JUDUL SKRIPSI : ANALISIS PORTOFOLIO UNTUK MENENTUKAN INVESTASI YANG OPTIMAL
Pendahuluan
Keberadaan
pasar modal di Indonesia sebagai media investasi merupakan
salah satu
faktor terpenting dalam membangun perekonomian nasional. Upaya
mendukung
terwujudnya pasar modal Indonesia menjadi penggerak ekonomi
nasional
yang tangguh dan berdaya saing global perlu menyempurnakan dan
mengembangkan
fasilitas dan instrumen pasar modal Indonesia yang mampu
bersaing
dengan instrumen pasar modal negara lain.
Sementara
itu, perekonomian konvensional melihat pasar modal sebagai
sarana
investasi yang bersifat spekulatif. Di balik kegiatan spekulatif ini
menyebabkan
kemerosotan
tingkat pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, industri pasar
modal
Indonesia mulai melirik pengembangan penerapan prinsip-prinsip syariah
islam
sebagai alternatif instrumen investasi dalam kegiatan pasar modal.
Maka
diluncurkan Jakarta Islamic Index (JII) sebagai tolak ukur (bencmarking)
kinerja
invetasi saham-saham yang berbasis syariah. Dan juga meningkatkan
kepercayaan
para investor untuk mengembangkan investasi dalam ekuiti secara
syariah,
atau memberi kesempatan investor dalam melakukan investasi sesuai dengan
prinsip-prinsip
syariah.
Namun juga
harus menerima kenyataan, jika hampir semua investasi baik di
lembaga
konvensional maupun yang berbasis syariah mengandung unsur
ketidakpastian
atau resiko. Yang berearti pemodal tidak tahu pasti hasil yang akan
diperoleh
dari investasi yang dilakukannya. Mereka hanya bisa memperkirakan berapa
keuntungan
dari hasil yang diharapkan. Salah satu kemudahan dalam investasi
sekuritas
untuk menghindari resiko dengan melakukan portofolio investasi. Dimana
portofolio
investasi diartikan sebagai diversifikasi investasinya pada berbagai
kesempatan
investasi.
Sebagai
pelaku pasar dituntut lebih dapat memanajemen harta mereka pada
posisi yang
lebih menguntungkan. Namun juga kurang bijaksana bila membiarkan
harta yang
dimiliki hanya dibiarkan mengangggur begitu saja atau tertanam dilahan
investasi
yang tidak memberikan pengembalian (return) yang optimal.
Pengolahan SPSS Penelitian, Pengolahan SPSS
Statistik, Olah SPSS, JASA Pengolahan SPSS Statistik, Jasa Pengolahan SPSS
Skripsi, Jasa Pengolahan SPSS SPSS, Analisis SPSS PenelitianTujuan Penelitian
Penelitian ini adalah bertujuan menentukan hasil investasi yang optimal atas
portofolio yang dilakukan di pasar saham.
Metode Penelitian
Untuk mengetahui hasil investasi yang optimal dari portofolio yang dilakukan
di pasar modal, maka dalam penelitian ini menggunakan studi diskriptif (diskriptif
study) dengan bantuan alat analisis Portofolio.
Dengan studi ini berusaha memberikan gambaran secara sistematis dari
kejadian-kejadian secara faktual maupun aktual sebagai aspek fenomena yang relevan
untuk diamati. Sehingga dapat membantu menjelaskan karakteristik subjek yang
diamati.
Investasi
Jogiyanto (2003: 5) mengatakan “Investasi merupakan penundaan konsumsi
sekarang untuk digunakan didalam produksi yang efisien selama periode tertentu”.
Sedangkan investasi menurut Tandelilin (2001:3) ”Investasi adalah komitmen
atas sejumlah dana atau sumberdaya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan
tujuan memperoleh sejumlah keuntungan dimasa datang”. Dalam hal ini investasi
berkaitan dengan pengelolaan aset finansial khususnya sekuritas yang bisa
diperdagangkan (Marketable Securities). Aset finansial adalah berupa surat berharga atas
sejumlah aset-aset pihak penerbit surat berharga tersebut.
Dengan demikian dapat dikatakan pengertian dari investasi adalah melakukan
penanaman modal di masa sekarang, baik itu berupa aktiva finansial atau aktiva riil
untuk di waktu yang akan datang, dan akan memiliki nilai yang lebih dari pada nilai
yang telah dikorbankan untuk merealisasikan investasi tersebut sehingga dapat
memperoleh keuntungan.
Manajemen Investasi
Warsono (2001: 3) mengartikan “Manajemen investasi adalah proses
pengelolaan uang”. Sehingga di sini, ada dua istilah penting untuk mendiskripsikan
proses ini, yaitu manajemen portofolio dan manajemen uang. Individu yang
mengelola investasi sering disebut dengan manajer investasi. Tugas utama manajer
investasi adalah menginvestasikan dana pada berbagai macam investasi, atau dengan
kata lain membentuk portofolio yang optimal.
Menurut Tandelilin (2001: 4) “Manajemen Portofolio atau manajemen
investasi merupakan suatu proses bagaimana dana yang dipercayakan kepada manajer
investasi, dikelola”. Pengelolaan tersebut dapat dilakukan secara aktif maupun pasif,
menggunakan prosedur yang relatif terkontrol atau tidak terkontrol.
Proses pengambilan keputusan investasi merupakan proses yang
berkesinambungan (On Going Process). Proses keputusan investasi terdiri dari lima
tahap keputusan yang berjalan terus-menerus sampai tercapai keputusan investasi
yang baik, dan digambarkan sebagai berikut :
Gambar 2.1
Proses Keputusan Investasi
Sumber: Tandelilin, 2001: 8-10.
Strategi portofolio aktif meliputi kegiatan penggunaan infomasi yang tersedia
dan teknik-teknik peramalan secara aktif untuk mencari kombinasi portofolio yang
lebih baik, strategi portofolio pasif meliputi aktifitas investasi pada portofolio yang
seiring dengan kinerja indeks pasar. Asumsi strategi pasif ini adalah bahwa semua
informasi yang tersedia akan diserap pasar dan direfleksikan pada indeks saham.
Pengukuran dan evaluasi kinerja meliputi kinerja portofolio dan pebandingan
hasil pengukuran tersebut dengan kinerja portofolio lainnya melalui
prosebenchmarking. Proses standar pengukuran (benchmarking) dilakukan terhadap
indeks portofolio pasar, untuk mengetahui kinerja portofolio yang telah ditentukan
dibanding kinerja portofolio lainnya.
