ANALISIS PERAN SOSIAL PT. SELECTA DALAM
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEKITAR KAWASAN
SELECTA BATU
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Semenjak keruntuhan
rezim diktatoriat Orde
Baru, masyarakat semakin
berani untuk beraspirasi dan
mengekspresikan tuntutannya terhadap
perkembangan dunia bisnis
Indonesia. Masyarakat telah semakin kritis
dan mampu melakukan kontrol sosial terhadap dunia usaha. Hal ini menuntut para
pelaku bisnis untuk menjalankan usahanya dengan
semakin bertanggungjawab. Pelaku
bisnis tidak hanya
dituntut untuk memperoleh
keuntungan dari lapangan usahanya, melainkan mereka juga diminta untuk
memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sosialnya.
Perubahan pada
tingkat kesadaran masyarakat
memunculkan kesadararan baru tentang
pentingnya melaksanakan apa
yang kita kenal
sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Pemahaman
itu memberikan pedoman bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas
yang hanya mementingkan
dirinya sendiri saja
sehingga ter-alienasi atau
mengasingkan diri dari
lingkungan masyarakat di
tempat mereka bekerja, melainkan sebuah
entitas usaha yang
wajib melakukan adaptasi
kultural dengan lingkungan sosialnya.
Konsep “pemberdayaan”
(empowerment) telah mengubah konsep pembangunan dan sekaligus
strategi bagaimana mengentaskan kemiskinan khususnya di pedesaan. Perubahan ini
sering disebut orang sebagai perubahan paradigma atau serangkaian perubahan
mulai dari tataran konsep, teori, nilai-nilai, metodologi sampai ke tataran
pelaksanaannya.
Perubahan ini telah
mempengaruhi isi Laporan Indeks Pembangunan Manusia (Human Index Development)
yang setiap tahun dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP). Organisasi ini menyatakan “Pembangunan
seharusnya dianyam oleh rakyat bukan sebaliknya menjadi penonton pembangunan
dan seharusnya pula pembangunan memperkuat rakyat bukan justru membuat rakyat
semakin lemah”
Kata “empower” atau
“berdaya” dalam kamus bahasa ditafsirkan sebagai “berkontribusi waktu, tenaga,
usaha melalui kegiatan-kegiatan berkenaan dengan perlindungan hukum”,
“memberikan seseorang atau sesuatu kekuatan atau persetujuan melakukan
sesuatu”, “menyediakan seseorang dengan sumberdaya, otoritas dan peluang untuk
melakukan sesuatu” atau “membuat sesuatu menjadi mungkin dan layak”. Pada kamus
yang lain pengertian menjadi “memberikan seseorang rasa percaya diri atau
kebanggaan diri”.
Dalam pengertian yang lebih
generik, pemberdayaan komunitas berarti penguatan makna dan realitas dari
prinsip-prinsip inklusivitas (seperti bagaimana melibatkan para pihak yang
relevan dalam suatu proses), transparansi (keterbukaan), akuntabilitas
(yang memberikan legitimasi pada setiap proses pengambilan keputusan).
Konsep ini melampaui hiruk
pikuk masalah pembangunan dan demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan partisipasi
tetapi bagaimana memberikan kesempatan pada anggota komunitas (termiskin,
terpinggirkan) untuk memahami realitas lingkungannya (sosial, politik, ekonomi,
politik, dan kebudayaan) dan merefleksikan faktor-faktor yang membentuk
lingkungan mereka dan menentukan langkah-langkah perubahan untuk memperbaiki
situasi mereka.
Pemberdayaan sebagai
strategi pengentasan kemiskinan harus menjadi proses multidimensi dan multisegi
yang memobilisasi sumberdaya dan kapasitas masyasrakat. Dalam hal ini, pemberdayaan tidak lagi
menjadi sesuatu yang teoritis melainkan menjadi alat untuk memutar-balikkan
proses pemiskinan.
Taman wisata
Selecta merupakan salah satu tempat wisata yang Cukup terkenal di kawasan
kota Malang dan sekitarnya, nuansa yang ditawarkan adalah konsep taman dimana
kita dapat menikmati berbagai fasilitas dan keindahan yang terdapat di dalamnya
dengan menikmati hawa dingin khas kota malang.
Taman wisata ini
terletak di kota batu, sekitar 30 km sebelah barat dari pusat kota Malang.
Taman ini sudah berdiri sejak lama dan sangat dikenal dengan keasrian
penataannya, disini kita akan ditawarkan sebuah suasana tenang yang sangat
cocok untuk beristirahat.
