Analisis Abnormal Return Dan Aktivitas Volume Perdagangan Saham Di Seputar Pengumuman Deviden (Study Pada Industri Manufaktur Yang Go Public Di Bursa Efek Indonesia)
Pasar modal merupakan tempat di mana para
investor menanamkan dananya dalam berbagai bentuk investasi. Selain itu pasar
modal juga merupakan tempat di mana pihak-pihak yang membutuhkan dana dan dapat memperoleh dana yang
dibutuhkan dari pihak yang kelebihan
dana. Pasar modal sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan jangka
panjang yang telah mengalami perkembangan sangat cepat. Maraknya perkembangan
pasar modal saat ini tidak terlepas dari peran investor dalam melakukan
transaksi di pasar modal.
Sebagai
instrumen ekonomi, pasar modal tidak terlepas dari berbagai pengaruh ekonomi.
Adanya pengaruh tersebut akan mempengaruhi perubahan harga dari suatu sekuritas
yang ada di pasar modal. Pengaruh ini terdiri dari pengaruh lingkungan ekonomi
mikro seperti kinerja perusahaan, perubahan strategi perusahaan, pengumuman
laporan keuangan, laporan deviden perusahaan, dan pengumuman pendanaan yang berhubungan dengan pemecahan saham, pembelian
saham, dan pengumuman joint venture (Jogiyanto, 2003: 373). Pengaruh
yang kedua yaitu lingkungan ekonomi makro
seperti perubahan suku bunga tabungan dan deposito, kurs valuta asing,
inflasi serta berbagai regulasi dan deregulasi ekonomi yang dikeluarkan
pemerintah juga turut berpengaruh pada fluktuasi harga dan volume perdagangan
di pasar modal (Suryawijaya dan Setiawan, 1998 : 137).
Perkembangan
aktivitas pasar modal yang pesat ini membawa perubahan besar terhadap tuntunan
kualitas informasi. Informasi ini sangat diperlukan oleh investor untuk
mengurangi ketidakpastian dalam pengambilan keputusan informasinya. Dengan
adanya informasi yang relevan dan yang dipublikasikan, maka hal ini dapat
mempengaruhi harga-harga sekuritas yang ada di pasar modal. Pengujian terhadap
kandungan informasi dimaksudkan untuk melihat reaksi pasar dari saat pengumuman
jika pengumuman mengandung informasi maka diharapkan pasar akan bereaksi pada
waktu pengumuman tersebut diterima pasar.
Salah satu informasi yang dapat
mempengaruhi harga dari sekuritas yaitu adanya pengumuman deviden. Pada
perusahaan yang telah go public pembayaran deviden, merupakan cara
klasik memberikan imbalan dalam bentuk pemberian aset keuangan (financial
asset) perusahaan kepada para pemegang saham. Deviden merupakan salah satu
bentuk informasi publik dalam pasar modal yang dianggap sebagai suatu signal
dari perusahaan untuk menunjukkan kinerja dan prospek perusahaan di masa depan.
Apabila perusahaan meningkatkan pembayaran deviden, hal ini dapat ditafsirkan
sebagai harapan manajemen akan
membaiknya kinerja perusahaan di masa yang akan datang. Lebih jauh lagi,
perusahaan membayar deviden untuk mendorong investor lain untuk membeli saham
baru dengan harga yang lebih tinggi (Sawitri, 2007: 248).
Dividend
Signaling Theory menyatakan bahwa pengumuman perubahan deviden merupakan
pertanda bagi perkiraan manajemen atas laba perusahaan. Bird-in-the-Hand
Theory menyatakan bahwa investor lebih menyukai deviden dari pada kenaikan
nilai modal (capital gains) di masa depan, sehingga perusahaan
mempertimbangkan reaksi pasar setelah pengumuman deviden tersebut (Weston dan
Brigham, 1990:199). Pada umumnya suatu perusahaan membayarkan deviden yang relatif stabil dan
terdapat sebuah kecenderungan bahwa perusahaan enggan menurunkan pembayaran
deviden meskipun perusahaan tersebut telah mengalami penurunan laba. Dengan
kata lain keputusan deviden merupakan sebuah keputusan yang aktif dan bukan
keputusan yang pasif. Hal ini disebabkan
karena deviden mempunyai isi informasi (informational content of dividend).
Beberapa
kemungkinan dapat digunakan untuk mendeteksi apakah pasar secara individu
merespon pengumuman deviden sebagai informasi untuk membuat keputusan
investasi. Volume perdagangan saham dan abnormal return sebagai variabel
indikator transaksi perdagangan efek di bursa efek yang dapat diamati dan
diteliti untuk melihat reaksi pasar modal terhadap pengumuman deviden yang
dilakukan oleh perusahaan yang sudah go public. Fluktuasi volume
perdagangan saham merupakan suatu
indikator yang penting untuk mempelajari tingkah laku pasar dalam melakukan
aksi jual beli di pasar modal. Adanya keberadaan sebuah informasi tersebut akan
mempengaruhi investor dalam melakukan transaksi jual beli saham. Semakin sering
saham tersebut diperdagangkan maka semakin likuid saham tersebut (Anoraga dan
Pakarti, 2006: 87).
