ANALISIS MODEL Z-SCORE DAN RASIO CAMEL UNTUK MENILAI
TINGKAT KESEHATAN PERBANKAN (Studi pada
Perbankan BUMN yang Terdaftar di
BEI Tahun
2005-2007)
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Perekonomian
indonesia yang tergunjang akibat adanya krisis moneter pada 1997 membuat
perekonomian global terpuruk sehingga banyak kegiatan ekonomi yang mengalami
fase buruk dalam dunia bisnis. Demikian juga halnya yang terjadi di indonesia
banyak pelaku bisnis dan bank yang mengalami kehancuran dan gulung tikar, namun
setelah itu memasuki tahun 2000 perekonomian indonesia mulai membaik tetapi
tetap saja yang masih ada yang belum pulih akibat guncangan krisis moneter.
Menurut Luciana (2005:5) dalam
jurnalnya yang di kutip dari seminar restrukturisasi perbankan pada tahun 1998 mengatakan
bahwa ada beberapa penyebab menurunnya kinerja bank,antara lain:
a.
Semakin
meningkatnya kredit bermasalah perbankan
b.
Dampak
likuidasi bank-bank 1 november 1997 yang mengakibatkan turunnya kepercayaan
masarakat terhadap perbankan dan pemerintah, sehingga memicu penarikan dana secara besar-besaran.
c.
Semakin
turunnya permodalan bank-bank.
d.
Banyak
bank-bank tidak mampu membayar kewajibannya karena menurunnya nilai tukar
rupiah.
e.
Manajemen
yang tidak professional.
Selain itu juga dunia perbankan di Indonesia pada
beberapa tahun terakhir ini juga terus didera berbagai nasalah yaitu mengalami
penurunan kepercayan, ini disebabkan
karena adanya kenaikan harga BBM pada tahun 2004 yang mengakibatkan masyarakat
ragu akan kondisi perbankan, ini berdasarkan survei indeks kepercayaan perbankan tahun 2005 yaitu :
- Indeks Kepercayaan Perbankan (IKP) tahun 2005 sedikit menurun dibandingkan tahun 2004. Kondisi ini ditunjukkan oleh turunnya indeks komposit kepercayaan perbankan dari 112 menjadi 111.2.
- Menurunnya IKP terutama akibat memburuknya persepsi kondisi ekonomi saat ini maupun ke depan. Perkembangan ini didorong oleh lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi kondisi perbankan. Efektivitas pengawasan bank dan keyakinan atas keamanan simpanan di bank dinilai sedikit membaik.(www.bi.go.id)
Demikian halnya pada tahun 2006 tingkat kepercayaan masyarakat
juga belum menunjukkan kearah yang lebih baik, ini ditunjukkan dengan Indeks
Kepercayaan Perbankan (IKP) tahun 2006
yaitu :
- Indeks Kepercayaan Perbankan (IKP) tahun 2006 sedikit menurun dibandingkan tahun 2005. Kondisi ini ditunjukkan oleh turunnya indeks komposit kepercayaan perbankan dari 111.2 menjadi 109.7.
- Menurunnya IKP terutama disebabkan oleh menurunnya persepsi responden terhadap efektifitas pengawasan perbankan yang dilakukan oleh BI dibandingkan tahun sebelumnya.
- Sebagian besar responden khususnya rumah tangga masih belum mengetahui rencana pengurangan cakupan jumlah penjaminan simpanan. Jika pemerintah hanya menjamin maksimal Rp100 juta per nasabah per bank, keyakinan responden akan keamanan simpanan mereka di bank menurun, khususnya korporasi. (www.bi.go.id)
Setelah terjadi kenaikan BBM tahun 2004 kondisi perbankan nasional ternyata pada tahun
2007 mengalami pertumbuhan sebagaimana
yang diungkapkan Deputi Gubernur BI Budi Mulya yaitu:
Tabel 1.1.
Pertumbuhan Perbankan Nasional Tahun 2007
No
|
Sektor-Sektor
Perbankan Nasional Yang Mengalami Pertumbuhan Pada Tahun 2007
|
Dalam Bentuk
Persentase(%)
|
1
|
Aset
|
17,3%
|
2
|
Kredit
|
25,5%
|
3
|
Kredit
mikro dan menengah
|
22,5%
|
(www.
Tempointeraktif.com)
Sedangkan Berdasarkan
data BI, pertumbuhan kredit perbankan yang terjadi pada perbankan BUMN dari
kurun waktu tahun 2002 sampai tahun 2007 yaitu :
Tabel 1.2.
