Perusahaan adalah bentuk organisasi yang melakukan aktivitas dengan
menggunakan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. (Murni, 2001) Perusahaan yang berorientasi pada laba akan berusaha
menggunakan sumber daya yang dimilikinya semaksimal mungkin untuk memperoleh
laba demi kelangsungan hidupnya sehingga berakibat pada dampak lingkungan baik
secara positif maupun secara negatif (Harahap, 1999).
Perusahaan didirikan dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Dalam mencapai tujuan tersebut, perusahaan selalu berinteraksi dengan
lingkungannya sebab lingkungan memberikan andil dan kontribusi bagi perusahaan,
terjadi pergeseran tujuan perusahaan (Yuniarti, 1998). Pertama, pandangan
konvensional, yaitu menggunakan laba sebagai ukuran kinerja perusahaan.
Perusahaan dengan kinerja yang baik adalah perusahaan yang mampu memperoleh
laba maksimal untuk kesejahteraan stickholder. Kedua, pandangan modern,
yaitu tujuann perusahaantidak hanya mencapai laba maksimal tetapi juga
kesejahteraan sosial dan lingkungannya. Seperti yang diungkapkan oleh Glueck
dan Jauck (1984) bahwa tujuan perusahaan meliputi profitabilitas, efisiensi,
kepuasan, dan pengembangan karyawan, tanggung jawab sosial dan hubungan baik
dengan masyarakat serta kelangsungan usaha dan tujuan lainnya.
Selama ini perusahaan dianggap
sebagai lembaga yang dapat memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat sekitar
dan masyarakat pada umumnya. Keberadaan perusahaan dianggap mampu menyediakan kebutuhan
masyarakat untuk konsumsi maupun penyedia lapangan pekerjaan. Perusahaan
didalam lingkungan masyarakat memiliki sebuah legitimasi untuk bergerak leluasa
melaksanakan kegiatannya, namun lama kelamaan karena posisi perusahaan menjadi
amat vital dalam kehidupan masyarakat maka dampak yang ditimbulkan juga akan
menjadi sangat besar. Dampak yang muncul dalam setiap kegiatan operasional
perusahaan ini dipastikan akan membawa akibat kepada lingkungan di sekitar
perusahan itu menjalankan usahanya. Dampak negatif yang paling sering muncul
ditemukan dalam setiap adanya penyelenggaraan operasional usaha perusahaan
adalah polusi suara, limbah produksi, kesenjangan, dan lain sebagainya dan
dampak semacam inilah yang dinamakan Eksternality
(Harahap, 1999).
Besarnya dampak Eksternalities ini
terhadap kehidupan masyarakat yang menginginkan manfaat perusahaan menyebabkan
timbulnya keinginan untuk melakukan kontrol terhadap apa yang dilakukan oleh
perusahaan secara tersistematis sehingga dampak negatif dari eksternalities ini tidak menjadi semakin
besar. Dari hal semacam ini kemudian mengilhami sebuah pemikiran untuk
mengembangkan ilmu akuntansi yang bertujuan untuk mengontrol tanggung jawab
perusahaan. Adanya tuntunan ini maka
akuntansi bukan hanya merangkum informasi data keuangan antara pihak perusahaan
dengan pihak ketiga namun juga mengatasi hubungan dengan lingkungan. Ilmu
akuntansi yang mengatur proses pengukuran, penyajian, pengungkapan, dan
pelaporan eksternalities tersebut
disebut dengan Akuntansi lingkungan
Didalam dunia bisnis dikenal akuntansi yang merupakan penyedia informasi
dan merupakan alat pertanggungjawaban manajemen yang disajikan dalam bentuk
laporan keuangan. Didalam akuntansi konvensional, informasi dalam laporan
keuangan merupakan hasil transaksi perusahaan dari pertukarang barang dan jasa
antara dua atau lebih entitas ekonomi (Belkoui, 1981). Pertukaran barang antara
perusahaan dan lingkungan sosialnya menjadi cenderung diabaikan akibat dari
perlakukan akuntansi tersebut yang menyebabkan pengguna laporan keuangan
memperoleh informasi yang kurang lengkap terutama mengenai hal hal yang
berhubungan dengan tanggung jawab sosial perusahaan.