Pengertian Saham
Tandelilin (2001: 18) mengartikan ”saham sebagai surat bukti bahwa
kepemilikan atas aset-aset perusahaan yang menerbitkan saham”. Dengan memiliki
saham suatu perusahaan maka investor akan mempunyai hak terhadap pendapatan
dan kekayaan suatu perusahaan, setelah dikurangi dengan pembayaran semua
kewajiban perusahaan. saham merupakan salah satu jenis sekuritas yang cukup
populer yang diperjual belikan di pasar modal.
Keputusan Alokasi Aset.
Keputusan jumlah Dana, Pajak, dan
Biaya pelaporan.
Strategi Portofolio Aktif.
Strategi Portofolio Pasif.
Bencmarking terhadap Indeks
Portofolio Pasar.
1. Penentuan Tujuan Investasi
2. Penentuan Kebijakan
3. Pemilihan Strategi
4. Pemilihan Aset
5. Pegukuran & Evaluasi
Kinerja Portofolio
Dalam ajaran Islam, kegiatan berinvestasi dapat dikategorikan sebagai
kegiatan ekonomi sekaligus termasuk kegiatan muamalah yaitu suatu kegiatan yang
mengatur hubungan antar manusia. Sementara itu berdasarkan kaidah Fikih, hukum
asal dari kegiatan muamalah adalah mubah (boleh), yaitu semua kegiatan dalam pola
hubungan antar manusia adalah mubah (boleh) kecuali yang jelas ada larangannya
(haram). Ini berarti ketika suatu kegiatan muamalah yang kegiatan tersebut baru
muncul dan belum dikenal sebelumnya dalam ajaran Islam maka kegiatan tersebut
dianggap dapat diterima kecuali dari Al Qur’an dan Hadist yang melarangnya secara
implisit maupun eksplisit.
Dalam beberapa literatur Islam klasik tidak ditemukan adanya terminologi
investasi maupun pasar modal, akan tetapi sebagai suatu kegiatan ekonomi, kegiatan
tersebut dapat dikategorikan sebagai kegiatan jual beli (al Bay). (Tim Studi Investasi
Syariah, 2004: 10-11).
Hal ini dapat dilihat dalam Al Qur’an beberapa ketentuan mengenai hal tersebut:
4 (#4θt/hÌ9$# tΠ§ymuρ yìø‹t7ø9$# ª!$#
Artinya: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS Al Baqarah:
275).
Penyebutan jual beli dari ayat di atas merupakan modal dasar untuk
memberikan tatacara melakukan perdagangan. Dalam Hadist Rasulullah SAW telah
mempertegas bahwasannya: “Tidak boleh menjual sesuatu hingga kamu memiliki” (HR.
Baihaqi dari Hukaim bin Hizam).
Atas dasar dua sumber hukum Islam di atas, Fiqh modern menunjukkan
inovasi yang memandang sekuritas saham sebagai penyertaan - dalam akad
perdagangan – mudharaba partnership yang merefleksikan kepemilikan perusahaan
(ownership of the entreprise), bukan saham partnership pribadi (personal partnership interest).
Kepemilikan perusahaan ini kemudian disamakan dengan kepemilikan terhadap aset
perusahaan. (Achsien, 2000: 61).
Menurut Tim Studi Investasi Syariah (2004: 15) produk investasi berupa
saham pada prinsipnya sudah sesuai dengan ajaran Islam. Dalam teori percampuran,
Islam mengenal akad syirkah atau musyarakah yaitu kerjasama antara dua atau lebih
pihak untuk melakukan usaha dimana masing-masing pihak menyetorkan sejumlah
dana, barang atau jasa. Adapun jenis-jenis syirkah yang dikenal yaitu; `inan,
mufawaddah, wujuh, abdan, mudharabah. Pembagian tersebut didasarkan pada jenis
setoran masing-masing pihak dan siapa diantara tersebut yang mengelola kegiatan
tersebut.
Dari beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa adalah tanda
penyertaan modal pada suatu perusahaan. Dengan kata lain, pemegang saham ( Stock
Holder) suatu perusahaan adalah pemilik dari perusahaan yang bersangkutan, dimana
mereka berhak memperoleh pembagian keuntungan perusahaan.
Pengertian Pasar Modal
Husnan (2001: 3) secara formal mendefinisikan “Pasar Modal sebagai pasar
untuk berbagai instrumen keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang
diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta”.
Menurut Tandelilin (2001: 13) pengertian “Pasar Modal merupakan
pertemuan pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan
dana dengan memperjualbelikan sekuritas”. Dengan demikian, pasar modal juga
diartikan sebagai pasar untuk memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki
unsur lebih dari satu tahun. Sedangkan tempat dimana terjadinya jual beli sekuritas
disebut dengan Bursa Efek. Oleh karena itu, bursa efek merupakan arti dari pasar
modal secara fisik.
Sedangkan Jogiyanto (2003: 11) memberikan pengertian, “Pasar modal
merupakan tempat bertemu antara pembeli dan penjual dengan resiko untung rugi,
serta sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan dana jangka panjang dengan
menjual saham atau mengeluarkan obligasi”.
Dengan demikian dapat dikatakan pasar modal adalah tempat untuk
perdagangan surat berharga, baik itu saham atau obligasi yang dikeluarkan oleh
pemerintah maupun swasta.
Fungsi Pasar Modal
Pasar modal pada dasarnya bertujuan untuk menjembatani aliran dana dari
pihak yang memiliki dana (investor), dengan pihak perusahaan yang memerlukan
dana (untuk ekspansi usaha atau memperbaiki struktur modal perusahaan). Menurut
Tandelilin (2001: 26) untuk mewujudkan tujuan tersebut ada tiga aspek mendasar
yang ingin dicapai pasar modal indonesia adalah:
a. Mempercepat proses perluasan pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan
saham-saham perusahaan swasta menuju pemerataan pendapatan masyarakat.
b. Pemerataan pendapatan masyarakat melalui pemilikan saham.
c. Lebih menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan dan
penghimpunan dana untuk digunakan secara produktif dalam pembiayaan
pembangunan nasional.
