DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
LEMBAR PERSETUJUAN............................................................................ iii
LEMBAR PENGESAHAN.............................................................................iv
HALAMAN PERSEMBAHAN.....................................................................vi
MOTTO .................................................................................... vii
KATA PENGANTAR..................................................................................viii
DAFTAR ISI............................................................................. x
DAFTAR TABEL.................................................................................. xiii
DAFTAR GAMBAR ...................................................................xiv
DAFTAR LAMPIRAN .................................................................................. xv
ABSTRAK .............................................................................................xvi
BAB I : PENDAHULUAN............................................................................... 1
A. Latar Belakang............................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ......................................................................... 5
C. Tujuan ............................................................................................ 5
D. Batasan Masalah ........................................................................... 6
E. Manfaat Penelitian ........................................................................ 6
BAB II : KAJIAN PUSTAKA ........................................................................ 8
A. Penelitian Terdahulu .................................................................. 8
B. Kajian Teoritis ........................................................................... 10
1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP).............................................. 10
a. Pengertian KSP.........................................................................11
b.Azas-Azas Koperasi ............................................................. 11
c. Sejarah Koperasi di Indonesia ............................................. 13
d. Tujuan, Fungsi, Peranan, Prinsip Koperasi ...................... 16
e. Permodalan Koperasi ........................................................... 17
f. Perbedaan Koperasi dan Perusahaan Konvensional ........ 18
2. Modal Kerja ....................................................................................... 24
a. Pengertian Modal Kerja .............................................................. 24
b. Jenis-Jenis Modal Kerja .............................................................. 25
c. Fungsi Modal Kerja ..................................................................... 27
d. Pentingnya Pengelolaan Modal Kerja dalam Islam .............. 27
e. Perputaran Modal Kerja.............................................................. 30
f. Manajemen Modal Kerja dan Keseimbangan Risiko............... 31
3. Manajemen Kredit ........................................................................... 31
a. Pengertian Kredit ........................................................................ 32
b. Unsur-Unsur Kredit ................................................................... 34
c. Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit dan kredit dalam Islam . 37
d. Jenis-Jenis Kredit ......................................................................... 45
e. Sasaran dan Tujuan Perkreditan . .............................................. 47
f. Fungsi dan Tujuan Kredit ........................................................... 48
g. Penyebab Kredit Bermasalah ........... ......................................... 49
h. Kredit Bermasalah dan Pemecahannya ........... ........................ 51
BAB III : METODE PENELITIAN ............................................................. 55
A. Lokasi Penelitian ....................................................................... 55
B. Jenis Penelitian ........................................................................... 56
C. Data dan Sumber Data ............................................................. 56
D. Teknik Pengumpulan Data....................................................... 57
E. Teknik Analisis Data.................................................................. 58
BAB IV : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN ......................... 62
A. Paparan Data Hasil Peneltian ............................................... 62
1. Sejarah Koperasi Usaha Tama.............................................. 62
2. Dasar Hukum Koperasi Usaha Tama ................................ 63
3. Tujuan Koperasi Usaha Tama ............................................. 64
4. Sasaran Koperasi Usaha Tama ............................................. 64
5. Visi Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar ....................... 65
6. Misi Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar ...................... 65
7. Lokasi dan Wilayah Kerja Koperasi Usaha Tama ............ 65
8. Struktur Organisasi Koperasi Usaha Tama ...................... 66
B. Pembahasan Data Hasil Penelitian......................................... 76
1. Pemberian Kredit Modal Kerja ........................................... 96
2. Manajemen Kredit di Koperasi Usaha Tama .................... 91
BAB IV : PENUTUP .................................................................. 111
A. Kesimpulan .............................................................................. 112
B. Saran ........................................................................................... 112
DAFTAR PUSTAKA .................................................................... 114
LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
Tabel 1.1 : Persamaan Dan Perbedaan Penelitian Terdahulu .................... 8
Tabel 2.2 : Perbedaan Antara Koperasi Dengan Perusahaan .................. 19
Tabel 4.1 : Jumlah Anggota Koperasi Usaha Tama ................................. 74
Tabel 4.2 : Perkembangan Modal Koperasi Usaha Tama ........................ 75
Tabel 4.4 : Prosentase Penggunaan Modal Kerja Koperasi Usaha Tama ....... 77
Tabel 4.5 : Keterlambatan dalam Membayar Angsuran Pada Koperasi
Usaha Tama Tahun 2006 .............................................................. 80
Tabel 4.6 : Realisasi Tingkat Kolektibilitas Kredit Tahun 2005 ................ 87
Tabel 4.7 : Realisasi Tingkat Kolektibilitas Kredit Tahun 2006 ........... ....88
Tabel 4.8 : Realisasi Tingkat Kolektibilitas Kredit Tahun 2007 ............... 88
Tabel 4.9 : Prosentase Kolektibilitas (dalam bentuk prosentase)........... 90
Tabel 4.3 : Kolektibilitas Angsuran ......................................................... 108
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1 : Kerangka Berfikir .................................................................... 54
Gambar 3.1: Komponen-Komponen Analisis Data Model Interaktif.......60
Gambar 4.1 : Struktur Organisasi Usaha Tama Ponggok Blitar............... 66
Gambar 4.3 : Tujuan Kredit ....................................................................84
Gambar 4.2 : Proses Pencairan Kredit ......................................................... 99
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 : Surat Perjanjian
Lampiran 2 : Surat Permohonan
Lampiran 3 : Tanda Penerimaan
Lampiran 4 : Surat Kuasa
Lampiran 5 : Surat Pernyataan Peminjaman
Lampiran 6 : Surat Pengakuan Hutang
Lampiran 7 : Surat Keterangan Permohonan
Lampiran 8 : Analisis Pinjaman
Lampiran 9 : Putusan Pinjaman
Lampiran 10 : Daftar Piutang
Lampiran 11 : Pedoman Wawancara
Lampiran 12 : Laporan Penelitian Metode Wawancara
Lampiran 13 : Surat Keterangan Penelitian
Lampiran 14 : Foto Penelitian
KLIK INI UNTUK MEMBACA SELENGKAPNYA
Pengolahan OLAH SKRIPSI Penelitian, Pengolahan DAFTAR CONTOH SKRIPSI
Statistik, Olah SKRIPSI SARJANA, JASA Pengolahan SKRISPI LENGKAP Statistik, Jasa Pengolahan SKRIPSI EKONOMI
Skripsi, Jasa Pengolahan SPSS CONTOH SKRIPSI , Analisis JASA SKRIPSI 1
ANALISIS MANAJEMEN KREDIT GUNA MENEKAN TERJADINYA
KREDIT MACET
(Studi pada Koperasi “Usaha Tama” Ponggok Blitar)
SKRIPSI
Oleh
EMA DLAUATUL WAHYUTIN
NIM: 04610111
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MALANG
2009
2
ANALISIS MANAJEMEN KREDIT GUNA MENEKAN TERJADINYA
KREDIT MACET PRIODE 2005-2007
(Studi pada Koperasi “Usaha Tama” Ponggok Blitar)
SKRIPSI
Diajukan Kepada :
Universitas Islam Negeri (UIN) Malang
Untuk Memenuhi Salah Satu Persyaratan dalam
Memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi (SE)
Oleh
EMA DLAUATUL WAHYUTIN
NIM: 04610111
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MALANG
2009
3
LEMBAR PERSETUJUAN
ANALISIS MANAJEMEN KREDIT GUNA MENEKAN TERJADINYA
KREDIT MACET
(Studi pada Koperasi “Usaha Tama” Ponggok Blitar)
SKRIPSI
Oleh
EMA DLAUATUL WAHYUTIN
NIM : 04610123
Telah Disetujui 22 Januari 2009
Dosen Pembimbing,
Drs. H. Abdul Kadir Usri, MM.,AK
Mengetahui:
Dekan,
Drs. HA. MUHTADI RIDWAN, MA
NIP. 150231828
LEMBAR PENGESAHAN
4
ANALISIS MANAJEMEN KREDIT GUNA MENEKAN TERJADINYA
KREDIT MACET
(Studi pada Koperasi “Usaha Tama” Ponggok Blitar)
SKRIPSI
Oleh
EMA DLAUATUL WAHYUTIN
NIM : 04610111
Telah dipertahankan di depan dewan penguji
dan diterima sebagai salah satu persyaratan
dan untuk memperoleh gelar sarjana ekonomi (SE)
Pada 22 Januari 2009
Susunan Dewan Penguji Tanda Tangan
1. Ketua Penguji
Ahmad Fahrudin A, SE, MM : ( )
NIP. 150294653
2. Seketaris/Pembimbing
Drs. H. Abdul Kadir Usri, MM.,AK : ( )
3. Penguji Utama
Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar, SH. M.Ag : ( )
NIP. 150203742
Mengetahui:
Dekan,
Drs. HA. MUHTADI RIDWAN, MA
NIP. 150231828
5
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama : Ema Dlauatul Wahyutin
NIM : 04610111
Alamat : Dadaplangu Ponggok Blitar
Menyatakan bahwa “Skripsi” yang saya buat untuk memenuhi
persyaratan kelulusan pada Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi
Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, dengan judul :
ANALISIS MANAJEMEN KREDIT GUNA MENEKAN TERJADINYA
KREDIT MACET (Study pada Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar)
Adalah hasil karya saya sendiri, bukan “duplikasi” dari karya orang lain.
Selanjutnya apabila di kemudian hari ada “klaim” dari pihak lain, bukan
menjadi tanggung jawab Dosen Pembimbing dan atau pihak Fakultas
Ekonomi, tetapi menjadi tanggung jawab saya sendiri.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa
paksaan dari siapapun.
Malang,15 Januari 2009
Hormat saya,
Ema Dlauatul Wahyutin
NIM : 04610111
6
PERSEMBAHAN
Karya Ini Ku Persembahkan
Orangtuaku
Ibuku (Siti Rukoyah) Bpkku(Imam Hamzah)Terimakasih atas
keihlasannya yang selama ini sudah merawat membimbing dan selalu
memberi semangat sampai saat ini, tidak lupa do’a yang tiada henti
hentinya untukku tanpa beliau aku tidak akan bisa seperti ini.
Buat Adikku
Ari yang selalu memberi dukungan walaupun kadang kita bertengkar
engkuo selalu menghiburku, kejarlah cita-citamu dek!!!!! perjalananmu
masih panjang dan semangat yach.
Buat “Mas Dwi” trimakasih atas kasih sayang, Do’a dan semangat yang
telah engkou berikan padaku, Yang sabarya yach!!!!
Buat sahaba-sahabatku
Semua anak kelas C angkatan 2004, ika, terimakasih atas waktunya dah
nemenin aku, kos SA 14, Titis (maafin aku ya,,,,,yang seringkali bikin ti2s
kesal dan trimakasih atas semangatnya, makasih printernya), Neccy , Mbk
ifa, ana, mbk arik, amil, zoro, Umi, mbk friz, temen2 kos joyo udin, mbk
nuel, puji, mb’yeni terimakasih kalian telah menemani hari-hariku,
memberi motivasi, kecerian selama aku di Malang.
7
MOTTO
Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran,
maka berilah tangguh sampai dia memperoleh kelapangan.
Dan jika kamu menyedekahkan (sebagian atau semua utang)
itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui (Al-Baqarah:
28. Al-Quran terjemah Departemen Agama RI).
8
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang mengajarkan
kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. Segala puji bagi Allah yang
telah menganugrahkan berbagai karunia dan nikmat kepada para hamba-
Nya. Sehingga penulis dapat menyelesaikan sekripsi yang berjudul “
Analisis Manajemen Kredit Guna Menekan Terjadinya Kredit Macet
(Studi pada Koperasi “Usaha Tama” Ponggok Blitar)”
Shalawat dan salam semoga tetap terlimpah kepada junjungan kita
baginda Nabi Muhammad SAW. Tak lupa juga buat para keluarganya,
sahabat semoga kita selalu mendapatkan syafaat kelak dihari kiamat.
Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan
guna memperoleh gelar sarjana strata satu di Fakultas Ekonomi Jurusan
Manajemen Universitas Islam Negeri Malang.
Penulis menyadari bahwa tujuan penulisan skripsi ini tidak akan
terwujud tanpa adanya bantuan moril dan materiil dari banyak pihak.
Untuk itu penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya
kepada yang terhormat :
1. Bapak Prof. Dr. H. Imam Suprayogo selaku Rektor Universitas Islam
Negeri Malang.
2. Bapak Drs. HA. Muhtadi Ridwan, MA selaku Dekan Fakultas Ekonomi
Universitas Islam Negeri Malang.
3. Bapak Dr. H. Abdul Kadir Usry, MM., Ak selaku Dosen Pembimbing
yang telah banyak meluangkan waktunya untuk membimbing dan
memotivasi penulis dalam menyelesaikan skripsi.
9
4. Seluruh Dosen dan staf Fakulta Ekonomi Universitas Islam Negeri
Malang yang telah memberi cahaya berupa ilmu pengetahuan kepada
penulis selama penulis menempuh studi di UIN Malang.
5. Bapak mohamad Faizin selaku Manajer Koperasi “Usaha Tama”
Ponggok Blitar dan juga kepada segenap Staf koperasi “Usaha Tama”
Ponggok Blitar
6. Bapak dan Ibuku (Imam Hamzah) dan (Siti Rukoyah) yang begitu
tulus dalam memberikan kasih sayangnya, yang selalu memberi
dukungan dan tidak terlupa selalu menyertai do’a dalam setiap
langkaku.
7. Dwi Nor Cahyono terimakasih atas semangat dan motivasinya hingga
penyelesaian skripsi ini.
8. Semua teman-teman kelas C, temen kos Sunan Ampel 14 , tementemen
kos Joyo Suko. Dan temen-temen yang lain yang tidak bisa saya
sebut satu persatu. Terimakasih atas kebaikan kalian selama ini.
Tiada balasan yang dapat penulis berikan selain do’a dan ucapan
terima kasih yang sebanyak-banyaknya, semoga Allah SWT menerima
amal baik dan memberi balasan yang setimpal atas segala jerih payahnya
dan semoga kita semua dalam lindungan-Nya. Amien....
Sepenuhnya penulis menyadari bahwa skripsi ini jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu baik saran maupun kritik dari para
pembaca sangat penulis harapkan demi perbaikan untuk selanjutnya.
Akhir kata penulis berharap semoga skripsi ini bermanfaat bagi
penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Malang, 31 Januari 2009
Penulis
10
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
LEMBAR PERSETUJUAN............................................................................ iii
LEMBAR PENGESAHAN.............................................................................iv
HALAMAN PERSEMBAHAN.....................................................................vi
MOTTO ...................................................................................................... vii
KATA PENGANTAR..................................................................................viii
DAFTAR ISI...................................................................................................... x
DAFTAR TABEL.......................................................................................... xiii
DAFTAR GAMBAR .....................................................................................xiv
DAFTAR LAMPIRAN .................................................................................. xv
ABSTRAK ......................................................................................................xvi
BAB I : PENDAHULUAN............................................................................... 1
A. Latar Belakang............................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ......................................................................... 5
C. Tujuan ............................................................................................ 5
D. Batasan Masalah ........................................................................... 6
E. Manfaat Penelitian ........................................................................ 6
BAB II : KAJIAN PUSTAKA ........................................................................ 8
A. Penelitian Terdahulu .................................................................. 8
B. Kajian Teoritis ........................................................................... 10
1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP).............................................. 10
a. Pengertian KSP.........................................................................11
b.Azas-Azas Koperasi ............................................................. 11
c. Sejarah Koperasi di Indonesia ............................................. 13
d. Tujuan, Fungsi, Peranan, Prinsip Koperasi ...................... 16
e. Permodalan Koperasi ........................................................... 17
f. Perbedaan Koperasi dan Perusahaan Konvensional ........ 18
11
2. Modal Kerja ....................................................................................... 24
a. Pengertian Modal Kerja .............................................................. 24
b. Jenis-Jenis Modal Kerja .............................................................. 25
c. Fungsi Modal Kerja ..................................................................... 27
d. Pentingnya Pengelolaan Modal Kerja dalam Islam .............. 27
e. Perputaran Modal Kerja.............................................................. 30
f. Manajemen Modal Kerja dan Keseimbangan Risiko............... 31
3. Manajemen Kredit ........................................................................... 31
a. Pengertian Kredit ........................................................................ 32
b. Unsur-Unsur Kredit ................................................................... 34
c. Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit dan kredit dalam Islam . 37
d. Jenis-Jenis Kredit ......................................................................... 45
e. Sasaran dan Tujuan Perkreditan . .............................................. 47
f. Fungsi dan Tujuan Kredit ........................................................... 48
g. Penyebab Kredit Bermasalah ........... ......................................... 49
h. Kredit Bermasalah dan Pemecahannya ........... ........................ 51
BAB III : METODE PENELITIAN ............................................................. 55
A. Lokasi Penelitian ....................................................................... 55
B. Jenis Penelitian ........................................................................... 56
C. Data dan Sumber Data ............................................................. 56
D. Teknik Pengumpulan Data....................................................... 57
E. Teknik Analisis Data.................................................................. 58
12
BAB IV : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN ......................... 62
A. Paparan Data Hasil Peneltian ............................................... 62
1. Sejarah Koperasi Usaha Tama.............................................. 62
2. Dasar Hukum Koperasi Usaha Tama ................................ 63
3. Tujuan Koperasi Usaha Tama ............................................. 64
4. Sasaran Koperasi Usaha Tama ............................................. 64
5. Visi Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar ....................... 65
6. Misi Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar ...................... 65
7. Lokasi dan Wilayah Kerja Koperasi Usaha Tama ............ 65
8. Struktur Organisasi Koperasi Usaha Tama ...................... 66
B. Pembahasan Data Hasil Penelitian......................................... 76
1. Pemberian Kredit Modal Kerja ........................................... 96
2. Manajemen Kredit di Koperasi Usaha Tama .................... 91
BAB IV : PENUTUP .................................................................................... 111
A. Kesimpulan .............................................................................. 112
B. Saran ........................................................................................... 112
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 114
LAMPIRAN
13
DAFTAR TABEL
Tabel 1.1 : Persamaan Dan Perbedaan Penelitian Terdahulu .................... 8
Tabel 2.2 : Perbedaan Antara Koperasi Dengan Perusahaan .................. 19
Tabel 4.1 : Jumlah Anggota Koperasi Usaha Tama ................................. 74
Tabel 4.2 : Perkembangan Modal Koperasi Usaha Tama ........................ 75
Tabel 4.4 : Prosentase Penggunaan Modal Kerja Koperasi
Usaha Tama ................................................................................... 77
Tabel 4.5 : Keterlambatan dalam Membayar Angsuran Pada Koperasi
Usaha Tama Tahun 2006 .............................................................. 80
Tabel 4.6 : Realisasi Tingkat Kolektibilitas Kredit Tahun 2005 ................ 87
Tabel 4.7 : Realisasi Tingkat Kolektibilitas Kredit Tahun 2006 ........... ....88
Tabel 4.8 : Realisasi Tingkat Kolektibilitas Kredit Tahun 2007 ............... 88
Tabel 4.9 : Prosentase Kolektibilitas (dalam bentuk prosentase)
Pada Tahun 2005-2007................................................................ 90
Tabel 4.3 : Kolektibilitas Angsuran ............................................................ 108
14
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1 : Kerangka Berfikir .................................................................... 54
Gambar 3.1: Komponen-Komponen Analisis Data Model Interaktif.......60
Gambar 4.1 : Struktur Organisasi Usaha Tama Ponggok Blitar............... 66
Gambar 4.3 : Tujuan Kredit .......................................................................... 84
Gambar 4.2 : Proses Pencairan Kredit ......................................................... 99
15
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 : Surat Perjanjian
Lampiran 2 : Surat Permohonan
Lampiran 3 : Tanda Penerimaan
Lampiran 4 : Surat Kuasa
Lampiran 5 : Surat Pernyataan Peminjaman
Lampiran 6 : Surat Pengakuan Hutang
Lampiran 7 : Surat Keterangan Permohonan
Lampiran 8 : Analisis Pinjaman
Lampiran 9 : Putusan Pinjaman
Lampiran 10 : Daftar Piutang
Lampiran 11 : Pedoman Wawancara
Lampiran 12 : Laporan Penelitian Metode Wawancara
Lampiran 13 : Surat Keterangan Penelitian
Lampiran 14 : Foto Penelitian
16
ABSTRAK
Ema Dlauatul Wahyutin, 2009. SKRIPSI. Judul :” Analisis Manajemen
Kredit Guna Menekan Terjadinya Kredit Macet Pada
Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar”.