Pertumbuhan Kredit
Tahun 2002-2007
Pertumbuhan Kredit Perbankan BUMN Tahun 2002-2007
|
||||||
Tahun
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
2006
|
April 2007
|
Dalam Triliun
(Rp)
|
150,63
|
177,14
|
222,86
|
256,41
|
287,91
|
285,79
|
(www.Kompas.com)
Oleh karena itu, analisa
terhadap kesehatan bank menjadi begitu penting. Sebab bank adalah tempat dimana
disitu terdapat uang milik masyarakat. Analisa terhadap kesehatan bank hanya
bisa dilakukan dengan menggunakan laporan keuangan di keluarkan oleh bank yang
bersangkutan, sehingga adanya
laporan keuangan yang tersaji menjadi sangat penting dalam pengambilan
keputusan, data keuangan harus dikonversi menjadi informasi yang berguna dalam
pengambilan keputusan. Dengan mengadakan
analisis data keuangan dari waktu yang lalu akan dapat diketahui keberhasilan
atau kegagalan diwaktu yang lalu. Hasil analisis tersebut akan sangat penting
artinya untuk penyusunan kebijaksanaan yang akan dilakukan diwaktu yang akan
datang (Jumingan, 2006:3)
Sehingga
wajar jika pemerintah memerintahkan
pada bank untuk menjaga kesehatan ini sesuai dengan UU No.10 Tahun
1998 tentang perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan pembinaan dan
pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia. UU tersebut lebih lanjut menetapkan
bahwa bank wajib
memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan ketentuan kecukupan
Modal, kualitas Asset,
kualitas Manajemen,
Likuiditas, Rentabilitas, Solvabilitas, dan aspek lainnya yang berhubungan
dengan usaha bank, dan wajib melakukan
kegiatan usaha sesuai dengan prinsip
kehati-hatian.
Menurut Hanafi dan Halim (2005:5), analisis terhadap laporan keuangan suatu perusahaan pada
dasarnya karena ingin mengetahui tingkat profitabilitas (keuntungan) dan
tingkat risiko atau kesehatan suatu perusahaan. Analisis rasio merupakan
analisis yang sering digunakan dalam menilai kinerja keuangan selama ini, namun
analisis ini hanya dapat memperlihatkan satu aspek saja tanpa dapat
menghubungkannya dengan aspek yang lain. Mengatasi kelemahan ini maka dapat
dipergunakan alat analisis yang menghubungkan beberapa rasio sekaligus untuk
menilai kondisi keuangan yaitu rasio Camel dan Z-score.
Analisis Z-score dikenal juga sebagai analisis kebangkrutan karena dari
score yang dihasilkan dapat dilihat apakah suatu perusahaan mempunyai kondisi
keuangan yang sehat, menunjukkan tanda-tanda kebangkrutan atau perusahaan malah
berada dalam kondisi terparah yaitu kebangkrutan. Selain itu juga ada rasio
camel yang juga dapat digunakan untuk memprediksi keuangan di masa yang akan
datang berdasarkan laporan keuangan yang dikeluarkan perusahaan tersebut,
dengan menggunakan dua rasio atau dua model analisis yaitu rasio Camel dan Z-score
dipemilik modal akan dapat mengambil kebijakan yang benar-benar tepat terkait
keuangan di masa yang akan datang.ini sesuai dengan pendapat dari Hanafi dan
Mamduh (2005:72) Angka-angka yang berdiri sendiri sulit dikatakan baik tidaknya
untuk itu diperlukan pembanding yang bisa dipakai untuk melihat baik tidaknya
angka yang dicapai oleh perusahaan.
Beberapa penelitian yang
menggunakan rasio Camel dan Z-score yaitu
a)
Machfoedz (1999)
mengevaluasi “kinerja perbankan sebelum dan sesudah menjadi perusahaan publik
di BEJ. Kinerja bank diproksikan dengan rasio keuangan Capital Adequacy, Asset
quality,Management, Earning, dan Liquidity (CAMEL)”.
b)
Rahmat (2008) “Penerapan Z-score
untuk memprediksi kesulitan keuangan dan kebangkrutan perbankan indonesia”
(Studi Kasus Kebijaksanaan Bank Indonesia Tanggal 13 Maret 1999 Terhadap 18
Bank Publik)
c)
Haryadi (2005)
“menganalisa laporan keuangan sebagai alat prediksi kemungkinan kebangkrutan
dengan model diskriminasi altman Z-score pada sepuluh perusahaan properti di
BEJ”
Penelitian terdahulu dengan menggunakan lebih dari satu alat ini yaitu
rasio Camel dan Z-score sudah pernah dilakukan oleh Nur Hidayah (2002) dari
penelitiannya terhadap kedua metode tersebut ternyata terdapat perbedaan dan juga pernah dilakukan oleh oleh Wulidatul
(2006) terhadap 2 bank syariah bank mu’amalat dan BNI syariah menunjukkan tidak
ada perbedaan antara kedua model tersebut.
Oleh karena itu pada penelitian ini peneliti akan
menggunakan dua metode tersebut
untuk mengetahui bagaimana kondisi
bank apakah bank dalam keadaan sehat atau dalam keadaan tidak sehat dalam
artian bangkrut, yaitu dengan menggunakan rasio Camel dan menggunakan model Z-Score.