Pengujian kandungan informasi terhadap
pengumuman deviden dapat digunakan untuk menguji efisiensi pasar dalam bentuk
setengah kuat. Pasar dikatakan efisien dalam bentuk setengah kuat jika
harga-harga dari sekuritas tercermin secara penuh mencerminkan (fully
reflect) semua informasi yang dipublikasikan (all publicly available
information ) termasuk informasi yang berada di laporan keuangan perusahaan
emiten. Pasar dikatakan efisien bentuk setengah kuat jika investor bereaksi
dengan cepat (quickly) untuk menyerap abnormal return untuk
menuju ke harga keseimbangan yang baru. Jika investor menyerap abnormal
return dengan lambat, maka pasar dikatakan tidak efisien bentuk setengak
kuat secara informasi (Jogiyanto, 2003:412).
Apabila pengumuman deviden tersebut
mengandung sebuah informasi maka akan terjadi reaksi pasar yang ditunjukkan
dengan adanya perubahan harga dari suatu sekuritas. Adanya reaksi ini dapat
diukur dengan menggunakan abnormal return. Jika pengumuman tersebut
mempunyai kandungan informasi maka akan memberikan abnormal return
kepada pasar (Jogiyanto, 2003: 411).
Beberapa kemungkinan dapat digunakan untuk
mendeteksi apakah pasar secara individu merespon pengumuman deviden sebagai
informasi untuk membuat keputusan investasi. Volume perdagangan saham dan abnormal
return sebagai variabel indikator transaksi perdagangan efek di bursa efek
yang dapat diamati dan diteliti untuk melihat reaksi pasar modal terhadap
pengumuman deviden yang dilakukan oleh perusahaan yang sudah go public.
Penelitian yang membahas tentang abnormal
return, volume perdagangan saham dan pengumuman deviden telah banyak
dilakukan Afif Jaenuri (2006) melakukan penelitian tentang pengumuman deviden
terhadap volume perdagangan saham, return
dan abnormal return. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tidak ada
perbedaan yang signifikan antara return, aktivitas volume perdagangan
saham perusahaan dan abnormal return saham perusahaan sebelum dan
sesudah pengumuman deviden.
Penelitian yang dilakukan oleh Agus
Sucipto (2006) yang mengkaji tentang likuiditas saham yang dikaitkan dengan
pengumuman stock split Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tidak ada
perbedaan yang signifikan antara aktivitas volume perdagangan saham perusahaan
sesudah pengumuman stock split. Hasil pengujian terhadap bid-ask
spread saham untuk periode sebelum dengan sesudah pengumuman stock split
menunjukkan tidak terdapat perbedaan. Sedangkan pengujian terhadap bid-ask
spread saham periode sebelum dengan saat pengumuman stock split dan
periode saat dan sesudah pengumuman stock split menunjukkan bahwa
terdapat perbedaan pada bid-ask spread.
Nurul Ilmasari (2007) pernah melakukan
penelitian mengenai publikasi Corporate Governance Perception Index (CGPI)
yang dikaitkan dengan abnormal return, kinerja perusahaan dan volume perdagangan saham yang menunjukkan
bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan abnormal return antara
sebelum dan sesudah publikasi CGPI. Hal ini juga berlaku pada volume
perdagangan saham dan kinerja perusahaan yang tidak menunjukkan adanya
perbedaan yang signifikan antara sebelum dan sesudah publikasi CGPI.
Penelitian yang dilakukan Sawitri (2007)
dengan judul “Studi Empiris Reaksi Pasar
terhadap Publikasi Pembayaran Deviden”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
investor bereaksi positif terhadap publikasi perusahaan yang memutuskan untuk
membayar deviden.
Dari uraian yang telah dikemukakan di atas
mendorong peneliti untuk mengamati dampak pengumuman deviden terhadap
beberapa indikator yang biasa digunakan
untuk melihat reaksi pasar. Pada tahun 2007 Bursa Efek Indonesia kembali
mengumumkan perusahaan yang akan membagikan deviden. Industri manufaktur salah
satu industri yang akan membagikan deviden pada tahun 2007. Pada tahun 2007,
industri manufaktur mengalami perkembangan yang pesat yaitu sebesar 5-15% seiring dengan meningkatnya PDB dari 6,3
persen pada tahun 2006 menjadi 6,5 persen pada tahun 2007. Dari uraian di atas
mendorong peneliti untuk kembali meneliti pengumuman deviden sehingga judul
dari penelitian “Analisis Abnormal
Return dan Aktivitas Volume Perdagangan Saham di Seputar Pengumuman Deviden
( Event Study pada Industri Manufaktur yang Go Public di Bursa
Efek Indonesia)”.
A. Rumusan
Masalah
- Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada abnormal return saham sebelum, saat dan sesudah pengumuman deviden?
- Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada volume perdagangan saham sebelum, saat, dan sesudah pengumuman deviden?
B. Tujuan Penelitian
- Untuk mengetahui perbedaan yang signifikan pada abnormal return saham sebelum, saat dan sesudah pengumuman deviden
- Untuk mengetahui perbedaan yang signifikan pada volume perdagangan saham sebelum, saat dan sesudah pengumuman deviden.