Pembimbing : Drs. H. Abdul Kadir Usri, MM.,Ak
Kata kunci : Manajemen Kredit, Kredit Macet
Koperasi simpan pinjam merupakan lembaga keuangan yang tidak
terlepas dari masalah kredit. Demikian juga dengan Koperasi Usaha Tama
Ponggok Blitar yang berfungsi sebagai lembaga keuangan simpan pinjam dan
pemberian kredit. Untuk itu Koperasi Usaha Tama ponggok Blitar sebagai
lembaga simpan pinjam harus mampu mengelola, menghimpun dan
menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien agar meningkatkan taraf
hidup bagi anggota khususnya dan masyarakat umumnya. Mengingat
penyaluran kredit besar resikonya maka kredit memerlukan suatu sistem
pengelolaan agar resiko kredit macet atau kerugian dapat diminimalisir. Untuk
meminimalisir terjadinya kredit macet maka Koperasi Usaha Tama Ponggok
Blitar memerlukan adanya manajemen kredit yang efektif sehingga dengan
manajemen kredit tersebut dapat mencegah adanya kredit macet.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif yang bertujuan untuk mendeskriptifkan manajemen
kredit guna menekan terjadinya kredit macet pada Koperasi Usaha Tama
Ponggok Blitar. Data yang dikumpulkan adalah data primer dan sekunder
dengan tehnik wawancara dan dokumentasi. Hal ini untuk mencapai tujuan
akhir penelitian dengan menggunakan pikiran yang logis, menggambarkan,
menguraikan secara mendalam dan sistematis tentang keadaan yang sebenarbenarnya
kemudian ditarik kesimpulan sehingga dapat diperoleh suatu
pemecahan masalah.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen kredit yang
digunakan pada Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar dalam mengelola kredit
adalah dengan cara perencanaan kredit, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pertanggung jawaban, selain itu koperasi juga melakukan analisis 5C meliputi
character, capacity, capital, collateral dan condition of economic agar bisa
meminimalisir dan menekan terjadinya kredit macet. Sedangkan kredit modal
kerja sangat berperan sekali dalam masyarakat, dengan adanya kredit modal
kerja tersebut maka bisa memacu masyarakat setempat untuk memulai,
menjalankan dan mengembangkan usahanya agar bisa lebih berkembang. Pada
umumnya masyarakat meminjam kredit modal kerja ini digunakan untuk
meningkatkan usaha dan lain sebagainya.
17
ABSTRACT
Wahyutin, Ema Dlauatul. 2009. THESIS. Title:”An Analysis on Credit
Management to Depress the Risks of Bad Debt at Koperasi
Usaha Tama Ponggok Blitar”.
Advisor : Drs. H. Abdul Kadir Usri, MM., Ak.
Keywords : Credit Management, Bad Debt
Saving and loan cooperation is a financial institution that can not be
separated from credit problems. And so it is with Koperasi Usaha Tama
Ponggok Blitar as the saving and loan financial institution and creditor.
Therefore, Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar as the saving and loan
institution must be able to manage, muster and distribute the society’s
fund effectively and efficiently in order to improve the living standard of
the members especially and society generally. Considering that credits
distribution has a big risk, thus it needs a management system to
minimize the bad debt or loss risks. To minimize the risk of bad debt,
Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar needs an effective credit
management in order to prevent the bad debt.
This research implies in qualitative research type with descriptive
approaches that bent on to describe credit management to depress the
happening of bad debt at Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar. The
collected data is primary and secondary data with interview and
documentation techniques. This condition is to reach the research final
purpose by using logical mind, exhaustively and systematically depiction
and description about the real situation. Furthermore, it is drawn a
conclusion so it can be obtained a problem solving.
From this research results indicate that credit management used at
Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar in managing credits are by credit
planning, organizing, realization and responsibility. In the other hand, the
cooperation also conducts 5C analysis including character, capacity,
capital, collateral and condition of economic to minimize and depress the
risks of bad debt. Whereas, the working capital credit plays important role
in society, with that of working capital credit, it can spur on the local
society to start, to run and to develop their business in order to get wider.
Generally, the society borrows this working capital credit; it uses to
improve their business and etc.
18
!"# $ % ! &'
$ () * +
Usaha Tama Pongggok Blitar”.
. /
0!12 ! 3 45 67 82 9 $ : ,!-
!"# ( ! &'
(' ; <! ;= 3
;:!-G H I:2 ; /@ ; A B * C D E ;
; 1F >?
$
# 1' 2 ;# ( ;:!-
Q N
OR
P
;:!- H I 2 ; /@ ; J52
$
# 1' 2 ;# ( ;
; 1F= K# L C M22 $
G N
OOP
; &! .YZ 2 ;
#C
G S= T= ( U V!W 2 S= W2 ! Q
X 5 G D
$
# 1' 2 ;# ( ; 1F 3
`
a9 b) c
d2 .4: e!f
P */@ V!g b) !:I
G2 L =5 [ S= T= 2 ;\
]
^5_
7 ; !
HOR
P
;:!-P & */@ U U Q S J L $
h 2Q & */@ !f
] >3
$ ('
& */@
G SUk Q S J */@ H i
$ ('
G j ;
#C ; /@
$ (' c
+
lO^ ; /@
$ (' \ , X 0I >C\ *h
G >C 3 mn4 ? mn4 I? 92
; U G ; 5!C p
9
4 2 ; <! p
9
4 K# p
9
4 S=q2 $
G HOR
P
;:!o [ & */@
s ! 2 t =#
G 2 ! 2 .3C r
=# 1
G mn4 .h@ , ? *\ r
7 I? ; Y 2 ; G
; A * * Q S J j > 7 r
7 B5
*/@ L $ ( [ $
G HOR
P
;:!o [ *=# E ; /@
$ (' Q r mn4 ;T 9 B
3 c * n G
^ Q ;:!- *=# H i .R2 ; 2F 2 I CU 2 ;=aU 2 ; /@ ;J] ; C 3G >?
lO^ 2 U Q S J >3 ; (
&' ;
7 2 collateral r
8Q! 2
$ U 2 <
] B
u # Q S J *=# H i r
8Q$ */@
G S= v [ $2 *=# [ r
8Q$ */@
Q & */@
r
8Q$ */@
= /' !# L =5 [ w Q S J >3 xX 2
y $ J 2 *=# 2 Q 4 >5
= /'
H i .R2 xX 2
y ; &! *=#
19
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kebutuhan manusia beraneka ragam sesuai dengan hakekatnya
selalu meningkat sedangkan kemampuan untuk mencapai sesuatu yang
diinginkannya itu terbatas. Hal ini menyebabkan menusia memerlukan
bantuan dana atau modal kerja untuk memenuhi hasrat dan keinginan
maupun cita-citanya, bantuan dana ini dikenal sebagai kredit.
Masalah Pokok dan paling sering dihadapi oleh setiap perusahaan
yang bergerak dalam bidang usaha apapun selalu tidak terlepas dari
kebutuhan akan dana (modal) untuk membiayai usahanya. Kebutuhan
akan dana ini diperlukan baik untuk modal investasi atau modal kerja.
Dana memang dibutuhkan baik untuk perusahaan yang baru berdiri
maupun sudah berjalan bertahun-tahun.
Perusahaan yang bergerak di bidang keuangan memegang peranan
sangat penting dalam memenuhi kebutuhan dana. Hal ini disebabkan
perusahaan keuangan memang bidang utama usahanya adalah
menyediakan fasilitas pembiayaan dana untuk perusahaan lainnya, sebab
hampir tidak ada bidang usaha yang tidak memerlukan dana. Dana
merupakan masalah pokok yang selalu ada dan selalu muncul dalam
setiap usaha (Kasmir, 2005:1-2).
20
Semakin berkembangnya kegiatan usaha koperasi dewasa ini serta
semakin besarnya dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan usaha
koperasi, baik yang berasal dari dana interen (modal sendiri) maupun
modal eksteren (modal luar/pinjaman), maka semakin berat pula
tanggung jawab manajemennya. Pengendalian penggunaan dana dan
pengawasannya akan berjalan baik apabila koperasi telah menerapkan
sistem perencanaan anggaran yang sesuai dan memadai
(Soejoedono,2002:76).
Masalah pokok yang paling sering dihadapi oleh setiap perusahaan
yang bergerak dalam bidang usaha apapun selalu tidak terlepas dari
kebutuhan akan dana (modal) untuk membiayai usahanya kebutuhan
akan dana ini diperlukan baik modal untuk investasi atau modal kerja,
disini koperasi simpan pinjam sebagai lembaga keuangan mempunyai
kegiatan utama yaitu membiayai permodalan suatu bidang usaha,
disamping usaha lain seperti menampung uang yang sementara waktu
belum digunakan oleh pemiliknya, bisa juga fungsi koperasi adalah
memberikan kredit untuk masyarakat, perkreditan merupakan tempat
utama dalam meminjam modal usaha dan modal tersebut juga berasal
dari rakyat dan untuk rakyat. Dalam merintis usaha tidak lepas dari
resiko atau gagal dalam merintis suatu usaha adanya kredit macet.
Usaha pokok yang dilaksanakan koperasi simpan pinjam adalah
kegiatan-kegiatan pada sektor perkreditan atau penyaluran dana.
21
Sehingga secara otomatis pendapatan koperasi yang terbesar diperoleh
dari sektor perkreditan. Semakin tinggi volume perkreditannya maka
semakin besar pula kemungkinan suatu koperasi simpan pinjam untuk
memperoleh laba. Oleh karena itu tujuan utama didirikannya koperasi
simpan pinjam ini adalah untuk mencapai laba yang maksimal dan
mensejahterakan anggot khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Kredit macet merupakan salah satu kendala yang ada pada
lembaga keuangan, baik perbankan maupun non perbankan. Seperti yang
dialami oleh KSP Usaha Tama berupa penunggakan kredit, yang artinya
nasabah tidak membayar atau melunasi pinjamannya sesuai tenggang
waktu yang telah disepakati bersama.
Pemberian kredit oleh bank memiliki resiko kemancetan walaupun
telah dilakukan berbagai analisis secara seksama. Seorang analis kredit
tidak dapat memprediksi bahwa kredit selalu berjalan dengan baik,
banyak faktor penyebabnya diantaranya kesalahan penggunaan kredit,
manajemen yang buruk, dan kondisi perekonomian mempunyai
pengaruh yang besar terhadap kesehatan keuangan debitur dan atas
kerugian kredit bank (Johanes, 2004:109).
Kredit bermasalah adalah suatu keadaan dimana nasabah sudah
tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajibannya kepada
bank seperti yang telah diperjanjikan dalam perjanjian kredit.
(Suhardjono, 1987:252)
22
Dalam koperasi banyak menghadapi risiko keuangan, baik dalam
memberikan pinjaman kredit maupun tabungan. Kredit macet
merupakan salah satu penyakit sektor jenis koperasi simpan pinjam
dimanapun. Tidak hanya dialami oleh bank umum yang besar, namun
juga bank kecil hingga jenis bank perkreditan rakyat (BPR). Begitu juga
seperti yang dialami oleh KSP.
Pengelolaan piutang/kredit untuk sebuah perusahaan adalah suatu
hal yang penting dilakukan agar piutang atau kreditnya berjalan dengan
baik. Melakukan pengelolaan kredit berarti melaksanakan fungsi-fungsi
manajemen, dimana mengelola atau mengatur piutang /kreditnya perlu
dilakukan perencanaan yang matang, kemudian setelah direncanakan
maka diorganisasikan, agar perencanaan tersebut lebih terarah. Organisasi
sangat penting karena merupakan tempat untuk perusahaan dalam
melaksanakan tujuannya. Sedangkan manajemen merupakan alat untuk
mencapai tujuannya, kemudian yang terakhir perlu dikendalikan dan
dilakukan pengawasan agar pelaksanaan sesuai dengan rencana yang
telah ditetapkan, pelaksanaan pengelolaan kredit/piutang dapat
mengakibatkan profit atau keuntungan untuk sebuah perusahaan.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa nasabah tidak membayar
utangnya? Padahal telah ada kesepakatan dalam perjanjian kedua belah
pihak. Penyebabnya tentu macam-macam, mulai dari tidak adanya atau
kesulitan dana (cash flow) hingga memang ada niat untuk tidak
23
membayar. Lebih ironis lagi, bila waktu pengajuan pinjaman ternyata
nasabah tidak menyampaikan atau menunjukkan kinerja sebenarnya,
namun disetujui pihak KSP Usaha Tama memberi pinjaman.
Berdasarkan latar belakang di atas menjadi suatu alasan yang tepat
untuk dilakukan penelitian dengan judul ANALISIS MANAJEMEN
KREDIT GUNA MENEKAN TERJADINYA KREDIT MACET (Studi pada
Koperasi USAHA TAMA Ponggok Blitar)
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan maka penulis
merumuskan masalah dalam sekripsi ini dengan perumusan masalah
1. Bagaimana pemberian kredit modal kerja pada koperasi “Usaha
Tama” Ponggok Blitar?
2. Bagaimana manajemen kredit guna menekan terjadinya kredit
macet di koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar?
C. TUJUAN PENELITIAN
Berdasrakan rumusan masalah diatas, maka dapat diambil suatu
tujuan masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk mendeskripsikan peranan pemberian kredit modal kerja
pada Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar?
24
2. Untuk mendeskripsikan manajemen kredit guna menekan
terjadinya kredit macet pada Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar?
D. BATASAN PENELITIAN.
Penulis membatasi ruang lingkup penelitian agar tidak
memperluas permasalahan, yaitu khusus Analisis Manajemen Kredit
guna menekan terjadinya kredit macet (Studi pada Koperasi “Usaha
Tama”) Ponggok Blitar mengenai kesesuaiannya dengan pembayaran
kredit menurut ketentuan-ketentuan yang telah di tentukan dan
disepakati.
E. MANFAAT PENELITIAN
Adapun manfaat penelitian yang penulis lakukan adalah sebagai
berikut:
1. Untuk penulis, sebagai media pengembangan ilmu pengetahuan
mengenai pengelolaan alokasi modal kerja terhadap kredit macet
2. Untuk pembaca, dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat
berguna sebagai informasi tentang kondisi keuangan yang ada di
Koperasi Usaha Tama sehingga menimbulkan minat dan
kepercayaan mereka untuk lebih memilih meminjam modal di
Koperasi Usaha Tama
25
3. Untuk lembaga, dengan adanya penelitian ini diharapkan menjadi
bahan referensi untuk penelitian selanjutnya yang berhubungan
dengan penelitian ini serta menjadi bahan masukan dan mengatasi
permasalahan yang sejenis.
26
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Penelitian Terdahulu
Nurul Wahidah (2003) dalam penelitian yang berjudul “Analisis
sistem dan prosedur pemberian kredit sebagai upaya meningkatkan
rentabilitas pada PT. BPR Gunung Ringgit Dinoyo Malang” menyatakan
bahwa adanya pengaruh yang siknifikan antara sistem dan prosedur yang
dijalankan di PT. BPR Gunung Ringgit terhadap kenaikan Rentabilitas.
Yunik Ristina Nengrum (2007) dalam penelitian yang berjudul
“Aplikasi manajemen kredit terhadap peningkatan rentabilitas PT.BPR
Hamindo Nata Makmur Kediri” menjelaskan bahwa Manajemen kredit
yang dijalankan oleh PT. BPR Hamindo Nata Makmur tersebut mampu
dalam meningkatkan rentabilitas.
Tabel 2.1
Persamaan dan Perbedaan Penelitian Terdahulu
No NAMA JUDUL METODE HASIL
1 Nurul
Wahidah
(2003)
Analisis
sistem dan
prosedur
pemberian
kredit
sebagai
upaya
meningkatka
n rentabilitas
pada PT. BPR
Gunung
Teknik
analisis
kualitatif
dan teknik
analisis data
kuantitatif,
dengan cara
wawancara,
dan
Dokumenta
si
Adanya pengaruh yang
siknifikan antara sistem
dan prosedur yang
dijalankan di PT. BPR
Gunung Ringgit
terhadap kenaikan
Rentabilitas
27
Ringgit
Dinoyo
Malang.
2
Yunik
Ristina
Nengrum
(2007)
Aplikasi
manajemen
kredit
terhadap
peningkatan
trentabilitas
PT.BPR
Hamindo
Nata
Makmur
Kediri
Teknik
analisis
kualitatif
dan datadata
kuantitatif
wawancara,
Observasi&
Dokumenta
si
Manajemen kredit yang
dijalnakan oleh PT.
BPR Hamindo Nata
Makmur tersebut
mampu dalam
meningkatkan
rentabilitas
3 Ema
Dlauatul
Wahyutin
(2008)
Analisis
manajemen
kredit modal
kerja guna
menekan
terjadinya
kredit macet
(studi pada
koperasi
“Usaha
Tama”
Ponggok
Blitar
Tehnik
analisis data
kualitatif
deskriptif,
dengan cara
wawancara
&Dokument
asi
1.Manajemen kredit
yang diterapkan oleh
Koperasi Usaha Tama
Ponggok ini tersusun
dengan baik sehingga
koperasi bisa
meminimalisir atau
menekan adanya kredit
macet
2. kredit besar sekali
peranannya untuk
masyarakat misalnya
untuk modal kerja
salah satunya
digunakan untuk
mengembangkan
usahanya agar lebih
baik.
Sumber : Data diolah oleh penelitian
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah:
a. Lokasi penelitian, penelitian sebelumnya dilakukan pada PT. BPR
Hamindo Nata Makmur Kediri dan PT. BPR Gunung Ringgit
Dinoyo Malang, sedangkan penelitian ini dilakukan di Koperasi
Usaha Tama Ponggok Blitar.
28
b. Obyek yang diteliti, peneliti sebelumnya membahas tentang upaya
meningkatkan rentabilitas pada PT. BPR Gunung Ringgit dan
Aplikasi manajemen kredit terhadap peningkatan rentabilitas PT.
BPR Hamindo Nata Makmur, sedangkan penelitian ini membahas
tentang manajemen kredit guna menekan terjadinya kredit macet
pada Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar.
B. KAJIAN TEORITIS
1. KOPERASI
a. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan koperasi yang menghimpun
dana dari para anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut
kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum. Artinya para
anggota koperasi simpan pinjam menyimpan uangnya yang sementara
belum digunakan. Kemudian oleh pengurus koperasi uang tersebut
dipinjamkan kembali para anggotanya yang membutuhkan, termasuk
kepada masyarakat umum yang membutuhkan jika memungkinkan
(Kasmir, 2002 : 6).
Koperasi merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang
mempunyai tujuan atau kepentingan bersama. Jadi koperasi merupakan
bentuk dari sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama. Kelompok
orang inilah yang akan menjadi anggota koperasi yang didirikannya
29
pembentukan koperasi berdasarkan atas kekeluargaan dan gotong royong
khususnya untuk membantu para anggota yang memerlukan bantuan
baik berbentuk barang ataupun pinjaman uang ( Kasmir, 2004 : 270).
b. Azaz-Azas Koperasi
Azas koperasi atau dalam bahasa inggrisnya disebut Cooperative
Principles ini berasal dari bahasa latin : principium yang berarti basis atau
landasan inipun bisa mempunyai beberapa pengertian yaitu : Cita-cita
utama atau kekuatan/peraturan dari organisasi. Dalam Bab IV Undang-
Undang No. 12/ 1967 yang membahas masalah azas dan sendi dasar
koperasi adalah kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Rechdale atau lebih dikenal dengan” the Rochdale soci ety of equitabel
pioneers” terdaftar pada tanggal 24 Oktober 1844 dan memulai usahanya
pada tanggal 21 Desember 1844. Cita-cita dari Rechdale Principles, yang
dinyatakan sebagai peraturan dari perkumpulan itu kemudian dikenal
sebagai azas-azas Rechdale atau Rechdale Principles, telah mengilhami
cara kerja dari gerakan-gerakan koperasi sedunia.
Ke delapan buah azas Rechdale tersebut adalah :
1) Pengendalian secara demokrasi ( Democratic control)
2) Keanggotaan yang terbuka ( Open membership)
3) Bunga terbatas atas modal ( Limited interest on capital)
30
4) Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota proporsional
dengan pembeliannya ( The distribution of surplus in devidend
to the members in devidend to the members in proportion to their
purchases)
5) Pembayaran secara tunai atas transaksi perdagangan
(Trading strictly on a cash basis).
6) Tidak boleh menjual barang –barang palsu dan harus murni
(Selling only pure unadelterated goods)
7) Mengadakan pendidikan bagi anggota –anggotanya tentang
azas-azas koperasi dan perdagangan yang saling
membantu.( Providing for the education of the members in Cooperative
principles as well as for mutual trading).
8) Netral dalam aliran agama dan politik ( Political and religious
neutrality)
Dr. Mohammad Hatta dalam Almanak Koperasi 1957-1958
membagi azas-azas Rechdale tersebut dalam dua bagian:
1) Demokrasi koperatif, yang artinya bahwa kemudian (pengelolaan)
dan tanggung jawab, adalah berada di tangan anggota itu sendiri
2) Dasar persamaan hak suara
3) Tiap orang boleh menjadi anggota
4) Demokrasi ekonomi, keuntungan dibagi kepada anggota menurut
jasa-jasanya
31
5) Sebagian dari keuntungan diperuntukkan pendidikan anggota.
