Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Badan Pada Pt. Semen Tonasa
ASBTRAK
Fakta yang ada menunjukkan bahwa sebagian besar penerimaan negara
adalah dari sektor pajak. Hal tersebut dikarenakan sampai detik ini lebih dari 50
persen penerimaan negara yaitu dari sektor pajak masih menjadi prioritas yang
utama di Indonesia sebagai sarana untuk mensukseskan dan melancarkan
pembangunan nasional yang terus berkesinambungan. Pengusaha tidak mungkin
menghindari pajak karena pajak dapat dikenakan secara langsung maupun tidak
lengsung kepada dirinya. Hampir semua Wajib Pajak baik di negeri yang sudah
maju maupun yang belum berkembang, baik secara pribadi maupun kelompok
(badan) berusaha untuk mengatur jumlah pajak yang harus dibayar. Jangankan
Wajib Pajak, pihak fiskus pun mengetahui dan menyadari adanya suatu
kecenderungan dari Wajib Pajak pribadi, terutama Badan untuk meminimalkan
jumlah pajak yang harus dibayar dengan melakukan perencanaan pajak.
Perencanaan pajak sama sekali tidak bertujuan untuk melakukan kewajiban pajak
dengan tidak benar, tetapi berusahaa untuk memanfaatkan peluang berkaitan
peraturan perpajakan yang menguntungkan perusahaan dan tidak merugikan
pemerintah dan dengan cara yang legal. Perencanaan pajak yang dibahas adalah
Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang dikenakan atas laba perusahaan atau
Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Penelitian dilakukan di PT. Semen Tonasa yang bergerak dibidang
pembuatan atau produksi semen. Metode analisis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode deskriptif komparatif. Yaitu dengan cara
mengumpulkan data yang diperlukan ( laporan laba rugi komersil tahun 2010,
laporan laba rugi fiskal tahun 2010, neraca tahun 2010 dan kebijakan-kebijakan
perusahaan). Kemudian dilakukan evaluasi terhadap koreksi fiskal yang dilakukan
oleh perusahaan dengan memahami prosedur dan kebijakan yang berlaku
diperusahaan terkait dengan perpajakan. Selanjutnya perencanaan pajak dilakukan
dengan melihat sumber penghasilan, biaya, serta metode akuntansinya.
Dari hasil penelitian memperlihatkan bahwa terjadi perbedaan laba
sebelum pajak antara sebelum dan setelah dilakukan perencanaan pajak. Setelah
Perencanaan Pajak, Pajak Penghasilan terutang perusahaan berkurang sehingga
laba laba setelah pajaknya meningkat. Dari hasil yang di dapat tersebut, penulis
menyarankan agar perusahaan menerapkan Perencanaan Pajak tersebut.
KLIK INI UNTUK MEMBACA SELENGKAPNYA
SKRIPSI EKONOMI
AKUNTANSI
Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Badan Pada Pt. Semen Tonasa
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
.

0 Komentar