SKRIPSI ANALISIS PENGARUH UTANG LUAR NEGERI (FOREIGN DEBT) DAN PENANAMAN MODAL ASING (PMA) TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia sebagai negara yang sedang membangun, ingin mencoba untuk dapat
membangun bangsa dan negaranya sendiri tanpa memperdulikan bantuan dari negara
lain. Tentu ini pernah dicoba. Namun ternyata Indonesia sulit untuk terus
bertahan ditengah derasnya laju globalisasi yang terus berkembang dengan cepat
tanpa mau menghiraukan bangsa yang lain yang masih membangun. Dalam kondisi
seperti ini, Indonesia
akhirnya terpaksa mengikuti arus tersebut, mencoba untuk membuka diri dengan
berhubungan lebih akrab dengan bangsa lain demi menunjang pembangunan bangsanya
terutama dari sendi ekonomi nasionalnya.
Menurut Boediono (1999:22), pertumbuhan ekonomi
merupakan tingkat pertambahan dari pendapatan nasional. Dengan demikian,
pertumbuhan ekonomi merupakan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan merupakan ukuran
keberhasilan pembangunan.
Indonesia sebenarnya pernah memiliki suatu kondisi perekonomian yang cukup
menjanjikan pada awal dekade 1980-an sampai pertengahan dekade 1990-an. Berdasarkan
data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak
tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing
5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989.
Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka
yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996,
masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%,
6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup
rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan
kesempatan kerja yang terus meningkat, angka kemiskinan yang cukup berhasil
ditekan, dan sebagainya. Namun, pada satu titik tertentu, perekonomian Indonesia
akhirnya runtuh oleh terjangan krisis ekonomi yang melanda secara global di
seluruh dunia. Ini ditandai dengan tingginya angka inflasi, nilai kurs Rupiah
yang terus melemah, tingginya angka pengangguran seiring dengan kecilnya
kesempatan kerja, dan ditambah lagi dengan semakin membesarnya jumlah utang
luar negeri Indonesia akibat kurs Rupiah yang semakin melemah karena utang luar
negeri Indonesia semuanya dalam bentuk US Dollar.
Adanya kerapuhan Indonesia tersebut disebabkan
dengan tidak adanya dukungan mikro ekonomi yang kuat. Permasalahan yang masih
tidak dapat diselesaikan sampai saat ini adalah korupsi, kolusi dan nepotisme
(KKN) yang terlalu tinggi di Indonesia, sumber daya manusia Indonesia kurang
kompetitif, jiwa entrepreneurship
yang kurang, dan sebagainya (Anggito Abimanyu. 2000:8).
Meningkatnya pertumbuhan investasi di Indonesia dimulai
dengan ditetapkannya Undang-Undang No.1 / tahun 1967 tentang penanaman modal
asing (PMA) dan Undang-Undang No.6 / tahun 1968 tentang penanaman modal dalam
negeri (PMDN). Dengan diberlakukannya Undang-undang tersebut diharapkan dapat
mendorong peningkatan investasi di Indonesia
dari waktu ke waktu yang kemudian menciptakan iklim investasi yang kondusif
selama proses pembangunan di Indonesia.
Arus masuk modal
asing (capital inflows) juga berperan
dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan.
Selain itu, masuknya modal asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang
lesu akibat kurangnya modal (saving
investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Modal asing ini
selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif
melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Akan tetapi apabila modal asing
tersebut tidak dikalola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif yang besar
terutama apabila terjadinya capital flows
reversal (Zulkarnaen Djamin, 1996: 26).
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa utang luar
negeri turut mendukung terjadinya krisis ekonomi di Indonesia pada pertengahan tahun
1997. Pada dasarnya, dalam proses pelaksanaan pembangunan ekonomi di negara
berkembang seperti di Indonesia,
akumulasi utang luar negeri merupakan suatu gejala umum yang wajar. Hal
tersebut disebabkan tabungan dalam negeri yang rendah tidak memungkinkan
dilakukannya investasi yang memadai sehingga banyak pemerintah negara yang
sedang berkembang harus menarik dana dan pinjaman dari luar negeri. Selain itu,
defisit pada neraca perdagangan barang dan jasa yang tinggi berhubungan juga
dengan dilakukannya impor modal untuk menambah sumber daya keuangan dalam
negeri yang terbatas.
