِھِ، وَمَنْ وَقَعَ فيِ الشُّبُھَاتِ وَقَعَ فيِ
اْلحَرَامِ كَالرَّاعِيْ یَرْعَى حَوْلَ اْلحِمَى یُوْشِكُ أَنْ یَرْتَعَ فِیْھِ
Artinya:
"Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu juga jelas sedangkan
di antara keduanya terdapat hal-hal yang syubhat (samar-samar) yang tidak
banyak diketahui oleh manusia; barang-siapa yang menjaga dirinya dari halhal
yang syubhat (samar-samar) tersebut, berarti dia telah membebaskan
tanggungan dirinya untuk (kepentingan) agama dan kehormatannya. Dan
barangsiapa yang terjerumus ke dalam hal-hal yang syubhat (samar-samar),
berarti dia telah terjerumus ke dalam hal yang haram, seperti halnya seorang
pengembala yang mengembalakan (ternaknya) di sekitar lahan yang terlarang
yang memungkinkan ternak tersebut masuk ke dalamnya" (HR. Imam Muslim
: 2996)
Oleh karena itu seseorang yang menggeluti praktek jual beli wajib
memperhatikan syarat-syarat sah praktek jual beli agar dapat
melaksanakannya sesuai dengan batasan-batasan syari’at dan tidak terjerumus
ke dalam tindakan-tindakan yang diharamkan
Lalai terhadap ajaran agama, sedikitnya rasa takut kepada Allah
merupakan sebab yang mendorong mereka untuk melakukan hal tersebut,
tidak tanggung-tanggung berbagai upaya ditempuh agar keuntungan dapat
diraih, bahkan dengan melekatkan label syar’i pada praktek perniagaan yang
sedang marak belakangan ini walaupun pada hakikatnya yang mereka lakukan
itu adalah transaksi ribawi. Jika kita memperhatikan praktek jual beli yang
dilakukan para pedagang saat ini, mungkin kita dapat menarik satu konklusi,
bahwa sebagian besar para pedagang dengan “ringan tangan” menipu para
pembeli demi meraih keuntungan yang diinginkannya, oleh karena itu
beberapa referensi lainnya- untuk diketahui dan direalisasikan dalam praktek
jual beli agar tidak terjerumus ke dalam praktek perniagaan yang
menyimpang.
1. Hendaknya kedua belah pihak melakukan jual beli dengan ridha dan
sukarela, tanpa ada paksaan. Allah ta’ala berfirman dalam Surat An-
Nisaa’ Ayat 29 yang berbunyi :
•
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta
sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang
Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu
membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadam.
2. Objek jual beli merupakan hak milik penuh, seseorang bisa menjual
barang yang bukan miliknya apabila mendapat izin dari pemilik barang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَبِعْ مَا لَیْسَ عِنْدَكَ
“Janganlah engkau menjual barang yang bukan milikmu.”
(HR. Abu Dawud 3503)
Kebutuhan manusia untuk mengadakan transaksi jual beli sangat
urgen, dengan transaksi jual beli seseorang mampu untuk memiliki barang
orang lain yang diinginkan tanpa melanggar batasan syariat. Oleh karena
itu, praktek jual beli yang dilakukan manusia semenjak masa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saat ini menunjukkan bahwa umat
telah sepakat akan disyariatkannya jual beli. (An-Nahlas: 326)
Jika di implikasikan dalam jual beli saham dapat disimpulakn
bahwa jual beli saham diperbolehkan sepanjang sahamnya tidak dalam hal
yang haram. Namun ketika jual beli saham tersebut disalah gunakan dan
menjadi alat spekulasi mengejar keuntungan diatas kerugian pihak lain
maka, hukumnya haram karna menjadi perjudian saham.