Sebagai lembaga bisnis yang berbentuk PT, Selecta memiliki budaya
usaha yang unik. Kebersamaan dan
keterikatannya yang tinggi
terhadap masyarakat sekitar,
menjadi inspirasi penting dari
model pengelolaan binisnya.
Sebagian besar karyawannya,
baik mulai dari tingkatan bawah
sampai tingkatan atas atas, berasal dari
desa Tulungrejo dan sekitarnya
(Tulungrejo adalah desa
di mana PT.
Selecta berdomosili). Karyawan
dan pihak manajemen sekaligus
juga sebagai pemegang saham. Dengan model kekeluargaan seperti ini,
problem informasi tidak
simetris yang berimplikasi
pada tingginya biaya transaksi internal perusahaan dapat ditekan
sampai titik yang terendah.
Sejak berdiri mulai tahun 50-an sampai sekarang, PT. Selecta tetap eksis dalam kondisi yang sangat bagus.
Selama itu pula, PT. Selecta telah memberikan sumbangan yang besar baik langsung
mapun tidak langsung
terhadap kesejahteraan masyarakat
Kota Batu. Selecta adalah
ikon Kota Batu
disamping apel. Masa hidupnya
telah melampui masa hidup koperasi yang semula dijadikan
sebagai lembaga ekonomi harapan. Begitu kuatnya pengaruh Selecta terhadap
kehidupan masyarakat di Batu khususnya, dan di Malang pada umumnya, telah
menciptakan kebanggaan tersendiri bagi para pemegang sahamnya.
Tujuan dari skripsi
untuk memperkenalkan salah satu
lembaga ekonomi yang ada
di Kota Batu
Jawa Timur (yakni
PT. Selecta). Meskipun
tidak berbentuk koperasi, pengelolaan
bisnis PT. Selecta
menyerupai koperasi, di
mana kebersamaan dan kekeluargaan menjadi ciri yang sangat menonjol.
Hampir semua yang telibat dalam kegiatan
bisnisnya, mulai dari
tingkatan pekerja yang
paling rendah sampai jajaran
direktur, semuanya melibatkan
masyarakat sekitarnya. Ini menunjukkan bahwa praktek
bisnisnya sangat bersesuaian
dengan pasal 33
UUD 1945. Nilai-nilai bisnis yang dipraktekan oleh PT.
Selecta bisa dijadikan masukan bagi pembentukan lembaga ekonomi yang berwatak
kerakyatan.
Dari berbagai uraian
tersebut telah memberi inspirasi peneliti untuk mengadakan sebuah penelitian
yang berkaitan dengan peran perusahaan, yaitu mengenai pemberdayaan masyarakat yang
dipraktekkan oleh PT. Selecta Batu. Apakah pemberdayaan masyarakat yang
dipraktekkan dilapangan seiring dengan teori yang ada atau terdapat
kendala-kendala tertentu dalam pengaplikasiannya sehubungan dengan pelaksanaan
pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh PT. Selecta di daerah Batu. Untuk
itu penulis ingin mengangkat judul “Analisis Peran Sosial PT. Selecta Dalam
Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan Selecta Batu”.
2. Rumusan Masalah
Berpijak dari latar belakang
diatas dan untuk memperoleh gambaran yang kongkrit dengan sasaran yang tepat,
maka perlu adanya perumusan masalah yaitu: Bagaimana upaya yang dilakukan PT.
Selecta dalam memberdayakan masyarakat
sekitar Kawasan Selecta Batu ?
3. Tujuan Penelitian
Pada tujuan penulisan
penelitian ini diharapkan bisa memperoleh jawaban atas permasalahan diatas.
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya yang
dilakukan PT. Selecta dalam memberdayakan masyarakat sekitar Kawasan Selecta
Batu.
4. Kegunaan Penelitian
Dengan terkumpulnya daya yang akan diperoleh, maka
diharapkan akan sangat berguna
1. Bagi peneliti, sebagai
aplikasi keilmuan yang didapat selama berada dibangku kuliah dan berlatih
menganalisis masalah-masalah yang ada secara terpolakan, sehingga dapat mencari
solusi terbaik untuk pemecahannya.
2. Bagi peneliti lain, sebagai
bahan rujukan bagi peneliti serupa dimasa yang akan datang.
3. Bagi masyarakat, hasil
penelitian ini bisa dijadikan informasi bahwa peran organisasi itu sangat
penting dimasyarakat dalam upaya mewujudkan potensi yang mereka miliki.