Oleh karena itu pada penelitian mengambil judul ” ANALISIS MODEL Z-SCORE DAN
RASIO CAMEL UNTUK MENILAI
TINGKAT KESEHATAN
PERBANKAN (Studi
Pada Perbankan BUMN Yang Terdaftar Di BEI Tahun (2005-2007)
2.
Rumusan Masalah
- Bagaimana model Z-Score dan rasio Camel dalam menilai kesehatan pada perbankan BUMN yang terdaftar di BEI tahun (2005-2007)?
- Apakah penilaian model Z-Score dan rasio Camel terhadap kesehatan pada perbankan BUMN yang terdaftar di BEI tahun (2005-2007) menghasilkan penilaian yang sama atau tidak?
3.
Tujuan Penelitian
- Untuk mendiskripsikan bagaimana model Z-Score dan rasio Camel dalam menilai kesehatan pada Perbankan BUMN Yang Terdaftar Di BEI Tahun (2005-2007)
- Untuk mendiskripsikan apakah penilaian model Z-Score dan rasio Camel pada perbankan BUMN yang terdaftar di BEI tahun (2005-2007) tersebut akan menghasilkan penilaian yang sama atau tidak.
4.
Manfaat Penelitian
- Praktisi
Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan masukan bagi investor mengenai kinerja bank selama periode
tertentu.apakah bank tersebut termasuk bank yang menguntungkan karena sehat
kondisi keuangannya atau sebaliknya.
2. Akademis
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai wacana
bagi penelitian selanjutnya, menambah
pemahaman, serta diharapkan dapat memberikan bukti empiris tentang
metode satu dengan yang lainnya sehingga bagi kalangan akademis penelitian ini
memberi masukan dan tentang analisa laporan keuangan suatu perusahaan atau
perbankkan.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Penelitian
Terdahulu
Penelitian yang
menggunakan dua metode ini sudah pernah dilakukan sebelumnya yaitu yang dilakukan
oleh Nur Hidayah (2006) dan dan juga dilakukan oleh Wulidatul. Dalam penelitian
yang dilakukan oleh Nur Hidayah yang dilakukan
pada tahun 2001-2004 ketika kondisi ekonomi nasional
dan ekonomi global mulai stabil yaitu yaitu setelah krisis 1997 yang menyebabkan
banyak bank yang bangkrut dan tidak sehat dan penelitian dilakukan terhadap
semua bank baik bank yang terdaftar di BEJ dari hasil penelitiannya bahwa rasio
Camel pada kondisi cukup sehat dan analisis Z-score berlawanan dengan rasio
camel yaitu semua bank dalam kondisi bankrut.
Sedangkan
penelitian yang dilakukan oleh Wulidatul dilakukan hanya pada 2 bank syariah
yaitu bank Muamalat dan bank BRI syariah saja dan penelitian dilakukan pada
tahun 2004-2005 penelitian yang dilakukan terhadap bank Muamalat dan bank BRI
syariah Cabang Malang dimana hasil
penelitian yang dilakukannya menunjukkan bahwa dari dua metode yang
digunakannya menunjukkan rasio Camel dan analisis Z-score menunjukkan hasil
yang sama yaitu menunjukkan bahwa bank yang di teliti dalam keadaan sehat.
Kemudian
penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti kali ini akan dilakukan pada perbankan BUMN yang terdaftar di BEI. Perbedaan
dari penelitian yang terdahulu yaitu terletak pada obyek yaitu bank yang
diteliti antara peneliti satu dengan yang lain berbeda dan tahun penelitian
2005-2007 serta kondisi ekonomi yang sudah jauh berbeda. Sedangkan
persamaan dari penenelitian terdahulu yaitu sama-sama meneliti tentang
kesehatan bank.
Tabel 2.1.Penelitian
Terdahulu
No
|
Nama
|
Judul
|
Metode
|
Hasil
|
1
|
Nur Hidayah
|
Analisa Kinerja Perbankan Dengan Menggunakan Rasio Camel Dan Z-Score Altman
(studi pada bank yang terdaftar di BEJ
periode 2001-2004) (2005)
|
Rasio Camel Dan
Z-Score
|
Dari penelitiannya menunjukkan
bahwa rasio camel menghasilkan
penilaian sehat dan z-score menghasilkan
penilaian yang berbeda yaitu semuanya bankrut.
|
2
|
Wulidatul
|
Analisis Rasio Camel Dan Z-Score
Untuk Menentukan Tingkat Kebangrutan Bank (studi pada bank mu’amalat
dan BRI syariah cabang malang) (2006)
|
Rasio Camel Dan
Z-Score
|
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukannya menunjukkan bahwa
kedua metode pengukuran tidak
menunjukkan perbedaan, keduanya menunjukkan hasil sama yaitu
sehat.
|
3
|
Imam Ahmadi
|
Analisis Model Z-Score
Dan Rasio Camel Untuk Menilai Tingkat Kesehatan Perbankan (studi
pada perbankan BUMN yang terdaftar di BEI tahun 2005-2007) ( 2008)
|
Rasio Camel Dan Z-Score
|
|
B.