2.3 Kerangka Pemikiran
Non Go Public Go Public
Y = Harga saham
X1 : CR
X2 : ROA
X3 : CAR
Pengambilan Keputusan
Manajemen
Industri Perbankan
Laporan Keuangan
Analisa Rasio keuangan
Penilaian kinerja
Investor
Keputusan Investasi
Saham
Fluktuasi Harga
Harga Saham
2.4. Hipotesis
Hipotesis merupakan pertanyaan mengenai populasi yang perlu di
uji kebenarannya yang dilakukan dengan mengambil sampel dari populasi
(suryadi dan Purwanto, 2006:309)
Atas dasar pada Bab pendahuluan dan di landasi oleh kajian-kajian
teori, baik yang berupa penelitian yang terdahulu serta konsep yang
relevan, maka hipotesis penelitian ini sebagai berikut :
1. Di duga bahwa cash ratio (CR), return on asset (ROA), dan
capital adequacy ratio (CAR), berpengaruh terhadap harga saham
perbankan yang masuk dalam penghitungan indeks LQ45
2. Di duga bahwa rasio keuangan Cash Ratio mempunyai pengaruh
dominan terhadap harga saham perbankan yang masuk dalam
penghitungan Indeks LQ45
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pada pojok
BEI Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang.
3.2. Jenis dan Pendekatan Penelitian
Sesuai dengan tujuan penelitian ini, maka jenis penelitian ini dikategorikan
kedalam jenis penelitian kuantitatif, pada paradigma kuantitatif penekanan pada
pengujian teori melalui penguukuran variabel-variabel penelitian dengan angkaangka
dan melakukan analisis data dengan prosedur statistik (Wahidmurni
2008:49). Sedangkan menurut Sugiyono (2001:10), dilihat dari tingkat
ekplanasinya, penelitian ini merupakan penelitian asosiatif yaitu penelitian yang
bertujuan untuk mengetahui hubungan dua variabel atau lebih, hasil penelitian ini
dapat untuk menjelakan , meramalkan dan mengontrol suatu gejala.
Penelitian ini dilakukan untuk memberikan gambaran tentang bagaimana
menganalisis pengaruh rasio keuangan CR, ROA dan CAR terhadap harga saham
perusahaan perbankan yang masuk dalam penghitungan Indeks LQ45 periode
2005-2009, hal ini agar para investor dapat memprediksi saham-saham yang akan
diambil. Dan juga diharapkan agar dijadikan masukan dan bahan pertimbangan
bagi para investor
3.3 Populasi dan Sampel
Menurut arikunto (2006:130) populasi adalah keseluruhan subjek
penelitian. Dalam penelitian ini populasi yang diambil adalah semua perusahaan
perbankan yang yang masuk dalam penghitungan Indeks LQ45 mulai dari tahun
2005-2009. Seperti yang terlihat pada tabel 3.1 dibawah ini :
Tabel. 3.1
Perbankan yang yang masuk dalam penghitungan Indeks LQ45
tahun 2005 – 2009
No Tahun Kode Emiten
1 2005 BBCA Bank Central Asia .Tbk
2 2005 BDMN Bank Danamon .Tbk
3 2005 BNII Bank International Indonesia .Tbk
4 2005 BBRI Bank Rakyat Indonesia .Tbk
5 2005 LPBN Bank Lippo .Tbk
6 2005 NISP Bank Nisp .Tbk
7 2005 PNBN Bank Pan Indonesia .Tbk
8 2005 BMRI Bank Mandiri .Tbk
9 2005 BNGA Bank CIMB Niaga .Tbk
10 2006 BBCA Bank Central Asia .Tbk
11 2006 BDMN Bank Danamon .Tbk
12 2006 BNII Bank International Indonesia .Tbk