C. Batasan
Penelitian
Batasan penelitian berguna sebagai batasan terhadap suatu obyek
penelitian agar obyek tidak meluas. Penelitian ini dibatasi pada industri
manufaktur yang telah go public di Bursa Efek Indonesia yang telah
mengumumkan deviden pada tahun 2007.
D. Manfaat
Penelitian
- Bagi investor
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai salah
satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dari Bursa Efek sehingga
seorang investor dapat memperoleh keuntungan yang berlebihan.
- Bagi Emiten
Bagi penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang
diharapkan oleh pemegang saham untuk menentukan tingkat return.
- Bagi Penulis
Untuk mengaplikasikan pengetahuan yang selama diperoleh serta
melatih dalam menganalisa masalah dengan berfikir secara sistematis dan
rasional.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Hasil Penelitian
Terdahulu
Tabel
2.1
Penelitian
Terdahulu
No
|
Peneliti
|
Judul
|
Metode
|
Variabel
|
1
|
Afif
Jaenuri (2006)
|
Analisis
Return, Abnormal Return dan Aktivitas Volume Perdagangan Saham atas
Pengumuman Deviden pada Saham LQ 45 yang Tercatat di BEJ Tahun 2005.
|
Kolmogrow
smirnov test dan paired sample t-test
|
Return,
Abnormal Return, Volume Perdagangan Saham dan Pengumuman Deviden.
|
2
|
Agus
Sucipto (2006)
|
Analisis
Likuiditas Saham Sebelum, Saat dan Sesudah Pengumuman Stock Split (Study pada
Perusahaan Manufaktur yang Go Public di Bursa Efek Jakarta).
|
Paired
two sample for means test dan uji t
|
Stock
Split, Bid –Ask Spread dan Volume Perdagangan Saham.
|
3
|
Nurul
Ilmasari (2007)
|
Perbedaan
Abnormal Return, Volume Perdagangan Saham dan Kinerja Perusahaan Sebelum dan
Sesudah Publikasi Corporate Governance Perception Index.
|
Paired
two sample for means test.
|
Abnormal
Return, Volume Perdagangan Saham, Kinerja Perusahaan dan
Publikasi Corporate Governance Perception Index
|
4
|
Sawitri
(2007)
|
Studi Empiris
Reaksi Pasar terhadap Publikasi Pembayaran Deviden
|
Uji t
|
Harga
Saham, Abnormal Return, Cumulative
Abnormal Return dan Pengumuman Deviden
|
5.
|
Devita (2008)
|
Analisis Abnormal Return dan Aktivitas Volume
Perdagangan Saham di Seputar Pengumuman Deviden (Study pada Industri
Manufaktur yang Telah Go Public di Bursa Efek Indonesia).
|
Paired
two sample for means test dan uji t.
|
Abnormal
Return, Volume Perdagangan Saham dan Pengumuman Deviden
|
Sumber: Data diolah
oleh peneliti, 2008
Penelitian yang telah dilakukan oleh Afif
Jaenuri (2006) dengan judul “Analisis Return, Abnormal Return dan Aktivitas
Volume Perdagangan Saham atas Pengumuman Deviden pada Saham LQ 45 yang Tercatat
di BEJ Tahun 2005”. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan
yang signifikan antara return, aktivitas volume perdagangan saham perusahaan
dan abnormal return saham perusahaan sebelum dan sesudah pengumuman deviden
2005. Hal ini terjadi karena nilai signifikan t masing-masing emiten lebih
besar dari tarif signifikan 0,05 sehingga Ho diterima dan Ha ditolak.
Penelitian yang dilakukan oleh Agus
Sucipto (2006) dengan judul “Analisis Likuiditas Saham Sebelum, Saat dan
Sesudah Pengumuman Stock Split (Study pada Perusahaan Manufaktur yang Go Public
di Bursa Efek Jakarta)”. Penelitian ini diteliti dengan memakai pendekatan
studi peristiwa dan menghitung aktivitas
volume perdagangan saham dan bid ask spread sebagai metode
penelitiannya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang
signifikan antara aktivitas volume perdagangan saham perusahaan sesudah
pengumuman stock split. Sedangkan untuk pengamatan yang diperpanjang
yaitu pada periode sebelum dan sesudah
diperoleh hasil terdapat perbedaan yang signifikan. Dari hasil pengujian
tersebut menunjukkan bahwa pada periode sebelum sampai dengan sesudah terdapat
ketidaksamaan informasi yang diterima oleh investor, sehingga menyebabkan
adanya ketidaksamaan ekspektasi diantara investor. Hasil pengujian terhadap bid-ask
spread saham untuk periode sebelum dengan sesudah pengumuman stock split
menunjukkan tidak terdapat perbedaan. Sedangkan pengujian terhadap bid-ask
spread saham periode sebelum dengan saat pengumuman stock split dan
periode saat dan sesudah pengumuman stock split menunjukkan bahwa
terdapat perbedaan pada bid-ask spread.