Bank
:Pengertian,Fungsi,dan Jenis
a.
Pengertian
Bank
Bank atau yang biasa disebut dengan
istilah lain sebagai lembaga keuangan walaupun mempunyai banyak pengertian yang
ada namun pada dasarnya pengertian-pengertian mempunyai makna atau maksud yang
sama.
Ada yang mendifinisikan bank sebagai
suatu badan yang tugas utamanya menghimpun uang dari pihak ketiga. Sedangkan definisi
lain mengatakan bahwa, bank adalah suatu badan yang tugas utamanyasebagai
perantara untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu
tertentu. Penulis lain mendefininisikan bank adalah suatu badan yang tugas
utamanya menciptakan kredit. Menurut Stuart dalam bukunya yang berjudul Bank
politik mengatakan “Bank adalah suatu badan yang bertujuan memuaskan
kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayarannya sendiri atau dengan uang
yang diperoleh dari orang lain,maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat
penukar baru berupa uang giral”.Demikian juga Abdurrahman dalam Enseklopedi
Ekonomi Keuangan dan Perdagangan menjelaskan bahwa”Bank adalah suatu jenis
lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberi
pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak
sebagai suatu tempat menyimpan barang-barang berharga, membiayai usaha
perusahaaa-perusahaan dan lain-lain”. Sedangkan menurut UU NO.14/1967 Pasal 1
tentang pokok-pokok perbankan adalah”lembaga keuangan yang tugas utamanya
memberikan kredit dan jasa-jasa lalu lintas pembayaran dan peredaran uang”.( Suyatno,1996:1)
Selain itu juga bank sebagai lembaga
keuangan menurut Rivai (2007:16) mempunyai pengertian lembaga yang kegiatan utamanya bergerak
dibidang keuangan (financial). Bidang keuangan tersebut dapat dibedakan
antara lain keuangan pribadi (personal financial), keuangan perusahaan (corporat
financial), keuangan pemerintah (public financial), keuangan
internasional (international financial)
b.
Fungsi
Bank
Menurut Susilo (2000:6) menyatakan
secara umum fungsi utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai Financial
Intermediary. Secara lebih sepesifik fungsi bank dapat dibedakan sebagai
berikut:
1.
Agent
of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah
trust atau kepercayaan, baik dalam menghimpun dana maupun dalam menyalurkan
dana. Masyarakat akan mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi oleh
unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan di salah gunakan
oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut, dan
juga percaya bahwa pada saat yang telah dijanjikan kepada masyarakat dapat
menarik lagi simpanan dananya di bank.
2.
Agent
of Development
Sektor dalam
perekonomian masayrakat yaitu sektor moneter dan sektor riil, tidak dapat
dipisahkan. Kedua sektor tersebut berinteraksi saling mempengaruhi satu dengan
yang lain. Sektor riil tidak dapat berkinerja dengan baik apabila sektor
moneter tidak dapat bekerja dengan baik. Sehingga kegiatan bank sebagai
penghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana sangat diperlukan untuk
kelancaran kegiatan perekonomian di sektor riil.
3.
Agent
of Services
Disamping kegiatan menghimpun dan
menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan lain
kepada masyarakat. Jasa-jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan
dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.
c.
Jenis-jenis
perbankan
Definisi bank oleh undang-undang nomor
10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 1998 tentang perbankan
sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya
lagi ke masyarakat dalam bentuk kredit (Sigit dan Totok,2006:84)
Sedangkan jenis-jenis perbankan menurut
Kasmir (2005:32) dapat dibedakan atas:
1) Fungsinya
Adapun jenis perbankan menurut UU pokok
perbankan nomor 7 tahun 1992 yang ditegaskan dengan UU nomor 10 tahun 1998
jenis perbankan terdiri dari:
a)
Bank
umum yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kekegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran.
b)
Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvesional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2) Kepemilikan
Adapun jenis perbankan menurut
kepemilikan maksudnya siapa saja yang memiliki bank tersebut. Jenis perbankan
atas dasar kepemilikan ini terdiri dari:
a)
Bank
BUMN
Bank
BUMN adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah
Republik Indonesia dan keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah.
b)
Bank
Umum Swasta Nasional Devisa (BUSN)
Bank
BUSN adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta dan
keuntungan bank ini dimiliki oleh swasta pula. Serta mempunyai wewenang
melakukan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing
secara keseluruhan.
c)
Bank
Umum Swasta Nasional (BUSN) Non Devisa
Bank
BUSN non devisa adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh
swasta dan keuntungan bank ini dimiliki oleh swasta pula. Tetapi tidak
mempunyai wewenang melakukan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan
dengan mata uang asing secara keseluruhan.
d)
Bank
Campuran
Bank
Campuran adalah Bank Umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih Bank Umum
yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh WNI (dan/atau badan hukum
Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh WNI), dengan satu atau lebih bank yang
berkedudukan di luar negeri.
e)
Bank
Asing
Bank
asing ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta
asing atau pemerintah asing.