Sedangkan menurut Husnan (2000: 4-5) memberikan fungsi pasar modal
sebagai berikut, yaitu:
a. Bagi pemerintah; pasar modal adalah merupakan suatu wahana untuk
memobilisasi dana masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri.
b. Bagi dunia usaha; pasar modal menjadi alternatif penghimpunan dana selain
sistem perbankan. Pasar modal memungkinkan perusahaan menerbitkan sekuritas
yang berupa surat tanda hutang (obligasi) atau surat tanda kepemilikan (saham).
Dengan demikian perusahaan perusahaan bisa meghindarkan diri dari kondisi debt
to equity ratio yang terlalu tinggi dalam pembiyaan kegiatannya.
c. Bagi investor; pasar modal memungkinkan para pemodal mempunyai berbagai
pilihan investasi yang sesuai dengan preferensi resiko mereka. Dengan adanya
pasar modal, para pemodal dimungkinkan untuk melakukan diversifikasi
investasi, membentuk portofolio (gabungan dari berbagai investasi) sesuai dengan
resiko yang tersedia dan mereka tanggung dan tingkat keuntungan yang mereka
harapkan.
Dengan demikian pasar modal pada dasarnya bertujuan/ berfungsi untuk
menjembatani aliran dana dari pihak yang memiliki dana (Investor), dengan pihak
perusahaan yang memerlukan dana (untuk ekspansi usaha ataupun untuk
memperbaiki struktur modal perusahaan). Pasar modal diharapkan juga mampu
memberikan alternatif sumber dana ekternal yang berasal dari masyarakat (Investor)
bagi perusahaan, sehingga nantinya kredit sektor perbankan dapat dialihkan untuk
pembiayaan usaha industri kecil dan menengah.
Hal ini menunjukkan peran penting pasar modal dalam menunjang
perekonomian karena pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan
dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan dana. Di samping itu, pasar modal
dapat mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya pasar
modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif investasi
yang memberikan return yang paling optimal.
Efisiensi Pasar Modal
Husnan (2000: 264) menjelaskan pasar modal yang efisien adalah pasar yang
harga sekuritas-sekuritasnya telah mencerminkan semua informasi yang relevan.
semakin cepat informasi baru tercermin pada harga sekuritas, semakin efisien pasar
modal tersebut.
Menurut Tandelilin (2001: 112-113) ”Pasar modal yang efisien adalah pasar di
mana harga semua informasi yang tersedia”. Dalam hal ini, informasi yang tersedia
bisa meliputi semua informasi yang tersedia baik informasi di masa lalu (laba
perusahaan tahun lalu), informasi saat ini (rencana kenaikan deviden tahun ini), serta
informasi yang bersifat sebagai pendapat/ opini rasional yang beredar di pasar yang
bisa mempengaruhi perubahan harga (jika banyak investor di pasar berpendapat
bahwa harga saham akan naik, maka informasi tersebut nantinya akan tercermin pada
perubahan harga saham yang cenderung naik, demikian juga sebaliknya).
Sehingga menurutnya, ada beberapa kondisi yang harus terpenuhi untuk
tercapainya pasar efisien, yaitu:
a. Ada banyak investor yang rasional dan berusaha untuk memaksimalkan profit.
Investor-investor tersebut secara aktif berpartisipasi di pasar dengan
menganalisis, menilai dan melakukan perdagangan saham. Di samping itu mereka
juga merupakan price taker, sehingga tindakan dari satu investor saja tidak akan
mampu mempengaruhi harga dari sekuritas.
b. Semua pelaku pasar dapat memperoleh informasi pada saat yang sama dengan
cara yang mudah dan murah.
c. Informasi yang terjadi bersifat random.
d. Investor bereaksi secara cepat terhadap perubahan informasi baru, sehingga harga
sekuritas akan berubah sesuai dengan perubahan nilai sebenarnya akibat
informasi tersebut.
Menurut Husnan (2001: 269-270) efisiensi pasar dapat dibagi menjadi 3
bentuk atau tingkatan, yaitu:
a. Efisiensi Bentuk Lemah (Weak Form Effecientcy)
Keadaan dimana harga-harga mencerminkan semua informasi yang ada pada
catatan harga di waktu yang lalu. Dalam keadaaan seperti ini pemodal tidak bisa
memperoleh tingkat keuntungan di atas normal dengan menggunakan trading
rules yang berdasarkan atas informasi harga di waktu yang lalu.
b. Efisiensi Bentuk Setengah Kuat (Semi Strong Form Effeciency)
Keadaan dimana harga-harga bukan hanya mencerminkan harga-harga di waktu
yang lalu, tetapi semua informasi yang dipublikasikan. Dengan kata lain, para
pemodal tidak bisa memperoleh tingkat keuntungan di atas normal dengan
memanfaatkan public information.
c. Efisiensi Bentuk Kuat (Strong Form Efficiency)
Keadaan dimana harga-harga tidak hanya mencerminkan semua informasi yang
dipublikasikan, tetapi juga informasi yang biasa diperoleh dari analisa
fundamental tentang perusahaan dan perekonomian. Dalam keadaan semacam ini
pasar modal akan seperti rumah lelang yang ideal; harga selalu wajar dan tidak ada
investor yang mampu memperoleh perkiraan yang lebih baik tentang harga
saham.
Investasi Yang Beresiko
Dalam dunia yang sebenarnya, hampir semua investasi mengandung unsur
ketidakpastian atau resiko. Pemodal tidak tahu dengan pasti hasil yang akan diperoleh
dari investasi yang dilakukannya. Yang bisa ia lakukan adalah memperkirakan berapa
keuntungan yang diharapkan dari investasinya, dan seberapa jauh kemungkinan hasil
yang diharapkan. Salah satu karakteristik investasi pada sekuritas adalah kemudahan
untuk membentuk portofolio investasi. Artinya, pemodal dapat dengan mudah
melakukan diversifikasi investasinya pada berbagai kesempatan investasi. Karena
itulah, perlu dipahami proses investasi, dimulai dari perumusan kebijakan investasinya
sampai dengan evaluasi kinerja investsi tersebut.