4. Bagi pemerintah, hasil
penelitian ini menjadi informasi yang efektif bagi pemerintah untuk
memberdayakan ekonomi masyarakat dan memacu masyarakat untuk memperbaiki tarap
hidup dan organisasi yang ada di daerahnya.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
1.
Pemberdayaan
a.
Pengertian
Pemberdayaan
Dalam oxford english
dictionary, pemberdayaan merupakan terjemahan dari kata empowerment,
dengan kata dasar empower yang mengandung dua pengertian: (Manik, 2005).
a.
To
give power to
(memberi kekuasaan, mengalihkan kekuasaan atau mendelegasikan otoritas pada
pihak lain).
b.
To
give ability to enable
(usaha untuk memberi kemampuan).
Pemberdayaan (Kartasasmita, 1996)
adalah upaya untuk membangun daya itu sendiri, dengan mendorong, memotivasi dan
membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk
mengembangkan. Selanjutnya, upaya tersebut diikuti dengan memperkuat potensi
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Dalam konteks ini diperlukan
langkah-langkah yang lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan
suasana yang kondusif. Perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata, dan
menyangkut persediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses
kepada berbagai peluang (opportunities) yang membuat masyarakat menjadi
makin berdaya. (Damandiri. Or. id).
Secara empirik pemberdayaan
masyarakat dan pemihakan kepada yang lemah dan kurang mampu dipahami sebagai
usaha mencegah keadaan persaingan yang tidak seimbang, tetapi bukan berarti
mengisolasi atau menutup diri dari interaksi dan pemberdayaan masyarakat dengan
menciptakan iklim yang sehat. Untuk itu pemberdayaan masyarakat mengandung
pengertian memihak (targetting), mempersiapkan (enabling), dan
melindungi (protecting). Dan didukung adanya hari kebangkitan ekonomi
rakyat yang dicanang oleh mantan Presiden Habibi pada tanggal 17 Oktober 1998.
Pencanangan ini merupakan wujud dari tekad Pemerintah Kabinet Reformasi dalam
mengemban tugas pembangunan masyarakat seperti dalam Pasal 33 UUD 1945 yang
bertujuan untuk menghasilkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
(Arifin, 2000: 94).
Menurut kaidah ekonomi, pemberdayaan
masyarakat adalah proses perolehan pelaku ekonomi untuk mendapatkan surplus
value sebagai hak manusia yang terlibat dalam kegiatan produksi. Upaya ini
dilakukan mealui distribusi penguasaan faktor-faktor produksi ( melalui
kebijakan politik ekonomi yang tepat dengan kondisi dan tingkatan sosial
budaya). (Manik, 2005).
Oleh sebab itu, perlu adanya
teori-praktis yang mampu mengangkat harkat dan martabat masyarakat lapisan
bawah karena pemberdayaan ekonomi rakyat adalah sebagai milik rakyat kecil.
b.
Elemen-elemen
Pemberdayaan
Upaya pemberdayaan merujuk pada
pengertian perluasan kebebasan memilih dan bertindak. Bagi masyarakat lapisan
bawah, kebebasan ini sangat terbatas karena ketidakmampuan bersuara (voicelessness)
dan ketidak berdayaan (powerlessness) dalam hubungannya dengan negara
dan pasar. Pemberdayaan masyarakat lapisan bawah dan terbelakang menuntut upaya
pemberdayaan, maka penting untuk memahami terlebih dahulu unsur-unsur yang terkadang
dalam upaya pemberdayaan.
Elemen-elemen pemberdayaan
masyarakat pada umumnya digolongkan menjadi empat bagian, di mana keempat
bagian tersebut terkait satu sama lain dan saling mendukung. Elemen-elemen
tersebut adalah (Darwanto: 2003).
a.
Inklusi
dan Partisipasi
Inklusi terfokus pada pertanyaan
siapa yang diberdayakan (who), sedangkan partisipasi terfokus pada
bagian (how) mereka diberdayakan dan peran apa (what) yang mereka
mainkan setelah mereka menjadi bagian dari kelompok yang diberdayakan.
Sedangkan partisipasi masyarakat
kecil dalam menetapkan prioritas pembangunan pada tingkat nasional maupun
daerah diperlukan guna menjamin bahwa sumber daya pembangunan (dana, prasarana/
sarana, tenaga ahli, dan lain-lain) yang terbatas secara nasional maupun pada
tingkat daerah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat
kecil tersebut.