C.
Pengertian
Laporan Keuangan
Menurut Jumingan
(2006:4) bahwa laporan keuangan merupakan hasil tindakan pembuatan ringkasan
data keuangan perusahaan.laporan ini disusun
dan ditafsirkan untuk kepentingan manajemen dan pihak lain yang yang
menaruh perhatian atau mempunyai kepentingan dengan data keuangan perusahaan.laporan
keuangan yang disusun guna memberikan
informasi kepada berbagi pihak yang terdiri dari Neraca, Laporan Laba Rugi,
Laporan Laba yang Ditahan atau Laporan Modal Sendiri, dan Laporan Perubahan
Posisi Keuangan atau Laporan Sumber dan Penggunaan Dana. Sedangkan menurut
Brigham&Huoston (2006:45) bahwa
laporan tahunan (annual report) sebuah laporan yang diterbitkan
oleh perusahaan untuk para pemegang sahamnya,laporan ini memuat laporan
keuangan dasar dan juga analisis manajemen atas operasi tahun lalu dan pendapat
mengenai prospek-prospek perusahaan di masa yang mendatang. Laporan keuangan
merupakan ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada suatu periode tertentu. Secara umum ada
empat bentuk laporan keuangan yang pokok yang dihasilkan perusahaan yaitu
laporan neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan aliran
kas.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia, Laporan
keuangan sebagai pertanggungjawaban kepada pihak ekstern harus disusun
sehingga:
a.
Memenuhi
keperluan untuk:
1)
Memberikan
informasi keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna
memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan.
2)
Menyajikan informasi yang dapat dipercaya mengenai posisi
keuangan dan perubahan kekayaan bersih perusahaan,
3)
Menyajikan keuangan yang dapat membantu para pemakai
dalam memperkirakan kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
4)
Menyajikan informasi lain yangdiperlukan mengenai
perubahan dalam harta dan kewajiban, serta mengungkapkan informasi lain yang
sesuai dengan keperluan para pemakai.
b.
Mencapai mutu sebagai berikut:
1)
Relevan.
2)
Jelas dan dapat dimengerti.
3)
Dapat diuji kebenarannya.
4)
Mencerminkan keadaan perusahaan menurut waktunya secara
tepat.
5)
Dapat dibandingkan.
6)
Lengkap.
7)
Netral (Jumingan, 2006:5).
D.
Laporan
Keuangan dalam Persepektif Islam
Laporan keuangan merupakan merupakan produk atau hasil
dari proses akuntansi, akuntansi yang kita kenal sekarang secara historis
literature yang ada menyatakan bahwa akuntansi itu lahir dari tangan seorang
pendeta yang bernama Lucas Pacoli pada tahun 1494 mencatat sistem pembukuan
berganda dalam bukunya matematika, Pada hal matematika atau aljabar sebenarnya
ditemukan oleh filosof islam yaitu Al Kindi yang lahir pada tahun 801 M yaitu
penemuan angka 1,2,3 dan seterusnya mempunyai andil besar dalam perkembangan
akuntansi.oleh karena itu, benarlah apa
yang dikatakan oleh Robert Arnold Russel bahwa jauh sebelum Pacoli sudah
ada sistem akuntansi arab yang lebih canggih dari yang dikenal semasa
Pacoli.(Harahap,2004:124)
Adapun
landasan pencataan keuangan yang
digunakan dalam islam yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an yaitu tepatnya
pada surat Al-Baqarah ayat 282 yaitu:
$ygr'¯»t úïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) LäêZt#ys? AûøïyÎ/ #n<Î) 9@y_r& wK|¡B çnqç7çFò2$$sù 4 =çGõ3uø9ur öNä3uZ÷/ 7=Ï?$2 ÉAôyèø9$$Î/ 4
Artinya:
“Hai
orang-orang yang beriman ,apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk
waktu yang telah ditentukan,hendaklah kamu menuliskanya.dan hendaklah seorang
penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar…”.
Dalam ayat diatas menunjukkan kepada umat islam yang beriman untuk menulis
atau mencatat setiap transaksi yang berhubungan dengan muamalah adapun yang
dimaksud bermuamalah ialah seperti berjual beli, hutang piutang, atau sewa
menyewa dan sebagainya. Pencatatan
dilakukan ketika transaksi yang dilakukan belum tuntas dengan tujuan perintah
yang terdapat dalam ayat tersebut yaitu untuk menjaga keadilan dan kebenaran.
Artinya perintah tersebut ditekankan pada kepentingan pertanggungjawaban agar
pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tidak ada yang dirugikan baik pihak
satu aatu pihak kedua, sehingga tidak menimbulkan konflik dan untuk menciptakan
transaksi yang adil maka diperlukan saksi. Dari ayat tersebut kemudian
dijadikan sebagai dasar dalam akuntansi syariah yang syarat (Muhammad,
2000:6-7).