Menurut Dr. Mohammad Hatta, untuk disebut koperasi sesuatu
organisasi itu setidak-tidaknya harus melaksanakan 4 azas tersebut diatas.
Dasar-dasar moral.
1) Tidak boleh dijual dan dikedaikan barang – palsu
2) Harga barang pasar setempat ukuran dan timbangan barang harus
benar dan dijamin.
3) Jual beli dengan tunai. Kredit dilarang karena menggerakkan hati
orang untuk membeli di luar kemampuannya. ( Hendrojogi, 2000:
30-31).
c. Sejarah Koperasi Di Indonesia
Pada masa penjajahan diberlakukan “culturstelsel” yang
mengakibatkan penderitan untuk rakyat, terutama para petani dan
golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari seorang
Patih Purwokerto: Raden Ario Wiratmadja untuk membantu mengatasi
kemelaratan rakyat. Kegiatannya diawali dengan menolong pegawai dan
orang kecil dengan mendirikan:” Hulpen Spaaren Landbouwcrediet”’
didirikan juga rumah-rumah gadai, lumbung desa, dan bank-bank desa.
Pada tahun 1908 lahir perkumpulan Budi Utomo yang dalam
programnya memanfaatkan sektor perkoperasian untuk mensejahterakan
rakyat miskin dimulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan.
32
Ketetapan kongres Budi Utomo di Yogyakarta adalah antara lain
memperbaiki dan meningkatkan kecerdasan rakyat melalui pendidikan,
serta mewujudkan dan mengembangkan gerakan berkoperasi. Telah
didirikan “ Toko Adil ” sebagai langkah pertama pembentukan Koperasi
Konsumsi.
Tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama “verordening op de
coopration ” dengan Koninklijk Besluit 7 april 1912 stbl 431 yang bunyinya
sama dengan UU Koperasi di Negara Belanda (tahun 1876) yang
kemudian diubah tahun 1925. Kesulitannya untuk rakyat Indonesia,
anggaran dasar koperasi tersebut harus dalam Bahasa Belanda dan dibuat
dihadapan notaris.
Tahun-tahun selanjutnya diusahakan perkembangan koperasi oleh
para pakar dan politis nasional. Di zaman pendudukan Jepang (1942-1945)
usaha-usaha koperasi dikoordinasikan/ dipusatkan dalam badan-badan
koprasi disebut kumiai yang berfungsi untuk pengumpul barang –barang
logistik untuk kepentingan perang.
Setelah kemerdekan 17 Agustus 1945, usaha pengembangan
koperasi mengalami pasang surut mengikuti perkembangan politik.
Kongres-kongres koperasi, munas-munas dan lain-lain untuk
pengembangan koperasi terus berlanjut. Tahun 1958: UU No. 70 / 1958
telah lahir UU tentang koperasi yang pada dasarnya berisi tentang
33
tatacara pembentukan, pengelolaan koperasi (seperti prinsip-prinsip
Rochdale).
Terbit peraturan-peraturan pemerintah yang maksudnya
mendorong pengembangan koperasi dengan fasilitas-fasilitasnya yang
menarik (PP dari Mendikbud tahun 1959: mewajibkan pelajar menabung
dan berkoprasi). Tahun 1967: UU No. 12 tentang pokok-pokok
Perkoperasian, yang kemudian disempurnakan lagi dengan UU No.
125/1995 (Tiktik, 2002: 49).
Tujuan koperasi Bab II pasal 3 UU RI NO. 25/ 1992, koperasi
bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Firdaus,
2004: 42).
! $
"#
% "# &
' (
$ ) * + ! , * & -
.
/
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat:
"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka
berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang
akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami
senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan
berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Q.S.
Al-Baqarah: 30)
34
d. Tujuan, Fungsi, Peranan, Prinsip Koperasi
Adapun fungsi koperasi menurut Baswir (2000: 71-74) dalam Bab
III untukan pertama pasal 4 UU RI No. 25/ 1992 adalah:
1) Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggotanya pada khususnya, dan masyarakat pada
umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
sosialnya.
2) Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia dan masyarakat
3) Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai
soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 5 ayat 1 UU RI NO. 25/ 1992,
prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
1) Pengelolaan dilakukan secara demokratis
2) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
3) Pembentukan sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding
dengan besarnya jasa usaha masing- masing anggota.
35
4) Kemandirian, dapat berdiri sendiri tanpa tergantung pada pihak lain.
e. Permodalan Koperasi
Menurut UU No 25 / 1992 modal koperasi terdiri atas hal-hal
berikut ini menurut Eni (2003) dalam (Partomo, dkk, 2002: 78-79).
1) Modal sendiri yaitu modal yang menanggung risiko atas disebut
equity. Modal ini diperoleh dari beberapa simpanan, yaitu sebagai
berikut.
a) Simpanan pokok, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya
dengan yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi
pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat
diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi
anggota.
b) Simpanan wajib, yaitu jumlah simpanan tertentu yang tidak
harus sama yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi
dalam waktu dan kesempatan tertentu.
c) Dana cadangan, yaitu sejumlah uang yang diperoleh dari
penyisihan sisa hasil usaha, yang dimaksutkan untuk menutup
modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila
diperlukan.
2) Modal pinjaman, yaitu modal yang berasal dari para anggota
sendiri/dari koperasi lain atau dari lembaga-lembaga keuangan/
36
bank. Selain hal tersebut, maka dapat diperoleh modal dengan cara
penerbitan obligasi dan surat utang lainnya sesuai perundangan
yang berlaku.
3) Modal penyertaan, yaitu modal yang bersumber dari pemerintah
atau dari masyarakat dalam bentuk investasi, terutama dalam
hubungan ini diatur bahwa para pemilik modal penyertaan tidak
mempunyai kekuasaan dalam rapat anggota dan dalam menentukan
kebijakan koperasi secara keseluruhan, namun pemilik modal
tersebut dapat diikutkan dalam pengelolaan dan pengawasan usaha
investasi sesuai perjanjian.
f. Perbedaan Antara Koperasi dan Perusahaan Konvensional
Khususnya dalam organisasi koperasi ialah bahwa setiap fungsi
manajemen harus selalu memperhatikan manfaatnya bagi anggota
koperasi selaku pemilik dan sekaligus pelanggan yang berbeda dari non
koperasi yang tidak dipengaruhi identitas ganda dari pemiliknya.
Perbedaan–perbedaan antara koperasi dan perusahaan non –koperasi
diantaranya adalah sebagai berikut:
Perbedaan-perbedaan antara koperasi dengan perusahaan
konvensional (Tiktik, dkk, 20004 : 57).
37
Tabel 2.2
Perbedaan Antara Koperasi dengan Perusahaan
Koperasi Perusahaan
Anggota Keanggotaan terbuka
untuk semua pemakai
Terbuka untuk penanam
modal
Modal
Jumlahnya kecil tidak
merupakan halangan bagi
para anggota. Pemasukan
modal sebanding dengan
pemanfaatannya atas
pelayanan koperasi
Penanaman modal
diperoleh dari pembelian
saham yang ditawarkan
dengan harga pasar.
Menambah jumlah anggota
sebanyak jumlah
penanaman modal sesuai
yang diperlukan.
Pemilik Pemakai adalah pemilik penanam modal adalah
pemilik
Pengawasan Berada pada anggota atas
dasar yang adil dan sama
Penanaman modal
sebanding dengan modal
yang ditanamkan oleh tiaptiap
penanaman modal.
Manfaat Anggota memperoleh
manfaat sebanding atas
jasa yang diberikan
bagianya oleh koperasi.
Tingkat bunga yang
dibayarkan untuk
modalnya terbatas.
Penanaman modal
memperoleh bagian laba
sebagai hasil dari modal
yang ditanamkannya
sebanding dengan modal
yang ditanamkan.
Sumber : Tiktik,dkk (20004 : 57)
Prinsip kolektivitas dan ta’awun yang disyariatkan dalam ajaran
islam dalam lapangan perekonomian dapat diwujudkan dalam bentuk
organisasi koperasi. Kerjasama ekonomi dalam koperasi ini dilaksanakan
berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan saling memperkuat serta
berdasarkan prinsip persamaan kepentingan antara sesama anggota
koperasi. Hal ini menegaskan bahwa bangunan bangunan koperasi harus
diletakkan pada pondasi kokoh, yaitu kolektivitas, ta’awun antar anggota
38
dapat kerja sama untuk mencapai tujuan organisasi, yakni
mempromosikan ekonomi anggota atau kesejahteraan anggota. Dalam Al-
Quran diisyaratkan, bahwa mereka yang bersatu akan menang. Menang
dalam konteks bisnis koperasi adalah mampu mencapai sesuatu yang
menjadi tujuannya, yakni mensejahterakan anggota. Sedangkan bersatu
dalam konteks koperasi, adalah prinsip kolektivitas yang diwujudkan
pada tingginya partisipasi dari pada koperasi.
0
, % $ ) "!1 2 33 #
"
Atau apakah mereka mengatakan: "Kami adalah satu golongan yang bersatu
yang pasti menang."(Q.S. Al-Qomar: 44)
Prisip-prinsip tersebut sejalan dengan pengertian koperasi itu
sendiri. Secara etimologi, koperasi itu berasl dari bahasa inggris “co” dan
“operation”. Co memiliki arti bersama dan operation yang berarti bekerja.
Dengan demikian secara bahasa “koperasi” dapat diartikan sebagai kerja
sama. Dalam hal ini, koperasi berarti suatu wadah ekonomi yang
beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang bersifat terbuka dan
sukarela yang bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan anggota
secara bersama-sama (kolektif) (Basiht, 2008:41-42).
Koperasi merupakan badan usaha yang berbeda dengan bentuk
usaha lain karena pada awal berdirinya saja telah terlihat dengan jelas
adanya kekeluargaan dengan kegotong royongan diantara anggotaanggotanya
sehingga atas dasar hukum maka koperasi yang merupakan
39
gerakan ekonomi rakyat berdasarkan atas azas kekeluargaan. Hal ini
sesuai dengan firman Allah surat Al-Hujarat ayat 10.
#*
4 $ %
& 5 6 %
,$ ' % 2 7 (
Sesungguknya Orang-orang mukmin itu bersaudara. Karena itu
damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada
Allah, agar kamu mendapat rahmat (Q.S Al- Hujarat : 10 Al-Quran terjemah
Departemen Agama RI).
Secara kelembagaan, sebuah koperasi adalah suatu organisasi
bisnis permanen, yang didirikan dan dijalankan oleh anggota sebagai
sebuah unit operasi, disebut sebuah perusahaan koperasi. Fungsinya
seperti unit-unit ekonomi permanen lainnya adalah memberikan jasa-jasa
komersial dan keuangan atau memproduksi produk-produk pertanian,
industri dan lainnya. Suatu hubungan spesial harus ada antara
perusahaan koperasi dengan anggota-anggotanya untuk kepentingan atau
kesejahteraan anggota-anggotanya.
Setiap dari bidang kelembagaan ini mengandung faktor-faktor
yang membatasi, mengizini, dan mendorong organisasi-organisasi
koperasi. Ciri-ciri budaya, harapan-harapan sosial dan tradisi-tradisi bisa
merangsang atau tidak merangsang seseorang menjadi anggota koperasi.
Demikian juga, undang-undang yang mengatur koperasi bisa membatasi
atau memberikan insentif-insentif bagi perkembangan koperasi.
(www.indoskripsi.com.)
40
Koperasi identik dengan Kerjasama dan kebersamaan itu sendiri
juga memiliki dasar-dasar yang agung dan kokoh. Pertama, kerjasama
dan kebersamaan adalah apa yang diajarkan oleh hampir semua agama.
Islam menekankan pentingnya ‘ukhuwah’ dan ‘silaturrahmi’, agama
mengajarkan untuk ‘cintai saudaramu seperti engkau mencintai dirimu
sendiri’, dan seterusnya. Kedua, ‘bersama’ (dalam satu keluarga, dalam
satu kaum) adalah harkat kemanusiaan. Setiap individu manusia, baik
secara naluriah (instink) maupun atas panduan sosio-kulturnya akan
selalu berusaha ‘bersama’ manusia lain dalam berbagai manifestasinya.
kebersamaan pulalah yang menggerakkan hati nurani kita untuk peduli
kepada kemanusiaan dan kerjasama menjadi paling ampuh untuk
menegakkannya. Kebersamaan dan kerjasama atau dapat pula
menggunakan kata lain dalam Bahasa Indonesia: gotong-royongsebenarnya
adalah pandangan hidup kita.
Koperasi sebagai sebuah wujud dari kebersamaan dan kerjasama
memang merupakan suatu yang universal. Prinsip dan jati diri koperasi
juga bersifat universal. Namun manifestasinya (pengejawantahannya)
dapat dan akan (can and will be) bersifat lokal, baik dalam bentuk kegiatan
usaha, proses pengambilan keputusan serta sistem dan mekanisme kerja
yang berlaku. Sifat ‘kekoperasian’ (cooperativism) dapat tumbuh subur dan
memang seharusnya demikian tanpa harus dibatasi dengan badan hukum
atau label organisasi koperasi. Sebaliknya, mereka yang menggunakan
41
‘label’ koperasi sebagai identitasnya maka terkandung tanggung jawab
untuk menegakkan prinsip dan jati diri koperasi sekaligus memenuhi
beberapa ‘persyaratan” organisatoris yang melekat dengan menggunakan
identitas itu. Identitas atau label koperasi menjadi sarana (atau wahana)
untuk menggunakan sifat universalnya sebagai energi positif bagi mereka
yang membutuhkan (http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/).
Produk Adalah Pinjaman yang paling banyak medapat apresiasi
dari karyawan. Memang pada dasarnya produk ini muncul sebagai
bentuk fasilitas penunjang kebutuhan karyawan. Beberapa produk
Pinjaman yang ada. Secara produk koperasi atau usaha kecil dapat
mendorong sektor usaha rakyat itu lebih mampu bertahan dan menguasai
pasar sebagaimana yang terjadi di negara-negara dengan sistem
kelembagaan koperasi yang kuat. Jika dilihat dari tawaran keuntungan
produk Simpanan Koperasi, bunga yang ditawarkan cukup kompetitif
dibandingkan dengan Bank. Nilai plus lainnya, adanya kemudahan dalam
setoran dan proses penarikan dana menjadikan produk Simpanan
Koperasi lebih unggul dari produk umum lainnya. Produk yang
sebenarnya dapat dijadikan alat manajemen keuangan pribadi dari
karyawan sehingga karyawan dapat melakukan pengelolaan finansial
secarabijak (http://www.ortax.org/ortax/?mod.).
42
2. Modal Kerja
a. Pengertian Modal Kerja
Modal kerja mempunyai peranan penting sebagai suatu
perusahaan sebab dengan modal kerja kemungkinan perusahaan akan
beroperasi seekonomis mungkin, dan tidak akan mengalami kesulitan
dalam menghadapi berbagai masalah karena kekacauan keuangan.
Pengertian modal kerja menurut Nurianti (2006) dalam Sawir (2005:
129) modal kerja adalah investasi perusahaan dalam harta jangka pendek,
kas, surat berharga jangka pendek, piutang dan persediaan.
Kebijakan modal kerja adalah kebijakan –kebijakan perusahaan
sehubungan dengan
1) Tingkat sasaran untuk masing-masing katagori aktiva lancar
2) Bagaimana aktiva lancar akan didanai
Modal operasi bersih didefinisikan sebagai aktiva lancar minus
kewajiban lancar yang tidak dikenakan bunga, lebih spesifik lagi, modal
kerja oprasi bersih seringkali dinyatakan sebagai kas dan skuritas, piutang
dan persedian, dikurangi dengan utang dan kewajiban akurat (Brigham,
2006:131).
Modal kerja adalah nilai aktiva/harta yang dapat segera dijadikan
uang kas yaitu dipakai perusahaan industri atau jasa untuk keperluan
sehari-hari, misalnya untuk membayar gaji pegawai, membeli bahan
43
baku/barang, membayar ongkos angkutan, membayar hutang dan
sebagainya.
Dengan demikian unsur-unsur modal kerja adalah sebagai berikut:
1) Uang kas atau yang ada di bank
2) Surat-surat berharga yang cepat dapat dijadikan uang kas.
3) Piutang-piutang dagang.
4) Persedian barang (Soeprianto, 1988:27).
b. Jenis-Jenis Modal Kerja
Menurut Nurianti (2006) dalam Sawir (2005:123) jenis modal kerja
dibedakan atas:
1) Modal kerja permanen (permanennt working capital)
Kebutuhan minimum dari suatu perusahaan untuk memutarkan
usahanya merupakan modal kerja permanen. Kebutuhan tersebut adalah
jumlah aktiva lancar yang harus selalu ada dalam satu tahun perputaran
usahanya. Dengan demikian pengertian modal kerja permanen yaitu
modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat
menjalankan fungsinya, atau dengan kata lain modal kerja yang secara
terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Modal kerja permanen
dibedakan atas:
a) Modal kerja primer (primary working capital)
44
Modal kerja primer adalah jumlah modal kerja minimum yang
harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
b) Modal kerja normal ( normal working capital)
Yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk
menyelenggarakan luas produksi normal
2) Modal kerja Variabel (variabel Working Capital)
Modal kerja variabel merupakan tambahan aktiva lancar yang
diperlukan pada waktu tertentu sepanjang tahun. Pada priode puncak
penjualan dibutuhkan persediaan.
Pada saat ini piutang-piutang mungkin naik dan harus dibelanjai.
Selain itu juga diperlukan tambahan uang kas untuk membayar biayabiaya
tambahan pada priode kegiatan yang memuncak. Pengertian modal
kerja variabel adalah modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai
dengan perubahan-perubahan keadaan, dan modal dibedakan atas:
a) Modal kerja musiman (Seasonal Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan
fluktuasi musim.
b) Modal kerja skills (Cyclical Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan
fluktuasi konjungtur.
c) Modal kerja darurat (Emergency Working Capital)
45
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah kerena keadaan
darurat yang tidak diketahui sebelumnya.
c. Fungsi Modal Kerja.
Fungsi modal kerja menurut (Swarttojo, 1982 : 29 ) adalah sebagai
berikut:
1) Menopang kegiatan produksi dan penjualan dengan jalan
menjembatani antara saat pengeluaran untuk pembelian bahan
serta jasa yang diperlukan dengan penjualan.
2) Menutup pengeluaran yang bersifat tetap dan pengeluaran yang
tidak ada hubungan secara langsung dengan produksi dan
penjualan.
d. Pentingnya Pengelolaan Modal Kerja
Ada beberapa alasan yang menyebabkan pengelolaan modal kerja
merupakan topik penting:
1) Survei menunjukkan bahwa hampir semua manajer keuangan
mencurahkan sebagian besar waktunya untuk operasi internal
sehari-hari perusahaan, dan hal ini merupakan untukan dari
pengelolaan modal kerja.
2) Aktiva lancar merupakan keuntungan yang cukup besar dari
total aktiva, umumnya berkisar 40 persen. Lebih jauh lagi,
46
aktiva lancar berfluktuasi dengan penjualan, dan penjualan
berubah terus menerus.
3) Pengelolaan modal kerja khususnya penting untuk perusahaan
kecil. Meskipun perusahan kecil dapat memperkecil
investasinya dalam aktiva tetap dengan menyewa atau
mengontrak gedung dan peralatan, mereka tidak bisa
menghindarkan investasi dalam bentuk kas, piutang dan
persediaan. Lebih jelas lagi, karena perusahaan kecil relatif
sukar memasuki pasar modal jangka panjang, maka mereka
akan sangat bergantung pada utang dagang, dan kredit jangka
pendek, yang keduanya mempengaruhi modal kerja dengan
menaikkan kewajiban lancar.
4) Pertumbuhan penjualan mempunyai hubungan yang erat dan
langsung dengan investasi dalam bentuk aktiva lancar. Dengan
pertumbuhannya penjualan, perusahaan harus menaikkan
piutang dan persediaan, dan uang kasnya pun mungkin perlu
juga dinaikkan.
Modal merupakan aset yang digunakan untuk membantu
distribusi aset yang berikutnya. Menurut Prof. Thomas, milik individu
dan negara yang digunakan dalam menghasilkan aset berikutnya selain
tanah adalah modal. Modal dapat memberikan kepuasan pribadi dan
47
membantu untuk menghasilkan kekayaan lebih banyak (Rahman, 1995:
285).
Modal adalah faktor produksi yang ke 3 yang digunakan untuk
membantu manusia mengeluarkan aset lain. Distribusi berskala besar dan
kemauan industri yang telah dicapai saat ini adalah akibat penggunaan
modal. Tenaga manusia saja tidak cukup.
Pentingnya modal dalam kehidupan manusia ditunjukkan dalam
Al-Qur’an surat Ali’Imron:
$ &% ) ' $ (* + ,8
9)- :
( & 56 .