13 2006 BBRI Bank Rakyat Indonesia .Tbk
14 2006 LPBN Bank Lippo .Tbk
15 2006 NISP Bank Nisp .Tbk
16 2006 PNBN Bank Pan Indonesia .Tbk
17 2006 BMRI Bank Mandiri .Tbk
18 2006 BNGA Bank CIMB Niaga .Tbk
19 2007 BBCA Bank Central Asia .Tbk
20 2007 BDMN Bank Danamon .Tbk
21 2007 BNII Bank International Indonesia .Tbk
22 2007 BBRI Bank Rakyat Indonesia .Tbk
23 2007 PNBN Bank Pan Indonesia .Tbk
24 2007 BMRI Bank Mandiri .Tbk
25 2007 BNGA Bank CIMB Niaga .Tbk
26 2008 BBCA Bank Central Asia .Tbk
27 2008 BDMN Bank Danamon .Tbk
28 2008 BNII Bank International Indonesia .Tbk
29 2008 BBRI Bank Rakyat Indonesia .Tbk
30 2008 BBKP Bank Bukopin .Tbk
31 2008 BBNI Bank Negara Indonesia .Tbk
32 2008 PNBN Bank Pan Indonesia .Tbk
33 2008 BMRI Bank Mandiri .Tbk
34 2008 BNGA Bank CIMB Niaga .Tbk
35 2009 BBCA Bank Central Asia .Tbk
36 2009 BDMN Bank Danamon .Tbk
37 2009 BNII Bank International Indonesia .Tbk
38 2009 LPBN Bank Lippo .Tbk
39 2009 PNBN Bank Pan Indonesia .Tbk
40 2009 BMRI Bank Mandiri .Tbk
41 2009 BNGA Bank CIMB Niaga .Tbk
42 2009 BBRI Bank Rakyat Indonesia .Tbk
Sumber :Data sekunder diolah Peneliti
Sedangkan Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti
(Arikunto, 2006:131), pengambilan sampel harus dilakukan dengan sedemikian
rupa sehingga dapat memperoleh sampel yang benar-benar dapat mewakili
populasi sebenarnya, dengan kata lain sampel harus representatif.
Dalam penelitian ini sampel yang diambil adalah perusahaan perbankan
yang aktif masuk dalam penghitungan indeks LQ45 pada tahun 2005-2009,
berdasarkan tabl 3.1 maka diperoleh sampel sebanyak 7 perusahaan, seperti yang
terlihat pada tabel 3.2 dibawah ini.
Tabel 3.2
Daftar Perbankan yang aktif dalam penghitungan Indeks LQ45
tahun 2005-2009
No Kode Emiten
1 BBCA Bank Central Asia .Tbk
2 BDMN Bank Danamon .Tbk
3 BNII Bank International Indonesia .Tbk
4 BBRI Bank Rakyat Indonesia .Tbk
5 PNBN Bank Pan Indonesia .Tbk
6 BMRI Bank Mandiri .Tbk
7 BNGA Bank CIMB Niaga .Tbk
Sumber : Data sekunder diolah peneliti
3.4 Tekhnik Pengambilan Sampel
Tekhnik pengmbilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan
metode purposive sampling, yaitu pengambilan sampel yang dipilih berdasarkan
tujuan dan pertimbangan tertentu, misalnya alasan keterbatasan waktu, tenaga,
dan dana sehingga tidak dapat mengambil sampel yang besar dan jauh. Arikunto
(2006: 139-140)
Dan dari populasi yang ada diambil sampel yang memenuhi kriteria sebagai
berikut :
a Terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan merupakan perusahaan perbankan
yang aktif masuk dalam penghitungan Indeks LQ45 selama tahun 2005-2009
b Memeberikan laporan keuangan tahunan secara periodik kepada Bursa efek
Indonesia dengan lengkap tahun 2005-2009
c Bergerak dalam kelompok industri yang sama yaitu perbankan.
Berdasarkan daftar Emiten yang aktif dan mempunyai data laporan keuangan
yang lengkap selama periode penelitian terdapat tiga perusahaan seperti yang
terlihat pada tabel 3.3 di bawah ini.