E.
Jenis-Jenis Analisis Rasio
Ada beberapa
tehnik analisis dalam menganalisis laporan keuangan sebagaimana yang
diungkapkan oleh Brigham&Huoston (2006:95) rasio
keuangan dirancang untuk membantu kita mengevaluasi suatu laporan keuangan.
Adapun jenis rasio keuangan yang biasa digunakan
untuk menganalisis laporan keuangan yaitu:
1.
Rasio
Likuiditas
Rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka
pendeknya. Suatu perusahaan dikatakan
liquid apabila perusahaan bersangkutan dapat memenuhi kewajiban utang-utangnya.
Oleh karena itu, oleh karena itu perusahaan dapat dikatakan mempunyai posisi
keuangan jangka pendek yang kuat apabila:
a)
Mampu
memenuhi tagihan dari kreditur jangka pendek tepat waktunya.
b)
Mampu
memelihara modal kerja yang cukup untuk membelanjai operasi perusahaan yang
normal.
c)
Mampu membayar bunga utang jangka pendek dan deviden.
d)
Mampu memelihara kredit rating yang menguntungkan. (Jumingan,2006:123)
2.
Rasio
Aktivitas
Rasio
ini untuk mengukur sejauh mana efektifitas penggunaan asset dengan melihat
tingkat aktivitas asset. Aktivitas yang rendah pada tingat penjualan tertentu
akan mengakibatkan semakin besarnya dana kelebihan yang tertanam pada
aktiva-aktiva tersebut. Dana kelebihan tersebut akan lebih baik bila ditanamkan
pada aktiva lain yang lebih produktif. (Hanafi dan Mamduh, 2005:83)
3.
Rasio
Solvabilitas
Rasio
ini untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban
jangka panjang. Perusahaan yang tidak solvable adalah perusahaan yang total
hutangnya lebih besar dibandingkan total asetnya. Rasio ini mengukur
likuiditas jangka panjang perusahaan dan dengan demikian memfokuskan pada
posisi kanan neraca. (Hanafi dan Mamduh, 2005:85)
4.
Rasio Rentabilitas
Rasio rentabilitas
selain bertujuan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba
selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas
manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya. (Rivai, 2005:720)
F.
Aturan
Kesehatan Bank
Berdasarkan UU No.10 Tahun 1998 tentang
perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan pembinaan dan pengawasan
bank dilakukan oleh Bank Indonesia.UU tersebut lebih lanjut menetapkan bahwa:
1.
Bank
wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai denagn ketentuan kecukupan
modal, kualitas asset, kualitas manajemen, likuiditas, rentabilitas,
solvabilitas, dan aspek lainnya yang berhubungan dengan usaha bank, dan ajib
melakukan kegiatan usaha sesuai denagn prinsip kehati-hatian
2.
Dalam
memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dan melakukan
kegiatan usaha-usaha lainnya, bank wajib menempuh cara-cara yang tidak
merugikan bank dan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank.
3.
Bank
wajib menyampaikan kepada Bank Indonesia segala keterangan, dan menjelaskan
mengenai usahanya menurut tata cara yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Agar kepercayaan masyarakat kepada bank
tetap terjaga Bank Indonesia mengawasi kinerja perbankan menerapkan standart
kesehatan bank yang tercantum dalam SK Direksi Bank Indonesia No.30/12/KEP/DIR
tanggal 30 April 1997. Standart itu digunakan sebagai bagian dari upaya Bank
Indonesia agar bank-bank dapat diawasi dan bekerja dengan aturan kinerja
perbankan. Sehingga bank dituntut untuk selalu bekerja secara professional.(Sigit
Dan Totok, 2006:52-53)
G.
Penilaian
Bank Menurut Metode Camel
Berdasarkan
undang-undangNomor Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang No.7 Tahun
1992 tentang perbankan, pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh bank
Indonesia. Undang-undang tersebut lebih lanjut menetapkan bahwa: “ bank wajib
memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan ketentuan kecukupan modal,
kualitas asset, kualitas manajemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, dan
aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank, dan wajib melakukan kegiatan
usaha sesuai dengan prinsip-prinsip kehati-hatian” (Sigit dan Totok,2006:52).
Sebagaimana dalam
surat edaran Bank indonesia Nomor 6/23/DNDP 31 mei 2004 kepada semua bank umum
yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional perihal sistem penilaian
tingkat kesehatan bank umum dan peraturan bank. Apabila diperlukan
Bank indonesia meminta hasil penilaian tingkat kesehatan bank tersebut secara
berkala atau sewaktu-waktu untuk posisi penilaian tersebut terutama untuk
menguji ketepatan dan kecukupan hasil analisis bank. (Sigit dan Totok, 2006:53)
Penilaian
tingkat kesehatan bank tersebut mencakup penilaian terhadap faktor-faktor CAMEL
yang terdiri dari:
1.
