Faktor – faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Simpanan Berjangka Pada Bank Umum Konvesional di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Dalam melakukan pembangunan, banyak masalah yang
dihadapi oleh negara Indonesia. Salah satu masalah tersebut adalah kecilnya
modal yang dimiliki. Modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan bisa berasal
dari dalam negari maupun luar negeri.
Modal Pembangunan yang berasal
dari luar negeri, terutama dalam bentuk utang luar negeri, sangatlah besar
resikonya. Tidak hanya membebani anggaran penerimaan dan belanja negara tiap
tahunnya, tetapi biasanya juga disertai campur tangan urusan dalam negeri oleh
negara donor. Hal ini membuat banyak pihak tidak menyukai sumber modal dari
luar negeri. Dengan kata lain sumber modal luar negeri merupakan alternatif
terakhir.
Indonesia sebagai salah satu
negara yang sedang berkembang membutuhkan dana domenstik yang cukup besar guna
membiayai pembangunan. Sekarang ini bangsa Indonesia tengah dihadapakan pada
dua masalah pokok. Pertama, kewajiban terhadap hutang luar negeri (foreign
debt service); dan kedua, penyedian lapangan kerja untuk pertambahan tenaga
kerja setiap tahunnya. Guna mempengaruhi kedua masalah tersebut memerlukan dana
yang cukup sehingga bangsa indonesia dituntut untuk lebih cerdik dalam usaha
meningkatkan pembentukan permodalan (Budiono, 2001, 15)
Upaya mendatangkan modal asing
untuk menutupi kekurangan tabungan domenstik sangat diperlukan agar target
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dapat dicapai. Hal ini mengingat keadaan
perekonomian negara indonesia yang masih belum stabil dan kondisi keamanan di
Indonesia juga dirasakan masih belum nyaman oleh para investor baik asing
maupun investor lokal guna melakukan investasi.
Salah satu jenis modal asing
yang masuk ke Indonesia adalah berupa pinjaman luar negeri baik yang mengalir
ke sektor pemerintah maupun swasta nasional. Penggunaan pinjaman luar negeri
mempunyai fungsi sebagai pelengkap dana domenstik yang belum memadai untuk
membiayai seluruh proses pembangunan di Indonesia. Namun demikian, penggunaan
pinjaman luar negeri yang semakin besar porsinya dalam pembiayaan pembangunan,
telah menciptakan ketergantungan terhadap negara – negara atau lembaga donor,
menimbulkan beban hutang yang semakin berat dan turut andil pada terjadinya
krisis nilai tukar dan krisis ekonomi di Indonesia sejak petengahan tahun 1997.
(Boediono, 16, 2001)
Salah satu upaya yang
digunakan untuk memperkokoh pondasi bagi proses pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi indonesia adalah mengurangi ketergantungan dari arus modal asing
(terutama arus modal jangka pendek) dan pinjaman luar negeri yang telah menjadi
salah satu penyebab ambruknya perekonomian Indonesia. Dalam kaitan dengan hal
ini, usaha mobilisasi dana domestik merupakan masalah yang sangat penting, agar
penggunaan modal asing serta pinjaman luar negari dapat dikurangi.
Institusi yang mempunyai peran
penting dalam menghimpun dana masyarakat adalah lembaga perbankan. Masyarakat
menyisihkan sebagian dari pendapatannya yang tidak dikonsumsi untuk menabung.
Tabungan inilah yang akan dihimpun oleh pihak bank sebagai dana pihak ketiga
(DPK). Dimana tabungan ini hanya terjadi jika perkembangan perkonomi indonesia
bisa jalan dengan lancar dan memungkinkan setiap rakyat Indonesia mempunyai
kemampuan menabung.
Semenjak dikeluarakan
kebijakan pemerintah disektor moneter yang diawali dengan deregulasi 1 Juni
1983. Mulai ada perubahan yang cukup mendasar pada industri perbankan di
Indonesia. Kebijakan yang berupa penetapan suku bunga, pengerahan dana
masyarakat, perkreditan, maupun penciptaan produk – produk perbankan kecuali
yang mendapatkan prioritas mulai diserahkan kepada masyarakat perbankan
sendiri. Sehingga perbankan yang biasa besifat pasif dan hanya menunggu nasabah, kini harus aktif
mencari nasabah dengan berbagai cara yang bisa menarik masyarakat menjadi
nasabah. (Susilo, Sri, dkk, 2000, 43)
Hasil dari kebijakan
pemerintah tersebut cukup menggembirakan sebagaimana terlihat dari meningkatnya
dana simpanan berjangka dan tabungan masyarakat
yang meningkat secara pesat. Walaupun beberapa kesukaran masih tetap
membayangi kemantapan ekonomi kita umumnya. Kebijakan deregulasi membuat
industri perbankan dan perekonomian lebih berwawasan global disebabkan oleh ekspor
oriented economy, makin berperannya Pemegang Modal Asing (PMA), sistem
devisa bebas dan komunikasi semakin canggih, sehingga lebih terbuka terhadap
pengaruh pasar finansial global.