Penelitian yang dilakukan oleh Nurul
Ilmasari (2007) mengenai publikasi Corporate Governance Perception Index
(CGPI) yang dikaitkan dengan abnormal return, volume perdagangan saham
dan kinerja perusahaan yang menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang
signifikan abnormal return antara sebelum dan sesudah publikasi CGPI.
Hal ini juga berlaku pada volume perdagangan saham dan kinerja perusahaan yang
tidak menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara sebelum dan sesudah
publikasi CGPI.
Penelitian yang dilakukan Sawitri dengan
judul “Studi Empiris Reaksi Pasar
terhadap Publikasi Pembayaran Deviden”. Penelitian ini dilakukan pada
perusahaan yang terdaftar di BEJ dari 40
hari sebelum publikasi deviden sampai sehari sesudah publikasi dilihat dari abnormal
return perusahaan tersebut. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa investor bereaksi positif terhadap publikasi
perusahaan yang memutuskan untuk membayar deviden dan investor bereaksi negatif
terhadap publikasi perusahaan yang memutuskan untuk tidak membayar deviden.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian
terdahulu yaitu terletak pada industri yang diamati yaitu pada industri
manufaktur serta periode pengamatan pengumuman deviden yaitu pada tahun 2007
dan uji yang dilakukan yaitu dengan menggunakan Paired two
sample for means test dan uji t.
B. Kajian
Teori
1. Pasar
Modal
a.
Pengertian Pasar
Modal
Di Indonesia
pengertian pasar modal adalah sebagaimana tertuang dalam keputusan presiden
(Kepres) No. 52 Tahun 1976 tentang pasar modal Bab 1 Pasal 1 dimana disebutkan
“Pasar Modal adalah Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam Undang- undang No 15
Tahun 1952 (Lembaran Negara, Tahun 1952 No 67)”. Jadi Pasar Modal adalah bursa
- bursa perdagangan di Indonesia yang didirikan untuk perdagangan uang dan
efek. Sedangkan bursa adalah gedung atau ruang yang ditetapkan sebagai kantor
dan tempat kegiatan perdagangan efek. Lebih lanjut ditegaskan bahwa pengertian
efek disini adalah setiap saham, obligasi, atau bukti lainnya termasuk
sertifikat atau surat pengganti surat bukti sementara dari surat-surat
tersebut, opsi, obligasi, bukti penyertaan dalam modal atau pinjaman lainnya.
Menurut keputusan
Menteri Keuangan RI No. 1548/KMK/90 tentang peraturan pasar modal, pasar modal
secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi termasuk didalamnya
adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan serta
keseluruhan surat-surat yang berharga yang beredar (Sunaryah, 2006: 4).
b.
Manfaat Pasar Modal
Pasar modal memiliki manfaat
yang sangat besar, baik dari sisi
investor, emiten, pemerintah, maupun lembaga penunjang (Anoraga dan
Pakarti, 2006: 12-13).
Manfaat pasar modal bagi emiten
yaitu:
1)
Jumlah dana yang
dapat dihimpun bisa berjumlah besar.
2)
Dana tersebut dapat
diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
3)
Cash flow hasil penjualan saham biasanya lebih besar dari harga
nominal perusahaan.
Manfaat pasar modal bagi investor yaitu:
a)
Nilai investasi
berkembang mengikuti pertumbuhan
ekonomi. Peningkatan tersebut
tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai capital gain.
b)
Mempunyai hak suara
dalam RUPS bagi pemegang saham, mempunyai hak suara dalam RUPO bila diadakan
bagi pemegang obligasi.
c)
Dapat dengan mudah
mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham A ke saham B sehingga dapat
menigkatkan keuntungan atau mengurangi resiko.
d)
Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen
yang mengurangi resiko.
Manfaat pasar modal bagi lembaga
penunjang yaitu:
(1)
Menuju arah yang
profesional di dalam memberikan pelayanannya sesuai dengan bidang tugas
masing-masing.
(2)
Sebagai pembentuk
harga dalam bursa pararel.
(3)
Semakin memberi
variasi pada jenis lembaga penunjang.
(4)
Likuiditas efek
semakin tinggi.
Sedangkan manfaat pasar modal bagi
pemerintah yaitu:
(a)
Mendorong laju
pembangunan serta menciptakan lapangan pekerjaan.
(b)
Mendorong investasi .
(c)
Mengurangi beban anggaran bagi BUMN (Badan Usaha Milik
Negara).
2. Saham
a. Pengertian
Saham
Saham dapat didefinisikan sebagai surat berharga
sebagai bukti penyertaan atau kepemilikan individu maupun institusi dalam
suatu perusahaan (Anoraga dan Pakarti,
2001: 58).
Suatu perusahaan dapat menjual hak
kepemilikannya dalam bentuk saham (stock) jika perusahaan hanya mengeluarkan satu saham saja, saham ini
disebut dengan saham biasa (common stock). Untuk menarik investor
potensial lainnya, suatu perusahaan mungkin juga mengeluarkan kelas lain dari
saham, yaitu yang disebut dengan saham preferent (preferent stock)
(Jogiyanto, 2003: 67)
b. Jenis
Jenis Saham
Berdasarkan atas cara peralihan, saham menurut Rusdin (2005: 69)
dibedakan menjadi dua yaitu:
1)
Saham atas unjuk (Bearer
Stock), adalah saham yang tidak ditulis nama pemiliknya, agar mudah
dipindahkan dari satu investor ke investor lain.
