Pengaruh Inflasi, Ihsg,Jumlah Reksa Dana Syariah Dan tingkat return terhadap Total Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana Syariah Di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam upaya memperluas basis ke
terlibatan masyarakat dalam sistem
perekonomian bangsa Indonesia memberikan suatu konsekuensi logis a
tas
dibutuhkannya pengembangan pasar m
odal kepada arah yang diharapkan oleh
masyarakat sebagai
stakeholder
dari sistem pasar modal secara keseluruhan. Pasa
r
m
odal yang merupakan salah satu mediasi dari investasi adalah tempat
bertemunya antara penjual modal/dana dengan pembeli modal/dana untuk
melakukan transaksi jual beli dengan diperantarai oleh para anggota bursa selaku
pedagang perantara. Dalam pasar mod
al sama halnya dengan perbankan,
merupakan media yang mampu menjadi jembatan bagi pihak yang kele
bihan dan
membutuhkan modal, dalam pasar modal
terhubung begitu banyak pelaku
ekonomi tanpa batas negara.
Pasar modal adalah pasar yang mempertemukan mereka ya
ng memerlukan
dana jangka panjang dan mereka yang dapat menyediakan dana tersebut. Jual beli
dana jangka panjang ditunjukkan dengan kegiatan perusahaan yang menerbitkan
saham, obligasi dan sekuritas
-
sekuritas lain yang bersifat
jangka panjang. Bursa
e
fek m
erupakan satu bentuk kegiatan pasar modal
(Rahmawati,2009).
Pada era ini, perkembangan pasar modal syariah di Indonesia sangat pesat.
Hampir setiap hari kita mendengar
informasi dari bursa efek jakarta terkait
perkembangan pasar modal syariah yang terdaft
ar disana.
Berbeda dengan pasar
2
modal konvensional, sejumlah instrumen syariah di pasar modal sudah
diperkenalkan kepada masyarakat, misalnya saham yang
berpri
nsipkan syariah
dimana kriteria
saham syariah adalah saham yang dikeluarkan perusahaan yang
mela
kukan usaha sesuai dengan syariah.
Demikian juga, usaha untuk
merealisasikan praktek obligasi syariah atau obligasi yang berprinsip syariah.
Berdasarkan Undang
-
undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
Indonesia,
“
reksa
dana diartikan sebagai suatu wadah
yang dipergunakan untuk
menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan
dalam portofolio efek (saham, obligasi, valuta asing, deposito) oleh manajer
investasi
”
.
Bagi investor yang berniat melakukan investasi melalui reksadana sert
a
menginginkan perolehan keuntungan yang bisa dipertanggungjawabkan secara
Islami,
investor dapat
beralih pada
reksa dana yang sering disebut dengan reksa
dana syariah atau
Islamic Investment Fund
.
Pada dasarnya, reksa dana sy
ariah
sama dengan reksa dana k
onvensional, yang bertujuan untuk mengumpulkan dana
dari masyarakat, yang selanjutnya dikelola oleh manajer investasi untuk
kemudian diinvestasikan
pada instrumen
-
instrumen pasar modal d
an pasar uang.
Hanya saja perbe
daan yang paling menonjol antara reksa
dana syariah dan reksa
dana konvensional adalah dalam reksa dana syariah terdapat proses
screening
atau filterisasi atau intrumen investasi berdasarkan pedoman syariah dan proses
cleansing
untuk membersihkan pendapatan yang dianggap dipe
r
oleh dari
kegiatan
yang haram menurut pedo
man syaria
Strategi pada investasi reksa dana syariah sangat tergantung pada manajer
investasi syariah dan dapat dilihat dari portofolio investasinya. Reksa dana
syariah merupakan sebuah bentuk investasi yang mempunyai risiko wa
laupun di
pasar modal reksa dana syariah adalah sekuritas yang mempunyai risiko yang
paling rend
ah
(Natalina, 2015).
Perk
embangan reksa dana syariah di I
ndonesia
tahu
n
2011
-
2015 adalah sebagai berikut
0 Komentar