Tabel. 33
Daftar Perbankan yang masuk dalam perhitungan Indeks LQ45 dan
mempunyai data keuangan lengkap periode
2005-2009
No Kode Emiten
1 BDMN Bank Danamon. Tbk
2 BNII Bank International Indonesia. Tbk
3 BNGA Bank Niaga Tbk
Sumber :Data sekunder diolah Peneliti
Dalam penelitian ini terdapat 7 perusahaaan yang aktif masuk
dalam penghitungan Indeks LQ45 pada tahun 2005-2009 seperti yang
terlihat pada tabel 3.2 diatas, akan tetapi hanya terdapat 3 perusahaan saja
yang memenuhi kriteria pengambilan sampel berdasarkan metode
purposive sampling dikarenakan dari ketujuh perusahaan yang aktif masuk
dalam penghitungan Indeks LQ45 hanya 3 perusahaaan yang mempunyai
data keuangan yang lengkap, sehingga dalam penelitian ini yang diteliti
adalah tiga perusahaan seperti yang terlihat pada tabel 3.3 diatas.
3.5 Jenis dan Sumber Data
a Jenis Data
Data yang diambil dalam penelitian ini adalah data dokumenter.
Menurut Indriantoro dan Supomo (1999: 146) “Data dokumenter adalah
jenis data penelitian yang antara lain berupa faktur, jurnal, surat-surat,
notulen hasil rapat, memo atau dalam bentuk laporan program”. Data
dokumenter menurut apa dan kapan suatu kejadian atau transaksi, serta
siapa yang terlibat dalam suatu kejadian.
b Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
sekunder, data sekunder merupakan data yang diperoleh peneliti secara
tidak langsung melalui perantara (diperoleh dari catatan oleh pihak lain).
(Indriartoro dan Supomo 1999:147)
Data sekunder umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis
yang telah tersusun dalam arsip (data dokumentasi) yang dipublikasikan.
dan dalam penelitian ini data yang digunakan berupa laporan keuangan
dan harga saham penutupan periode 2005, 2006, 2007, 2008, dan 2009,
yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia.
3.6 Tekhnik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data adalah prosedur yang sistematik dan
standar untuk memperoleh data yang diperlukan (Nasir,1988: 211). Dan
metode pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan metode dokumentasi. Menurut Arikunto (2006: 231)
metode dokumentasi, yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel
yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti,
notulen rapat, agenda dan sebagainya.
Metode dokumentasi ini didukung dengan pengumpulan data dari
sumber internet untuk mendukung proses penelitian dan mencapai tujuan
penelitian
3.7 Definisi Operasional Variabel
Menurut Indriantoro dan Supomo (1993: 69) definisi operasional
adalah penelitian construct (pengukuran variabel) sehingga menjadi
variabel yang dapat diukur. Definisi operasional variabel dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut:
a Variable tidak bebas (Dependen)
Variable tidak bebas merupakan variable yang mempengaruhi atau
menjadi akurat karena adanya variable bebas (Sugiyono, 2001:33),
variable tidak bebas (Y) dalam penelitian ini adalah harga saham yang
dilihat dari harga penutupan (closing price) pada ahir periode laporan
keuangan perbulan tiap Bank dalam JSX statistic tahun 2005-2009, closing
price adalah harga (rupiah) yang terjadi pada saham akibat adanya
permintaan dan penawaran di pasar, yang ditentukan menjelang penutupan
perdagangan di bursa setiap harinya. Karena perdagangan dilakukan setiap
hari, maka harga penutupan saham bulanan adalah rata-rata harga yang
terjadi pada suatu saham pada bulan tertentu.