2)
Saham atas nama (Registered
Stock), adalah saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya.
Berdasarkan
manfaat yang diperoleh pemegang saham, saham dibedakan menjadi :
a) Saham biasa (common stock)
Saham biasa (common stock) merupakan salah satu jenis
efek yang paling banyak diperdagangkan di pasar modal. Saham biasa ada dua jenis, yaitu saham atas nama dan
saham atas unjuk. Untuk saham atas nama, nama pemilik tertera diantara saham
tersebut, sedangkan saham atas unjuk yaitu nama pemilik saham tidak tertera
diatas saham, tetapi pemilik saham adalah yang memegang saham tersebut.
b) Saham preferen (preferred stock)
Saham preferen merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan
antara obligasi dan saham biasa. Dibandingkan dengan saham biasa, saham
preferen mempunyai beberapa hak yaitu hak atas deviden tetap dan hak untuk
mendapatkan terlebih dahulu aktiva perusahaan dibandingkan dengan saham biasa
pada terjadi likuidasi.
3.
Efisiensi Pasar
a.
Bentuk-Bentuk Efisiensi
Pasar
Pasar modal yang
efisien didefinisikan pasar modal yang harga-harga sekuritasnya mencerminkan
semua informasi yang relefan (Husnan, 1998: 269). Pada umumnya situasi pasar
modal efisien menunjukkan hubungan antara harga pasar dan bentuk pasar. Pengertian
harga pasar dalam hal ini adalah harga saham yang ditentukan dan dibentuk oleh
mekanisme pasar modal. Efisiensi pasar modal ditentukan oleh seberapa besar
pengaruh informasi yang relefan, yang dipertimbangkan dalam pengambilan
keputusan investasi (Sunariyah, 2006: 184).
Bentuk efisiensi
pasar dapat ditinjau dari segi ketersediaanya informasi (informationally
efficient market) dan kecanggihan
pelaku pasar dalam pengambilan keputusan informasi berdasarkan analisis dari informasi yang tersedia (decisionally efficient market). Fama (1970) dalam Jogiyanto (2003: 271)
mengklasifikasikan informasi menjadi tiga tipe
yaitu informasi masa lalu, informasi sekarang yang sedang
dipublikasikan, dan informasi privat sebagai berikut ini:
1)
Efisiensi pasar bentuk
lemah ( weak form)
Pasar dikatakan efisien dalam bentuk lemah
jika harga-harga dari sekuritas tercermin secara penuh informasi masa lalu.
Jika pasar efisien dalam bentuk lemah, maka nilai-nilai masa lalu tidak dapat
digunakan untuk memprediksi harga sekarang artinya investor tidak dapat
menggunakan informasi masa lalu untuk mendapatkan keuntungan yang tidak normal.
2)
Efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semistrong
form)
Pasar dikatakan efisien dalam bentuk setengah kuat jika harga-harga dari sekuritas
secara penuh mencerminkan (fully reflect) semua informasi yang
dipublikasikan (all publicly available information ) termasuk informasi
yang berada di laporan keuangan perusahaan emiten.
Informasi yang dipublikasikan dapat berupa sebagai berikut :
a)
Informasi yang
dipublikasikan yang hanya mempengaruhi harga dari sekuritas dari perusahaan yang mempublikasikan
informasi tersebut. Informasi ini berhubungan dengan peristiwa yang terjadi
di perusahaan emiten (corporate event). Contoh dari informasi ini adalah pengumuman laba,
pembagian deviden, merjer atau akuisisi, dan lain-lain.
b)
Informasi yang dipublikasikan yang mempengaruhi harga dari
sekuritas sejumlah perusahaan. Informasi yang dipublikasikan ini berupa
peraturan pemerintah atau peraturan dari
regulator yang hanya berdampak pada harga sekuritas perusahaan yang terkena
regulasi tersebut.
c)
Informasi yang
dipublikasikan yang mempengaruhi harga dari sekuritas semua perusahaan yang tedaftar di pasar
saham. Informasi yang dipublikasikan ini berupa peraturan pemerintah atau peraturan dari regulator yang berdampak
pada semua harga sekuritas perusahaan. Contoh dari informasi ini adalah
peraturan akuntansi untuk mencantumkan
laporan arus kas yang harus dilakukan oleh semua perusahaan.
3)
Efisiensi pasar
bentuk kuat (strong form)
Pasar dikatakan efisien dalam bentuk kuat jika harga-harga sekuritas secara penuh
mencerminkan (fully reflect) semua informasi yang tersedia termasuk
informasi yang privat. Jika pasar efisien dalam bentuk ini, maka tidak ada
individual investor atau grup dari
investor yang dapat memperoleh keuntungan tidak normal (abnormal return)
karena mempunyai informasi privat.
b.