Proses investasi menunjukkan bagaimana pemodal seharusnya melakukan
investasi dalam sekuritas; yaitu sekuritas apa yang akan dipilih, seberapa banyak
investasi tersebut dan kapan investasi tersebut akan dilakukannya. Menurut Husnan
(2001: 48-49) untuk mengambil keputusan tersebut dibutuhkan langkah-langkah
sebagai berikut:
1). Menentukan Kebijakan Investasi
Disini pemodal perlu menentukan apa tujuan investasinya dan berapa banyak
investasi tersebut akan dilakukan. Pemodal yang bersedia menanggung resiko
lebih besar, akan mengalokasikan dananya pada sebagian besar sekuritas yang
lebih beresiko. Jumlah dana yang akan diinvestasikan pun mempengaruhi
keuntungan yang diharapkan dan resiko yang ditanggung.
2). Analisis Sekuritas
Tahap ini berarti melakukan analisis terhadap sekuritas, yakni analisis teknikal dan
analisis fundamental. Analisis teknikal menggunakan data harga dimasa lalu
sebagai upaya untuk memperkirakan harga sekuritas di masa yang akan datang.
Sedangkan analisis fundamental berupaya mengidentifikasikan prospek
perusahaan untuk bisa memperkirakan harga saham di masa yang akan datang.
3). Pembentukan Portofolio
Portofolio berarti sekumpulan investasi. Tahap ini menyangkut identifikasi
sekuritas-sekuritas mana yang akan dipilih dan berapa proporsi dana yang akan
ditanamkan pada masing-masing sekuritas tersebut.
4). Melakukan Revisi Portofolio
Tahap ini merupakan pengulangan terhadap tiga tahap sebelumnya, dengan
maksud kalau perlu melakukan perubahan terhadap portofolio yang telah dimiliki.
Kalau portofolio yang sekarang tidak lagi optimal, maka dapat dilakukan
perubahan.
5). Evaluasi Kinerja Portofolio
Dalam tahap ini pemodal melakukan penilaian terhadap kinerja (performance)
portofolio, baik dalam aspek tingkat keuntungan yang diperoleh maupun resiko
yang ditanggung.
Portofolio
Teori portofolio diperkenalkan dan dikembangkan pertama kali oleh Prof.
Harry Markowitz pada tahun 1956. Teori ini menjelaskan cara pemebentukan
portofolio yang optimal dari beberapa pilihan portofolio yang efisien.
Menurut Sikki (2004: vol 1) teori portofolio ini didasarkan atas fenomena
bahwa umumnya para investor dalam financial asset (saham, obligasi) menanamkan
dananya bukan hanya pada satu jenis saham saja, akan tetapi pada beberapa jenis
saham atau melakukan diversifikasi. Jadi “Portofolio mempunyai pengertian
sekumpulan financial asset (surat berharga) atau sekumpulan kesempatan investasi”.
Sedangkan Husnan (2001: 48) mengatakan “Portofolio merupakan
sekumpulan investasi yang menyangkut identifikasi saham-saham mana yang akan
dipilih dan menentukan proporsi dana yang akan ditanamkan pada masing-masing
saham tersebut”. Suatu portofolio dibentuk guna bermanfaat secara optimal situasi
dan kondisi yang didasarkan pada pertimbangan resiko dan keuntungan.
Menurut Dowes dan Goodman dalam Warsono (2001: 108) “Portofolio
adalah gabungan pemilikan lebih dari satu saham, obligasi, komoditas, investasi real
estate, ekuivalen kas/ tunai, atau aktiva lain oleh seseorang atau investor
kelembagaan”.
Sehingga tujuan dari suatu portofolio adalah untuk mengurangi resiko dengan
mengadakan diversifikasi. Filosofi portofolio yang digunakan adalah “Wise Investors Do
Not Put All Their Eggs Into Just One Basket”. Intinya, jika dana yang dimiliki oleh
investor semuanya ditanamkan pada satu jenis investasi, maka investasi tersebut jika
mengalami kegagalan, kerugian yang akan ditanggung investor sangat besar. Tetapi
jika dana tersebut ditanamkan pada berbagai macam investasi, jika salah satu investasi
mengalami kegagalan, mungkin yang lain masih dapat menguntungkan, sehingga
dengan penghasilan tersebut, dapat menutup kerugian yang diderita oleh investasi
yang gagal tersebut.
Sedangkan menurut Fabozzy (1999: 63) dalam pembentukan portofolio,
investor berusaha memaksimalkan pengembalian yang diharapkan dari investasi dan
tingkat resiko tertentu yang diterima. Dengan kata lain, investor berusaha
meminimalkan resiko yang dihadapi untuk sasaran tingkat pengembalian tertentu.
Pandangan Jones yang dikutip oleh Warsono (2001: 109) untuk membangun
suatu portofolio aset keuangan, investor dapat mengikuti tahap-tahap tertentu, yaitu:
1) Mengidentifikasikan kombinasi pengembalian risiko optimal yang tersedia dari
sekumpulan asset berisiko yang dipertimbangkan dengan menggunakan analisis
Efficient Frontier Markowitz. Yaitu pengembalian varian dan kovarian yang
diharapkan untuk suatu kumpulan sekuritas.
2) Pertimbangan pengaruh aset bebas resiko pada Efficient Frontier Markowitz.
Pengenalan kemungkinan meminjam dan meminjamkan mengarah pada suatu
portofolio optimal dari asset-aset berisiko dan mempunyai pengaruh signifikan
pada cara berfikir investor tentang proses investasinya.
3) Memilih portofolio akhir, berisi asset bebas risiko dan portofolio optimal dari
asset-aset berisiko, berdasarkan pada preferensi investor.
Setelah mengetahui cara pembentukan portofolio secara umum maka kita
perlu tela`ah cara pemebentukan portofolio yang efisien. Portofolio yang efisien
adalah portofolio yang bila dibandingkan portofolio lainnya, memenuhi salah satu
kriteria berikut:
1) Dengan resiko yang sama, mampu memberikan tingkat keuntungan yang lebih
tinggi.
2) Mempunyai tingkat keuntungan yang sama, tetapi dengan resiko yang lebih
rendah.