b Variabel Bebas (Independent)
Variable bebas merupakan variable yang mempengaruhi atau
menjadi sebab-sebab perubahannya atau timbulnya variable dependent
atau terikat (Sugiyono, 2001:33)
Variabel Bebas (X) dalam penelitian ini adalah :
1). XI Cash Ratio (CR), cash ratio adalah alat likuid terhadap pihak ketiga
yang dihimpun Bank yang harus segera dibayar, cash ratio dapat
dirumuskan sebagai berikut :
=
ℎ
100%
2) X2 Sebagai Return On Asset (ROA) menunjukkan prosentase dari laba
yang diperoleh Bank, Rumus perhitungan ROA menurut standart Bank
Indonesia yaitu :
=
ℎ
100%
3) X3 sebagai Capital adequacy ratio (CAR), adalah rasio kinerja bank
untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk
menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko.rasio
ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
=
100%
3.8 Model Analisis Data
1. Uji Asumsi Klasik
Dalam Praktik, beberapa masalah yang sering muncul pada saat
analisis regresi digunakan untuk mengestimasi suatu model dengan
sejumlah data, masalah tersebut dalam buku teks ekonometrika termasuk
dalam pengujian Asusi klasik, yaitu ada atau tidaknya masalah
autokorelasi, heteroskedasitas, multikolinearitas, dan normalitas (Kuncoro,
2004:89)
Metode analisa data yang digunakan dalam penelitian ini dengan
menggunakan analisa kuantitatif. Metode kuantitatif adalah suatu data
yang merupakan uraian keterangan berupa laporan yang akan
dikumpulkan untuk dianalisis, untuk mendapatkan suatu kesimpulan
a Uji Heteroskedestisitas
Menurut Hanke dan Reitsch (1998:259) dalam bukunya kuncoro
(2004:96) heteroskedesitas muncul apabila ada kesalahan atau
residual dari model yang diamati tidak memiliki Varians yang
konstans dari sutau observasi ke observasi lainnya, artinya setiap
observasi mempunyai reabilitas yang berbeda akibat perubahan
dalam kondisi yang melatar belakangi tidak terangkum dalam
spesifikasi model, gejala Heteroskedesitas sering dijumpai dalam
data silang tempat dari pada runtut waktu, maupun sering juga
muncul dalam anlisis menggunakan rata-rata (Ananta, 1987:62-63)
b Uji Multikulinearitas
pada dasarnya multikolinearitas adalah adanya suatu hubungan
linear yang sempurna (mendekati sempurna) antar beberapa atau
semua variabel bebas, cara mendeteksi ada tidaknya
Multikolinearitas adalara lain:
1 Apabila korelasi antar dua variabel bebas lebih tinggi
dibanding korelasi salah satu atau kedua variabel bebas
tersebut dengan variabel teriakt (Pindyk & Rubinfeld,
1990:89) dalam bukunya Kuncoro (2004:98)
2 Menurut Gujarati (1995:335) dalam bukunya Kuncoro
(2004:98) bila korelasi antar kedua variabel bebas melebihi
0,8 maka Multikolinearitas menjadi masalah yang serius.
3 Menurut Ananta (1987:91) dalam Bukunya Kuncoro
(20004:98) adanya dtatistik F dan koefisien determinasi yang
signifikan namun diikuti banyaknya statistik t yang tidak
signifikan, perlu di uji apakah sesungguhnya X1 atau X2 secar
sendiri-sendiri tidak mempunyai pengaruh terhadap Y atau
adanya multikolinearitas yang serius menyebabkna koefisien
mereka menjadi tidak signifikan, bila menghilangkan salah
satu yang lainnya menjadi signifikan, besar kemungkinan
ketidaksignifikanan variabel tersebut disebabkan adanya
multikolinearitas yang serius.