Karakteristik Pasar
Efisien
Menurut kualifikasi
pasar modal efisien, efisien pasar menunjukkan suatu tingkatan. Menurut Sunariyah ( 2006: 189)
tingkatan-tingkatan karakteristik suatu pasar efisien juga akan bervariasi dari
suatu pasar modal ke pasar modal yang lain. Berikut ini adalah karakteristik pasar modal efisien
secara umum:
1)
Harga saham akan
merefleksikan secara cepat dan akurat terhadap semua bentuk informasi baru.
2)
Harga saham bersifat random, jadi harga
tidak mengikuti beberapa kecenderungan dan informasi masa lalu dan tidak
digunakan untuk menentukan kecenderungan harga.
3)
Saham-saham yang
menguntungkan (profitable) tidak mudah untuk diprediksi. Jadi, para
analisis dan investor mempunyai kesiapan informasi penting dalam menentukan
harga saham.
4.
Likuiditas Saham
Likuiditas saham
menunjukkan seberapa mudah suatu saham dikonversikan menjadi kas di pasar. Jika
terdapat banyak penjual dan pembeli dalam aktivitas perdagangan di dalam pasar,
maka dapat dikatakan bahwa saham tersebut memiliki tingkat likuiditas yang cukup
tinggi. Semakin sering diperdagangkan
maka semakin likuid saham tersebut. Dengan demikian kita dapat dengan mudah
melakukan transaksi jual beli saham tersebut. Likuiditas saham di bursa sangat
erat kaitannya dengan volume perdagangan saham.
Beberapa indikator
pasar saham yang likuid menurut Darmadji dan Fakhrudin (2001: 17) yaitu :
- Transaksi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat
- Perbedaan harga permintaan dan penawaran sangat tipis.
- Transaksi dapat dilakukan dalam jumlah besar tanpa mempengaruhi harga secara mendatar.
- Kedalaman dan keluasan pasar serta pergerakan harga merupakan reaksi yang cepat terhadap informasi.
Likuiditas mengakibatkan sekuritas yang diperdagangkan cenderung
memiliiki resiko yang rendah dan
kecepatan perdagangan yang tinggi. Hal ini menimbulkan keterkaitan investor
karena mereka dapat memaksimalkan profit dengan tidak harus menyimpan
persediaan sekuritas tersebut. Dalam jangka waktu yang lama. Berinvestasi dalam
saham dengan tingkat likuiditas yang rendah dapat beresiko, karena terdapat
kemungkinan investasi tersebut tidak dapat dicairkan kembali. Tinggi rendahnya
frekuensi perdagangan saham terkait
dengan seberapa besar volume saham yang diperdagangkan pada saat tertentu.
5.
Deviden
a.
Pengertian Deviden
Deviden adalah bagian
laba atau pendapatan perusahaan yang ditetapkan oleh direksi (dan disahkan oleh
rapat pemegang saham) untuk dibagikan kepada pemegang saham (Halim, 2005: 21).
Pembayarannya diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku pada jenis saham yang
ada.
Dalam proses pembayaran deviden diperlukan
daftar para pemegang saham yang telah menerima deviden. Daftar pemegang saham
ini dapat berubah karena adanya transaksi jual beli saham. Darmadji dan
Fakhruddin (2006: 181) menjelaskan tentang prosedur pembagian deviden. Berikut
ini merupakan prosedur pembagian deviden :
1) Tanggal
pengumuman (declaration date)
Tanggal pengumuman adalah tanggal pada saat direksi perusahaan
mengumumkan rencana pembagian deviden.
2) Cum-dividend
date
Cum-dividend date merupakan tanggal terakhir perdagangan
saham yang masih mengandung hak untuk mendapatkan deviden (baik tunai maupun
saham).
3) Ex-dividend
date
Ex-dividend date merupakan tanggal dimana perdagangan
saham tidak mempunyai hak untuk mendapatkan deviden. Apabila membeli pada
tanggal ini atau sesudahnya, maka saham tersebut sudah tidak lagi memberikan deviden. Sebaliknya jika
seseorang ingin menjual saham dan masih ingin masih ingin mendapatkan hak
deviden, maka ia harus menjual pada ex-dividend atau sesudahnya.
4) Tanggal
pencatatan pemegang saham (recording date).
Tanggal pencatatan pemegang saham adalah hari terakhir untuk
mendaftarkan diri sebagai pemegang saham agar berhak menerima deviden yang akan
dibagikan perusahaan.
5) Tanggal
pembayaran deviden (payment date)
Tanggal pembayaran deviden adalah tanggal pada saat perusahaan
mengirimkan cek deviden.
b. Kebijakan Pemberian Deviden
Kebijakan deviden menyangkut masalah penggunaan laba yang menjadi hak pemegang saham. Pada
dasarnya laba tersebut bisa dibagi
sebagai deviden dan laba ditahan untuk diinvestasikan kembali. Ada
beberapa bentuk pemberian deviden secara tunai atau cash dividend yang
diberikan perusahaan kepada pemegang saham.