Permodalan
(Capital)
Penilaian didasarkan kepada permodalan
yang dimiliki oleh suatu bank. Salah satu penilaian adalah dengan model CAR (capital
adequacy rasio) yaitu dengan membandingkan modal terhadap aktiva tertimbang
menurut resiko (ATMR). (kasmir, 2001:185)
CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar
jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat
berharga, tagihan pada bank lain) yang dibiayai dari modal baik modal inti dan
modal pelengkap dimana modal inti terdiri dari dari :
a. Modal disetor
b. Agio saham
c. Modal sumbangan
d. Cadangan umum
e. Laba ditahan
f.
Laba
tahun berjalan.
Sedangkan yang dimaksud dengan modal
pelengkap adalah:
a. Cadangan revaluasi aktiva tetap.
b. Penyisihan aktiva produktif
c. Modal pinjaman
d. Pinjaman subordinasi.(Rivai,
2005:709)
2.
Asset
Penilaian
didasarkan kepada kualitas aktiva yang
dimiliki bank, rasio yang diukur ada dua macam yaitu:
a.
Rasio aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap
aktiva produktif.
b.
Rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap
aktiva produktif yang diklasifikasikan. (Kasmir,2001:185)
Sedangkan pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) Berdasarkan SK direksi BI
No.31/148/KEP/DIR tanggal 12 November 1998 tentang pembentukan penyisihan
penghapusan aktiva produktif, bahwa bank harus membentuk PPAP berupa:
1)
Cadangan
umum
Cadangan PPAP ditetapkan
sekurang-kurangnya sebesar 1% dari aktiva produktif yang digolongkan lancar
2)
Cadangan
khusus
Cadangan khusus PPAP ditetapkan
sekurang-kurangnya:
a. 5% dari aktiva produktif yang
digolongkan dalam perhatian khusus
b. 15% dari aktiva produktif yang
digolongkan dalam kurang lancar setelah dikurangi nilai agunan
c. 50% dari aktiva produktif yang
digolongkan setelah dikurangi nilai agunan
d.
100%
dari aktiva produktif yang digolongkan macet setelah dikurangi nilai agunan.(Sigit
dan Totok, 2006:53)
3.
Manajemen
Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004,
penilaian terhadap faktor manajemen meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen:
1)
Kualitas manajemen umum
2)
Penerapan manajemen resiko
Angka perhitungan pada aspek manajemen diperoleh melalui
pengedaran kuesioner kepada pihak manajemen. Karena keterbatasan data dan
kesulitan untuk melakukan penelitian terhadap bank yang bersangkutan. Dan juga menurut Hasibuan
(2005:183) dari kelima aspek Camel
tersebut ada beberapa aspek yang tidak dapat dilakukan penilaiannya di cabang
yaitu:
- Faktor permodalan.
- Komponen manajemen.
- Komponen faktor likuiditas dalam rasio call money terhadap aktiva lancar.
Sehingga pada aspek manajemen dalam penelitian ini
diproksikan dengan NPM (Net Profit Margin),
penggunaan NPM juga erat hubungannya dengan aspek manajemen yang dinilai baik
dalam manajemen umum dan manajemen resiko dimana net income dalam manajemen
resiko mencerminkan pengukuran terhadap upaya minimalisir resiko likuiditas,
resiko kredit, resiko operasional, dan resiko hukum dan pemilik dari kegiatan
operasional bank untuk memperoleh income yang optimum.
Penggunaan kualitas manajemen dengan menggunakan NPM (Net Profit Margin) telah digunakan oleh
peneliti terdahulu yaitu Warsoko (2005), Nadhif (2007) dengan alasan bahwa seluruh kegiatan
manajemen baik manajemen permodalan, manajemen kualitas aktiva, manajemen umum,
manajemen rentabilitas, manajemen likuiditas akhirnya juga bermuara untuk
pencapaiaan laba dari operasional bank tersebut. Hal ini juga didukung oleh pernyataan dalam penjelasan
laporan keuangan
bank BNI yaitu pengembangan manajemen resiko adalah dalam rangka untuk
mengoptimalkan pendapatan dari kegiatan operasional bank (laporan keuangan bank
BNI tahun 2007 hal 115), Sehingga
dalam penelitian ini peniliti menggunakan pendekatan NPM.
4.
Earning
Penilaian
berdasarkan kepada rentabilitas suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank
dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan kepada dua macam
yaitu
1.
Rasio
laba sebelum pajak terhadap total asset/aktiva (Return On Asset/ROA).
2.
Rasio
beban operasional terhadap pendapatan opersional (BOPO). (Kasmir, 2001:53)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara
lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
Likuiditas
merupakan tingkat kemampuan membayar kewajiban jangka pendek baik yang
menyangkut kebutuhan operasional maupun utang kepada pihak ekstern bank. Jadi
bisa dikatakan bahwa likuiditas merupakan ukuran kemampuan bank dalam memenuhi
kewajiban jangka pendeknya. Penilaian kuantitatif terhadap
likuiditas dibagi menjadi dua rasio, yaitu:
a.