/ , / ,
:
** ; 0 + ! 1
, * * 2 !
8 - $
73 *3 > /:
+ < = ' ! *. ! $
Artinya: Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa
yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis
emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternakdan sawah ladang. Itulah
kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik
(surga) (Q.S. Ali’ Imron : 14).
Kata !
berati modal, karena disebut emas dan perak, kuda yang
bagus dan ternak (termasuk bentuk modal yang lain). $ &% ) 'menunjukkan
kepentingan modal dalam kehidupan manusi.
Dari ayat Al-quran tersebut dijelaskan bahwa modal bukan saja
berupa emas dan perak ataupun uang, akan tetapi bisa berupa kuda,
48
kambing dan binatang ternak yang lainnya bisa juga dikatakan sebagai
modal.
e. Perputaran Modal Kerja
Perputaran modal kerja dimulai pada saat arus kas keluar dana
diinvestasikan ke dalam unsur-unsur modal kerja sampai masuk kembali
lagi menjadi kas berikutnya. Periode perputaran modal kerja adalah
lamanya rata-rata dana terikat dalam modal kerja selama satu poses
produksi.
Periode berikutnya modal kerja tergantung tingkat perputaran
modal kerja. semakin pendek waktu perputaran modal kerja semakin
kecil kebutuhan modal kerja, dan sebaliknya semakin panjang waktu
perputaran modal kerja semakin besar pula kebutuhan modal kerja.
Secara lebih terperinci panjangnya priode terikatnya setiap unit modal
kerja adalah tergantung pada:
1) Jangka waktu lamanya kredit pembeli yang harus diberikan
kepada supplier bahan mentah.
2) Jangka waktu lamanya bahan mentah disimpan di gudang.
3) Jangka waktu lamanya berlangsungnya setiap proses produksi.
4) Jangka waktu lamanya barang jadi disimpan di gudang
5) Cara penjualan hasil produksinya, dengan tunai atau dengan
kredit.
49
6) Jangka waktu lamanya kredit penjual yang harus diberikan
kepada langganan (Soeprianto, 1988:36).
f. Manajemen Modal Kerja dan Keseimbangan Risiko
Mengelola modal kerja perusahaan adalah keseimbangannya
antara likuiditas dan profitabilitas perusahaan. Dengan mempertahankan
investasi besar dalam aset lancar seperti kas dan persediaan perusahan
mengurangi kemungkinan penghentian produksi, kehilangan penjualan
karena kurangnya persediaan, dan ketidak mampuan membayar tagihan
tepat waktu. Tapi, dengan peningkatan investasi perusahaan dalam
modal kerja, tak ada peningkatan dalam laba. Ini berarti pengembalian
perusahaan dan investasi turun karena laba tak berubah sementara
investasi dalam aset meningkat (William, 1996: 644).
3. Manajemen Kredit
Koperasi sangat perlu untuk menerapkan manajemen kredit yang
tepat, karena hal ini akan menciptakan efisiensi dan efektifitas dalam
sebuah kegiatan usaha dimana nantinya akan memperkecil resiko kredit
yang direalisasikan dan akan berjuang pada meningkatnya laba.
Menurut Kasmir (2001:72-73) manajemen kredit adalah bagaimana
mengelola pemberian kredit mulai dari kredit tersebut diberikan sampai
dengan kredit tersebut lunas.
50
Analisis kredit diberikan, untuk meyakinkan bank bahwa nasabah
benar-benar dapat dipercaya, maka sebelum kredit diberikan bank
terlebih dahulu mengadakan analisis kredit. Analisis kredit mencakup
latar belakang nasabah atau perusahaan, prospek usahanya, jaminan yang
diberikan serta faktor-faktor lainnya. Tujuan analisis ini adalah agar bank
yakin bahwa kredit yang diberikan benar-benar aman dalam arti uang
yang disalurkan pasti kembali.
a. Pengertian Kredit
Pengertian kredit kata kredit berasal dari bahasa yunani “creder”
yang berarti kepercayaan atau berasal dari bahasa latin “creditum”yang
berarti kepercayaan akan kebenaran. Pengertian tersebut kemudian
dibakukan oleh pemerintah dengan dikeluarkan Undang-Undang pokok
perbankan No.14 tahun 1967 bab 1 pasal 1,2 yang merumuskan pengertian
kredit sebagai berikut: “ kredit adalah penyediaan uang atau yang
disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam antara
bank dengan lain pihak dalam hal mana pihak peminjam berkewajiban
melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga
yang telah ditentukan”.
Selanjutnya pengertian kredit tersebut disempurnakan lagi dalam
Undang-Undang No 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomer 10 Tahun 1998, yang
51
mendefinisikan pengertian kredit adalah sebagai berikut: ” kredit adalah
penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersembahkan dengan itu
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank
dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi
hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga
(Suhardjono, 1987: 11).
Menurut Taswan (2006:155) kredit adalah menurut UU No.10
Tahun 1998 tentang perbankan (revisi UU No.14 tahun 1992) yang
menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang
dapat dipersembahkan dengan itu, berdasarkan persetujuan pinjammeminjam
antara pihak bank dengan pihak lain, peminjaman
berkewajiban melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan
jumlah bunga atau bagi hasil yang telah ditetapkan.
Dalam bahasa sehari-hari kata kredit sering diartikan memperoleh
barang dengan membayar barang cicilan atau angsuran dikemudian hari
atau memperoleh pinjaman uang yang pembayarannya dilakukan
dikemudian hari dengan cicilan atau angsuran sesuai dengan perjanjian.
Jadi dapat diartikan bahwa kredit dapat berbentuk barang maupun kredit
berbentuk uang dalam hal pembayarannya adalah dengan menggunakan
metode angsuran atau cicilan tertentu. Kredit dalam bentuk uang lebih
dikenal dengan istilah pinjaman. Dewasa ini pengertian pemberian kredit
disamping dengan istilah pinjaman oleh bank yang berdasarkan prinsip
52
konvensional adalah istilah pembiayaan yang yang digunakan oleh bank
berdasarkan prinsip syariah (Kasmir, 2000:72).
Berdasarkan pengertian tersebut maka dapat dijelaskan bahwa
dalam aktivitas perkreditan terdapat unsur waktu, resiko, pendapatan,
penyerahan, persetujuan. Dalam kredit ada petunjuk jarak (waktu) antara
penyerahan dengan pelunasan, karena itu selama jangka waktu tersebut
terdapat resiko. Namun juga perlu diketahui bahwa selain resiko, kredit
juga menimbulkan pendapatan. Pendapatan kredit dapat berupa bunga
atau pendapatan bagi hasil (tergantung sistem dibank yang
bersangkutan). Semua itu dapat terjadi kalau didahului oleh penyerahan
nilai ekonomi kepada pihak lain untuk mengelola uang bank atas dasar
kepercayaan yang diwujudkan dalam bentuk akad kredit (kesepakatan
atau persetujuan kredit) (Taswan, 2006: 155).
b. Unsur-Unsur Kredit
Setiap pemberian kredit sebenarnya jika dijabarkan secara mendalam
mengandung beberapa arti. Jadi dengan menyebutkan kata kredit sudah
terkandung beberapa arti. Atau dengan kata lain pengertian kata kredit
jika dilihat secara utuh mengandung beberapa makna, sehingga kita
bicara kredit maka termasuk membicarakan unsur-unsur yang
terkandung di dalamnya.
53
Adapun unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian suatu
fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
1) Kepercayaan
yaitu suatu keyakinan pemberi kredit (bank) bahwa kredit yang
diberikan baik berupa uang, barang atau jasa akan benar-benar
diterima kembali dimasa tertentu di masa datang. Kepercayaan ini
diberikan oleh bank, karena sebelum dana dikucurkan, sudah
dilakukan penelitian dan penyelidikan yang mendalam tentang
nasabah. Penelitian dan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui
kemampuannya membayar kredit yang disalurkan.
2) Kesepakatan
Disamping unsur kepercayaan di dalam kredit juga mengandung
unsur kesepakatan antara si pemberi kredit dengan si penerima
kredit. Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian di mana
masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya
masing-masin. Kesepakatan penyaluran kredit dituangkan dalam
akad kredit yang ditangani oleh kedua belah pihak yaitu pihak
bank dan nasabah.
3) Jangka waktu
Setiap kredit yang diberikan pasti memiliki jangka waktu tertentu,
jangka waktu ini mencakup masa pengambilan kredit yang telah
54
disepakati. Hampir dapat dipastikan bahwa tidak ada kredit yang
tidak membayar.
4) Risiko
Faktor risiko kerugian dapat diakibatkan dua hal yaitu risiko
kerugian yang diakibatkan nasabah sengaja tidak mau membayar
kreditnya pada hal mampu dan resiko kerugian yang diakibatkan
terjadinya musibah seperti bencana alam. Penyebab tidak tertagih
sebenarnya dikarenakan adanya suatu tenggang waktu
pengambilan (jangka waktu). Semakin panjang jangka waktu suatu
kredit semakin besar resikonya tidak tertagih. Demikian pula
sebaliknya.
5) Balas jasa
Akibat dari pemberian fasilitas kredit bank tentu mengharapkan
suatu keuntungan dalam jumlah tertentu. Keuntungan atas
pemberian suatu kredit atau jasa tersebut yang kita kenal dengan
nama bunga bagi bank prinsip konvensional. Balas jasa dalam
bentuk bunga, biaya provesi dan komisi serta biaya administrasi
kredit ini merupakan keuntungan utama bank. Sedangkan bagi
bank yang berdasarkan prinsip syariah balas jasanya ditentukan
dengan bagi hasil (Kasmir, 2000: 77).
Sedangkan menurut Suhadjono (1987: 12) unsur-unsur atau prinsip kredit
adalah:
55
1) Prinsip pertama (prinsip kepercayaan) adalah adanya suatu
penyerahan uang dari pemberi kredit kepada peminjam atau
penyediaan fasilitas keuangan dari pemberi kredit kepada peminjam
atau penyediaan fasilitas keuangan dari pemberi kredit kepada
peminjam atau penyerahan tagihan dari peminjam kepada pemberi
kredit yang menimbulkan tagihan kepada pihak lain, dengan
harapan bahwa pemberi kredit (bank) akan mendapatk
2) an bunga sebagai pendapat dari pemberian kredit (bank)
3) Prinsip kedua (prinsip perajnjian) adalah bahwa pemberian kredit di
dasarkan pada suatu perjanjian yang saling mempercayai bahwa
kedua pihak akan mematuhi hak dan kwajiban masing-masing.
4) Prinsip ketiga (prinsip kesepakatan) adalah kesepakatan dari
pemberi kredit dan peminjam tentang jangka waktu bagi pelunasan
hutang dan bunga yang akan diselesaikan dalam jangka waktu yang
telah di sepakti bersama.
c. Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit
Didalam ajaran agama Islam, kredit tidaklah dilarang baik yang
bersifat konsumtif maupun yang bersifat produktif bahkan dianjurkan
agar terjadi hubungan saling menguntungkan, yang pada gilirannya
berakibat kepada hubungan itu tidak mengikuti aturan yang diajarkan
oleh Islam (Antonio, 2001: 170).
56
Islam mengartikan kredit dengan istilah pembiayaan. Pembiayaan
adalah penyedian uang atau tagihan yang dapat dipersembahkan dengan
itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak
lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang
atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau
bagi hasil (Kasmir, 2001: 73).
Menurut Emi dalam Mannan (1997:217) bahwa dalam ajaran Islam
terkandung tiga prinsip yang berkaitan dengan kredit, yaitu:
1) Prinsip perjanjian, yaitu prinsip yang dilakukan oleh pihak bank dan
pihak peminjam dilakukan dengan cara mengimlakkan segala
perjanjian yang berlaku diantara dua belah pihak. Sebagaimana firman
Allah SWT dalam surat Al-baqoroh, ayat 282.
9 %
&
% ?@
( A B % 05 @ 1 4
= 3E C2D
* 54 ! *
* E - 5
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak
secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan
hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar (Q.s Albaqoroh:
282) .
2) Prinsip pembayaran, yaitu berdasarkan hati untuk mencatat bahwa islam
selalu memperhatikan keseimbangan agar mencegah setiap ketidak
adilan yang dilakukan terhadap orang yang berhutang, maka orang
57
yang menerima hutang juga diarahkan untuk melakukan usaha yang
lurus (baik). Sebagaiman firman Allah SWT dalam surat Al-baqoroh,
ayat 282.
3) Prinsip bantuan, yaitu mengatur kredit yang terlepas dari kredit
produktif maupun konsumtif, prinsip ini berdasarkan kepada kitab
suci dan as-sunnah. Prinsip ini harus dipandang luas dan bukan justru
dipandang sempit. Sebagaiman firman Allah SWT dalam sutar Al-
Baqarah, ayat 276.
F $ % ' 67 C % 6 8
- ' . (* $ % $ 0 )9 :AG 7
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak
secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan
hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar (Qs. Al-
Baqarah: 282) .
Dari penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa islam
menginginkan kaumnya agar didalam melakukan kontrak hendaknya
dengan cara yang baik dan menjadi kesepakatan bersama. Tujuannya
adalah untuk menjaga agar selalu memberikan kemudahan dan
keringanan (kepada orang yang kesulitan/berhutang) dan tidak
mempersulit apapun bentuk dan prosedurnya serta dianjurkan untuk
saling tolong menolong. Karena orang yang memberikan kemudahan
bahkan sampai menyedekahkan hutangnya, maka ia akan mendapatkan
58
pahala. Satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah diharuskan adanya
penulisan sebagai bukti yang kuat dan seorang penulis itu harus
menuliskannya dengan benar.
Adapun untuk usaha pembiayaan modal kerja, islam telah
mengaturnya melalui sistem pembiayaan mudhorobah (trust financing)
dengan prinsip bagi hasil (profit sharing). Dalam sistem mudhorobah ini
pemodal dalam hal ini bank syari’ah membantu memenuhi seluruh
kebutuhan modal kerja bukan dengan meminjamkan uang, melainkan
dengan menjalin hubungan partnership dengan nasabah, dimana bank
bertindak sebagai penyandang dana (shobibul maal), sedangkan nasabah
sebagai pengusaha (mudharib) dan antara keduanya diadakan akad yang
menyatakan pembagian keuntungan masing-masing pihak. Fasilitas ini
dapat diberikan untuk jangka waktu tertentu, sedangkan bagi hasil dibagi
secara priodik dengan nisbah yang disepakati. Setelah jatuh tempo,
nasabah mengembalikan jumlah dana tersebut beserta porsi bagi hasil
(yang belum dibagikan) yang menjadi bagian bank (Antonio, 2001:161-
162).
59
Sebelum suatu fasilitas kredit diberikan maka bank harus merasa
yakin bahwa kredit yang diberikan benar-benar akan kembali. Keyakinan
tersebut diperoleh dari hasil penelitian kredit sebelum kredit disalurkan.
Dalam melakukan penilaian kriteria-kriteria serta aspek
penilaiannya tetap sama. Begitu pula dengan ukuran–ukuran yang
ditetapkan sudah menjadi standar penilaian setiap bank. Biasanya kriteria
penilaian yang umum dan harus dilakukan oleh bank umum
mendapatkan nasabah yang benar-benar layak untuk diberikan,
dilakukan dengan analisis 5C dan 7 P.
1) Charater
Charater merupakan sifat atau watak seseorang. Sifat atau watak
dari orang-orang yang akan diberikan kredit benar-benar harus
dapat dipercaya. Untuk membaca watak atau sifat dari calon
debitur dapat dilihat dari latar belakng si nasabah, baik yang
bersifat latar belakang pekerjaan maupun yang bersifat pribadi
seperti: cara hidup atau gaya hidup yang dianutnya. Dari sifat dan
watak ini dapat dijadikan suatu ukuran tentang “kemauan” nasabah
untuk membayar
2) Capacity
Capacity adalah analisis untuk mengetahui kemampuan nasabah
dalam membayar kredit. Dari penilaian ini terlihat kemampuan
nasabah dalam mengelola bisnis
60
3) Capital
Untuk melihat penggunaan modal apakah efektif atau tidak, dapat
dilihat dari laporan keuangan (neraca dan laporan rugi laba) yang
disajikan dengan melakukan pengukuran seperti dari segi likuiditas
dan solvabilitasnya, rentabilitas dan ukuran lainnya.
4) Conditions.
Dalam menilai kredit hendaknya juga dinilai kondisi ekonomi,
sosial dan politik yang ada sekarang dan prediksi untuk di masa
yang akan datang, penilaian kondisi atau prospek bidang usaha
yang dibiayai hendaknya benar-benar memiliki prospek yang baik,
sehingga kemungkinan kredit tersebut bermasalah relatif kecil.
5) Collateral
Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang
bersifat fisik maupun non fisik. Jaminan juga harus diteliti
keabsahan dan kesempurnaannya, sehingga jika terjadi sesuatu
masalah, maka jaminan yang dititipkan akan dapat dipergunakan
secepat mungkin.
Selanjutnya penilaian suatu kredit dapat pula dilakukan dengan
analisis 7P kredit dengan unsur penilaian sebagai berikut:
1) Personality
Yaitu menilai nasabah dari segi kepribadian atau
tingkahlakunya sehari-hari maupun kepribadiannya masa lalu.
61
Penilaian Personality juga mencakup sikap, emosi, tingkah laku
dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah dan
menyelesaikannya.
2) Party
Yaitu mengklasifikasikan nasabah ke dalam klasifikasi tertentu
atau golongan –golongan tertentu, berdasarkan modal, loyalitas
serta karakternya. Nasabah yang digolongkan kedalam
golongan tertentu akan mendapatkan fasilitas yang berbeda
dari bank.
3) Perpose
Yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil
kredit, termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah. Tujuan
pengambilan kredit dapat bermacam-macam sesuai kebutuhan.
Sebagai contoh apakah untuk modal kerja, investasi, konsumtif.
Produktif, dan lain-lain.
4) Prospect
Yaitu untuk menilai usaha nasabah di masa yang akan datang
menguntungkan atau tidak, atau dengan kata lain mempunyai
prospek atau sebaliknya. Hal ini penting mengikuti jika suatu
fasilitas kredit yang dibiayai tanpa mempunyai prospek, bukan
hanya bank yang rugi akan tetapi juga nasabah.
5) Payment
62
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan
kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja dana
untuk pengembalian kredit. Semakin banyak sumber
penghasilan debitur maka akan semakin baik. Sehingga jika
salah satu usahanya merugi akan dapat ditutupi oleh sektor
lainnya.
6) Profitability
untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam
mencari laba. Profitability diukur dari priode ke priode, apakah
akan tetap sama atau akan semakin meningkat, apalagi dengan
tambahan kredit yang akan diperolehnya.
7) Protection
Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar kredit yang
diberikan mendapatkan jaminan perlindungan, sehingga kredit
yang diberikan benar-benar aman. Perlindungan yang
diberikan oleh debitur dapat berupa jaminan barang atau orang
atau jaminan asuransi (Kasmir, 2002 : 117-120).
d. Jenis-Jenis Kredit
Menurut Kasmir (2002: 109-112) secara umum jenis-jenis kredit
dapat dilihat dari berbagai segi antara lain:
1) Dilihat dari segi keguanaan
63
a) Kredit investasi
Kredit investasi merupakan kredit jangka panjang yang biasanya
digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun
proyek /pabrik baru atau untuk keperluan rehabilitas.
b) Kredit modal kerja
Kredit modal kerja merupakan kredit yang digunakan untuk
keperluan meningkatkan produksi dalam oprasionalnya. Sebagai
contoh kredit modal kerja diberikan untuk membeli bahan baku,
membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lainnya yang berkaitan
dengan proses produksi perusahaan.
2) Dilihat dari segi tujuan kredit
a) Kredit produktif
Kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi
atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang
atau jasa.
b) Kredit konsumtif
Kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Dalam
kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan,
karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seorang atau
badan usaha. Sebagai contoh kredit untuk perumahan.
c) Kredit perdagangan
64
Merupakan kredit yang diberikan kepada pedagang dan
digunakan untuk membiayai aktivitas perdagangannya seperti
untuk membeli barang dagangan.
3) Dilihat dari segi jangka waktu
a) Kredit jangka pendek
Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1
tahun atau paling lama 1 tahun dan biasanya digunakan untuk
keperluan modal kerja. Contohnya untuk peternakan.
b) Kredit jangka menengah
Jangka waktu kreditnya berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3
tahun dan biasanya kredit ini digunakan untuk melakukan
investasi. Sebagai contoh kredit untuk pertanian
c) Kredit jangka panjang.
Merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling panjang.
Kredit jangka panjang waktu pengembaliannya di atas 3 tahun
atau 5 tahun.
Adapun ragam dan jenis kredit yang banyak dipergunakan di
Indonesia adalah kredit jangka pendek yang masa pemakaiannya tidak
melebihi 1 tahun.