Sutrisno (2001: 305) menjelaskan bentuk kebijakan deviden tersebut
adalah :
1) Kebijakan
pemberian deviden stabil
2) Deviden
akan diberikan secara tetap per lembarnya untuk jangka waktu tertentu walaupun
laba yang diperoleh perusahaan mengalami fluktuasi. Kebijakan pemberian deviden
yang stabil ini banyak dilakukan oleh perusahaan karena dapat meningkatkan
harga saham, sebab deviden yang stabil dan dapat diprediksi dianggap mempunyai
resiko yang kecil.
3) Kebijakan
deviden meningkat
4) Perusahaan
akan memberikan deviden kepada pemegang saham dengan jumlah yang selalu
meningkat dengan pertumbuhan yang stabil.
5)
Kebijakan deviden dengan rasio konstan.
6)
Kebijakan ini memberikan deviden yang besarnya mengikuti besarnya laba
yang diperoleh perusahaan. Semakin besar laba yang diperoleh perusahaan maka
semakin besar pula deviden yang dibayarkan kepada para pemegang saham.
7) Kebijakan
pemberian deviden regular yang rendah ditambah ekstra.
8) Kebijakan
pemberian deviden dengan cara ini perusahaan menentukan jumlah pembayaran
deviden per lembar yang dibagikan kecil, kemudian ditambahkan dengan ekstra
deviden bila keuntungannya mencapai jumlah tertentu.
Menurut
Weston dan Brigham (1990:198) Teori Kebijakan Deviden :
a) Teori
Ketidakrelevanan Deviden
Teori ini dikemukakan oleh Merton Miller
dan Franco Modigliani. Teori ini menyatakan bahwa kebijakan deviden perusahaan
tidak mempunyai pengaruh baik terhadap nilai perusahaan atau biaya modalnya.
Jadi, nilai suatu perusahaan hanya tergantung pada pendapatan yang dihasilkan
aktivanya bukan pada bagaimana pendapatan tersebut di bagi diantara deviden dan
laba yang ditahan.
b) Teori
Bird-in-the Hand
Teori ini dikemukakan oleh Gordon dan
Lintner. Teori ini menyatakan bahwa nilai perusahaan akan dimaksimumkan oleh
rasio pembagian deviden yang tinggi, karena investor menganggap bahwa deviden
aktual lebih kecil resikonya dibanding dengan kenaikan nilai modal yang mungkin
akan dicapai.
c.
Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Kebijakan Deviden,
Dalam melakukan
pembayaran deviden diperlukan beberapa pertimbangan yang harus dilakukan.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut harus disesuaikan dengan konsep teori
pembayaran deviden dan penilaian perusahaan. Van Horne dan Machowich (1999:
501) menjelaskan faktor-faktor dalam yang dianalisis perusahaan dalam
memutuskan kebijakan deviden, adalah :
1) Peraturan
Hukum
Peraturan hukum ini penting dilakukan untuk menetapkan
batasan-batasan hukum di mana kebijakan deviden perusahaan dapat digunakan.
Peraturan hukum ini berhubungan dengan penurunan modal, ketidaksolvabilitas,
dan laba ditahan yang tidak semestinya.
2) Kebutuhan
Pendanaan Perusahaan
Kebutuhan pendanaan perusahaan meliputi anggaran kas, proyeksi
laporan sumber dan penggunaan dana, dan proyeksi laporan arus kas. Tujuan
utamanya adalah menentukan arus kas dan posisi kas perusahaan yang mungkin
terjadi tanpa adanya perubahan kebijakan deviden.
3) Likuiditas
Likuiditas perusahaan merupakan pertimbangan utama dalam
keputuasan deviden. Karena deviden merupakan arus keluar kas, semakin besar
posisi kas dan likuiditas perusahaan, semakin besar kemampuan perusahaan untuk
membayar deviden.
4) Kemampuan
untuk Meminjam
Suatu perusahaan yang mampu memperoleh pinjaman dalam waktu
singkat, perusahaan dapat dikatakan memiliki fleksibilitas keuangan yang
relatif baik. Fleksibilitas keuangan dapat berasal dari kemampuan perusahaan
untuk menebus pasar modal dengan menerbitkan obligasi. Semakin besar kemampuan
meminjam perusahaan, semakin besar fleksibilitas keuangan dan semakin besar
kemampuan untuk membayar deviden.
5) Pengendalian
Pengendalian dapat dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Jika perusahaan
ingin diakuisisi oleh perusahaan lain, pembayaran deviden yang rendah merupakan
keuntungan bagi pihak luar yang ingin memiliki kendali atas perusahaan.
6.
Abnormal Return
Abnormal return atau excess return merupakan kelebihan dari return
yang sesungguhnya terjadi terhadap return normal. Return normal
merupakan return ekspektasi yaitu
return yang diharapkan oleh investor (Jogiyanto, 2003: 433). Abnormal
return ini nantinya akan berperan dalam menguji kandungan informasi dari
peristiwa pengumuman deviden. Abnormal return ini merupakan cerminan
dari reaksi pasar terhadap suatu pengumuman. Jika terjadi abnormal return
positif maka pasar menganggap bahwa peristiwa pengumuman deviden tersebut
sebagai good news namun apabila abnormal return tersebut bernilai
negatif maka pasar tidak merespon terhadap informasi tersebut sehingga pasar
dalam keadaan bad news.
