PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DALAM ANNUAL REPORT SERTA PENGARUH POLITICAL VISIBILITY DAN ECONOMIC PERFORMANCE (Lengkap sampai daftar pustaka)
Keterkaitan perusahaan dengan daerah lingkungan sosialnya menuntut dipenuhinya pertanggungjawaban sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility-CSR). Dengan CSR perusahaan diharapkan dapat meningkatkan perhatian terhadap lingkungan, kondisi tempat kerja, hubungan perusahaan masyarakat, investasi sosial perusahaan, dan citra perusahaan di mata publik menjadi baik, meningkatkan kinerja keuangan perusahaan dan akses kapital. Banyak perusahaan semakin menyadari pentingnya menerapkan program CSR sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Survey global yang dilakukan oleh The Economist Intelligence Unit menunjukkan bahwa 85% eksekutif senior dan investor dari berbagai organisasi menjadikan CSR sebagai pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan (Warta Ekonomi, 2006).
Perusahaan akan mengeluarkan biaya-biaya untuk melaporkan dan mengungkapkan informasi sosial yang berhubungan dengan kegiatan ekonominya dalam penerapan CSR. Perusahaan bersedia melakukan pengungkapan sukarela meski menambah cost perusahaan untuk memenuhi tekanan masyarakat (misalnya kasus lingkungan) atau untuk meningkatkan citra publiknya (Chairi dan Ghonzali,2003). Biaya-biaya yang dikeluarkan ini sering disebut dengan Political Visibility. Pengukuran political visibility diproksikan dengan size (ukuran) perusahaan dan profile industri. Interaksi antara ukuran perusahaan dan industri menunjukkan hasil bahwa terdapat hubungan yang lebih kuat antara perusahaan dalam industri yang high profile dibandingkan dengan industri yang low profile. Perusahaan high-profile ternyata melakukan pengungkapan yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan low-profile (Utomo, 2000). Perusahaan yang menghadapi biaya kontrak dan biaya pengawasan yang rendah dan visibilitas politis yang tinggi akan cenderung untuk mengungkapkan informasi sosial. Jadi pengungkapan informasi sosial yang diungkapkan dalam CSR disclosure
berhubungan positif dengan visibilitas politis dan berhubungan negatif dengan
biaya kontrak dan pengawasan (Belkaoui & Karpik,1998).
Economic performance sering juga disebut dengan kinerja perusahaan,
merupakan kinerja perusahaan secara relatif dalam suatu industri untuk
menciptakan lingkungan baik (green) (Suratno, 2006). Hasil penelitian dari beberapa
negara yang sudah maju membuktikan bahwa saat ini investor memasukkan
variabel sustainability (berkaitan dengan masalah kelestarian lingkungan) dalam
pengambilan keputusan investasi. Para investor cenderung menanamkan modalnya
pada perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap masalah sosial (perusahaan
yang mengungkapkan laporan pertanggungjawaban sosial atau CSR) atau
perusahaan yang memiliki standar tinggi dalam masalah sosial dan lingkungan
hidup.
Penelitian yang menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara CSR
dengan visibilitas politis yang dilihat dari ukuran perusahaan dilakukan oleh
Belkaouli dan Karpik (1989), Patten (1992), Hackston dan Milne (1996), Adams et.
al., (1998), Grey et. al., (2001) dan Sembiring (2005), Cowen et. al., (1987),
menemukan bahwa hubungan akan terjadi dengan beberapa kategori tanggung
jawab sosial bukan secara keseluruhan dan Anggraini (2006) tidak menemukan
adannya hubungan yang signifikan anatara kedua variabel tersebut.
Hubungan antara tipe industri (industri high-profile dan low-profile) dengan
pengungkapan tanggung jawab perusahaan terjadi ketidakkonsistenan hasil.
Penelitian Hackston dan Milne (1996) pada perusahaan-perusahaan publik di New
Zealand membuktikan bahwa tipe industri mempengaruhi pengungkapan tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR). Gray et. al., (2002) serta Anggraini (2006) juga
menemukan hubungan yang positif antara kedua variabel tersebut. Berbeda dengan
hal tersebut, penelitian Kelly (1981), Davey (1982), Ng(1985) seperti yang
dinyatakan dalam Hackston dan Milne (1996) tidak menemukan hubungan antara
kedua variabel tersebut. Begitu juga dengan penelitian Freedmen dan Jaggi (1988)
serta Donovan dan Gibson (2000) menemukan hubungan yang negatif dari dua
variabel tersebut.
Hasil yang tidak konsisten juga ditunjukkan oleh penelitian untuk menguji
hubungan antara CSR dengan variabel finansial. Penelitian yang dilakukan oleh
Belkaoui dan Karpik (1989) serta Cornier dan Magnan (1999) menemukan
hubungan yang negatif signifikan antara kedua variabel tersebut, sedangkan
penelitian yang dilakukan di Indonesian oleh Sembiring (2005) dan Anggraini (2006)
tidak berhasil membuktikan penelitian tersebut.
Dari beberapa penelitian, terdapat hasil-hasil penelitian yang beragam dan
masih kontradiktif (ketidakkonsistenan). Keanekaragaman hasil tersebut sebagian
disebabkan karena model yang dikembangkan merupakan model yang sangat
sederhana dan pengukuran yang dilakukan juga tidak konsisten. Penelitian ini akan
membahas lebih lanjut mengenai pengungkapan CSR dalam annual report dan
pengaruh faktor political visibility dan economic performance terhadap
pengungkapan CSR dalam annual report di Indonesia.
0 Komentar