Untuk dapat mewujudkan elemen ini,
perlu adanya upaya untuk memahami pemikiran dan tindakan mereka (pengusaha
mikro/kecil) serta membuat mereka percaya kepada pelaku pemberdaya
(perusahaan). Selanjutnya mereka perlu berpartisipasi dalam proses perubahan
yang ditawarkan dengan memberikan kesempatan menentukan pilihan secara
rasional. Proses ini dapat memerlukan waktu yang lama, namun hasilnya akan
lebih efektif daripada memberikan pilihan yang sudah tertentu. pengikutan
masyarakat dalam proses perubahan dilakukan secara berangsur-angsur dari
kelompok kecil menuju masyarakat lebih luas.
b.
Akses
pada informasi
Unsur kedua yaitu akses pada
informasi, artinya aliran informasi yang tidak tersumbat antara masyarakat
dengan masyarakat lain dan antara masyarak dengan pemerintah. Informasi
tersebut meliputi ilmu pengetahuan, program dan kinerja pemerintah, hak an
kewajiban dalam masyarakat, ketentuan tentang pelayanan umum, perkembangan
permintaan dan penawaran pasar, dan lain sebagainya. Mereka (masyarakat lapisan
bawah/ pengusaha mikro) tidak mempunyai akses semua informasi tersebut, karena
hambatan bahasa, budaya dan jarak fisik.
Akses pada informasi dibuka dengan
memberikan penjelasan mengenai program-program pemerintah yang akan dilakukan,
norma-norma kemasyarakatan yang perlu diketahui, ilmu pengetahuan dasar,
hak-hak yang mereka peroleh, manfaat perubahan yang akan terjadi,
masalah-masalah yang mungkin dihadapi, dan lain sebagainya.
c.
Kapasitas
organisasi lokal
Kapasitas organisasi lokal adalah
kemampuan masyarakat untuk bekerja bersama, mengorganisasikan perorangan dan
kelompok-kelompok yang ada di dalamnya, memobilisasi sumber-sumber daya yang
ada untuk menyelesaikan masalah bersama. Masyarakat yang organized,
lebih mampu membuat suaranya terdengar dan kebutuhannya terpenuhi.
Kapasitas organisasi lokal
ditumbuhkan dengan melakukan pengorganisasian terhadap kelompok-kelompok
masyarakat lapisan bawah, (seperti kelompok perempuan, kelompok pemuda yang
menganggur karena tidak mempunyai skill atau rendahnya pendidikan,
kelompok pedagang kaki lima, kelompok petani dan lain sebagainya), dan
terhaadap tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, aparat desa/dusun, dan
lain sebagainya. Tujuan pemerkuatan organisasi lokal ini adalah untuk
menjadikan mereka mampu merencanakan perbaikan lingkungan mereka, mampu
meningkatkan produktivitas, mampu bernegosiasi dengan pihak lain, mampu
melakukan kegiatan-kegiatan bersama yang bermanfaat. Teknik-teknik pemetaan
wilayah, penyusunan rencana tata ruang, perbaikan sarana permukiman,
pembangunan rumah, cara bercocok tanam, cara mengola hasil kebun, melindungi
mata air, dan lain-lain perlu diajarkan atau dipelajari bersama.
d.
Profesionalitas
pelaku pemberdaya
Profesionalitas pelaku pemberdaya
adalah kemampuan pelaku pemberdaya, yaitu aparat pemerintah atau LSM (dalam hal
ini perusahaan), untuk mendengarkan, memahami, mendampingi dan melakukan
tindakan yang diperlukan untuk melayani kepentingan masyarakat. Pelaku
pemberdaya juga harus mampu mempertanggung jawabkan kebijakan dan tindakan yang
mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Pelaku pemberdaya perlu mempunyai
kemampuan profesional yang tinggi agar dapat melakukan pendampingan (pelayanan)
secara baik. Pelaku pemberdaya yang potensial adalah organisasi pemerintah
daerah berbasis masyarakat lokal, yang mempunyai perhatian, komitmen, dan
kemampuan untuk membangun masyarakat miskin dan terbelakang. Upaya pemberdayaan
masyarakat pedesaan terpencil, baik masyarakat adat maupun masyarakat lokal,
menuntut pola kerja yang fleksibel, tidak terhambat oleh sistem administrasi
penganggaran yang ketat. Agar pelaku pemberdaya masyarakat dapat bekerja secara
profesional, maka mereka perlu mendapat pelatihan dan pendidikan yang memadai.
c.