Abnormal return dapat
diklasifikasikan menjadi 4 kelompok (Samsul, 2006: 276), yaitu :
a. Abnormal
Return (AR)
Abnormal return
terjadi setiap hari pada setiap jenis saham, yaitu selisih antara return aktual
dan return ekspektasi. Karena dihitung secara harian, maka dalam suatu window
period dapat diketahui abnormal return tertinggi atau terendah dan
dapat pula diketahui pada hari keberapa reaksi paling kuat terjadi pada masing-masing
jenis saham.
b. Average
Abnormal Return (AAR)
Average abnormal return
merupakan rata-rata abnormal
return dari semua jenis saham yang sedang dianalisis secara harian. AAR dapat menunjukkan reaksi paling kuat, baik
positif maupun negatif, dari keseluruhan jenis saham pada hari-hari tertentu
selama window period.
c. Commulative
Abnormal Return (CAR)
Commulative abnormal return merupakan komulatif harian AR dari hari
pertama sampai hari berikutnya.
d. Commulative
Average Abnormal Return (CAAR)
Commulative average abnormal return merupakan komulatif harian AAR
mulai dari hari pertama sampai dengan hari-hari berikutnya.
7.
Volume Perdagangan Saham
Volume perdagangan merupakan suatu penjumlahan dari setiap
transaksi yang terjadi di bursa saham pada waktu tertentu dan saham tertentu.
Volume Perdagangan Saham merupakan merupakan salah satu faktor yang juga
memberi pengaruh terhadap pergerakan saham. Zamroni (2003: 32) menyatakan bahwa
“volume perdagangan merupakan unsur kunci dalam melakukan prediksi terhadap
pergerakan harga saham”. Ia meyakini bahwa ketika volume perdagangan cenderung
mengalami kenaikan saat harga turun, maka pasar diindikasikan dalam keadaan bearish.
Sedangkan ketika volume perdagangan cenderung meningkat selama harga naik maka
pasar diindikasikan dalam keadaan bullish, dan ketika volume cenderung
mengalami penurunan selama harga mengalami kenaikan maka pasar dalam keadaan bearish.
Fluktuasi aktivitas perdagangan saham dapat dianggap sebagai indikator bahwa trend harga yang sedang berlaku akan
berubah. Menurut Sugianto
(2003: 28) ada beberapa aturan dasar mengenai trading volume activity
yang meliputi :
a. Blowoffs
An Selling Climaxes
Tindakan pasar berurutan yang biasanya
terjadi market tops dan market bottoms yang disebut sebagai blowoffs
an selling climaxes. Blowoffs terjadi pada puncak pasar (market tops) dimana
harga saham bergerak lebih tinggi selama periode yang diperpanjang. Pada akhir
kenaikan harga, harga saham akan terus bergerak naik secara tajam yang diikuti dengan kenaikan
yang tajam pada volume perdagangan. Selling climaxes adalah kebalikan
dari blowoffs yaitu terjadi pada market bottoms setelah harga
saham turun selama periode yang panjang.
b. On-Balance
Volume
On-Balance Volume merupakan
salah satu teknik analisis aktivitas perdagangan yang dihitung dengan langkah; Pertama,
total volume perdagangan harian yang ditentukan positif atau negativ
berdasarkan apakah harga penutupan (closing price) lebih tinggi atau
lebih rendah dibandngkan hari kemarin. Jika harga penutupan lebih tinggi maka
total volume adalah positif, jika harga penutupan lebih rendah maka total
volume adalah negatif. Kedua, nilai (arah) positif atau negatif harian merupakan total komulatif tekanan jual
beli di pasar.
c. Volume
Reversal
Metode ini berdasarkan pada konsep yang
mengatakan bahwa perubahan trading volume activity mengindikasikan perubahan trend harga saham
seringkali ditandai dengan peningkatan dan penurunan volume perdagangan saham.
8.
Event Study
Studi peristiwa (event study) merupakan
studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap studi peristiwa (event)
yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Event study
dapat digunakan untuk menguji kandungan informasi (information content)
dari suatu pengumuman dan dapat juga digunakan untuk menguji efisiensi pasar
bentuk setengah kuat (Jogiyanto, 2003: 410). Event Study adalah
penelitian yang mengamati dampak pengumuman informasi terhadap harga sekuritas.
(Tandelilin, 2001: 126)
Dari pengetian tersebut nampak bahwa event study
dapat digunakan untuk melihat reaksi pasar modal (dengan pendekatan pergerakan
harga saham) terhadap suatu peristiwa tertentu. Event study pertama kali
diperkenalkan oleh Fama, Fisher, Jensen
dan Roll (1969) yang digunakan untuk menguji dampak dari pengumuman pemecahan
saham (stock split) terhadap return atau perubahan harga saham
perusahaan yang mengumumkan pemecahan saham tersebut. Hasil penelitian Fama
tersebut menunjukkan bahwa tingkat return disekitar pengumuman stock split relatif stabil
sehingga hasil tersebut mendukung adanya efisiensi pasar.
KLIK INI UNTUK MEMBACA SELENGKAPNYA
0 Komentar