Return Portofolio
1). Retrun Realisasi Portofolio
Menurut Jogiyanto (2003: 148) “Return realisasi portofolio adalah rata-rata
tertimbang dari return-return realisasi dari tiap-tiap sekuritas tunggal di dalam
portofolio”. Secara matematis dapat ditulis sebagai berikut:
Σ=
=
n
i
Rp Wi Ri
1
( . )
Rp : Return realisasi portofolio
Wi : Porsi dari sekuritas I terhadap seluruh seuritas di portofolio
Ri : Return realisasi dari sekuritas i
N : Jumlah dari sekuritas tunggal
2). Return Ekspektasi Portofolio
Menurut Jogiyanto (2003: 148) “Return ekspektasi portofolio adalah rata-rata
tertimbang dari return-return ekspektasi tiap-tiap sekuritas tunggal di dalam
portofolio”. Secara matematis dapat dinatakan sebagai berikut:
Σ=
=
n
i
E Rp Wi E Ri
1
( ) ( . ( ))
dimana:
E(Rp) : Return ekspektasi dari portofolio
Wi :Porsi sekuritas i terhadap seluruh sekuritas di Portofolio.
E(Ri) : Return ekpektasi dari sekurits ke-i
N : Jumlah dari sekuritas tunggal
Resiko Portofolio
Konsep dari resiko portofolio pertama kali diperkenalkan secara formal oleh
Harry M. Markowitz di tahun 1950-an. Kemudian dia memenangkan hadiah nobel di
bidang ekonomi di tahun 1990 untuk hasil karyanya tersebut. Dia menunjukkan
bahwa secara umum, resiko mungkin dapat dikurangi dengan menggabungkan
beberapa sekuritas tunggal ke dalam portofolio. Resiko portofolio adalah varian
return sekuritas-sekuritas yang membentuk portofolio tersebut.
Sedangkan kasimpulannya, resiko merupakan kerugian yang dihadapi.
Sehubungan dengan investasi, para pemodal/ investor menggunakan berbagai
definisi untuk menjelaskan makna resiko. Prof. Harry Markowitz mengubah
pandangan kaum investor mengenai resiko dengan jalan memperkenalkan konsep
resiko secara kuantitatif. Beliau mendefinisikan resiko sebagai ukuran stastistik yang
disebut varians. Secara khusus, Markowitz mengkuatifisir resiko sebagai varians
pengembalian aktiva yang diharapkan.
Bisnis adalah suatu pengambilan risiko yang terdapat dalam aktivitas
ekonomi. Dimana risiko secara sederhana banyak kalangan mengakui disebabkan
oleh ketidakpasatian. Karena dalam aktivitas bisnis antara keuntungan yang mereka
harapkan dan kerugian yang mereka harus tanggung belum ada kepastian. Maka
kemudian resiko disamakan dengan ketidakpastian (uncertainty), dan ketidakpastian ini
dianggap gharar dan dilarang.
Sebagian menganggap ketidakpastian sebagai perjudian, termasuk jenis lain
memperoleh harta dengan cara spekulasi. Sehingga semacam ini sangat ditentang dan
dilarang. Dimana perjudian dapat menimbulkan permusuhan dalam hubungan sosial.
Secara jelas Allah SWT telah Berfirman dalam QS. al Maidah: 90-91 sebagai berikut:
ô⎯iÏΒ Ó§ô_Í‘ ãΝ≈s9ø—F{$#uρ Ü>$|ÁΡF{$#uρ çÅ£øŠyϑø9$#uρ ãôϑsƒø:$# $yϑ¯ΡÎ) (#þθãΨtΒ#u™ t⎦⎪Ï%©!$# $pκš‰r'¯≈tƒ
βr& ß⎯≈sÜø‹¤±9$# ߉ƒÌム$yϑ¯ΡÎ) ∩®⊃∪ tβθßsÎ=øè? öΝä3ª=yès9 çνθç7Ï⊥tGô_$$sù Ç⎯≈sÜø‹¤±9$# È≅yϑtã
«!$# Ìø.ÏOE ⎯tã öΝä.£‰ÝÁtƒuρ ÎÅ£÷yϑø9$#uρ Ì÷Κsƒø:$# ’Îû u™!$ŸÒøót7ø9$#uρ nοuρ≡y‰yèø9$# ãΝä3uΖ÷t/ yìÏ%θãƒ
∩®⊇∪ tβθåκtJΖ•Β Λä⎢Ρr& ö≅yγsù ( Íο4θn=¢Á9$# Ç⎯tãuρ
Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan.
Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian
di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu
dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan
pekerjaan itu)”. (QS. Al Maidah: 90-91)
Hadist Nabi SAW memberi keterangan lebih lanjut: “Rasulullah saw melarang
jual beli (yang mengandung penipuan) gharar” (HR Al Baihaqi dari Ibnu Umar).
Dalam dunia bisnis sesungguhnya tidak semua ketidakpastian tersebut
tersebut merupakan bersifat keberuntungan, dalam mendapatkan hasil dimasa yang
akan datang dapat kita harapkan dengan mempridiksi beberapa faktor yang
mempengaruhinya.
Menurut al Suwailem yang dikutip Achsien (2000: 50-51) untuk melakukan
pembedaan pengertian tentang gharar, resiko, dan ketidakpastian. Untuk
membedakan risiko terdapat dua tipe resiko. Pertama, resiko pasif, seperti game of
chance, yang hanya mengandalkan keberuntungan. Kedua, resiko responsif yang
memungkinkan adanya distribusi probabilitas hasil dengan hubungan kausalitas yang
logis. Hal semacam ini dapat diasosiasikan sebagai game of skill.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan, ketidakpastian secara intrinsik
terkandung dalam setiap aktivitas ekonomi yang dikategorikan gharar adalah muncul
pada kasus resiko yang tidak diketahui faktor-faktor penyebab sebelumnya
(Unknowbles). Sedangkan ketidakpastian yang kejadiannya tetap mengikuti suatu
kausalitas atau sebab-akibat yang logis yang bisa mempengaruhi probbilitasnya
disebut aktivitas jual beli berdasarkan skill.
Husnan (2001: 199-200) juga membedakan dua jenis resiko yang dikenal
dalam pasar modal, yaitu:
1). Resiko Sistematis (Systematis Risk)
Merupakan resiko yang mempengaruhi semua (banyak) perusahaan yang
dipengaruhi faktor-faktor seperti; tingkat bunga, pengumuman tentang angka
pertumbuhan GNP.
2). Resiko Tidak Sistematis (Unsystematis Risk)
Merupakan resiko yang mempengaruhi satu (sekelompok kecil) perusahan yang
dipengaruhi faktor-faktor seperti; pengumuman tentang penjualan perusahaan
yang meningkat lebih tinggi dari yang diharapkan, produk pesaing yang
mengalami gangguan.