Guna Mendorong perkembangan
perbankan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa ”Paket 27 Oktober
1988”. Isi dari Pakto 88 ini antara lain memberikan kemudahan untuk mendirikan
bank baru baik swasta nasional, campuran, maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Pembukaan Kantor cabang baru, peningkatan status sebagai bank devisa. Pakto 88
memiliki tujuan memperluas jaringan perbankan dan meningkatakan keanekaragaman
pelayanan untuk menggali sumber dana masyarakat dalam lingkup yang lebih luas
agar dapat mempercepat tercapainya pembentukan permodalan bangsa Indonesia,
lebih menyehatkan sistem perbankan di Indonesia untuk menjamin keamanan dana
masyarakat secara preventif dan bukan protektif, memberi kesempatan yang sama
sekaligus meningkatkan daya saing dan kemampuan Perbankan Indonesia. (Susilo, Sri, 2000, 44)
Paket 27 Oktober 1988
diharapkan dapat membuat perbankan nasional menjadi semakin profesional mandiri
dan tentunya lebih dewasa, tidak lagi banyak bergantung pada Bank sentral
seperti masa sebelumnya. Namun, karena pertumbuhannya sangat pesat menyebabkan
persaingan juga semakin tajam maka, dalam perkembangannya perbankan membutuhkan
tenaga profesional karena masih banyak bank yang melakukan pembajakan.
Bank Umum didefinisikan oleh
Undang – undang No.10 Tahun 1998 sebagai Bank yang melaksanakan kegiatanya
secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatanya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dari berbagai jenis simpanan
masyarakat di Bank, yang paling besar porsinya adalah Simpanan Berjangka (Deposito Berjangka). Proporsinya
yang dominan dari simpanan berjangka dalam penghimpunan dana masyarakat pada
bank umum di Indonesia, pada tahun 2000:1 Simpanan berjangka di Indonesia
sebesar Rp. 286843 miliar. Pada tahun 2002:4 meningkat lagi menjadi Rp. 365771 miliar, dan pada tahun 2004:1
mengalami penurunan menjadi Rp. 331603 tetapi tetap dominan diminati oleh masyarakat
untuk menyimpan uangnya. Pada tahun 2004:4
mengalami peningkatan yang cukup besar sebesar Rp. 352723 Miliar, tapi pada tahun 2005:1
mengalami penurunan kembali sebesar Rp. 351596 Miliar dan untuk tahun 2005.4
mengalami kenaikan lagi sebesar Rp. 456739.
Tabel 1
Posisi Simpanan Bejangka
Pada Bank Umum
(2000 :1 – 2005 : 4)
Dalam Miliar
Periode
|
Simpanan Berjangka
Bank
Umum
|
2000.1
|
286843
|
2000.2
|
293163
|
2000.3
|
296284
|
2000.4
|
296885
|
2001.1
|
321209
|
2001.2
|
315200
|
2001.3
|
323338
|
2001.4
|
348257
|
2002.1
|
358239
|
2002.2
|
362711
|
2002.3
|
368091
|
2002.4
|
365771
|
2003.1
|
377214
|
2003.2
|
370171
|
2003.3
|
359810
|
2003.4
|
356890
|
2004.1
|
331603
|
2004.2
|
337841
|
2004.3
|
340441
|
2004.4
|
352723
|
2005.1
|
351596
|
2005.2
|
376494
|
2005.3
|
409322
|
2005.4
|
456740
|
Sumber : Badan Pusat
Statistik, BPS
Berdasarkan kepemilikan
sahamnya, Bank Umum di Indonesia di bagi menjadi empat, yaitu Bank Umum
Pemerintah, Bank Pemerintah Daerah, Bank Umum Swasta Nasional, dan Bank Umum
Swasta Asing. Keempat jenis bank tersebut hanya bank pemerintah dan Bank Umum
Swasta Nasional yang memiliki peranan dominan dalam menghimpun Simpanan
Berjangka masyarakat.
Berdasarkan uraian diatas, penghimpunan
Simpanan Berjangka oleh Bank Umum, Pertama – tama sangat bergantung pada
kemampuan masyarakat dalam menyimpan uangnya, dimana kemampuan ini akan
tercermin dari tingkat pendapatan nasional. Sebelum masyarakat memutuskan untuk
menyimpan dananya pada lembaga keuangan perbankan, ada beberapa faktor yang
perlu dipertimbangkan. Faktor – faktor tersebut seperti tingkat bunga, jumlah
kantor Bank dan nilai Dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah. Tingkat bunga
menunjukan ukuran bank (Bank Size) yang dipandang oleh penyimpan dana
sebagi salah satu faktor yang menentukan kredibilitas bank, keberhasilan
lembaga perbankan dalam menjangkau lokasi penabung dan memberikan pelayanan
kepada nasabah yang tercermin dari jumlah bank yang ada dan akhirnya stabilitas
nilai kurs atau nilai tukar dollar Amerika terhadap rupiah, faktor penting
untuk mempengaruhi permintaan simpanan berjangka, diantaranya memudahkan membat
proyeksi nilai ekspektasi dimasa yang akan datang.