c. Uji Normalitas
Uji normalitas dengan MikroTSP dilakyukan dengan mengamati
Histogramatas nilai residual dari Statistik Jarque-bera (JB). Histogram
memperlihatkan Distribusi frekuensi dari data yang diamati. Statistic JB
digunakan untuk menguji apakah suatu data berdistribusi Normal ataukah
tidak, yang dinyatakan dalam:
JB = (n-k) / 6 . [S²+1 / 4 (K-3)²]
Keterangan :
N = Jumlah Observasi
K = Sama Dengan Nol untuk suatu data Biasa jumlah koefisien
pada saat meneliti residual pada suatu persamaan
S = Skewness
K = kurtosis
2. Analisa Regresi Linear Berganda
Regresi linier berganda adalah regresi yang akan digunakan untuk
mengestimasi suatu variable yang melibatkan lebih dari dua (2) variable
independen, (Alghifari 2003:224)
Bentuk umum persamaan regresi yang menggunakan dua variable
independent adalah sebagai berikut :
Y=a+bIXI+b2X2+b3X3+b4X4
Keterangan :
Y = Variabel terikat ( harga saham)
XI = Variabel bebas Cash Ratio)
X2 = Variabel bebas Return on assets
X3 = Variabel Bebas Capital adequacy ratio
b1….b4 = Koefisien Regresi
+/_ = tanda yang menunjukkan arah atau hubungan antara Y
dengan XI atau X2...X4
Apabila nilai regresi positif, maka variable bebas dan terikat
bersifat searah, dengan kata lain kenaikan atau penurunan niali dari CR,
ROA, dan CAR mempengaruhi harga saham. Dan apabila bertanda
negative maka kenaikan dari variable bebas terjadi bersam sama dengan
penurunan variable terikat
3. Pengujian Koefisien Determinasi
Koefisien Determinasi (R2) merupakan ukuran untuk mengetahui
kesesuaian atau ketepatan hubungan antar variable independen dan
variable dependen dalam suatu persamaan regresi, dengan kata lain
koefisien determinasi menunjukkan kemampuan variable X (X1, X2, dan
X3) yang merupakan variable bebas menerangakn atau menjelaskan
variable Y yang merupakan variable tidak bebas, semakin besar nilai
koefisien determinasi semakin baik kemampuan variable X menerangkan
atau menjelaskan variable Y.
Untuk mengetahui hipotesis yanng diajukan tersebut bermakna apa
tiada maka digunakan perhitungan dengan Uji Statistik sebgai berikut:
1) Uji Statistik F (Simultan)
Merupakan alat uji statistik secara simultan untuk mengetahui pengaruh
variabel bebas terhadap variabel terikat secar bersama-sama. Dalam
Sugiyono (2007:223). Dinyatakan sebagai berikut:
F = R2/k
(1-R2)/(n-k-1)
Dimana :
R = Koefisien Korelasi Berganda
k = banyaknya Variabel Bebas
n = Ukuran Sampel
Adapun Langkah langkah untuk Uji F atau Uji Simultan adalah :
1) Perumusan Hipotesis
Ho = cash ratio, return on assets dan capital adequacy ratio tidak
berpengaruh signifikan terhadap harga saham
Ha = cash ratio, return on assets dan capital adequacy ratio berpengaruh
signifikan terhadap harga saham
2) nilai Kritis distribusi F dengan level of signifikan α = 5%
Ttabel = Fα:numerator:denomerator
= F 0,05;k-1;n-1
3) Daerah Kritis Ho melalui kurva distribusi F
BAB IV
PAPARAN DAN PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
4.1. Sejarah Perusahaan
1. Bank CIMB Niaga
CIMB Niaga pertama kali didirikan pada tahun 1955 sebagai bank swasta
nasional. Setelah terbentuk, membangun kepercayaan nasabah maupun
kesejahteraan dan profesionalisme karyawan menjadi perhatian utama bank. Pada
tahun 1969, ketika sektor swasta di Indonesia dilanda krisis, CIMB Niaga mampu
bertahan dan berhak memperoleh jaminan dari Bank Indonesia. CIMB Niaga
kemudian merevisi rencana usahanya pada tahun 1974, dan berganti menjadi bank
umum agar dapat memenuhi kebutuhan nasabah. Pada tahun 1981-1982, CIMB
Niaga menjadi bank pertama di Indonesia yang menerapkan sistem perbankan
jaringan (online) dan sistem jaringan kantor cabang. Selanjutnya, pada tahun 1976
Bank meluncurkan Program Kredit Profesional, yaitu pinjaman bagi para
profesional seperti ahli teknik, dokter, dsb. Langkah berikut yang ditempuh Bank
adalah membentuk jaringan unit usaha penukaran valuta asing resmi di sejumlah
kantor cabang pada tahun 1985 beserta beragam produk baru.