4) Dilihat Dari Jaminan
a) Kredit dengan jaminan
Merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan
65
b) Kredit tanpa jaminan
Merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau
orang tertentu.
e. Sasaran dan Tujuan Perkreditan
Proses perkreditan dilakukan secara hati-hati oleh bank dengan
maksud untuk mencapai sasaran dan tujuan pemberian kredit. Ketika
bank menetapkan keputusan pemberian kredit maka sasaran yang hendak
dicapai adalah amanat, terarah dan menghasilkan pendapatan. Aman
dalam arti bahwa bank akan dapat menerima kembali nilai ekonomi yang
telah diserahkan, terarah maksudnya adalah bahwa penggunaan kredit
harus sesuai dengan perencanan kredit yang telah ditetapkan, dan
menghasilkan berarti pemberian kredit tersebut harus memberikan
kontribusi pendapatan bagi bank, perusahaan debitur dan masyarakat
umumnya. Sedangkan tujuan pemberian kredit adalah akan memberikan
manfaat pada:
1) Bagi bank yaitu dapat digunakan sebagai instrumen bank
dalam memelihara likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas.
Kemudian dapat menjadi pendorong peningkatan penjualan
produk bank yang lain dan kredit diharapkan dapat menjadi
sumber utama pendapatan bank yang berguna bagi
kelangsungan hidup bank tersebut.
66
2) Bagi debitur yaitu bahwa pemberian kredit oleh bank dapat
digunakan untuk memperlancar usaha dan selanjutnya
meningkatkan gairah usaha sehingga terjadi kontinuitas
perusahaan.
3) Bagi masyarakat (negara) yaitu bahwa pemberian kredit oleh
bank akan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat,
peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat. Di samping itu bagi
negara bahwa kredit dapat digunakan sebagai instrumen
moneter. Pemerintah dapat mempengaruhi restruksi maupun
ekspansi kredit perbankan melalui kebijakan moneter dan
perbankan (Taswan, 2006: 156).
f. Fungsi dan Tujuan Kredit
Fungsi kredit bagi masyarakat, antara lain dapat:
1) Menjadi motivator dan dinamisator peningkatan kegiatan
perdagangan dan perekonomian.
2) Memperluas lapangan kerja bagi masyarakat
3) Memperlancar arus barang dana arus uang
4) Meningkatkan hubungan internasional (L/C, CGI, dan lain-lain)
5) Meningkatkan produktivitas dana yang ada
6) Meningkatkan daya guna (utility) barang
7) Meningkatkan kegairahan berusaha masyarakat
67
8) Memperbesar modal kerja perusahaan
9) Meningkatkan income per capita (IPC) masyarakat
10) Mengubah cara berfikir/ bertindak masyarakat untuk lebih
ekonomis
Tujuan penyaluran kredit, antara lain adalah untuk:
1) Memperoleh pendapatan bank dari bunga kredit
2) Memanfaatkan dana memproduktifkan dana-dana yang ada
3) Melaksanakan kegiatan oprasiunal bank
4) Memenuhi permintaan kredit dari masyarakat
5) Memperlancar lalulintas pembayaran
6) Menambah modal kerja perusahaan
7) Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat (Malayu,
2001: 88).
g. Penyebab Kredit Bermasalah
Persoalan pokok kredit bermasalah adalah ketidak sediaan debitur
untuk melunasi atau ketidak sanggupan untuk memperoleh pendapatan
yang cukup untuk melunasi kredit seperti yang telah disepakati .
Menurut Edward W. Reed dan Edward K. Gill dalam (Johanes, 2004:
109) kedua persoalan di atas dijelaskan sebagai berikut, ketidak-sediaan
untuk membayar naik-turun dengan keberuntungan ekonomi sebagai
peminjam. Dalam masa cerah, keinginan untuk membayar pinjaman lebih
68
besar dari pada masa sulit. Ketidak inginan membayar pinjaman erat
kaitannya dengan depresi ekonomi, masa pengangguran, dan penurunan
laba. Dalam seperti itulah sifat kredit menjadi semakin penting. Sifat
pemberi pinjaman yang kejam menerkam mangsanya pada masa sulit ini,
dan dalam masa inilah pemberi pinjaman, dalam pandangan peminjaman.
Tapi kelihatannya bahwa alasan utama adanya pinjaman bermasalah dan
kemungkinan kerugian adalah ketidak mampuan peminjam untuk
mewujudkan pendapatan dari kegiatan bisnis yang normal, kesempatan
kerja, atau penjualan hartanya.
Selanjutnya, penyebab kredit bermasalah ditinjau dari sudut kredit
untuk konsumsi dan produktif. Kredit konsumsi berkaitan erat dengan
tingkat pendapatan dan kesempatan kerja, di mana sumber pelunasan
dari kredit konsumsi sebagian besar dinilai dari pendapatan debitur.
Gangguan yang terjadi dalam hubungan kerja sangat berpengaruh dan
menyudutkan mereka dalam posisi tidak sanggup untuk melakukan
penyelesaian kredit. Selain itu faktor lainnya adalah keadaan pribadi,
perceraian, atau debitur tidak dapat mengatur keuangan.
Kredit produktif berkaitan erat dengan masalah manajemen, dapat
berupa pilihan sasaran dan jenis organisasi untuk menjalankannya,
pemilihan kebijaksanaan yang akan dijalankan sehingga memberi hasil
yang wajar pada pemilik perusahaan dan pengendalian atas proses
produksi yang akan menghasilkan barang dan jasa yang dapat dijual,
69
melainkan penyesuain atas kebijaksanaan dan prosedur yang ada untuk
menjamin kelangsungan oprasi yang berhasil (Johanes, 2004: 109-110).
h. Kredit Bermasalah dan Pemecahannya
Kredit macet merupakan permasalahan bagi bank yang
memerlukan pemecahannya. Agar dapat memberi langkah pemecahan
(solusi) secara tepat maka bank (kreditur) perlu memahami penyebab
terjadinya kredit macet, maupun indikasi akan terjadinya kredit macet.
Beberapa ditandai dengan hal-hal sebagai berikut:
1) Menurunnya jumlah uang kas yang dimiliki debitur.
2) Semakin lama masa perputaran piutang.
3) Meningkatnya jumlah persediaan.
4) Meningkatnya rasio hutang (debt ratio)
5) Menurunnya rasio likuiditas
6) Perubahan pada komposisi trading aset
7) Menurunnya jumlah penjualan
8) Penjualan meningkat tetapi laba menurun.
9) Terjadi selisih yang signifikan antara penjualan kotor dengan
penjualan bersih.
Selain indikasi tersebut menurut jopie Jusuf (1992 : 169) indikasi
kredit macet juga dapat dideteksi dari catatan yang ada pada bank
mengenai debitur, seperti:
70
1) Kemampuan debitur memenuhi kewajibannya terhadap bank
seperti pembayaran bunga kredit, kelancaran membayar cicilan,
dan lain-lain. Apabila debitur mulai tersendat-sendat dalam
memenuhi kewajibannya. Account officer harus berhati-hati
terhadap kredit tersebut.
2) Sering terjadi penarikan dan yang melebihi plafon kredit yang
diberikan (cerukan). Hal ini tentu saja berlaku untuk pinjaman
rekening koran. Disamping itu, perlu juga diperhatikan
kemampuan debitur untuk menutup cerukan tersebut. Umumnya
setiap memberikan cerukan, debitur diminta untuk segera
melunasi cerukan tersebut dalam waktu yang relatif pendek.
Seorang account officer harus selalu memantau kemampuan debitur
menepati janjinya. Apabila debitur sering cerukan, itu tandanya
terjadi ganguan cash flow dalam usahanya terganggu.
3) Terlalu cepat meminta tambahan kredit tanpa tujuan penggunaan
yang jelas. Kebutuhan kredit berkembang seiring dengan
peningkatan usaha (terutama untuk penjualan yang dilakukan
secara kredit). Apabila perputaran usaha tetap (tidak berubah) dan
debitur terus–menerus mengusahakan kredit baru, account officer
harus berhati-hati, terutama jika tidak disertai dengan pemberian
jaminan baru. Umumnya untuk memperoleh tambahan dana ini
71
alasan yang dikemukakan adalah “untuk modal kerja “ tetapi tanpa
dapat merinci rencana yang jelas.
Selanjutnya kredit macet memerlukan penanganan demi
kepentingan bank maupun debitur sendiri. langkah pencegahan kredit
macet dapat dilakukan oleh pihak bank antara lain:
1) Mentaati prosedur dan persyaratan pemberian kredit.
2) Tidak bersikap subjektif dalam pengambilan keputusan kredit.
3) Tidak bertindak spekulatif dalam pengambilan keputusan kredit.
4) Merumuskan hubungan dengan debitur hanya dapat dilakukan
bila bank benar-benar memiliki bukti bahwa usaha debitur masih
berprospek yang bagus dan masih dapat dipulihkan, serta debitur
memiliki karakter yang baik (Faisal, 2003: 96-98).
72
D. Kerangka Analisiss
Gambar 2.3
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana pemberian kredit modal kerja pada koperasi “Usaha
Tama” Ponggok Blitar ?
2. Bagaimana manajemen kredit guna menekan terjadinya
kredit macet pada koperasi “Usaha Tama ” Ponggok Blitar?
• Pemberian kredit modal kerja
• Manajemen kredit
• Interview
• Dokumentasi
ANALISIS
KESIMPULAN
ANALISIS MANAJEMEN KREDIT GUNA MENEKAN
TERJADINYA KREDIT MACET PADA KOPERASI “USAHA
TAMA ”PONGGOK BLITAR
REKOMENDASI
73
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Lokasi Penelitian
Penelitian ini berlokasi di Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar.
Penulis memilih Koperasi Usaha Tama sebagai penelitian karena koperasi
Usaha Tama merupakan pelopor dari koperasi yang berdiri di ponggok
Blitar.
B. Jenis Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah diatas maka
penelitian ini dikatagorikan sebagai penelitian kualitatif. Menurut Bogdan
dan Taylor (Dalam Moleong, 2005: 4) penelitian kualitatif didefinisikan
sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa
kata-kata tertulis atau lisan dari orang –orang dan perilaku yang dapat
diamati. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk
memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian
misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dll. Secara holistik dan
dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu
konteks khusus yang alamiah dan dengan manfatkan berbagai metode
almiah (Moleong, 2005: 6 )
74
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif. Penelitian ini pada dasarnya dimaksudkan untuk
memahami tentang analisis manajemen kredit guna menekan terjadinya
kredit macet pada Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
C. Data dan Sumber Data
Yang dimaksud dengan sumber data dalam penelitian adalah
subyek dari mana data-data diperoleh (Arikunto, 2002 : 107 ).
a. Jenis Data
1) Data Primer
Yaitu data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian
dengan menggunakan alat pengukuran / alat pengambilan data
langsung pada subyek sebagai sumber informasi yang dicari.
Diperoleh dengan wawancara dengan pihak terkait.
2) Data Sekunder
Yaitu data yang diperoleh lewat pihak lain secara tidak
langsung diperoleh peneliti dari subyek penelitian . Data ini dapat
berwujud data dokumentasi atau data laporan yang telah tersedia.
Data ini dapat berupa dokumen-dokumen seperti buku
panduan, literatur kepustakaan dan catatan-catatan yang
berhubungan dengan manajemen kredit modal kerja.
75
b. Sumber Data
Penelitian yang dilaksanakan berkaitan erat dengan data yang
diperoleh sebagai dasar dalam pembahasan dan analisis. Diharapkan dari
hasil penelitian nantinya didapatkan data yang valid dan relevan dengan
obyek yang diteliti.
Sumber data Menurut Arikunto (2002: 107) sumber data dapat
diklasifikasikan menjadi tiga yaitu:
1) Person, yaitu sumber data yang bisa memberikan data berupa
jawaban lisan melalui wawancara atau jawaban tertulis melalui
angket.
2) Place, yaitu sumber data yang menyajikan tampilan berupa keadan
diam dan bergerak
3) Paper, yaitu sumber data yang menyajikan data-data berupa huruf,
angka, gambar atau simbol-simbol lainnya.
D. Teknik Pengumpulan Data
Mengumpulkan data merupakan pekerjaan yang penting dalam
meneliti. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah :
a. Studi pustaka
Dilakukan dengan mempelajari buku-buku kepustakaan (texs book)
majalah-majalah dan jurnal-jurnal hasil penelitian. Data yang diperoleh
dipelajari, dianalisis dan dibandingkan dengan teori-teori lain.
76
b. Penelitian lapangan
Suatu tehnik penelitian dengan tujuan langsung dilapangan untuk
memperoleh data primer yang dibutuhkan tehnik pengumpulan data.
1) Metode Interview ( Wawancara)
Wawancara adalah proses tanya jawab dalam penelitian yang
berlangsung secara lisan dalam mana dua orang atau lebih bertatap muka
dapat mendengarkan secara langsung informasi-informasi atau
keterangan-keterangan (Narbuko, 2005 : 83 ).
Melakukan wawancara secara langsung dengan Accoun Officer dan
manajer koperasi tentang pemberian kredit modal kerja dan pelaksanaan
manajemen kredit pada Koperasi Usaha Tama.
2) Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau
variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah,
prasasti, notulen, rapat, lengger, agenda dan sebagainya (Arikunto, 2002 :
206).
Dari dokumen yang ada, peneliti akan memperoleh data tentang
profile perusahaan yang berisi gambaran umum Koperasi Usaha Tama,
visi, misi, struktur organisasi, laporan keuangan koperasi.
77
E. Teknik Analisis Data
Analisis data adalah proses mengatur urutan data dan
mengorganisasikan ke dalam suatu pola, katagori dan satuan uraian dasar
sehingga lebih mudah di baca dan diinterprestasikan. Dalam penelitian ini
penulis menggunakan metode analisis dan kualitatif dengan pendekatan
deskriptif, yaitu penelitian terhadap masalah-masalah berupa fakta-fakta
saat ini dari suatu populasi (Indriantoro, 1999: 26). Penelitian ini disajikan
dalam bentuk deskriptif yang membahas tentang bagaimana mekanisme
penanganan Manajemen kredit guna menekan terjadinya kredit macet
pada Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar.
Tahap-tahap analisis data dapat dilakukan dengan beberapa tahap
Analisis data dapat dilakukan setelah memeperoleh data-data baik
dengan observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian data-data
tersebut diolah dan di analisis untuk mencapai tujuan akhir penelitian.
Tahap-tahap analisis data dapat dilakukan dengan beberapa
tahapan diantaranya: mengumpulkan data dengan analisis data, hasil
pengumpulan data tersebut tentu saja perlu diredaksi (data reduction),
yaitu dengan mengihtisarkan hasil pengupulan data selengkap mungkin
dan memilah-milahnya ke dalam satuan konsep tertentu, katagori
tertentu, atau tema tertentu. Seperangkat hasil reduksi data juga perlu
diorganisasikan ke dalam suatu bentuk tertentu (display data) sehingga
terlihat sosoknya secara lebih utuh, display data tersebut sangat
78
diperlukan untuk memudahkan upaya pemaparan dan penegasan
kesimpula (conclusion). Seperti yang ada pada gambar siklus analisis data
yang ada dibawah ini prosesnya tidaklah sekali jadi melainkan
berinteraksi secara bolak-balik (Miles& Hebrahman (1992) dalam
Bungin,2003: 70).
Gambar 3.1
Komponen-Komponen Analisis Data Model Interaktif
Sumber : Burhan Bungin, 2003: 69
Pengumpulan data
(data collection)
Penyajian data
(data displey)
Pengumpulan data
(data reduction)
Conculision (drawing
varivication)
79
Berdasarkan pendapat tersebut diatas maka langkah-langkah dalam
menganalisisdata dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Memeriksa data yang telah terkumpul dari hasil wawancara dan
dokumentasi dari obyek penelitian, apakah data tersebut sudah
lengkap sehingga siap untuk diproses lebih lanjut.
2. Mereduksi data-data yang terkumpul sesuai dengan permasalahan
yang ada, yaitu proses pemilihan, penyederhanaan data dan
membuat rangkuman inti dari data yang telah diklasifikasi.
3. Penyajian data berupa teori-teori yang sesuai dengan permasalahan
yang ada, yaitu setelah data dianalisis dan diinterprestasi,
selanjutnya disajikan dalam bentuk uraian.
4. Penafsiran kembali secara deskriptif.
5. Pengulasan kembali langkah-langkah pertama sampai keempat.
80
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Paparan Hasil Penelitian
1. Sejarah Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
Perekonomian di Indonesia yang mengutamakan kepentingan
masyarakat selalu berdasarkan pada pasal 33 ayat 1 Undang-undang
dasar tahun 1945 yang berbunyi “perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan. Bentuk usaha yang sesuai
dengan pasal 33 tersebut adalah koperasi.
Koperasi adalah lembaga yang berwatak sosial, yang bertujuan
untuk mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran rakyat dan merupakan
wadah yang tepat untuk membangun perekonomian rakyat. Sejarah
berdirinya koperasi di Indonesia tidak jauh berbeda dengan berdirinya
koperasi di negara-negara lain. Di Indonesia koperasi didirikan
berdasarkan atas rasa kebersamaan dan gotong-royong. Dengan kondisi
perekonomian yang tidak stabil ini koperasi diharapkan dapat membantu
masyarakat menengah ke bawah, agar masyarakat lebih makmur dan
sejahtera.
Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 disebutkan bawah koperasi
Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum, koperasi dengan
81
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam
kegiatan usahanya koperasi menjamin keamanan, kekayaan serta hak dan
kewajiban anggotanya .
Sejarah berdirinya Koperasi Usaha Tama tidak jauh berbeda
dengan berdirinya koperasi di berbagai tempat yaitu untuk mengatasi
adanya ketidakstabilan perekonomian masyarakat semakin terpuruk.
Selain itu adanya rentenir-rentenir yang menambah kesengsaraan rakyat
terutama masyarakat menengah kebawah.
Koperasi Usaha Tama berdiri pada tahun 1999 tepatnya pada
tanggal 25 Mei tahun 1999. Koperasi Usaha Tama merupakan koperasi
yang bergerak di bidang pelayanan jasa terutama jasa keuangan. Sehingga
merupakan tempat lalu lintas uang, yaitu tempat masyarakat menabung
atau menyimpan uang dan tempat untuk memperoleh dana yang berguna
untuk konsumsi serta modal usaha di bidang pertanian, peternakan,
perikanan maupun perdagangan baik pengusaha kecil maupun
menengah.
2. Dasar Hukum Koperasi Usaha Tama
Dasar hukum Koperasi Usaha Tama adalah No. 063 / BH / KDK 13.21
/ 1.2 / V / 1999.
82
3. Tujuan Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
Adapun tujuan yang hendak dicapai oleh Koperasi Usaha Tama
adalah :
a) Memperkuat kerangka dasar dan arah pembangunan Koperasi
Usaha Tama Ponggok Blitar sebagai pusat pelayanan dalam tata
perekonomian masyarakat yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari pembangunan nasional.
b) Mempersatukan, membina daya kreasi serta daya usaha anggota
atau masyarakat guna meningkatkan pendapatannya.
c) Meningkatkan taraf hidup anggotanya dan masyarakat.
d) Membina kelangsungan serta pengembangan demokrasi
ekonomi menuju terciptanya keadilan sosial
4. Sasaran Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
Sasaran yang ingin di capai oleh Koperasi Usaha Tama adalah
dapat memegang peranan utama dalam perekonomian masyarakat
terutama di sektor pertanian, perkebunan, perindustrian, perdagangan,
juga untuk kebutuhan konsumsi dan jasa dengan pelayanan yang
memuaskan kepada masyarakat serta pembenahan fasilitas kredit.
83
5. Visi Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
“Menjadikan koperasi yang bisa mensejahterakan anggota dan
masyarakat”.
6. Misi Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
a. Menjadikan lembaga ekonomi yang mampu mendukung kegiatan
ekonomi masyarakat yang berdasarkan dengan prinsip koperasi
sebagai dasar semua kegiatan.
b. Menjadikan lembaga keuangan sebagai mitra usaha kecil dan
menengah untuk mengembangkan ekonomi bersama-sama agar
lebih maju.
7. Lokasi Dan Wilayah Kerja Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
Lokasi suatu aktivitas usaha sangat menentukan sukses atau
tidak dalam menentukan lokasi usaha harus cermat dan
mempertimbangkan berbagai faktor. Begitu juga koperasi Usaha Tama
memiliki lokasi yang sangat strategis. Yaitu di pusat keramaian yang
berada di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar dengan batas-batas
sebagai berikut:
a) Sebelah Utara KUA Kecamatan ponggok
b) Sebelah Timur Wisata Pengembangan Satwa Maliran
c) Sebelah Selatan Kantor Desa Ponggok
84
d) Sebelah Barat kantor Cabang BRI Kecamatan Ponggok
Daerah kerja Koperasi Usaha Tama yaitu wilayah Kecamatan Ponggok
Kabupaten Blitar.