Dalam Penelitian tentang
faktor – faktor yang mempengaruhi simpanan berjangka pada Bank Umum ini
variabel yang digunakan adalah PDB rill harga konstan tahun 2000, tingkat
bunga, jumlah kantor bank, nilai tukar dollar Amerika Serikat dengan Rupiah,
dan simpanan berjangka periode yang lalu, dengan menggunakan alat analisis Partial Adjusment Models.
Sesuai dengan keadaan yang
telah diuraikan diatas, maka penulis dalam penelitian ini akan mengambil judul ”
Faktor – faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Simpanan Berjangka Pada Bank Umum
Konvesional di Indonesia Tahun 2000.1 – 2005.4.”
1.2 Rumusan Masalah Penelitian .
Berdasarkan masalah yang telah diuraikan, maka
dapat dinyatakan rumusan masalah penelitain tersebut sebagai berikut :
1. Apakah pendapatan nasional mempunyai
pengaruh terhadap permintaan simpanan berjangaka bank umum di Indonesia?
2. Apakah tingkat suku bunga simpanan
berjangka mempunyai pengaruh terhadap permintaan simpanan berjangka bank umum
di Indonesia?
3. Apakah jumlah kantor mempunyai pengaruh
terhadap permintaan simpanan berjangka bank umum di Indonesia?
4. Apakah nilai tukar dollar Amerika Serikat
dengan rupiah mempunyai pengaruh tehadap permintaan deposito berjangka pada
bank umum di Indonesia.
5. Apakah simpanan berjangka periode yang
lalu mempunyai pengaruh terhadap permintaan simpanan berjangka pada bank umum di
Indonesia.
1.3 Tujuan Penelitian
a. Untuk menganalisa pengaruh pendapatan
nasional terhadap permintaan simpanan berjangka pada bank umum di Indonesia.
b. Untuk Menganalisa pengaruh tingkat suku
bunga simpanan berjangka terhadap permintaan simpanan berjangka pada bank umum
di Indonesia.
c. Untuk menganalisa pengaruh jumlah kantor
terhadap permintaan simpanan berjangka
pada bank umum di Indonesia.
d. Untuk menganalisa pengaruh nilai tukar
dollar Amerika Serikat terhadap rupiah rupiah terhadap permintaan simpanan
berjangka pada bank umum di Indonesia.
e. Untuk menganalisa pengaruh simpanan
berjangka periode yang lalu terhadap permintaan simpanan berjangka pada bank
umum di Indonesia.
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Sebagai bahan pembanding bagi pembaca yang
tertarik unuk meneliti hal yang sama.
b. Sebagai salah satu syarat mendapatkan
gelar sarjana pada fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.
c. Sebagi bahan pertimbangan dalam
pengambilan keputusan tentang kebijakan simpanan berjangka bagi pihak yang
berkepentingan.
1.5 Sistematika
Penulisan
Pembahasan skipsi ini akan meliputi beberapa bab,
dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
Pada bab ini menguraikan
tentang latar belakang masalah, tema yang diangkat, perumusan masalah, tujuan
penelitian, manfaat penelitian, metodelogi penelitian,serta sistematika
penelitian.
BAB II Tinjauan Umum Subyek Penelitian
Bab ini merupakan uraian
deskriptif, gambaran secara umum atas obyek penelitian.
BAB
III Kajian Pustaka
Teori yang sesuai den melandsi
penelitian yang akan dilakukan.
BAB
IV Landasan Teori dan Hipotesis
Berisi tentang teori yang
digunakan untuk mendekati permasalahan yang akan diteliti. Hipotesis merupakan
pernyataan yang menjawab pertanyaan pada rumusan masalah.
BAB V Metode Penelitian
Pada bab ini
menguraikan tentang metode analisis yang digunakan dalam penelitiaan dan
dat-data yang digunakan beserta sumber data.
BAB VI Analisis dan Pembahasan
Dalam bab
ini akan dilakukan pengujian data dengan bantuan komputer dan pembahasan dari
hasil data yang telah dianalisis.
Bab VII Kesimpulan
dan Implikasi
Bagian
terakhir atau penutup meliputi kesimpulan dan saran-saran yang dapat penulis
ajukan sehubungan dengan penulisan yang telah dilakukan
0 Komentar