Pada mulanya akuntansi diartikan hanya sekedar sebagai prosedur
pemrosesan data keuangan. Pengertian ini dapat ditemukan dalam Accounting Terminology Bulletin yang
diterbitkan oleh AICPA (American Institute of Certified Public Accounting). Dalam Accounting Terminology Bulettin no.1
dinyatakan sebagai berikut:
Accounting
is the art of recording, classifying and summarizing in a significant manner
and in the term of money, transaction and event which are and part, at least of finantial character
and interpreting the result there of.” (AICPA, 2000)
Pada perkembangannya, akuntansi tidak hanya sebatas proses pertanggung
jawaban keuangan namun juga mulai merambah ke wikayah pertanggung jawabab
sosial lingkungan sebagai ilmu akuntansi yang relatif baru. Akuntansi
lingkungan menunjukkan biaya riil atas input dan proses bisnis serta memastikan
adanya efisiensi biaya, selain itu juga dapat digunakan untuk mengukur biaya
kualitas dan jasa. Tujuan utamanya adalah dipatuhinya perundangan perlimdungan
lingkungan untuk menemukan efisiensi yang mengurangi dampak dan biaya lingkungan.
Dalam akuntansi secara umum yang terjadi adalah pengukuran dan pencatatan
terhadap dampak yang timbul dari hubungan antara perusahaan dengan pelanggan
atau konsumen produk namun dalam akuntansi lingkungan lebih cenderung menyoroti
masalah aspek sosial atau dampak dari kegiatan secara teknis, misalnya pada
saat penggunaan alat atau bahan baku
perusahaan yang kemudian akan menghasilkan limbah produksi yang berbahaya.
Bidang ini amat penting sebab khususnya di Indonesia saat ini terlalu banyak
perusahaan baik badan usaha milik negara maupun swasta yang dalam pelaksanaan
operasi usaha ini menimbulkan kerusakan ekosistem karena adanya limbah produksi
perusahaan yang tentu memerlukan alokasi biaya penanganan khusus untuk hal
tersebut. .
Alokasi biaya lingkungan terhadap produk atau proses produksi dapat memberikan
manfaat motivasi bagi manajer atau bawahannya untuk menekan polusi sebagai
akibat dari proses produksi tersebut Didalam akuntansi konvensional, biaya ini
dialokasikan pada biaya overhead dan
pada akuntansi tradisional dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan
dialokasikan keproduk tertentu atau dialokasikan pada kumpulan kumpulan biaya
yang menjadi biaya tertentu sehingga tidak dialokasikan keproduk secara
spesifik.
Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan oleh operasi perusahaan adalah
limbah produksi. Dalam UU no. 23 tahun1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup, limbah diartikan sebagai sisa suatu usaha dan atau kegiatan produksi,
sedangkan pencemaran diartikan sebagai proses masuknya makhluk hidup atau zat,
dam energi maupun komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia
sehingga kualitasnya menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan itu tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Limbah
produksi yang dihasilkan oleh operasional perusahaan terdapat kemungkinan bahwa
lembah tersebut berbahaya bagi lingkungan sehingga lembah sebagai residu
operasional perusahaan memerlukan pengelolaan dan penanganan khusus oleh
perusahaan agar tidak menyebabkan dampak negatif yang lebih besar terhadap
lingkungan tempat perusahaan beroperasi. Sebagai sebuah bentuk tanggung jawab
perusahaan dalam mengatasi masalahlimbah hasil operasional perusahaan adalah
dengan dilakukannya pengelolaan limbah operasional perusahaan tersebut dengan
cara tersistematis melalui proses yang memerlukan biaya yang khusus sehingga
perusahaan melakukan pengalokasian nilai biaya tersebut dalam pencatatan
keuangan perusahannya.
Akuntansi lingkungan ini merupakan bidang ilmu akuntansi yang berfungsi
dan mengidentifikasikan, mengukur, menilai, dan melaporkan akuntansi
lingkungan. Dalam hal ini, pencemaran dan limbah produksi merupakan salah satu
contoh dampak negatif dari operasional perusahaan yang memerlukan sistem
akuntansi lingkungan sebagai kontrol terhadap tanggung jawab perusahaan sebab pengelolaan
limbah yang dilakukan oleh perusahaan memerlukan pengukuran, penilaian,
pengungkapan dan pelaporan biaya pengelolaan limbah dari hasil kegiatan
operasional perusahaan.