8. Struktur Organisasi Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
Struktur organisasi adalah gambaran secara sistematis tentang
pembagian tugas dan tanggung jawab, serta hubungan yang terdapat
didalam suatu lembaga atau organisasi tersebut. Dengan pembagian tugas
dan tanggung jawab ini diharapkan tidak ada perangkapan tugas dan
tanggung jawab yang dapat merugikan organisasi. Struktur organisasi
Koperasi Usaha Tama sebagai berikut:
Gambar 4.1
Struktur Organisasi
Koperasi “USAHA TAMA” Ponggok Blitar
Sumber : Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
RAPAT
ANGGOTA
PENGURUS
MANAGER
JURU BUKU
KASIR PETUGAS
PELAYANAN
85
Struktur Organisasi di atas dapat dijelaskan sebagai berikut :
a) Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan alat perlengkapan organisasi koperasi
Usaha Tama. Yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan
koperasi. Hal ini merupakan gambaran demokrasi dalam kehidupan
Koperasi Usaha Tama, karena didalam rapat anggota mempunyai hak
suara yang sama.
Rapat anggota terdiri dari :
1) Rapat anggota tahunan yaitu rapat anggota yang diadakan dalam
rangka tutup tahun buku, yang diselenggarakan setahun sekali, paling
lambat dua bulan setelah tutup tahun.
2) Rapat anggota khusus yaitu rapat anggota yang diadakan dalam
rangka perubahan dan pembubaran koperasi.
3) Rapat anggota luar biasa yaitu rapat anggota yang diadakan dalam
keadaan darurat, misalnya :
a) Apabila negara dalam keadaan genting
b) Apabila biaya untuk mengadakan rapat tidak diberatkan
kepada koperasi
c) Apabila terjadi bencana alam
d) Apabila saat diadakan rapat anggota sebagian besar
anggotanya tidak dapat meniggalkan pekerjaannya
86
Fungsi rapat anggota adalah
1) Menetapkan anggaran dasar dana anggaran rumah tangga koperasi
Usaha Tama
2) Menetapkan kebijaksanaan umum koperasi Usaha Tama
3) Memilih, mengangkat dan menberhentikan badan pemeriksa dan
pengurus koperasi Usaha Tama
4) Menetapkan atau mengesahkan rencana kerja, anggaran pendapatan
dan belanja koperasi Usaha Tama serta kebijaksanaan pengurus dalam
bidang organisasi dan usaha koperasi Usaha Tama
b) Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota dalam suatu rapat
anggota. Pengurus koperasi yang dipercaya dari anggota sendiri untuk
mengelola koperasi untuk kepentingan anggota. Untuk dapat menjadi
anggota harus memiliki syarat-syarat :
1) Mempunyai sifat kejujuran dan keterampilan kerja
2) Mempunyai pengetahuan tentang koperasi
3) Mempunyai pengetahuan tentang bidang pekerjaannya atau usahanya
4) Syarat-syarat lain yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi
Usaha Tama
Pembagian tugas pengurus Koperasi Usaha Tama adalah sebagai berikut:
a. Ketua
Tugas ketua adalah sebagai berikut :
87
1) memimpin, mengkoordinasi, mengawasi, dan melaksanakan tugas
pengurus atau manager
2) Memimpin rapat anggota atau rapat anggota tahunan dan rapat
pengurus, memberikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat
anggota atau rapat anggota tahunan
3) Memimpin rapat pengurus dengan manager dan badan pemeriksa
4) Memberi keputusan terakhir dalam kepengurusan koperasi dengan
memberikan usul atau pertimbangan dari para pemegang fungsi
dibawahnya seperti sekretaris, manager dan bendahara
5) Mengesahkan surat-surat yang meliputi kegiatan organisasi keluar
maupun kedalam dan dilakukan bersama-sama dengan fungsionaris
lainnya.
b. Sekretaris
Tugas sekretaris adalah sebagai berikut :
1) Menyelenggarakan dan menerima buku-buku koperasi
2) Menyusun laporan-laporan organisasi untuk kepentingan rapat
anggota maupun pejabat sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3) Menyelenggarakan arsip-arsip dan memeliharanya
4) Bersama ketua mengadakan penyuluhan-penyuluhan kepada anggota
5) Bersama ketua mengesahkan semua surat-surat atau buku-buku
kepustakaan rapat anggota atau notulen rapat dan surat-surat lainnya
yang menyangkut bidang-bidang kerja sekretaris
88
6) Bertanggungjawab dalam bidang administrasi atau tata usaha
administrasi kepada ketua.
c. Bendahara
Tugas bendahara adalah
1) Merencanakan anggaran belanja koperasi dan pendapatan koperasi
2) Mengatur mengeluarkan uang agar dapat melampaui anggaran belanja
yang di tetapkan
3) Bertanggung jawab kepada ketua koperasi Usaha Tama mengenai
bidang keuangan dan administrasi.
d. Badan pemeriksa
Tugas badan pemeriksa adalah :
1) Mengawasi semua kebijaksanaan operasional pengurus yang meliputi
bidang-bidang organisasi usaha dan keuangan koperasi
2) Bertanggung jawab atas kegiatan pemeriksaan kepada pihak ketiga
3) Memeriksa dan menilai pelaksanaan kegiatan organisasi usaha dan
keuangan serta memberikan pendapatan dan saran
4) Membuat laporan pemeriksaan secara tertulis dengan menyajikan
laporan pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban rapat anggota
tahunan
89
e. Manager dan Karyawan
Manager dan karyawan sebagai pihak yang mengelola langsung
kegiatan usaha koperasi berdasarkan wewenang yang dilimpahkan
pengurus dengan kewajiban sebagai berikut :
a) Bidang perencanaan
1) Mengkoordinasikan penyusunan rencana usaha dan anggaran dari
masing-masing bagian yang berada dibawahnya
2) Bersama-sama pengurus ikut membahas dan menyiapkan rencana
kerja dan anggaran untuk diajukan pada rapat tahunan.
b) Bidang usaha
1) Memimpin dan mengkoordinir kegiatan-kegiatan perkreditan
produksi dan administrasi atau keuangan
2) Membimbing atau memberikan pengarahan-pengarahan atau
mengawasi agar pelaksanaan kerja tidak menyimpang dari rencana
3) Menjajaki kemungkinan perluasan usaha-usaha dan mempersiapkan
rencana usaha
4) Bersama ketua menandatangani surat-surat perjanjian kerja sama
dengan pihak ketiga
5) Bertanggung jawab kepada pengurus mengenai semua kegiatan
usaha dan hasil yang dicapai oleh masing-masing unit-unit usaha.
90
c) Bidang administrasi dan keuangan
1) Menyelenggarakan administrasi uang dan barang dengan tertib dan
teratur sesuai dengan petunjuk yang diberikan pengurus koperasi
2) Dengan persetujuan tertulis dari pengurus, menandatangani suratsurat
berharga dengan baik
3) Dengan persetujuan pengurus mengesahkan pengeluaran sejumlah
uang atau barang tertentu
4) Secara periodik melakukan analisa-analisa bidangnya karyawan
5) Mengambil langkah-langkah pengawasan terhadap setiap uang dan
barang yang keluar masuk untuk menghindari kerugian koperasi
d) Bidang pengawasan dan laporan
1) Senantiasa melakukan pengawasan intern terhadap pekerjaanpekerjaan
yang dipercayakan kepada karyawan
2) Melakukan evaluasi pelaksanaan rencana kerja dan anggaran paling
tidak setiap 3 (tiga) bulan sekali dan menyerahkan hasil evaluasi
tersebut
3) Melaporkan dengan segara hak-hak yang sangat penting untuk
diketahui oleh pengurus
4) Membuat laporan periodik untuk pengurus setidak-tidaknya
sebulan sekali
5) Memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan oaleh
pengurus sepanjang yang menyangkut bidang usaha koperasi
91
c) Keanggotaan
Keanggotaan koperasi terbuka bagi setiap orang. Namun meskipun
siapa saja boleh menjadi anggota koperasi pasti ada syarat-syarat tertentu
yang harus dipenuhi. Begitu juga Koperasi Usaha Tama, syarat-syarat
untuk diterima menjadi anggota sebagai berikut :
1) Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum
(dewasa dan tidak berada dalam perwalian)
2) Bertempat tinggal dimanapun yang diutamakan di Blitar
3) Telah melunasi simpanan pokok
4) Menyetujui anggaran dasar ketentuan koperasi yang berlaku
Keanggotaan koperasi meliputi :
1) Anggota penuh
Anggota penuh adalah anggota yang sudah melunasi simpanan pokok
penuh setiap tahun
2) Calon anggota
Calon anggota koperasi Usaha Tama yang belum melunasi simpanan
pokok atau simpanan wajib
3) Anggota yang dilayani
Anggota yang dilayani maksudnya anggota yang mendapat pelayanan
dari koperasi Usaha Tama tetapi tidak mempunyai hak pilih atau
dipilih
92
Tabel 4.1
Jumlah Anggota Koperasi Usaha Tama
No Tahun Jumlah Anggota
1 2002 658 orang
2 2003 826 orang
3 2004 1032 orang
4 2005 1123 orang
5 2006 1506 orang
Sember : KSU Usaha Tama Ponggok Blitar
Dari tahun ketahun koperasi mengalami peningkatan yang bisa
dikatakan cukup baik sehingga koperasi bisa mendapatkan keuntungan
atau SHU yang cukup meningkat dari tahun ketahun. Dengan adanya
manajemen yang efektif maka pendapatan koperasi akan mengalami
banyak peningkatan.
d) Modal koperasi
Koperasi sebagai badan usaha dalam melaksanakan kegiatan
usahanya selalu memerlukan modal usaha. Modal tersebut didapat dari :
a) Simpanan pokok
Simpanan yang dibayar lunas pada saat masuk menjadi anggota
koperasi, tetapi hal tertentu dapat dibayar dengan diangsur dalam
jangka waktu paling lama 3 bulan
93
b) Simpanan wajib
Simpanan yang harus diserahkan oleh setiap anggota dengan jumlah
tertentu pada setiap bulan atau jangka waktu tertentu yang besarnya
sama untuk setiap anggota koperasi
c) Simpanan sukarela
Simpanan yang diserahkan oleh anggota kepada koperasi dengan
jumlah uang tertentu
d) Modal pinjaman
Modal yang diperoleh oleh koperasi dari bank atau pihak ketiga, dan di
koperasi ini modal pinjamannya dari Bank Danamon, Bank Mega, BI
atau bank yang lainnya.
Tabel 4.2
Perkembangan Modal
Koperasi Usaha Tama
Tahun Modal Sendiri Modal Pinjaman
2002
2003
2004
2005
2006
Rp. 460.980.265
Rp. 489.356.235
Rp. 567.032.564
Rp. 586.964.865
Rp. 624.395.735
Rp.600.350.562
Rp. 612.500.635
Rp. 610.568.963
Rp. 605.326.980
Rp. 599.359.456
Sember : Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
94
B. Pembahasan Data Hasil Penelitian
1. Pemberian Kredit Modal Kerja
Kredit modal kerja besar sekali peranannya dalam masyarakat
karena modal sangat diperlukan dalam memulai suatu usaha. Agar kredit
modal tersebut berjalan lancar dan tidak merugikan satu dengan yang
lainnya, maka perlu adanya kerjasama antara pihak koperasi dengan
debitur. Sebelum kredit diberikan terlebih dahulu pihak koperasi
memastikan tiap kredit yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan
koperasi dan asas kredit yang sehat, pemberian kredit harus didasarkan
pada kejujuran, harus dipastikan kredit kembali tepat waktu dan tidak
bermasalah.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu Indah Miharsih selaku
Teller Koperasi Usaha Tama Ponggok pada hari Jumat Tgl 10 Oktober
2008 jam 09.00 sebagai berikut :
“ Kredit sangat berperan sekali dalam masyarakat yaitu untuk
pembiayaan konsumtif atau konsumsi, untuk meningkatkan usahanya
agar lebih berkembang lagi, untuk membantu orang yang kekurangan
dana.”
Dari hasil wawancara diatas maka dapat diuraikan sebagai berikut:
kredit modal kerja ini kebanyakan oleh debitur digunakan untuk
meningkatkan usahanya agar menjadi lebih baik dari tahun-tahun
sebelumnya.
Adapun kredit modal ini digunakan untuk :
95
a. Pertanian
Modal ini biasanya digunakan untuk pembelian pupuk, bibit
tanaman, pembayaran tenaga kerja, pengairan dan lain -lain
b. Peternakan
Biasanya dalam peternakan bantuan modal ini digunakan
untuk pembelian ayam, obot-obat ayam, makanan ayam,
pembelian lahan, dan lain-lain.
c. Perdagangan
Untuk pembelian dagangan misalnya pedaganga sayur
untuk tambahan pembelian sayur mayur.
d. Perikanan
Untuk pembelian bibit ikan, makanan ikan, pembuatan atau
pelebaran kolam.
e. Biaya konsumtif
Tabel 4.4
Prosentase Penggunaan Modal Kerja
Pada Koperasi Usaha Tama
N0 Sektor Prosentase
1 Pertanian 40 %
2 Peternakan 20%
3 Perdagangan 20 %
4 Perikanan 10%
5 Biaya
konsumtif
10%
Sumber : Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
96
Adapun alasan mengapa debitur mengambil kredit modal kerja
dari koperasi adalah :
a. Untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalankan
b. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dari tahun
sebelumnya.
a. Penyebab Terjadinya Kredit Macet
Kredit bermasalah adalah suatu keadaan dimana nasabah tidak
bisa memenuhi kewajibannya untuk melunasi kreditnya yang telah
disepakati bersama oleh koperasi. Sebelum kredit diberikan pada
nasabah, terlebih dahulu koperasi melakukan pengecekan, dan analisis
5C. Walaupun semua itu sudah dilakukan tidak menuntut kemungkinan
akan terjadinya kredit macet. Tetepi tidak sepenuhnya kredit macet
disebabkan oleh nasabah bisa juga disebabkan kelalaian oleh pihak
koperasi misalnya lemahnya analisis atau kesalahan analisis oleh pejabat
kredit, rendahnya semangat dan kualitas dalam mengelola koperasi,
lemahnya dalam pembinaan dan pengawasan kredit.
Misalnya seorang peternak meminjam uang untuk menambah
modal, berhubung sudah dipercaya dan sering meminjam uang oleh
koperasi maka koperasi tidak meninjau ulang bagaimana keadaan yang
sebenarnya apakah ternaknya masih berjalan seperti yang dulu atau tidak
maka koperasi tidak meninjau ulang keadaan nasabah itu bisa
97
menyebabkan kredit macet, itu disebabkan kelalaian oleh pejabat
koperasi.
Dari hasil wawancara dengan Bapak Mohamad Faizin selaku
manajer koperasi penyebab kredit macet pada tanggal 10 Oktober 2008
jam 09.00 sebagai berikut
“Misalnya krisis ekonomi, gangguan alam, analisis 5C tidak
terpenuhi, orangnya lari nasabah mengalami pailit atau kebangkrutan”
Berdasarkan hasil wawancara diatas dapat diuraikan sebagai
berikut jika terjadi krisis ekonomi, atau gangguan alam itu merupakan
gejala alam yang tidak diduga atau non teknis. Pada Tabel 4.10 dijelaskan
dalam membayar angsuran. Analisis tidak terpenuhi kemungkinan data
yang didapat oleh petugas kurang valid, petugas kurang teliti dalam
melakukan analisa yang terakhir nasabah mengalami bangkrut atau gagal
panen.
98
Tabel 4.5
Keterlambatan dalam Membayar Angsuran
Pada Koperasi Usaha Tama
Tahun 2007
Bulan Jumlah Nasabah
Januari 7 orang
Februari 8 orang
Maret 11 orang
April 6 orang
Mei 5 orang
Juni 7 orang
Juli 9 orang
Agustus 13 orang
September 10 orang
Oktober 9 orang
November 12 orang
Desember 8 orang
Sumber : Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
Adapun tindakan yang dilakukan oleh koperasi jika terjadi kredit
macet berdasarkan wawancara oleh Bapak Mohamad Faizin pada tanggal
10 Oktober 2008 jam 09.00 adalah :
“Pertama diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara memberi
peringatan I, II dan III, memberi pengetahuan akan pentingnya
pengembalian kredit. Menjual jaminan dan yang terakhir akan ditempuh
melalui jalur hukum.”
Penyebab terjadinya kredit macet dalam pengembalian modal kerja
pada Koperasi Usaha Tama antara lain dikarenakan anggota koperasi
mengalami gagal panen untuk modal kerja dalam pertanian misalnya,
adanya bencana alam, harga jual hasil panen rendah, sedangkan harga
pupuk mahal.
99
Untuk masalah perdagangan yang sering dihadapi adalah
pedagang sayur misalnya saat meminjam untuk tambahan modal,
pedagang sayur tersebut bisa membeli sayur dari petani lebih banyak dari
sebelum pedagang sayur tersebut meminjam modal, tetapi dengan
meminjam kemungkinan untung dengan rugi sama banyaknya, misalnya,
jika pedagang membeli cabe seharga Rp 10.000 per kg tetapi waktu
dipasar cabe mengalami penurunan harga yaitu hanya laku berkisar
antara Rp 5000 sampai 6000 per kg tentu pedagang tersebut rugi, cuaca
juga sangat berpengaruh karena jika musim hujan kemungkinan pembeli
dipasar akan berkurang, dan transportasi.
Peternakan, harga telur menurun, kehabisan stock per kapital,
harga pakan naik, kena wabah penyakit misalnya flu burung itu sangat
merugikan ternak karena wabah tersebut terjadi dengan tiba-tiba ayam
lemas dan mati, penyakit tersebut belum ditemukan obatnya.
Untuk perikanan yang menyebabkan gagal panen adalah ikan mati,
harga jual ikan menurun, untuk ikan yang di konsumsi, sedangkan untuk
ikan hias pada waktu peternak ikan membeli harga tinggi dengan harapan
membeli banyak akan mendapat untung yang banyak tetapi pada waktu
penjualan harga menurun itu sangat merugikan akibatnya kredit yang
mereka pinjam tidak bisa kembali tepat pada waktunya. Juga penyalahgunaan
kredit yang dilakukan oleh peminjam itu sendiri.
100
Debitur yang melakukan wanprestasi sebaiknya diberikan toleransi
oleh koperasi, adapun toleransi yang diberikan oleh koperasi pada debitur
yang melakukan wanprestasi akan diberikan kebijakan yaitu dalam
bentuk pembinaan, yaitu pihak koperasi mengadakan pertemuan dengan
anggota koperasi dengan cara memberikan pengertian dan pengetahuan
akan pentingnya mengembalikan angsuran kredit tepat pada waktunya
supaya tidak merugikan banyak pihak.
Adapun penggolongan kredit adalah kredit lancar, kurang lancar
diragukan dan macet. Apabila pengembalian kredit dari debitur sudah
mulai tidak tepat waktu atau kurang lancar maka koperasi sebaiknya
lebih giat untuk melakukan pembinaan terhadap debitur dengan
melakukan kunjungan lebih sering dari pada kredit lancar, apabila kredit
lancar dilakukan kunjungan satu bulan sekali maka kredit yang kurang
lancar dilakukan kunjungan ke debitur dua bulan sekali agar kredit bisa
menjadi lancar dan tidak masuk kategori diragukan dan macet.
Upaya penyelesaian kredit macet dalam pengembalian modal kerja
adalah melalui pendekatan secara kekeluargaan yaitu memberikan
himbauan supaya anggota koperasi atau peminjam lainnya mau
membayar hutangnya semampu mereka, memberikan pengertian
pentingnya pengembalian kredit, pemberian surat peringatan, memberi
keringanan bunga dan denda, penundaan waktu pelunasan kredit dalam
tiga tahap dengan cara penjadwalan (rescheduling), persyaratan
101
(reconditioning), penataan (restructuring). Upaya penyelesaian selanjutnya
adalah sita jaminan.
Jika para debitur tidak bisa mengembalikan pinjamannya maka
pihak koperasi melakukan sita jaminan dengan cara menjual barang
jaminan yang digunakan sebagai syarat meminjam modal tersebut.
Apabila cara diatas tidak bisa menyelesaikan masalah maka
koperasi akan menempuh jalur hukum dan koperasi menyerahkan
kreditur pada pihak yang berwajib.
Adapun dampak dari kredit macet dapat menyebabkan
pendapatan Koperasi Usaha Tama berkurang, bahkan bisa juga koperasi
gulung tikar.