Pembagian resiko semacam itu dalam sebuah manajemen resiko menurut
Ahmad (1996: 115-116) membawa implikasi pembedaan sifat-sifat resiko sendiri.
Karena itu, ada yang Undiversifiable risk atau resiko yang dapat dihindarkan yang
merupakan bagian total risk yang munculnya disebabkan oleh perubahan yang terjadi
secara sistematis, dimana perubahan tersebut mempunyai pengaruh yang sama
terhadap semua surat berharga. Sehingga Undiversifiable risk disebut juga systematic risk.
Dan Diversifiable risk merupakan bagian dari total risk yang besarnya berbedabeda
antara surat berharga dengan surat berharga lainnya. Biasanya resiko ini muncul
dari perubahan yang tidak sistematis (Unsystematic Change), karena itu resiko ini sering
juga disebut Unsystematic risk. Perubahan tidak sistematis dimaksudkan adalah
perubahan yang pengaruhnya tidak sama terhadap perubahan satu dengan yang lain.
1). Varians Sebagai Alat Ukur Resiko
Menurut Fabozzy (1999: 67) “Varians adalah ukuran penyimpangan
penghasilan yang mungkin bagi tingkat pengembalian di sekitar pengembalian yang
diharapkan”. Persamaan varians adalah:
2 2
2 2
2
1 1 Var(Ri) p [r E(Ri)] p [r E(Ri)] ... p [r E(Ri)] n n = − + − + + −
Σ=
= −
N
n
n m Var Ri p r E Ri
1
( ) [ ( )]2
Namun jika probabilitasnya belum diketahui dan hanya diperoleh data selama periode
pengamatan, rumusnya (Halim, 2001: 45-46):
[ ( )]
N
Rij E Ri
n
j
i
2
2 1
−
=
Σ=
σ
Di mana
N : periode pengamatan
r : tingkat pengembalian yang mungkin bagi aktiva 1
r : tingkat pengembalian yang mungkin bagi aktiva
Pn : probabilitas tingkat pengembalian aktiva 1 dan 2
n : jumlah hasil yang mungkin bagi tingkat pengembalian
2). Deviasi Standar
Karena varians dinyatakan dalam unit kuadrat, maka varians diubah menjadi deviasi
standar atau kuadrat dari varians (Fabozzy, 1999: 69):
( ) ( ) i i SD R = Var R
Deviasi standar dan varians memiliki konsep yang sama, yaitu semakin besar
varian atau deviasi standar, semakin besar resiko investasi.
Diversifikasi Portofolio
Seringkali terdengar investasi membicarakan mengenai diversifikasi portofolio
yang dimiliki investor. Karena prediksi Sikki (2004: vol 11) investor kebanyakan
bersikap menolak resiko, maka mereka akan memilih diversifikasi apabila mereka
mengetahui bahwa dengan diversifikasi tersebut mereka bisa mengurangi resiko.
Menurut Fabozzy (1999: 73) “Diversifikasi portofolio diartikan sebagai
pembentukan portofolio sedemikian rupa sehingga dapat mengurangi resiko
portofolio tanpa mengorbankan pengembalian yang dihasilkan”. Sedangkan menurut
Jogiyanto (2003: 173-177) investor dapat melakukan diversifikasi dengan beberapa
cara, yaitu:
1). Diversifikasi dengan Banyak Aktiva
Mengikuti hukum statistik bahwa semakin besar ukuran sampel, maka semakin
dekat nilai rata-rata sampel dengan nilai ekspektasi dari populasi. Hukum ini
disebut juga dengan Hukum Jumlah Besar (Law of large Number). Asumsi yang
digunakan disini bahwa tingkat hasil (rate of return) untuk masing-masing sekuritas
secara statistik adalah independen. Hal ini berarti bahwa rate of return sekuritas
lainnya.
2). Diversifikasi Secara Random
Diversifikasi secara random merupakan pembentukan portofolio dengan memilih
sekuritas-sekuritas secara acak tanpa memperhatikan karakteristik dari investasi
yang relevan seperti misalnya return dari sekuritas itu sendiri. Diversifikasi dapat
dicapai hanya dengan sekuritas yang tidak terlalu banyak, yaitu kurang dari 15
sekuritas sudah dapat mencapai diversifikasi optimal.
3). Diversifikasi secara Markowitz
Diversifikasi secara Markowitz dapat didefinisikan sebagai diversifikasi dengan
mengkombinasikan sekuritas-sekuritas yang memiliki korelasi bernilai rendah.
Diversifiksi ini bisa mengurangi resiko sistematis. Suatu portofolio yang
mempertimbangkan korelsi antara dua aktiva bernilai rendah dapat menghasilkan
portofolio yang beresiko rendah.
Sementara itu, menurut Fabozzy (1999: 75-76) diversifikasi dibagi menjadi 2
macam, yakni:
1). Diversifikasi Naif
Strategi diversifikais naïf dapat dicapai pada saat investor melakukan investasi
pada sejumlah saham yang berbeda atau kelompok aktiva yang berbeda dan
berharap bahwa varians dari pengembalian diharpakan atas portofolio dapat
diperkecil. Sebagai contoh, aturan penginvestasian saham yang terkenal
menyatakan bahwa portofolio seharusnya didiversifikasikan pada berbagai
industri yang berbeda. Diversifikasi naif berhubungan erat dengan praktik yang
oleh Francis dan Alexander disebut dengan “Penataan interior keuangan”.
Menurut pendekatan ini, konsultan investasi berusaha merancang suatu
portofolio yang sesuai dengan kepribadian investor.
2). Diversifikasi Markowitz
Diversifikasi secara Markowitz terutama berhubungan dengan tingkat kovarians
antara pengembalian aktiva dalam portofolio. Diversifikasi Markowitz berusaha
menggabungkan aktiva-aktiva dalam portofolio dengan pengembalian yang
memiliki korelasi positif kurang dari sempurna dengan tujuan mengurangi
pengembalian. Diversifikasi ini lebih efektif karena mempertahankan
pengembalian yang ada, dan mengurangi resiko melalui analisis kovarians antara
pengembalian aktiva.