Pada akhir tahun 1980-an, CIMB Niaga memutuskan untuk mengubah
citra perusahaan dengan mengganti logo. CIMB Niaga menjadi bank pertama di
Indonesia yang menyediakan layanan ATM. Pada Juni 1989 merupakan tahun
CIMB Niaga melakukan Penawaran Saham Perdana sehingga menjadi perusahaan
terbuka. Saham yang ditawarkan laris dibeli, dan saham yang dipesan mencapai
empat kali lipat dibanding jumlah saham yang diterbitkan (20,9 juta saham).
CIMB Niaga mulai menyediakan layanan bagi nasabah kelas menengahatas
pada tahun 1998, guna memperbesar jumlah nasabah. Pada tahun 1999,
CIMB Niaga menjadi bank di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN), namun bukan akibat tindak korupsi. Pengambilalihan bank oleh
BPPN dilakukan karena dana pemegang saham untuk rekapitalisasi kurang dari
20%.
Bumiputra-Commerce Holdings Berhad mengakuisisi CIMB Niaga pada
tahun 2002, yang kemudian melakukan penggantian nama dari PT Bank Niaga
Tbk menjadi PT Bank CIMB Niaga Tbk pada tahun 2008. Masih pada tahun yang
sama, Khazanah Nasional Berhad yang memiliki saham di dua bank (CIMB
Niaga dan Lippo Bank diwajibkan melebur keduanya sesuai kebijakan
kepemilikan tunggal yang ditetapkan Bank Indonesia
2. Bank Danamon
Danamon didirikan pada tahun 1956 sebagai Bank Kopra Indonesia. Di
tahun 1976 namatersebut kemudian diubah menjadi PT Bank Danamon Indonesia.
Di tahun 1988, Danamon menjadi bank devisa dan setahun kemudian mencatatkan
diri sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Jakarta.
Sebagai akibat dari krisis keuangan Asia di tahun 1998, pengelolaan
Danamon dialihkan di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN) sebagai BTO (Bank Taken Over). Di tahun 1999 Pemerintah
Indonesia. Melalui BPPN, melakukan rekapitalisasi sebesar Rp 32,2 triliun
dalam bentuk obligasi pemerintah. Sebagai bagian dari program
restrukturisasi, di tahun yang sama PT Bank PDFCI, sebuah BTO yang lain,
dilebur menjadi bagian dari Danamon. Kemudian di tahun 2000, delapan BTO
lainnya (Bank Tiara, PT Bank Duta Tbk, PT Bank Rama Tbk, PT Bank
Tamara Tbk, PT Bank Nusa Nasional Tbk, PT Bank Pos Nusantara, PT
Jayabank International dan PT Bank Risjad Salim Internasional) dilebur ke
dalam Danamon. Sebagai bagian dari paket merger tersebut, Danamon
menerima program rekapitalisasinya yang ke dua dari Pemerintah melalui
injeksi modal sebesar Rp 28,9 triliun. Sebagai surviving entity, Danamon
bangkit menjadi salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.
Selanjutnya, Danamon terus melakukan upaya restrukturisasi yang
mencakup aspek manajemen, karyawan, organisasi, sistem, dan identitas
perusahaan. Upaya tersebut berhasil meletakkan landasan dan insfrastruktur
yang baru guna mendukung pertumbuhan berdasarkan prinsip transparansi,
tanggung jawab, integritas dan profesionalisme
Di tahun 2003, Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd mengakuisisi
Danamon, melalui konsorsium Fullerton Financial Holdings, anak perusahaan
yang dimiliki sepenuhnya oleh Temasek Holdings dan Deutsche Bank AG
yang merupakan pemegang saham pengendali. Setelah melakukan Evaluasi
menyeluruh di bawah manajemen yang baru, visi baru diluncurkan dan
strategi baru dikembangkan dengan model bisnis spesifik untuk masingmasing
segmen pasar.