Rasio Call Money adalah Rasio kewajiban
bersih terhadap aktiva dalam rupiah.
b.
LDR adalah Rasio kredit
terhadap dana yang diterima oleh bank dalam rupiah dan valuta asing. (Rivai,2007:724-725)
H.
Ketentuan
Kesehatan Perbankkan
a)
Permodalan
Penilaian faktor permodalan didasarkan pada:
Tabel.2.2.Penilaian CAR
Bobot
|
Ketentuan
|
Predikat
|
25%
|
Pemenuhan KPPM 8%atau lebih
|
Sehat
|
|
Pemenuhan KPPM kurang dari 8%
|
Kurang Sehat
|
(Taswan,2006:360)
b)
Kualitas Aktiva Produktif
Penilaian terhadap KAP didasarkan pada:
Tabel.2.3.Penilaian
KAP
Bobot
|
Bobot nilai kredit dalam komponen
|
Predikat
|
30%
|
24,30-30,00
|
Sehat
|
19,80-<24,30
|
Cukup Sehat
|
|
15,30-<19,80
|
Kurang sehat
|
|
0,00-<15,30
|
Tidak Sehat
|
(Taswan,2006:361)
c)
Manajemen
Penilaian terhadap aspek manajemen pada penelitian ini tidak menggunakan
pola yang ditetapkan Bank
Indonesia,karena pada penelitian ini menggunakan pendekatan rasio NPM. Adapun penilaian terhadap rasio ini yaitu semakin
besar nilai persentasinya maka semakin bagus yaitu menunjukkan kinerja yang
bagus dan sebaliknya.(Sawir,2001:31)
d)
Earning
Penilaian terhadap faktor
rentabilitas didasarkan pada :
Tabel.2.4.Penilaian Earning
Bobot
|
Bobot nilai kredit dalam komponen
|
Predikat
|
10%
|
8,1-10
|
Sehat
|
6,6-<8,1
|
Cukup Sehat
|
|
5,1-<6,6
|
Kurang Sehat
|
|
0,00-<5,1
|
Tidak Sehat
|
(Taswan,2006:363)
e)
Likuiditas
Penilaian terhadap faktor
likuiditas didasarkan pada :
Tabel.2.5.Penilaian Likuiditas
Bobot
|
Bobot nilai kredit dalam komponen
|
Predikat
|
10%
|
8,1-10
|
Sehat
|
6,6-<8,1
|
Cukup Sehat
|
|
5,1-<6,6
|
Kurang Sehat
|
|
0,00-<5,1
|
Tidak Sehat
|
(Taswan,2006:366)
I.
Penilaian
Bank menurut Analisis Diskriminan Model Z-Score
Rasio dalam analisis
laporan keuangan adalah angka yang menunjukkan hubungan antara suatu unsur
dengan unsur lainnya dalam laporan keuangan. Secara individual rasio itu kecil
artinya, kecuali jika dibandingkan dengan suatu unsur pembanding standart yang layak
dijadikan dasar pembanding. Apabila tidak ada unsur pembanding dari penafsiran
rasio-rasio suatu perusahan, penganalisis tidak dapat menyimpulkan apakah
rasio-rasio itu menunjukkan kondisi yang menguntungkan atau tidak menguntungkan
(Jumingan,2006:118).
Sehingga munculah salah
satu bentuk model dalam menentukan perusahaan itu sehat atau tidak sehat yaitu
model Z-score. Sejak tahun 1966 melakukan penelitian dalam rangka menentukan
kegagalan perusahaan sebagaimana yang dilakukan Beaver (1966) dengan menggunakan
79 sampel perusahaan yang gagal dan 79 perusahaan yang tidak gagal (Hanafi dan
Mamduh,2005:281)
Kemudian model prediksi
kebangkrutan sudah dikembangkan dibeberapa negara.Altman (1983-1984) melakukan
survei model-model yang dikembangkan di Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Swiss,
Brazil, Australia, Irlandia, Kanada, Belanda, Perancis. Salah satu masalah yang
bisa dibahas adalah apakah ada kesamaan
rasio keuangan yang dipakai untuk memprediksi kebangkrutan untuk semua negara,
ataukah mempunyai kekhususan tabel berikut ini menyajikan rasio-rasio keuangan
komperatif untuk beberapa negara studi nilai Z juga disajikan nilai tersebut
dicari dengan persamaan diskriminan sebagai berikut:
Z = 1,2X1 + 1,4X2 +
3,3X3 + 0,6X4 + 1,0X5
Dimana:
X1 = modal / total aktiva
X2 = laba ditahan / total aktiva
X3 = laba sebelum pajak dan bunga /
total aktiva
X4 = nilai saham / total hutang
X5 = penjualan / total aktiva
cc
KLIK INI UNTUK MEMBACA SELENGKAPNYA
0 Komentar