Bagi negara berkembang termasuk Indonesia, pesatnya aliran modal
merupakan kesempatan yang bagus guna memperoleh pembiayaan pembangunan ekonomi.
Dimana pembangunan ekonomi yang sedang dijalankan oleh pemerintah Indonesia
merupakan suatu usaha berkelanjutan yang diharapkan dapat mewujudkan masyarakat
adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, sehingga untuk dapat
mencapai tujuan itu maka pembangunan nasional dipusatkan pada pertumbuhan
ekonomi. Namun karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki (tercermin pada
tabungan nasional yang masih sedikit) sedangkan kebutuhan dana untuk
pembangunaan ekonomi sangat besar. Maka cara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi
itu adalah dengan berusaha meningkatkan investasi.
Pada pertengahan dekade 1980-an,
modal asing yang masuk ke Indonesia
masih didominasi oleh investasi langsung atau penanaman modal asing (PMA) dan
pinjaman luar negeri (terutama pinjaman pemerintah). Baru setelah pemerintah
melakukan deregulasi di sektor keuangan/perbankan yang dimulai sejak awal
1980-an, yang antara lain membuat sektor tersebut, termasuk pasar modal,
berkembang dengan pesat, arus modal swasta jangka pendek dari luar negeri mulai
mengalir ke dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) sendiri, berdasarkan data
dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sampai akhir Juli 2006 meningkat
menjadi US$
3.713.4 juta dengan realisasi proyek yang telah disetujui pemerintah sebanyak
563 proyek.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai komponen dalam
neraca pembayaran turut mempengaruhi keadaan perekonomian di suatu negara.
Negara-negara yang umumnya merupakan negara yang sedang berkembang masih terus
berusaha untuk menyempurnakan ekonomi internasionalnya (Hady Hamdy, 2001: 42).
Berdasarkan hal-hal yang dikemukakan diatas, Penulis
mencoba untuk membahas masalah pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam
hubungannya dengan utang luar negeri (foreign
debt) dan penanaman modal asing (PMA) dengan mengangkat judul “Analisis Pengaruh
Utang Luar Negeri (Foreign Debt) dan Penanaman
Modal Asing (PMA) terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia”.
1.2 Perumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar
belakang yang telah diuraikan di atas, maka Penulis terlebih dahulu
mengemukakan permasalahan yang menjadi objek analisis penelitian. Sehubungan
dengan hal tersebut, Penulis mengidentifikasikan permasalahannya sebagai
berikut :
- Bagaimana pengaruh utang luar negeri (foreign debt) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia?
- Bagaimana pengaruh penanaman modal asing (PMA) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia?
1.3 Hipotesis
Hipotesis merupakan
jawaban sementara terhadap permasalahan yang menjadi objek penilitian yang
masih perlu diuji dan dibuktikan secara empiris tingkat kebenarannya dengan
menggunakan data-data yang berhubungan.
Berdasarkan
perumusan masalah diatas, maka Penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
a.
Utang Luar Negeri (Foreign debt) berpengaruh positif terhadap
pertumbuhan ekonomi Indonesia,
ceteris paribus.
b.
Penanaman Modal Asing (PMA)
berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, ceteris paribus.
1.4 Tujuan dan Manfaat
Penelitian
a. Tujuan
Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan Penulis
dalam melakukan penelitian ini adalah sebagai berikut :
·
Untuk mengetahui pengaruh Utang
Luar Negeri (foreign debt) terhadap
pertumbuhan ekonomi Indonesia.
·
Untuk mengetahui pengaruh
Penanaman Modal Asing (PMA) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
b. Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Sebagai masukan bagi pemerintah
terutama bagi instansi-instansi terkait.
2.
Sebagai masukan bagi masyarakat
Indonesia agar dapat
mengetahui kondisi perekonomian Indonesia
yang berhubungan dengan utang luar negeri dan PMA.
3.
Untuk menambah wawasan Penulis
dalam perekonomian Indonesia
khususnya yang berhubungan dengan utang luar negeri dan penanaman modal asing.
4.
Sebagai referensi bagi peneliti
lain yang sedang meneliti topik yang berkaitan dengan penelitian ini.
0 Komentar