Pemilihan Portofolio
Investor selalu ingin memaksimalkan return yang diharapkan dengan tingkat
resiko tertentu yang bersedia ditanggungnya, atau mencari investasi yang menawarkan
resiko terendah dengan tingkat return tertentu. Karakteristik investasi seperti ini
disebut sebagai portofolio yang efisien. Jika terdapat beberapa macam portofolio
yang efisien, maka investor akan memilih portofolio yang optimal.
Jogiyanto (2000: 180) mengatakan portofolio yang efisien (efficient portfolio)
adalah “portofolio yang memberikan return ekspektasi terbesar dengan resiko yang
sudah tertentu atau memberikan resiko yang terkecil dengan return ekspektasi yang
sudah tertentu”. Sedangkan menurut Fabozzy (1999: 80) portofolio efisien
Markowitz adalah “Portofolio yang memberikan tingkat pengembalian tertinggi
diantara portofolio yang ada. Dengan tingkat resiko yang sama”.
Menurut Tandelilin (2001: 74) ”Portofolio yang efisien adalah portofolio
yang memberikan return yang diharapkan dengan tingkat resiko tertentu yang
tersedia ditanggung atau portofolio yang menawarkan resiko rendah dengan tingkat
return tertentu”.
Suatu portofolio dikategorikan sebagai portofolio yang efisien (Efficient
Portfolio) apabila portofolio tersebut terletak pada permukaan yang efisien (Efficient
Frontier). Efficient Frontier adalah kurva yang menghubungkan Efficient Portfolio yang
. R
Q
E(R)
(Resiko)
memiliki deviasi standar terendah dengan Efficient Portfolio yang memiliki Expected
Return tertinggi.
Gambar 2.2
Grafik Efficiency Frontier
P
Sumber: Husnan. 2003: 81
Husnan (2003: 80-81) mengatakan “Portofolio yang efisien adalah portofolio
yang memberikan tingkat keuntungan yang sama, dengan resiko yang lebih rendah;
atau dengan resiko yang sama, memberikan tingkat keuntungan yang lebih tinggi”.
Sehingga portofolio Q dan R adalah portofolio yang tidak efisien. Hal ini karena
portofolio P mampu memberikan tingkat keuntungan yang sama, tetapi dengan
resiko yang lebih rendah (jika dibandingkan dengan portofolio Q). Di pihak lain,
portofolio P juga menjanjikan tingkat keuntungan yang lebih tinggi, tetapi dengan
resiko yang sama (jika dibandingkan dengan portofolio R). Dalam hal ini portofolio P
dikatakan mendominasi portofolio Q dan R.
Investor dapat memilih kombinasi dari aktiva-aktiva untuk membentuk
portofolionya. Seluruhnya set yang memberikan kemungkinan portofolio yang dapat
dibentuk dari kombanasi aktiva yang tersedia disebut dengan opprportunity set atau
attainable set. Semua titik attainable set menyediakan semua kemungkinan portofolio
baik yang efisien maupun tidak efisien yang dapat dipilih oleh investor. Kumpulan
(set) dari portofolio yang efisien disebut dengan Efficient set atau Efficient Frontier.
Analisis dan Pembahasan
1). Menghitung tingkat pengembalian yang diharapkan dengan tingkat Risk Free
Pengembalian diharapkan (Expected Return) berkaitan dengan perkiraan
investor secara subjektif (didasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi investasinya)
tentang pengembalian yang akan diperoleh di masa akan datang. Bila selanjutnya
memiliki nilai keuntungan yang diharapkan E(Ri) besar, kemungkinan saham tersebut
mempunyai keuntungan yang besar. Sebaliknya, jika saham mempunyai tingkat
tingkat keuntungan yang diharapkan E(Ri) kecil kemungkinan saham tersebut
mempunyai keuntungan yang kecil pula.
Sedangkan tingkat pengembalian bebas resiko merupakan tingkat
pengembalian yang dimiliki investor jika menginvestasikan dananya pada investasi
bebas resiko diukur dengan tingkat bunga bebas resiko. Tingkat pengembalian diukur
dengan tingkat bunga bebas resiko, yang didasarkan pada rata-rata harian suku bunga
Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tingkat risk free digunakan sebagai ukuran
pengembalian minimum, sehingga return idealnya adalah Rf=E(Ri).
Berikut ini hasil dari analisis perhitungan antara tingkat pengembalian yang
diharapkan dengan Tingkat bungan bebas resiko (Risk Free):
a. Perhitungan Tingkat Risk Free
Obs. Tanggal dikeluarkan SBI
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
04/05/2006
04/26/2006
05/10/2006
07/12/2006
08/09/2006
09/06/2006
10/11/2006
11/08/2006
12/13/2006
01/10/2007
02/07/2007
03/07/2007
0,1273
0,1274
0,1250
0,1225
0,1175
0,1125
0,1075
0,1025
0,0975
0,0950
0,0925
0,0900
Rf (Risk free) 0,0091
b. Perhitungan Tingkat Pengembalian yang Diharapkan
No Nama Perusahaan Kode E(Ri) Keterangan
1
2
Adhi Karya (Persero)
Aneka Tambang (Persero)
ADHI
ANTM
-0,0013
0,0975
Tidak Terpilih
Terpilih
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
Astra International
Berlian Laju Tanker
Bakrie & Brothes
Bumi Resources
Energi Mega Persada
Gajah Tunggal
International Nickel Indonesia
Indofood Sukses Makmur
Indah Kiat Pulp & Paper
Indocement Tunggal Prakrsa
Indosat
Kawasan Industri Jababeka
Kalbe Farma
PP London Sumatra
Medco Energi International
Persh. Gas Negara (persero)
Tambang Batubara Bukit Asam
Holcim Indonesia
Telekomunikasi Indonesia
Bakrie Sumatra Plantation
United Tractors
Unilever Indonesia
ASII
BLTA
BNBR
BUMI
ENRG
GJTL
INCO
INDF
INKP
INTP
ISAT
KIJA
KLBF
LSIP
MEDC
PGAS
PTBA
SMCB
TLKM
UNSP
UNTR
UNVR
0,0185
0,0270
0,0129
0,0369
-0,0231
-0,0161
0,1058
0,0537
-0,0144
0,0153
0,0208
0,0464
-0,0054
0,0448
-0,0091
-0,0001
0,0535
0,0072
0,0326
0,0506
0,0438
0,0289
Terpilih
Terpilih
Terpilih
Terpilih
Tidak Terpilih
Tidak Terpilih
Terpilih
Terpilih
Tidak Terpilih
Terpilih
Terpilih
Terpilih
Tidak Terpilih
Terpilih
Tidak Terpilih
Tidak Terpilih
Terpilih
Tidak Terpilih
Terpilih
Terpilih
Terpilih
Terpilih
Jadi saham Bila saham memiliki nilai E(Ri) lebih besar dari Rf maka saham
tersebut layak untuk dipilih, karena kemungkinan termasuk dalam kandidat
portofolio.