Sejalan dengan arahnya yang baru, pada tahun 2004 Danamon
meluncurkan inisiatif Danamon Simpan Pinjamnya, yang merupakan bisnis
perbankan mikro, serta melakukan diversifikasi ke bidang kredit konsumer
melalui akuisisi Adira Finance, salah satu perusahaan pembiayaan otomotif
terbesar di Indonesia. Inisiatif tersebut diikuti dengan perluasan jaringan
Danamon Simpan Pinjam di tahun 2005 serta akusisi bisnis American Express
di Indonesia di tahun 2006 yang menempatkan Danamon sebagai salah satu
penerbit kartu terbesar di Indonesia. Kini, Danamon merupakan salah satu
institusi finansial yang terbesar di Indonesia. Didukung oleh lebih dari 50
tahun pengalaman, Danamon terus berupaya menjadi bank yang “bisa
mewujudkan setiap keinginan nasabah” sesuai dengan brand promisenya.
Danamon merupakan bank ke lima terbesar di Indonesia dalam hal jumlah aset
dengan jaringan cabang ke dua terbesar, yaitu lebih dari 1.400 kantor cabang
3 Bank International Indonesia
Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) didirikan pada tanggal 15 Mei
1959 dan memperoleh status bank umum devisa pada tahun 1988 serta
mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada
tahun 1989 melalui penawaran umum saham perdana (initial public offering).
Sejak itu BII terus berkembang menjadi salah satu bank swasta nasional
terkemuka di Indonesia dengan visi “Menjadi Bank Terbaik di Indonesia yang
Menyediakan Layanan Nasabah dan Produk Inovatif Berkelas Dunia”.
Pada bulan Desember 2003, Konsorsium Sorak mengambil alih saham
Bank sebesar 51%, melalui suatu proses penjualan kompetitif yang
diselenggarakan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Anggota konsorsium Sorak terdiri dari Asia Financial Holdings Pte. Ltd,
Kookmin Bank, ICB Financial Group Holdings Ltd dan Barclays Bank PLC.
Pada 30 September 2008 Maybank, melalui Mayban Offshore
Corporate Services (Labuan) Sdn. Bhd. (MOCS), anak perusahaan yang
dimiliki sepenuhnya, menyelesaikan pengambilalihan 100% saham Sorak
Financial Holdings Pte. Ltd, pemilik 55,51% saham BII. Pada Desember 2008,
MOCS menyelesaikan penawaran tender untuk sisa saham BII.
BII adalah salah satu bank terbesar di Indonesia dengan jaringan
internasional yang memiliki 250 cabang dan lebih dari 725 ATM BII di
seluruh Indonesia, dan juga sudah terkoneksi dengan lebih dari 20.000 ATM
yang tergabung dalam Jaringan ATM PRIMA, ATM BERSAMA, ALTO,
CIRRUS dan DBS/POSB Bank Singapura, dan juga hadir di Mauritius,
Mumbai dan Cayman Islands. Dengan total dana pihak ketiga sebesar Rp44
triliun dan aset sebesar Rp57 triliun, BII menyediakan serangkaian jasa
keuangan melalui kantor cabang dan jaringan ATM, phone banking dan
internet banking. BII telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BNII) dan aktif di
sektor UKM/Komersial, Konsumer dan Korporasi.
4.2 Paparan Data hasil Penelitian
1. Uji Asumsi Klasik
a. Uji Heteroskedasitas
Heteroskedasitas akan mengakibatkan penaksiran koefisien
koefisien regresi menjadi tidak efisien hasil penaksirankan menjadi
kurang dari pada semestinya heteroskedasitas bertentangan dengan
salah satu asumsi dasar regresi linear, yaitu bahwa variasi residual
sama untuk semua pengamtaan atau di sebut homoskesdastisitas
(Gujarati, 97:178), untuk menguji tidak adanya heteroskedastisitas
dilakukan dengan Uji Korelasi. Heteroskedastisitas dapat diketahui
dengan membandingakan signifikan t dengan tingkat signifikan
sebesar 5%. Apabila signifikan t menunjukkan nilai lebih besar dan
α = 0,05, berarti tidak terjadi Heteroskedastisitas. Dan dapat dilihat
pad tabel berikut:
Table 4.1
Uji Heteroskedasitas
Coefficients
KUNTA,
0 Komentar