Perhitungan biaya dalam penanganan limbah tersebut diperlukan adanya
perlakuan akuntansi yang tersistematis secara benar. Perlakuan terhadap masalah
penanganan limbah hasil operasional perusahaan ini menjadi sangat penting dalam
kaitannya sebagai sebuah kontrol tanggung jawab perusahaan terhadap
lingkungannya. Proses pengukuran, penilaian, pengungkapan dan penyajian
informasi perhitungan biaya pengelolaan limbah tersebut merupakan masalah
akuntansi yang menarik untuk dilakukan penelitian sebab selama ini belum
dirumuskan secara pasti bagaimana metode pengukuran, penilaian, pengukapan, dan
penyajian akuntansi lingkungan di sebuah perusahaan.
Atas dasar itulah kemudian peneliti mencoba mengangkat masalah akuntansi
lingkungan tersebut dalam penelitian yang akan mengungkap penerapan akuntansi
lingkungan pada sebuah perusahaan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah
produksi, yaitu limbah medis di perusahaan layanan kesehatan masyarakat. Penelitian yang mencoba untuk mengungkapkan
sistem pencatatan pengelelolaan limbah medis yang dihasilkan oleh perusahaan
layanan kesehatan ini akan dilakukan dalam penelitian yang berjudul “Analisa Penerapan Akuntansi Lingkungan di
Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Yogyakarta”.
B. Batasan masalah
Agar tidak menyimpang dari tujuan penelitian maka peneliti memberikan
batasan- batasan sebagai ruang lingkup penelitian sebagai berikut :
- Subyek penelitian yang dimaksud adalah Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Yogyakarta yaitu perusahaan jasa yang merupakan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah yang bergerak dibidang pelayanan jasa kesehatan sebagai Rumah Sakit Umum.
- Lingkungan sosial yang dimaksud adalah lingkungan dalam hal pengelolaan limbah dan sampah serta urusan sanitasi lingkungan yang berpotensi menimbulkan polutan dan gangguan lingkungan didalam wilayah operasional kegiatan usaha Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
- Akuntansi lingkungan yang dimaksud adalah metode pencataan , pengukuran, perhitungan pengalokasian biaya lingkungan dalam pengelolaan limbah dan serta penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan subyek penelitian.
- Analisis yang dilakukan pada periode akuntansi selama satu periode akuntansi yaitu tahun 2002 yang dilakukan pada unit unit usaha subyek penelitian yang terkait.
C. Rumusan Masalah
Masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah sejauh manakah
kesesuaian Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Yogyakarta dalam menerapkan sistem
akuntansi lingkungan dalam hal alokasi biaya pengelolaan limbah dengan teori
akuntansi lingkungan yang sudah ada sebelumnya. Apakah Rumah Sakit Umum PKU
Muhammadiyah Yogyakarta telah menerapkan sistem akuntansi lingkungan sebagai
pertanggungjawaban sosial kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan limbah
dan lingkungan sesuai dengan teori yang berkembang pada saat ini.
- Tujuan
Penelitian
ini memiliki tujuan untuk mengetahui kesesuaian proses perlakuan penerapan
akuntansi lingkungan sebagai sistem alokasi biaya pengelolaan limbah medis yang
diterapkan oleh Rumah Sakit Umum PKU Muhammadoyah Yogyakarta dengan teori
metode akuntansi lingkungan yang berkembang sehingga dapat diketahui secara
aktual mengenai proses perlakuan akuntansi biaya lingkungan sebagai wujud
tingkat perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab perusahaan terhadap
pengelolaan limbah perusahaan.
- Manfaat
Manfaat dilakukannya penelitian mengenai akuntansi lingkungan memiliki
beberapa cakupan secara teoritis dan secara praktis ini antara lain :
- Sebagai bahan pertimbangan bagi subyek penelitian dalam hal ini adalah RSU PKU Muhammadiyah Yogyakarta dalam menjalankan operasi usahanya terutama masalah perlakuan alokasi biaya lingkungan dalam kaitannya dengan kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan terutama dalam hal pengelolaan limbah sisa produksi di lingkungannya.
- Sebagai gambaran bagi karyawan maupun lingkungan masyarakat secara umum disekitar subyek penelitian dalam menilai kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungannya.
- Sebagai bahan perbandingan sistem akuntansi lingkungan yang diterapkan oleh subyek penelitian dengan metode yang berkembang secara umum di masyarakat maupun pelaku usaha industri yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan guna mengembangkan wacana mengenai akuntansi lingkungan di Indonesia.
0 Komentar