2). Menentukan portofolio yang optimal dengan Model Indeks Tungggal.
Perhitungan untuk menentukan portofolio optimal akan sangan dimudahkan
jika hanya didasarkan pada sebuah angka yang dapat menentukan apakah suatu
sekuritas dapat dimasukkan ke dalam portofolio optimal tersebut. Angka tersebut
adalah rasio antara ekses retrun dengan Beta (excess return to Beta). Excess return to Beta
(ERB) berarti mengukur kelebihan return terhadap satu unit risiko yang tidak dapat
didiversifikasikan yang diukur dengan beta. Rasio ERB ini menentukan hubungan
dua faktor investasi, yaitu return dan resiko.
Portofolio yang optimal akan berisi dengan aktiva-aktiva yang mempunyai
nilai rasio ERB yang tinggi. Aktiva-aktiva dengan rasio ERB yang rendah tidak akan
dimasukkan ke dalam portofolio optimal. Dengan demikian diperlukan sebuah titik
pembatas (cut-off point) yang menentukan batas nilai ERB berapa yang dikatakan
tinggi.
a. Perhitungan Excess Return to Beta
ERB mempertimbangkan rasio antara tingkat pengembalian dengan resiko
yang dihadapi. Semakin besar nilai ERB menunjukkan akan perolehan hasil lebih
besar, dan sebaliknya Semakin kecil nilai ERB menunjukkan akan perolehan hasil
lebih kecil pula. Berikut ini perhitungannya:
No KODE ERBi
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
BUMI
BLTA
INCO
UNTR
INDF
PTBA
ANTM
LSIP
KIJA
TLKM
UNVR
ISAT
INTP
ASII
BNBR
UNSP
0,29681
0,09646
0,11373
0,06814
0,04839
0,04542
0,04894
0,04129
0,02987
0,02138
0,01444
0,00950
0,00597
0,00735
-0,01092
-1,15104
b. Perhitungan nilai pembatas (cut-off point).
No Kode Ci Keterangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
BUMI
INCO
BLTA
UNTR
ANTM
INDF
PTBA
LSIP
KIJA
TLKM
UNVR
ISAT
ASII
INTP
BNBR
UNSP
0,00106
0,02297
0,02392
0,03309
0,03888
0,03953
0,03989
0,03996
0,03871
0,03096
0,02674
0,02477
0,0231
0,02227
0,0203
0,02026
Optimal
Optimal
Optimal
Optimal
Optimal
Optimal
Optimal
Optimal
Tidak Optimal
Tidak Optimal
Tidak Optimal
Tidak Optimal
Tidak Optimal
Tidak Optimal
Tidak Optimal
Tidak Optimal
Saham-saham yang membentuk portofolio adalah saham yang memiliki nilai
ERB lebih besar, atau sama dengan C*. Sedang C* adalah nilai Ci yang terbesar. Jadi
dari perhitungan di atas terdapat 8 saham yang masuk portofolio.
c. Perhitungan komposisis saham-saham yang masuk portofolio
No Kode Wi E(Rp) p
1
2
3
4
5
6
7
8
BUMI
INCO
BLTA
UNTR
ANTM
INDF
PTBA
LSIP
15,9%
34,1%
8,1%
29,7%
7,4%
2,8%
1,6%
0,4%
0,114
0,7007
0,0426
0,2522
0,1398
0,0288
0,0165
0,0033
0,0742
0,293
0,0236
0,0833
0,0402
0,0077
0,0041
0,0024
Total 100% 1,2979 0,5285
Rata-rata 0,1622 0,0661
Sebagai keterangan Wi menunjukkan tingkat porsi dana yang akan
dinvestasikan, E(Rp) menunjukkan tingkat pengembalian yang diharapkan,
sedangkan p menunjukkan resiko yang dihadapi dalam portofolio. Dari hasil
perhitungan maka komposisi saham sesuai dengan tabel di atas.
Investor dapat menggunakan hasil analisis ini sebagai pertimbangan untuk
melakukan investasi. Jadi investor yang ingin investasi pada saham JII (Jakarta Islamic
Index) maka dapat memilih saham-saham yang masuk pada portofolio optimal. Dari
penelitian yang dilakukan terdapat 8 saham yang masuk portofolio optimal.
Kedelapan saham tersebut memiliki efisiensi yang tinggi dikarenakan besar kecil
alokasi dana sesuai dengan besar kecilnya dari keuntungan yang diharapkan dan risiko
yang dihadapi.
Kesimpulan
Pemilihan awal saham optimal melalui tingkat pengembalian bebas resiko.
Saham-saham yang memiliki pengembalian bebas resiko (Risk Free) merupakan
tingkat pengembalian dana investasi yang diukur dengan tingkat Suku Bunga Bank
Indonesia (SBI). Tingkat Risk Free digunakan sebagai ukuran pengembalian (return)
minimum. Perhitungan tingkat rata-rata SBI perbulan selama periode penelitian
sebesar 0,0091. Maka saham yang memiliki tingkat pengembalian di atas tingkat SBI
dipilih untuk investasi, sedangkan pengembaliannya yang lebih rendah dari tingkat
SBI tidak dipilih untuk investasi.
Dari penelitian saham-saham anggota JII (Jakarta Islamic Index) terdapat
delapan saham yang termasuk dalam portofolio optimal. Saham-saham yang masuk
dalam portofolio optimal menunjukkan saham yang memiliki tingkat efisiensi dalam
alokasi dana sesuai dengan tingkat keuntungan yang diharapkan dan resiko yang
dihadapi. Artinya semakin besar keuntungan yang diharapkan dan resiko yang
dihadapi semaki besar pula dana yang dialokasikannya. Sebaliknya, semakin kecil
keuntungan yang diharpakan dan resiko yang dihadapi semakin kecil pula dana yang
dilaokasikannya.
,
0 Komentar