102
Gambar 4.2
Tujuan kredit
Adapun tujuan dari kredit modal kerja adalah sebagai berikut:
Sumber : Koperasi Usaha Tama Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
b. Sistem Pemberian Kredit Modal Kerja
Untuk memulai usaha banyak kendala yang dihadapi oleh
masyarakat salah satunya adalah masalah modal, modal merupakan
kebutuhan yang sangat vital. Sehingga Koperasi mengadakan kredit
Tujuan Kredit
Bagi koperasi
1. Meningkatkan SHU bagi koperasi
2. Sumber utama pendapatan
3. Instrumen penjaga likuiditas, solvabilitas &
profitabilitas
Bagi debitur
1. Meningkatkan daya guna uang
2. Membuat usaha semakin lancar dan
berkembang
3. Memperluas kesempatan usaha
Pemerintah
1. Salah satu alat setabilitas ekonomi
2. Memperluas, membuka sumber
pendapatan negara
3. Meningkatkan hubungan internasional
Masyarakat
1. Mengurangi pengangguran, peluang
usaha, pemerataan pendapatan
2. Meningkatkan fungsi pasar karena ada
peningkatan daya beli
103
modal kerja yang diperoleh dari masyarakat dan disalurkan kembali
kemasyarakat luas yaitu berupa kredit.
Adapun sistem pemberian kredit modal kerja yang dilakukan
Koperasi Usaha Tama berdasarkan wawancara dengan Bapak Mohamad
Faizin pada hari Jumat tanggal 10 Oktober 2008 jam 09.00. sebagai berikut
“Menggunakan formulir surat permohonan menjadi anggota, surat
permohonan pemberian kredit, bukti pengeluaran kas. Agar pemberian
kredit modal kerja tersebut tidak mengalami kemacetan maka pihak
koperasi melakukan penelitian atau survei, pemeriksaan, pengecekan dan
menggunakan pertimbangan unsur 5C”
Sistem pemberian kredit Berdasarkan wawancara diatas dapat diuraikan
sebagai berikut :
Formulir yang digunakan
1) Surat permohonan menjadi anggota
Surat permohonan menjadi anggota adalah formulir yang harus
digunakan oleh peminjam atau nasabah yang masih belum menjadi
anggota dan formulir ini sudah disediakan oleh koperasi
2) Surat permohonan pemberian kredit
Merupakan formulir yang berisi data seberapa besar permintaan
pinjaman yang dilakukan oleh si peminjam, jangka waktu pinjam,
pembayaran kembali angsuran dan peminjam telah sepakat
terhadap bunga yang diberikan
104
3) Bukti pengeluaran kas
Merupakan kartu yang mencatat pengeluaran kas atau mencatat
jumlah pinjaman yang diberikan
Lembar 1 = untuk juru buku
Lembar 2 = untuk petugas pelayanan
Lembar 3 = untuk nasabah
2. Meminimalisir Terjadinya Kredit Macet
Adapun dalam pemberian kredit pihak koperasi tidak akan
langsung memberikan permohonan kredit modal kerja pada nasabah,
akan tetapi pihak koperasi Usaha Tama melakukan analisis terlebih
dahulu untuk mengurangi resiko kredit macet, jaminan pemberian
pinjaman, dalam artiyan keyakinan kemampuan dan kesanggupan
nasabah untuk melunasi hutangnya sesuai dengan perjanjian oleh pihak
koperasi. Untuk memperoleh keyakinan tersebut sebelum koperasi
memberikan pinjaman kepada nasabah terlebih dahulu koperasi harus
melakukan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit, melihat
kemampuan akan melunasi pinjamannya, prospek usaha dari peminjam
dan juga melakukan analisis prinsipn 5C (Characte, Capacity, capital,
condition, collateral) terlebih dahulu yaitu untuk menghindari atau
meminimalisisr terjadinya kredit macet.
105
Selain melakukan hal-hal tersebut diatas sebaiknya koperasi
melakukan monitoring terhadap kegiatan usaha yang dilakukan oleh
nasabah, adapun pengawasan ini dilakukan jika terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan misalnya: jika usaha yang dijalakan nasabah mengalami
kepailitan, agar secepatnya dapat ditangani oleh pihak yang bertugas.
Semua kebijakan diatas diterapkan agar koperasi dapat
meminimalisir terjadinya kredit macet, jika masih terjadi kemacetan maka
perlu ditinjau ulang tentang penyebab utamanya.
Tabel 4.6
Realisasi tingkat kolektibilitas kredit tahun 2005
Kolektibilitas kredit Jumlah %
Lancar 5,757,659,089 84,37%
Kurang lancar 34,121,483 0,50%
Diragukan 55,959,232, 0,82%
Macet 976,556,851 14,31%
Jumlah 6,824,296,655 100%
Sumber : Koperasi Usaha Tama ponggok Blitar
Berdasarkan tabel tersebut dapat dihitung tingkat kredit
bermasalah yang merupakan kredit bermasalah adalah kurang lancar,
diragukan, dan macet. Jadi, jumlah kredit bermasalah pada tahun 2005
adalah jumlah kredit kurang lancar, diragukan dan macet dari Tabel
diatas dapat dihitung jumlahnya adalah
1,066,637,566 X 100% = 15,58 %
6,824,296,655
106
Jadi prosentase kredit bermasalah pada tahun 2006 adalah 15,58%
Tabel 4.7
Realisasi tingkat kolektibilitas kredit tahun 2006
Kolektibilitas kredit Jumlah %
Lancar 4,903,602,886 78.03%
Kurang lancar 51,530,877 0,82%
Diragukan 21,366,461 0,34%
Macet 1,307,753,121 20,81%
Jumlah 6,284,253,345 100%
Sumber : Koperasi Usaha Tama ponggok Blitar
Dari tabe tersebut untuk tahun 2006 diketahui besarnya kredit
bermasalah adalah 1,361,420,644 dan besarnya kredit yang diberikan
sejumlah 6,284,253,345 jadi besarnya prosentase kredit bermasalah adalah
1,361,420,644 X 100 % = 21,66%
6,284,253,345
Tabel 4.8
Realisasi tingkat kolektibilitas kredit tahun 2007
Kolektibilitas kredit Jumlah %
Lancar 4,894,435,010 89.15%
Kurang lancar 13,725,280 0,25%
Diragukan 26,352,538 0,84%
Macet 555,599,352 10,12%
Jumlah 5,490,112,181 100%
Sumber : Koperasi Usaha Tama ponggok Blitar
107
Sedangkan jumlah kredit bermasalah untuk tahun 2007 sebesar
595,704,170 dan jumlah kredit yang diberikan adalah Rp 5,490,112,181 jadi
besarnya kredit bermasalah
595,704,170 X 100% = 10,85%
5,490,112,181
Jadi prosentase kredit bermasalah pada tahun 2007 adalah 10,85%
Dari data tersebut dapat dilihat prosentase tingkat kredit yang
bermasalah dari tahun ketahu, pada tahun 2005 tingkat kredit bermasalah
adalah 15,28 pada tahun 2006 sebesar 21,66% % dan tahun 2007 sebesar
10,85% maka terlihat dengan jelas bahwa prosentase dari tahun ketahun
mulai membaik walaupun belum maksimal. Bisa dilihat bahwa dengan
manajemen kredit yang efektif akan meminimalisir terjadinya kredit
macet.
Dilihat dari tahun 2006 ke tahun 2007 menunjukkan bahwa
manajemen kredit yang ada di koperasi Usaha Tama sudah berjalan
karena di lihat dari hasil analisis data di dapat hal-hal yang tidak sesuai
dengan prinsip manajemen kredit yaitu di koperasi Usaha Tama belum
terdapat pejabat khusus manajemen kredit bahkan terdapat fungsi ganda
dari pejabat seperti manajer merangkap sebagi petugas pembukuan.
108
Tabel 4.9
Prosentase Kollektibilitas (dalam bentuk prosentase)
pada tahun 2005-2007
Tahun Lancar Kurang
lancar
Diragukan Macet
2005 84,37% 0,50% 0,82% 14,31%
2006 78.03% 0,82% 0,34% 20,81%
2007 89.15% 0,25% 0,84% 10,12%
`Sumber : Koperasi Usaha Tama ponggok Blitar
Tabel tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2005-2007 kreteria
lancar mendominasi dari karakter yang lain pada tahun 2005 kriteria
lancar 84,37% dan pada tahun 2007 mengalami kenaikan menjadi 89.15%.
Pada kata gori kurang lancar dari tahun 2006 mengalami kenaikan 0,82%
dan kata gori diragukan tahun 2006 mengalami penurunan 0,34%
sedangkan kata gori macet pada tahun 2006 mengalami kenaikan yaitu
20,81%, tetapi pada tahun 2007 mengalami penurunan sebesar 10,12%.
Dari prosentase diatas, maka dapat terlihat besarnya kredit macet
dari tahun 2005 ke tahun 2007, yaitu tahun 2005 sebesar 14,31%, tahun
2006 naik menjadi 20,81%, sedangkan tahun 2007 tingkat kredit macet
menurun sebesar 10,12%, kredit macet tersebut hampir 75 % disebabkan
oleh nasabah yang tidak mampu melunasi pinjamannya.
Koperasi Usaha Tama dari tahun ketahun mengalami penurunan
jumlah pemberian kredit. Hal itu disebabkan karena banyaknya kredit
109
yang macet, walaupun demikian koperasi menunjukkan bahwa ada
upaya untuk meningkatkan kinerja manajemen kredit agar tidak terjadi
kredit macet, dengan cara mengurangi kredit yang disalurkan dan
meningkatkan SDM nya dengan demikian koperasi akan mengalami
penurunan tingkat kredit macetnya.
2. Manajemen Kredit di Koperasi Usaha Tama
Berdasarkan data-data di lapangan tentang pelaksanaan
manajemen kredit dapat diperoleh data-data tentang pelaksanaan
manajemen kredit, maka dapat diperoleh data bahwa manajemen kredit
yang diterapkan di Koperasi Usaha Tama digunakan untuk meningkatkan
perencanaan kredit agar lebih terarah.
Berdasarkan wawancara dengan Bapak Mohamad Faizin selaku
manajemers Koperasi Usaha Tama pada hari Jumat tanggal 10 Oktober
2008 jam 09.00 pengimplementasian manajemen kredit adalah :
“Adapun pelaksanaan manajemen kredit yang baik adalah menerapkan
manajemen seefektif mungkin seperti menyusun rencana seefektif
mungkin seperti melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan
dan laporan pertanggung jawaban”
Dari hasil wawancara diatas dapat diuraikan mengenai bagaimana
pelaksanaan manajemen kredit yang diterapkan oleh Koperasi Usaha
Tama ini:
110
1. Perencanaan Kredit
Perencanaan sangat penting untuk dilakukan apalagi untuk
perencanaan kredit sebuah lembaga keuangan, sangatlah diperlukan
karena tanpa perencanaan yang matang sebuah organisasi tidak akan
terwujud. Dengan adanya perencanaan organisasi akan mempunyai
arah yang jelas sehingga akan terwujud yaitu kredit yang disalurkan
dengan tepat dengan risiko yang kecil.
Perencanaan yang dilakukan oleh Koperasi Usaha Tama adalah :
a. Dengan melihat kondisi perekonomian
Koperasi secara umum memperhatikan kondisi perekonomian dari
pertanian, peternakan, perikanan dan perdagangan yang berkembang
saat ini di daerah sekitarnya, dengan tujuan untuk mengantisipasi dan
mengatasi kemungkinan risiko yang akan timbul.
b. Dengan melihat realisasi kredit sebelumnya
Dengan melihat realisasi kredit sebelumnya pihak koperasi bisa
melakukan penambahan atau pengurangan terhadap kredit yang
disalurkan, jika kredit yang disalurkan terealisasi dengan baik maka
koperasi bisa menambah 10-30% dari kredit sebelumnya, jika kredit yang
disalurkan tahun 2007 sebesar Rp 50.000.000, maka tahun depan kredit
yang akan disalurkan adalah Rp 50.000.000 X 30% = Rp15.000.000 jadi
kredit yang dapat disalurkan oleh Koperasi Usaha Tama tahun 2008
adalah 50.000.000 + 15.000.000 = 65.000.000
111
c. Merencanakan suku bunga kredit yang akan diberikan
Setiap nasabah yang mendapatkan fasilitas kredit koperasi
memberikan beban bunga kepada nasabahnya, adapun pembayaran
bunga dilakukan pada tiap bulan, dalam pemberian suku bunga sangat
berpengaruh terhadap nasabah yang mau meminjam maka dari itu
koperasi harus menetapkan suku bunga yang bervariasi. Suku bunga,
yang dipakai adalah dengan menggunakan flate rate. Adapun suku bunga
Flate rate yang diterapkan oleh Koperasi Usaha Tama adalah berkisar
antara 2–3,5%.
Flate rate adalah perhitungan suku bunga yang pembayarannya
tetap pada tiap periode atau tetap pada setiap bulannya sampai
pinjamannya dikembalikan oleh nasabah suku bunga Flate rate adalah
suku bunga jumlah pinjaman X % bunga.
Contoh : Seorang nasabah yang bernama Pak Dwi meminjam uang
sebesar Rp 3.000.000 dalam jangka 6 bulan dengan tingkat suku bunga 2%
jawab :
1) Menghitung jumlah pokok angsuran
Pokok pinjaman = Jumlah pinjaman
Jumlah angsuran
= Rp 3.000.000 = Rp 500.000
6
2) Menghitung suku bunga = 2% X Rp 3000.000
=Rp 60.000
112
Maka angsuran tiap bulannya yang harus dibayar oleh nasabah adalah
sebagai berikut :
a. Rp 500.000 + Rp 60.000= Rp 560.000
b. Rp 500.000 + Rp 60.000 = Rp 560.000
c. Rp 500.000 + Rp 60.000 = Rp 560.000
Dan seterusnya sampai bulan ke 6 jika nasabah melunasi sebelum
jatuh tempo maka nasabah wajib membayar bunga
Di Koperasi Usaha Tama ini dalam mengangsur pinjamannya bisa
dilakukan hanya membayar bunganya saja dan pembayaran pokoknya
dilakukan pada jatuh tempo untuk pengambilan pinjamannya.
Perencanaan yang dilakukan oleh Koperasi Usaha Tama sudah bisa
dikatakan bagus, perencanaan yang dilakukan Koperasi Usaha Tama
meliputi: (1) dengan melihat kondisi perekonomian yang ada disekitar (2)
dengan melihat realisasi kredit sebelumnya (3) dengan merencanakan
suku bunga kredit yang akan diberikan. Perusahaan tanpa adanya
perencanaan tidak menuntut kemunngkinan akan mengalami kerugian,
bahkan ada yang tidak bisa mempertahankan perusahaanya disebabkan
karena tidak adanya arah dan tujuan yang jelas. Jadi koperasi harus
mempertahankan perencanan tersebut agar Koperasi berjalan dengan
semestinya.
113
2. Pengorganisasian/organizing
Organisasi merupakan tahap setelah perencanaan, agar
implementasi perencanaan-perencanaan yang ada dapat berjalan secara
efektif dan efisien.
Struktur organisasi akan menetapkan tanggung jawab bagian
masing-masing yang telah direncanakan dalam melaksanakan rencana
tersebut. Dengan adanya struktur organisasi dalam sebuah organisasi
maka akan terbentuk sebuah komunikasi yang jelas.
Struktur organisasi yang ada di Koperasi Usaha Tama Ponggok
Blitar bisa dilihat pada gambar 4.1 disitu bisa dilihat bahwa struktur
organisasinya suda bagus tetapi kurangmemenuhi standart, karena tidak
ada job diskripsennya maka dari itu perlu diperbaiki lagi, agar struktur
organisasinya bisa sempurna.
3. Pelaksanaan
Pelaksanaan adalah perwujudan dalam tindakan dari rencana yang
telah ditentukan oleh koperasi. Sebuah organisasi dalam melaksanakan
tugasnya harus bersungguh - sungguh agar tercapai sesuai dengan
harapan. Adapun pelaksanaan manajemen kredit adalah sebagai berikut :
a. Prosedur Pemberian Kredit
Prosedur adalah tata cara dalam koperasi. Prosedur sangatlah
diperlukan apalagi dalam hal pemberian kredit. Pelaksanaan pemberian
114
kredit oleh koperasi kepada anggota / calon anggota dilakukan melalui
tahap- tahap sebagai berikut :
1) Tahap permohonan
a) Calon peminjam menghubungi koperasi untuk mengajukan
permohonan pinjaman yang dilayani oleh petugas pelayanan
b) Petugas pelayanan menjelaskan kepada calon peminjam
mengenai syarat-syarat pinjaman yaitu:
1) Identitas calon peminjam (KTP)
2) Harus ada jaminan
3) Suku bunga pinjaman
4) Cara pembayaran kembali
5) Penggunaan pinjaman
2) Tahapan pemeriksaan dan analisis
Petugas lapangan (Marceting Officer) melakukan pemeriksaan ke lokasi
usaha calon peminjam untuk analisis:
a) Usaha calon peminjam
b) Barang yang dipakai sebagai jaminan / agunan
c) Mewawancarai calon peminjam berdasarkan 5C
d) Mencatat hasil penilaiannya
e) Menyerahkan berkas pinjaman kepada manager koperasi untuk
dimintai putusannya
3) Putusan
115
a) Manager koperasi memeriksa berkas pinjaman yang
bersangkutan untuk meyakinkan bahwa calon peminjam
adalah benar-benar anggota / calon anggota koperasi
b) Bila perlu memanggil calon peminjam untuk memperoleh
informasi yang diperlukan (cross check) sebagai bahan
pertimbangan putusan pinjaman yang meliputi 5C.
c) Pemberian keputusan
1) Menyetujui permohonan pinjaman yaitu sejumlah atau
kurang dari yang diminta calon peminjam
2) Menangguhkan permohonan pinjam calon peminjam
untuk diperiksa ulang. Bila permintaan di atas limit
kewenangan manajer.
3) Menerima atau menolak permohonan pinjaman dari calon
peminjam (disertai alasannya ).
4) Menyerahkan berkas pinjaman yang sudah disetujui
kepada petugas pelayanan, untuk persiapan penanganan
selanjutnya.
4) Tahapan Pencairan
a) Teller menyiapkan berkas – berkas yang diperlukan, menyiapkan
kwitansi
b) Meminta tanda tangan dari peminjam
c) Kasir mencocokkan berkas-berkas yang sudah disetujui
116
d) Yang terakhir mencairkan atau memberikan uang pada
peminjam (Koperasi Usaha Tama)
Adapun prosedur yang digunakan untuk pengembalian jaminan
kredit adalah apabila angsuran sudah lunas dan nasabah tidak
mempunyai tunggakan lagi maka jaminan akan langsung diberikan oleh
koperasi pada debitur.
Prosedur yang diberikan pada koperasi sudah bisa dikatakan baik
karena dengan adanya prosedur diatas koperasi bisa berjalan dengan
semestinya, walupun demikian masih perlu diadakan perbaikan lagi
sumber daya manusianya (SDM ) agar lebih baik lagi dari tahun ketahun.
b. Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan permohonan
kredit
Berdasarkan wawancara dengan Mohamad Faizin pada tanggal
10/10/2008 dijelaskan bahwa setiap calon nasabah yang mengajukan
kredit di Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar harus memenuhi syarat –
syarat sebagai berikut:
1) Menyerahkan surat permohonan menjadi anggota
2) Calon peminjam wajib mengisi formulir permohonan pinjaman
3) Menyerahkan KTP
4) Kartu keluarga (KK)
5) Surat nikah
6) Surat rekomendasi
7) Agunan
Adapun proses perencanaan kredit dapat dijelaskan pada gambar
dibawah ini yaitu sebagai berikut :
117
Gambar 4.3
Proses Pencairan Kredit
1.
2.
SPK : surat pemberian kredit
Sumber : Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
c. Jaminan Kredit
Jaminan adalah suatu kepercayaan atau keyakinan koperasi atas
kesanggupan nasabah untuk melunasi kredit sesuai dengan yang
diperjanjikan. Sedangkan arti jaminan bagi koperasi adalah memberi hak
kepada koperasi untuk menjual barang jaminan tersebut sebagai sumber
pelunasan hutang apabila nasabah wanprestasi.
Nasabah Adm.
kreditri
Kasir Direksi
Kelengkapan
persyaratan
kredit:
2. KTP+KK
3. BPKB
4. Sutrat
nikah
2. Penjelasan
ketentuan kredit:
Suku Bunga,
angsuran, jangka
waktu,
admisistrasi,
materai
3. Nasabah setuju
4. chek fisik agunan
5. pengetikan SPK
6. pemecahan SPK
7. penandatanganan
SPK
2. Chek SPK &
kelengkapannya
3. Paraf SPK
Paraf &
TTD SPK &
kelengkapa
nnya
118
Adapun ketentuan jaminan di Koperasi Usaha Tama berdasarkan
wawancara oleh Bapak Mohamad Faizin selaku manajer Koperasi Usaha
Tama pada tanggal 10 Oktober 2008 pukul 09.00 ini sebagai berikut:
“STNK, BPKB, dan sertifikat tanah”
1) Barang bergerak berupa kendaraan roda dua atau roda empat akan
barang yang ditinggal adalah BPKB 2 lembar dan STNK 2 lembar
yang sudah difoto copy.