Faktor-faktor penting dalam pemberdayaan
Secara teoritis, beberapa pendapat
mengemukakan bahwa terdapat sejumlah faktor utama yang menentukan suatu usaha
produktif dari kelompok masyarakat dapat bertumbuh dan berkembang dengan
efektif, yaitu: (Damandiri. Or.id)
a.
Modal
kerja.
b.
Teknologi
tepat guna
c.
Model
manajemen usaha
d.
Pengembangan
keterampilan menyangkut pemanfaatan modal kerja, teknologi dan manajemen usaha.
e.
Etos
kerja, semangat dan disiplin kerja, dan sebagainya. (Turang, 1995).
Dari berbagai faktor tersebut, maka
ada beberapa aspek penting yang terkandung dalam pemberdayaan usaha mikro
(sektor informal), yaitu:
a.
Aspek
SDM seperti pendidikan dan pelatihan atau keterampilan (pelatihan) dalam upaya
meningkatkan kemampuan dan keterampilan berusaha.
b.
Aspek
permodalan yaitu pemberian bantuan modal usaha (selain modal sendiri).
c.
Aspek
metode kerja atau pengelolaan manajemen usaha, yaitu memberikan bantuan teknis
berupa pembukuan (akuntansi) dalam mengelola usaha melalui bimbingan,
penyuluhan di lapangan tentang cara-cara berusaha yang efisien dan efektif.
d.
Aspek
peningkatan pendapatan yaitu memberikan peluang-peluang usaha baik secara
langsung maupun tidak langsung.
Sejumlah faktor-faktor utama di atas
sangat menentukan suatu usaha produktif dari kelompok masyarakat dapat
bertumbuh dan berkembang dengan efektif, salah satunya adalah modal kerja,
selain teknologi tepat guna, model manajemen usaha, pengembangan keterampilan
menyangkut pemanfaatan modal kerja, teknologi dan manajemen usaha, etos kerja, semangat
dan disiplin kerja. Artinya bahwa modal tanpa usaha yang memadai, setiap usaha
akan mengalami kesulitan dalam melakukan proses usahanya, baik memperoduksi
barang-barang maupun melakukan transaksi jual-beli barang, karena hal demikian
mungkin dilakukan tanpa adanya modal usaha.
d.
Strategi
pemberdayaan
Pemberdayaan masyarakat
lapisan bawah (masyarakat pedesaan atau penguasaha informal) merupakan
salah satu strategi mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera. Strategi
yang perlu dilakukan guna mengembangkan usaha masyarakat lapisan bawah,
diantaranya: (Harun, 2005)
a.
Pemberian
peluang.
b.
Pengembangan
kapasitas dan modal manusia (capacity building and human capital development).
c.
Perlindungan
sosial (social protection).
Pemberian peluang dilakukan dengan penyediaan
prasarana dan sarana umum khususnya transportasi, listrik, komunikasi, dan
pasar. Hal tersebut akan menghadapi banyak kendala, diantaranya keterpencilan
lokasi, minimnya jumlah penduduk, lokasi yang tersebar. Untuk itu berbagai
tekhnik dan bentuk-bentuk sarana prasarana serta pola-pola pelayanan khusus
perlu diciptakan. Pengembangan kapasitas dan modal manusia dilakukan dengan
menyediakan pelayanan pendidikan, keterampilan dan kesehatan sesuai kondisi
lokal.
Perlindungan sosial dilakukan antara
lain dengan membuat peraturan yang menjamin kepastian hukum terhadap hak ulayat
masyarakat adat, atau hak milik masyarakat umum, disertai dengan ketentuan
tentang batas-batas tanah yang selanjutnya diakomodasikan dalam peraturan
daerah mengenai rencana tata ruang wilayah. Perlindungan hukum juga diberikan
pada produk-produk budaya masyarakat.
e.
Tahapan
Upaya Pemberdayaan
Setidak-tidaknya upaya memberdayakan
masyarakat seyogyanya dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu: (Harun: 2005)
a.
menciptakan
suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling).
Disini titik tolakya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat,
memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Pemberdayaan adalah upaya untuk
membangun daya untuk mendorong (encourage), memotivasi, dan
membangkitkan kesadaran (awareness) akan potensi yang dimilikinya serta
berupaya untuk mengembangkannya.
b.
Memperkuat
potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). Perkuatan
ini meliputi langkah-langkah nyata, dan menyangkut penyediaan berbagai masukan
(input), serta pembukaan akses kepada peluang (opportunities)
yang akan membuat masyarakat menjadi yakin berdaya.
c.