2) Sertifikat tanah, sertifikat hak milik bangunan, sertifikat ini bukan
pihak koperasi yang melelangnya akan tetapi pelelangan ini
dilakukan di kantor pelelangan yang terletak di Malang. Tepatnya
di daerah Sukun Jl. Supriadi Malang.
Adapun jaminan tersebut oleh pihak koperasi dihargai sebesar 40%
dari harga barang tersebut harga jual barang X 40% = uang yang diterima
nasabah misalnya:
Pak Cahyono ingin meminjam uang dengan jaminan sepeda Motor
Supra X dengan kondisi barang masih bagus seharga Rp. 12.000.000 maka
Rp. 12.000.000 x 40% = Rp. 4.800.000, jumlah uang yang dapat diterima
oleh peminjam adalah
Rp. 12.000.000 – Rp. 4.800.000 = Rp. 7.200.000
Jadi uang yang dapat diterima oleh Pak Cahyono adalah Rp. 7.200.000
119
Contoh kedua Pak Dwi mempunyai sertifikat tanah dengan harga
Rp 20.000.000 maka Rp. 20.000.000 X 40% = Rp. 8000.000 uang yang dapat
diterima oleh peminjam Rp. 20,000,000 - Rp. 8000,000 =Rp. 12.000.000
Jadi total uang yang dapat dicairkan oleh Pak Cahyono adalah senilai
Rp. 12.000.000 apabila nasabah sudah menjadi anggota bisa melebihi dari
uang yang dapat dicairkan.
Disini koperasi mempunyai sistem baru yaitu, sistem beli barang
jaminan hal ini sama dengan prosedur yang dulu diterapkan, akan tetapi
bedanya nasabah lama tiap bulannya membayar bunga, sedangkan yang
sekarang nasabah membayar sewa dari barang yang dibeli oleh koperasi.
Hal ini digunakan agar mempermudah kedua belah pihak.
d. Analisis Pemberian Kredit
Analisis kredit adalah suatu penilaian terhadap watak calon
debitur, kemampuan dalam hal pengembalian kredit, prospek usaha yang
dijalankan. Dalam pelaksanaan pemberian kredit kepada calon debitur
Koperasi Usaha Tama harus mengetahui untuk apa kredit modal tersebut,
apakah calon debitur akan membayar bunga atau sewa dari hutang
tersebut bisa dikembalikan dengan tepat waktu atau tidak, serta apakah
kredit yang diberikan cukup aman dari resiko.
Adapun tujuan analisis kredit ini adalah untuk memberikan
pedoman dalam proses pengembalian keputusan kredit secara efisien.
120
Analisis kredit merupakan dasar dalam sistem manajemen perkreditan
koperasi untuk mengidentifikasi resiko yang akan muncul.
Untuk mengatasi adanya kredit macet dibutuhkan analisis kredit
yang meliputi penelitian calon debitur, penelitian dan pemeriksaan
keadaan usahanya, meneliti keadaan keuangannya, sebelum fasilitas
kredit diberikan koperasi harus yakin terlebih dahulu bahwa kredit yang
telah diberikan tersebut akan aman dari gangguan dan akan kembali pada
waktu jatuh tempo.
Analisis yang digunakan oleh koperasi Usaha Tama ini adalah
konsep analisis 5C. Konsep 5C ini memberikan informasi mengenai etika
pada kemampuan membayar untuk melunasi kembali pinjaman serta
bunga atau sewanya.
Proses analisis kredit koperasi Usaha Tama dilakukan oleh
seseorang staff yang telah mempunyai pengetahuan, ketrampilan serta
pengalaman dibidang perkreditan.
Berdasarkan wawancara dengan bapak Mohamad Faizin selaku
manajer Koperasi “Usaha Tama” tanggal 10 October 2008 jam 09.00 adalah
sebagai berikut:
“Analisis kredit pada koperasi Usaha Tama ini adalah 5C terdiri dari
Characte, Capacity, capital, condition, collateral.”
Adapun penjabaran analisis kredit pada koperasi Usaha Tama
adalah sebagai berikut:
121
1. Character
Untuk analisis tentang character dapat diperoleh informasi tersebut dari
percakapan dengan calon nasabah dengan ditunjang dari keterangan
pihak luar misalnya meminta konfirmasi dari pihak ketiga. Koperasi
harus menyakini bahwa usaha nasabah mempunyai kemampuan
(capacity) untuk mengembalikan pinjamannya. Dengan analisis character
ini koperasi dapat memperoleh data mengenai
1) Riwayat hidup
2) Sifat dan perilaku calon nasabah di masyrakat, yaitu jujur,
baik serta dapat dipercaya.
3) Tanggung jawab terhadap kewajibannya (kemauan
memenuhi kewajibannya/willingness to pay
4) Bersifat terbuka atau tertutup
5) Tingkat religius
6) Jika nasabah terbukti memiliki modal atau collateral tetapi
tidak mau menyerahkan untuk usahanya tentu hal ini dapat
dijadikan salah satu kriteria penilaiannya.
Analisis ini dapat membantu koperasi dalam memberikan keputusan
layak untuk diberi kredit atau tidak. Sementara character nasabah
adalah sisi lain yang dapat mempengaruhi penilaian aspek kemauan
untuk membayar kembali pembiayaannya (wilingness to pay), oleh
122
karena itu jika telah diketahui bahwa character nasabah tidak baik,
sebaiknya pemberian kresit langsung ditolak
2. Capacity
Merupakan penilaian mengenai kemampuan debitur dalam melunasi
kewajiban dengan tepat waktu dari kegiatan usaha yang diberikan
kredit. Informasi mengenai capacity ini dapat diperoleh dengan cara
1) Mengadakan kunjungan ke tempat usaha calan debitur yang
bersangkutan
2) Meminta konfirmasi dari pihak ketiga
3) Wawancara dengan calon debitur
4) Kemampuan Manajerial
5) Kemampuan Tehnis, seperti Produksi, Pemasaran
6) Kemampuan usaha dalam membayar kembali
pembiayaannya (aspek Keuangan)
Informasi yang dapat diperoleh dari analisis tentang capacity koperasi
dapat mengetahui sejauh mana calon debitur mampu mengembalikan
kredit yang diberikan dengan hasil dari usahanya tersebut.
3. Capital
Untuk informasi mengenai capital yaitu kemampuan dana atau modal
yang dimiliki calon debitur dengan menanamkan dananya yang lebih
besar dibanding dengan kredit yang diperoleh dari
1) Laporan keuangan (jika ada)
123
2) Wawancara dengan calon debitur
3) Meminta konfirmasi kepada pihak ketiga
Dari analisis ini koperasi dapat mengetahui keadaan keuangan calon
debitur dan penggunaan dananya.
4. Collateral
Merupakan barang jaminan atas kredit yang diterima oleh debitur.
Manfaatnya adalah sebagai alat pengamanan apabila usahanya gagal
dan tidak mampu melunasi kreditnya. Informasi ini dapat diperoleh
dari :
1) Pemeriksaan terhadap barang jaminan calon debitur
2) Wawancara dengan calon debitur mengenai barang
jaminanya
3) Konfirmasi dengan pihak ketiga mengenai harga pasarannya
4) First Way Out ( Usaha itu Sendiri )
5) Second Way Out (Agunan/ Asset lain di luar usaha)
totalitas nasabah dalam memberikan jaminan (collateral) terutama
supporting colateral menunjukkan keseriusannya dalam usahanya.
5. Condition of economic
Adalah kondisi ekonomi yang dapat mempengaruhi
perusahaan/usaha itu sendiri. Selain itu juga termasuk disini adalah
peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan yang bisa datang dari
124
pemerintah, asosiasi, kelompok. Informasi mengenai Condition of
economic dapat diperoleh dengan cara :
1) Membaca teratur media cetak yaitu surat kabar, majalah,
buku-buku atau melihat dan mendengar media elektronik
seperti televisi, radio dan internet yang berhubungan
dengan bidang ekonomi
2) Mengikuti seminar yang diselenggarakan oleh lembaga
pendidikan atau lembaga yang lainnya yang membahas
mengenai masalah ekonomi.
Koperasi harus mampu memproyeksikan faktor-faktor internal &
eksternal yang dapat mempengaruhi jalannya usaha dimasa yang akan
dating.
Pelaksanaan merupakan bagian yang vital dalam perusahaan,
adapun pelaksanaan yang ada di Koperasi Usaha Tama diantaranya
adalah prosedur pemberian kredit, syarat-syarat yang harus dipenuhi
dalam mengajukan kredit, analisis kredit dan jaminan kredit, semua itu
sudah dijalankan oleh koperasi. Agar tidak terjadi kredit macet kopersi
perlu memperketat dalam melakukan analisis 5C.
4. Pertanggungjawaban
Sebuah lembaga harus mempunyai perencanaan, setelah itu
diorganisasikan, dalam pelaksanaan tersebut disusun tugas masing125
masing dengan rapi serta mempunyai tugas masing-masing kemudian
yang mempunyai tugas tersebut harus mempunyai tanggung jawab yang
tinggi dalam mengemban tanggung jawab yang telah diberikan kepada
masing-masing petugas agar semua yang direncanakan berjalan sesuai
dengan yang diharapkan. Tanggung jawab itu meliputi :
a. Pengawasan kredit
Setelah kredit disalurkan pada nasabah tidak dibiarkan begitu saja,
akan tetapi pihak koperasi melakukan pengawasan kredit agar tidak
terjadi sesuatu yang tidak diinginkan misalnya kredit macet, karena jika
terjadi kredit macet koperasi kemungkinan besar akan mengalami
kerugian yang mengakibatkan koperasi jadi gulung tikar, maka dari itu
koperasi perlu diadakan monitoring kredit.
Adapun pengawasan kredit yang ada di Koperasi Usaha Tama Ponggok
Blitar ini dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu :
3. Pengawasan aktif
Merupakan pengawasan yang dilakukan secara langsung tentang
keadaan usaha debitur
4. Pengawasan pasif
Merupakan pengawasan yang dilakukan dengan meminta
laporan dari debitur mengenai perkembangan usahanya
Adapun tujuan dari pengawasan kredit diatas adalah sebagai berikut :
126
1. Meminimalkan kecurangan atau penyimpangan yang dapat
menimbulkan keterlambatan pembayaran kredit
2. Mengumpulkan informasi-informasi untuk memperbaiki
kebijaksananan kredit
3. Melakukan tindakan dengan cepat mengenai penyelesaian
masalah pinjaman kepada debitur yang nakal.
Dalam pemberian kredit perlu diadakan pengamanan, adapun
pengamanan kredit diperlukan adanya pengelompokan. Pada tabel 4.3
dijelaskan mengenai kolektibilitas angsuran, Dalam pengelompokan ini
ada beberapa pengelompokan yaitu ada kredit lancar, kurang lancar,
diragukan dan macet.
Tabel 4.3
Kolektibilitas Angsuran
No Kolektibilitas angsuran
dalam klasifikasi
Jangka waktu angsuran
1 Lancar 0-1 bulan
2 Kurang lancar 1-2 bulan
3 Diragukan 3-5 bulan
4 Macet 6 bulan keatas
Sumber : Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
b. Pengamanan kredit
Langkah pengamanan ini dimulai sejak koperasi merencanakan,
memberikan kredit sampai kredit tersebut cair dan dilunasi kembali oleh
debitur.
127
Langkah pengamanan ini dilakukan oleh koperasi Usaha Tama
Ponggok Blitar. Dalam pemberian kredit sangat rentan terhadap resiko,
dalam langkah pengamanan ini dimaksudkan agar koperasi dapat
memperkecil terjadinya kredit macet, adapun tujuan koperasi adalah
mencapai keuntungan yang maksimal. Selain itu, Koperasi Usaha Tama
juga berusaha untuk mempertahankan kelangsungan hidup koperasi.
Selain memperoleh keuntungan koperasi juga harus
memperhatikan taraf hidup anggotanya, yaitu koperasi harus berusaha
semaksimal mungkin agar bisa mensejahterakan anggotanya.
Langkah pengamanan yang dilakukan oleh koperasi meliputi
analisis kredit, mengatur administrasi, mengikat jaminan serta mengawasi
jalannya kredit. Semua ini dilakukan oleh koperasi agar kredit yang
disalurkan berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan sehingga tidak
terjadi kredit macet.
Laporan promosi anggota juga merupakan bagain dari
pertanggung jawaban maka laporan promosi anggota dapat dihitung
sebagai berikut :
Laporan Promosi Anggota 2007
SHU : Rp 357.392.399
Manfaat negatif dari simpan pinjam : Rp 285.913.919 -
Rp 71.478.480
128
Tanggung jawab merupakan suatu kewajiban yang harus
dilaksanakan, setiap karyawan yang ada di koperasi harus bertanggung
jawab atas apa yang dikerjakan. Karyawan koperasi sudah melakukan
tugasnya masing-masing misalnya petugas lapangan mempunyai
tanggunga jawab melakuakn pengawasan kredit dan pengamanan kredit,
dengan adanya pengawasan dan pengamanan kredit ini jika terjadi halhal
yang tidak diinginkan koperasi bisa secepatnya melakukan tindakan.
Karyawan harus bisa mempertahankan kepercayaan yang sudah
diberikan oleh koperasi agar kredit yang sudah disalurkan bisa berjalan
dengan semestinya dan bisa kembali tepat pada waktunya.
129
BAB V
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan paparan diatas maka peneliti dapat mengambil
kesimpulan tentang analisis manajemen kredit guna menekan terjadinya
kredit macet pada koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar.
1. Manajemen kredit yang digunakan pada Koperasi Usaha Tama
Ponggok Blitar dalam mengelola kredit sudah bisa dikatakan cukup
baik. Manajemen kredit yang diterapkan oleh Koperasi Usaha Tama
meliputi perencanaan kredit, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pertanggung jawaban, selain itu koperasi juga melakukan analisis 5C
meliputi character, capacity, capital, collateral dan condition of economic
agar bisa meminimalisir dan menekan terjadinya kredit macet.
Dalam memberikan kredit koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar
mempunyai perencanaan yang matang sebelum kredit diberikan pada
nasabah, kopersai terlebih dahulu menganalisis, merencanakan, dan
mengawasi kredit yang sudah tersalurkan, bagaimana caranya agar
kredit yang disalurkan pada nasabah bisa kembali tepat waktu, jadi
terlebih dahulu direncanakan secara matang manajemen kreditnya agar
tidak terjadi hal yang tidak diinginkan koperasi seperti kredit macet.
130
2. Kredit modal kerja sangat berperan dalam melakukan usaha, dengan
adanya kredit modal kerja tersebut maka bisa memacu masyarakat
setempat untuk memulai, menjalankan dan mengembangkan usahanya
agar bisa lebih berkembang. Pada umumnya masyarakat meminjam
kredit modal kerja ini digunakan untuk pembelian bahan baku,
meningkatkan usaha dan lain sebagainya.
Sedangkan alasan debitur meminjam kredit modal kerja ini adalah
untuk meningkatkan kegairahan usaha yang dijalankan agar lebih
berkembang, mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dan dapat
menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
B. SARAN
Berdasarkan penelitian di Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar,
maka peneliti memberikan saran dalam upaya meningkatkan dan
mengembangkan usahanya, beberapa saran yang dapat pneliti sampaikan
diantaranya adalah :
1. Dalam melaksanakan manajemen kredit lebih ditingkatkan dengan
ditunjang peningkatan sumber daya manusia dengan tujuan untuk
meningkatkan profisionalitas kinerja karyawan misalnya dengan cara
mengikuti seminar – seminmar tentang manajemen kredit.
2. Bagi koperasi Usaha Tama sebaiknya perlu memperketat dalam
memberikan kredit agar dapat meminimalisisr adanya kredit macet.
131
Agar bisa meningkatkan pendapatan koperasi dan bisa meningkatkan
peranan kredit modal kerja tersebut.
3. Perlu dibentuk tim khusus manajemen kredit. Hal ini untuk
menjadikan lebih aman, karena dengan adanya tim khusus maka
diharapkan pengelolaan resiko kredit macet akan berkurang.
4. Sebaiknya koperasi diterapkan azas-azas koperasi agar Koperasi Usaha
Tama ini bisa menjadi lebih baik lagi.
132
Pedoman Wawancara
1. Bagaimana sejarah tentang koperasi usaha tama yang ada di
Ponggok Blitar ini?
2. Bagaimana pelaksanaan manajemen kredit guna menekan terjadinya
kredit macet yang ada di Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar ini?
3. Bagaimana peranana pemberian kredit modal kerja di Koperasi
Usaha Tama ini?
4. Bagaimana prosedur pemberian kredit di Koperasi Usaha Tama
Ponggok Blitar ini?
5. Apa saja syarat-syarat yang harus di penuhi dalam pengajuan
permohonan kredit?
6. Apa saja jaminan yang bisa digunakan untuk peminjaman kreditr
modal kerja pada Koperasi Usaha Tama Ponggok Blitar ini?
7. Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak koperasi jika terjadi
kredit macet?
8. Aspek apa saja yang dinilai dalam pemberian kredit kepada calon
debitur?
9. Kebijakan apa yang dilakukan koperasi untuk meminimalisir
terjadinya kredit macet?
10. Apa saja yang menyebabkan kredit macet?
11. Bagaimana manajemen kredit yang efektif menurut Koperasi Usaha
Tama Ponggok Balitar ini?
12. Bagaimana sistem pengawasan kredit Koperasio Usaha Tama?
13. Apa yang menyebabkan pihak koperasi memberikan kredit modal
kerja pada nasabah?
14. Berapa persen pemberian pinjaman dari harga jual atau jaminan
barang?
133
Foto Wawancara Di Koperasi Usaha Tama
DAFTAR PUSTAKA
134
Abdullah, Faisal, 2003. Manajemen Perbankan.Umm Press 2003: Malang.
Antonio, M. Syafi’i, 2001. Bank Syari’ah Dari Teori Ke Praktek. Gema Insani
Press: Jakarta.
Arthese, Ade, Edia Handiman, Bank dan Lembaga Keuangan Bukan
Bank.PT.INDEKS Kelompok Gramedia.
Bashith, Abdul, 2008 Islam Dan Manajemen Koperasi. Sukses Offset:
Yogyakarta.
Hasibuan, Malayu, 2001. Dasar-Dasar Perbankan. Bumi Aksara: Jakarta.
Hendrojogi, 2002. Koperasi Azas-Azas, Teori Dan Praktek. Rajawali pres :
Jakarta.
Hidayati, Emi, 2006. Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja Untuk
Menilai Efisiensi Penggunaan Modal Kerja, Skripsi Universitas Islam
Negeri Malang, tidak dipublikasikan.
Indrianto, Nur,1999 Metodologi Penelitian Bisnis BPEF : Yogyakarta.
http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id.
Ibrahim, Johanes, 2002. Cross Defaulat& Cross Collateral Dalam Upaya
Penyelesaian Kredit Bermasalah. PT. Rafika Adi Tama: Bandung.
Kasmir, 2005. Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya Edisi Keenam. PT. Raja
Garafindo Persada : Jakarta.
Kasmir, 2002. Dasar-Dasar Perbankan. PT .Raja Grafindo Persada: Jakrta.
Kasmir, 2000. Manajemen Perbankan. PT. Raja Garafindo Persada : Jakarta.
Moleong, Lexi, 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosda
Karya: Bandung.
Narbuko, Cholid dkk, 2003. Metodologi Penelitian. PT. Bumi Ksara: jakarta.
Nurianti, Eni, 2007. Efektifitas Penggunaan Modal Kerja Guna
Meningkatkan Rentabilitas (studi pada KPRI “AMANAH”
Banyuwangi), Skripsi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, tidak
dipublikasikan.
135
Petty, William, 1996. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Salemba Empat:
Jakarta.
Rahman, Afzalur, 1995. Doktrin Ekonomi Islam. PT. Dana Bakti Wakaf. Yo
gyakarta.
Revrisond, Baswir, 1997. Koperasi indonesia. BPFE. Yogyakarta.
Riyanto, Bambang, 2001. Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Ke 4,
BPFE: Yogyakarta.
Sawir, Agnes, 2005. Analisi Kinerja Keuangan Dan Perencanaan Keuangan
Perusahaan. PT. Gramedia pustaka: Jakarta.
Soeprianto, John, 1988. Manajemen Modal Kerja Edisi Pertama. BPFE:
Yogyakarta.
Soejoedono, Rachmad, 2002. Ekonomi Sekala Kecil /Menengah & Koprasi.
Ghalia Indonesia: Bogor.
Suhartdjono, 1987. Manajemen Perkreditan Usaha Kecil Dan Menengah. UPP
AMP YKPN : Yogyakarta.
Taswan, 2006. Manajemen Perbankan.UPP STIM YKPN : Yogyakarta.
Tampubolan, Manahan, 2005. Manajemen Keuangn (Finance Managemen)
Ghalia Indonesia: Bogor.
Weston, Fred, 1990. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Erlangga: Jakarta. KUNTA,
0 Komentar