Memberdayakan
mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan masyarakat kecil,
harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, karena kurang berdaya dalam
menghadapi yang kuat. Dalam rangka ini, sangat perlu adanya peraturan
perundangan yang secara jelas dan tegas melindungi golongan yang lemah sangat
diperlukan.
2.
Masyarakat
a.
Definisi
masyarakat
Masyarakat terbentuk dari kumpulan
komunitas manusia yang menempati satu wilayah tertentu dan membutuhkan keamanan
dan kesejahteraan secara bersama. Secara etimologi (cabang ilmu linguistik yang mempelajari asal-usul suatu kata) istilah masyarakat berasal
dari bahasa inggris society yang artinya kawan.
Menurut JL Gillin (sosiolog) dan JP
Gilin (antropolog) masyarakat adalah sekelompok orang yang satu sama lain
merasa terikat oleh kebiasaan tertentu, tradisi, perasaan, dan prilaku yang
sama. Menurut Koentjaraningrat masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang
berinteraksi sesuai dengan adat istiadat tertentu yang sifatnya berkesinambungan,
dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Menurut Karl Marx masyarakat adalah
suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan
akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara
ekonomi.
Menurut Paul B. Horton & C. Hunt
masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama
dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai
kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok /
kumpulan manusia tersebut.
Menurut
Koentjaraningrat, masyarakat memiliki ciri-ciri :
ü
Merupakan kesatuan hidup bersama yang saling berinteraksi
dan berkesinambungan.
ü
Memiliki kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat, norma,
hukum, serta aturan yang mengatur semua pola tingkah laku warga dan dipatuhi
oleh seluruh anggotanya.
ü
Memiliki identitas atau ciri kepribadian yang sama, kuat,
dan mengikat seluruh warga.
Menurut Marion
Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa
dikatakan /disebut sebagai masyarakat.
·
Ada sistem
tindakan utama.
·
Saling setia pada
sistem tindakan utama.
·
Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
·
Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran
/ reproduksi manusia.
b.
Pemberdayaan
Masyarakat
Kata “pemberdayaan” tiba-tiba
menjadi popoler akhir-akhir ini dikalangan masyarakat. Dan kata ini digunkan
untuk menyatakan kondisi masyarakat lapisan bawah. (Salim: 2005, 84)
Pemberdayaan atau empowerment adalah proses membangun
dedikasi dan komitmen yang tinggi sehingga organisasi itu bisa menjadi sangat
efektif dalam mencapai tujuan-tujuannya dengan mutu yang tinggi.
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya
untuk menigkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi
sekarang yang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan
keterbelakangan. Dengan kata lain, pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan
kemampuan kemandirian masyarakat.
Pemberdayaan merupakan proses
rekonstruksi (breakdown) hubungan antara subyek dan obyek. Proses ini
mensyaratkan adanya pengakuan subyek atas kemampuan atau power yang
dimiliki obyek. Secara garis besar, proses ini melihat pentingnya flow of
power (transfer kekuatan) dari subyek ke obyek.
Organisasi memiliki peran yang sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat
untuk mewujudkan suatu masyarakat yang memiliki sistem
kelembagaan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Strategi
pemberdayaan mencakup upaya membangun kesadaran tentang kekuatan umat pada
tingkat lokal dengan pendekatan partisipasi menuju kemandirian,
pembentukan, dan pengembangan kelembagaan masyarakat, peningkatan kapabilitas
anggota selaku pengusaha kecil, dan pengembangan sikap, perilaku, dan
etika.
Karena pemberdayaan masyarakat bertujuan dan mengandung maksud pembangunan
masyarakat pada sebagian besar rakyat indonesia, maka perlu langkah-langkah
dalam mengupayakan pertumbuhan tersebut. Adapun langkah-langkah pemberdayaan
yang dilakukan antara lain:
1.
Kerangka sistem sosial yang ideal mencakup
alokasi untuk pengembangan sumber daya manusia.
2.
Kondisi riil kehidupan sosial dan posisi
masyarakat didalam sektor kehidupan, salah satunya yaitu pengembangan sumber
daya ekonomi agar tidak ada kesenjangan kehidupan antara orang miskin dan orang
kaya.
3.
Upaya strategi yang dapat dilakukan untuk
memberdayakan masyarakat yaitu dengan pengembangan sarana dan prasarana umum
yang dibutuhkan masyarakat serta penguasaan teknologi dan manajemen strategi.
(Todaro: 2000, 523-524)
KLIK INI UNTUK MEMBACA SELENGKAPNYA
0 Komentar